Wednesday, October 31, 2007

Tingkat Kepercayaan Beberapa Negara Terhadap Peranan Suatu Negara di Dunia: Sebuah Survey

Semakin terpuruknya Amerika Serikat dari sudut pandang sosial yang disebabkan oleh banyak hal, seperti masalah subprime mortgage, military spending yang cukup besar, nilai tukar US terhadap Euro terus melemah, dan sebagainya, sangat mempengaruhi tatanan sosial dunia, khususnya di bidang ekonomi. Situasi Amerika Serikat yang terus mengalami kemalangan dari sisi ekonomi ini membuat kekuatan-kekuatan ekonomi negara lain, khususnya negara Asia, bermunculan, sebut saja China. Menurut berbagai macam sumber, diperkirakan bahwa China akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup besar, yaitu +/- 10%, dan nilai ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi negara atau kawasan lain.

Maka dari itu, menarik untuk dicermati survey yang dilakukan The Chicago Council on Global Affairs mengenai tingkat kepercayaan/keyakinan beberapa negara di dunia terhadap suatu negara, yang dalam hal ini adalah Amerika Serikat, China, dan Jepang.


Berikut ini adalah hasil survey dari The Chicago Council on Global Affairs.


How much do you trust the following countries to act responsibly in the world?



Berdasarkan hasil survey di atas, beberapa negara yang menjawab "not at all" lebih tinggi terhadap Amerika Serikat dibandingkan dengan Jepang, apalagi China. Dengan kata lain, tingkat ketidakpercayaan terhadap peranan Amerika Serikat di dunia lebih tinggi dibandingkan Jepang dan China. Akankah kiblat dunia akan beralih ke daratan Asia? Apakah The Rise of China akan tetap menjadi isu global yang mempengaruhi keamanan dan kesejahteraan secara global pada 5-10 tahun mendatang? Hanya waktu yang bisa menjawabnya....

Tuesday, October 30, 2007

Subsidi PPN Minyak Goreng (2): Analisis Budget

Tulisan ini merupakan bagian kedua setelah analisis sebelumnya (lihat Subsidi PPN Minyak Goreng (1): Analisis Demand and Supply) yang menunjukkan bahwa tujuan pemerintah untuk menurunkan harga melalui kebijakan subsidi PPN minyak goreng tidak akan tercapai. Temuan di analisis sebelumnya diperkuat dengan data harga minyak goreng domestik berikut:Sebelum kebijakan ini diterapkan, harga minyak goreng domestik Rp 10.298 per liter. Setelah kebijakan ini diterapkan, di minggu III Oktober, harganya malah naik Rp 10.503 per liter. (note: kebijakan subsidi PPN minyak goreng ditetapkan pemerintah pada 24 September 2007)

Bagian kedua ini akan membahas kebijakam subsidi PPN minyak goreng dari sisi anggaran. Dalam setiap pengambilan kebijakan, pemerintah harus melandasinya pada fungsi-fungsi elementer dari anggaran. Sebagai penyegar ingatan kita, ketiga fungsi dasar yang melekat pada anggaran adalah fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilitas. Bagaimana dengan kebijakan subsidi PPN minyak goreng?

Fungsi Alokasi. Dalam fungsi alokasi, anggaran diharapkan mampu mengalokasikan sumber daya (dana) demi efisiensi dan efektivitas ekonomi. Dalam kasus subsidi PPN minyak goreng, pemerintah menganggarkan Rp 300 miliar pada tahun 2007 dan Rp 600 miliar pada tahun 2008 untuk digunakan menanggung PPN pengusaha CPO-minyak goreng.

Selain peningkatan pengeluaran, anggaran juga mengalami potensi kehilangan pendapatan pajak. Berapa besar? Mari kita coba kalkulasikan secara sederhana sebagai berikut:

Rata-rata konsumsi minyak goreng nasional adalah 350 ribu ton per bulan. Dengan mengasumsikan 90%-nya adalah minyak goreng curah (rasio penjualan minyak goreng curah dengan minyak goreng kemasan kurang lebih 9:1), berarti konsumsi minyak goreng curah bulanan adalah 315 ribu ton. Lalu, dengan asumsi harga rata-rata minyak goreng curah tahun 2007 Rp 8.000 /kg dan PPNsebesar 10%, potensi kehilangan pendapatan dari PPN minyak goreng tahun 2007 sebesar Rp 3 trilyun. Sementara itu, untuk tahun 2008, melalui perhitungan yang sama dengan asumsi harga rata-rata minyak goreng curah Rp 9000/kg, didapat besar potensi kehilangan pendapatan pajak dari PPN minyak goreng sebesar Rp 3,4 triliun.

(note: data konsumsi minyak goreng mengacu pada keterangan Menteri Perindustrian pada saat Raker dengan DPR)

Artinya dalam dua tahun, potensi defisit anggaran meningkat sebesar Rp 7,3 triliun (Rp 3,3 triliun di 2007 dan 4 triliun di 2008) hanya untuk kebijakan yang tidak akan mencapai tujuannya. Fungsi alokasi tidak tercapai.

Fungsi Distribusi. Fungsi distribusi berkaitan erat dengan pemerataan pendapatan dan pengentasan kemiskinan. Kebijakan subsidi PPN minyak goreng jelas juga tidak memenuhi fungsi ini. Dengan adanya kebijakan ini, hanya pengusaha CPO-minyak goreng yang diuntungkan. Sementara rakyat kecil hanya bisa bermimpi mendapatkan harga minyak goreng yang murah.

Fungsi Stabilitas. Dalam fungsi stabilitas, anggaran pemerintah berusaha untuk menciptakan lingkungan makroekonomi yang kondusif, baik itu pertumbuhan ekonomi, tingkat harga, tingkat pengangguran, atau indikator makroekonomi yang lain. Lagi-lagi kebijakan ini tidak mampu memenuhinya. Tujuan utama menurunkan harga minyak goreng domestik tidak tercapai. Harga minyak goreng terus berfluktuasi naik mengikuti kenaikan harga internasional CPO.

Kesimpulannya: dengan menggunakan analisis anggaran kita dapat lihat bagaimana kebijakan subsidi PPN minyak goreng sangat tidak tepat sasaran, pemborosan, dan sangat anti rakyat.

Lalu apa seharusnya yang dilakukan pemerintah? Kita akan bahas di bagian akhir dari trilogy ini.

The Market for Oranges

Pada suatu waktu, kepuasan hidup hanya ditentukan oleh kepemilikan buah apel dan buah jeruk. Anggaplah ada seorang wanita yang hanya memiliki 5 buah apel dengan buah jeruk yang sangat banyak. Dengan keadaan seperti ini, hanya penambahan buah apel yang menyebabkan kepuasan hidupnya bertambah.

Kemudian datang seorang pria, dengan 40 buah apel dan 10 buah jeruk. Anggaplah bagi pria ini, sebuah jeruk akan sama nilainya dengan 4 buah apel.

Sang pria mengetahui bahwa wanita memiliki banyak buah jeruk. Dengan informasi ini, sang pria menawarkan wanita tersebut sebuah pertukaran antara 4 buah apel miliknya dengan 20 buah jeruk milik sang wanita.

Tentu saja, jika sang wanita menyetujui pertukaran ini maka kepuasan hidup masing-masing dari mereka akan meningkat.

Pertanyaannya, apakah sang wanita akan menyetujui pertukaran ini? Jawabannya: sebagai seorang wanita yang rasional dia pasti akan menyetujuinya!

Selain persetujuan itu, yang lain dan pasti lagi adalah cerita ini tidak berakhir disini.

Bagaimana jika buah jeruk tersebut saya analogikan sebagai perasaan manusiawi, yaitu bahwa wanita adalah mahluk yang berperasaan, bahwa perasaan melimpah dalam dirinya (relatif dibandingkan pria) begitu juga buah jeruk.

Maka dalam awal hubungannya dengan seorang pria, untuk meningkatkan kepuasan hidupnya, wanita akan sangat mungkin mengorbankan perasaannya (buah jeruk)—yang melimpah itu—demi buah apel (terlepas kepada apapun buah apel tersebut di-analogikan).

Sedemikian sehingga, pria tidak akan pernah meremehkan arti sebuah buah jeruk.

Monday, October 29, 2007

Sebuah Obrolan di Toilet tentang Cina

Di suatu sore sebelum pulang dari kantor, di sebuah toilet lantai 16 gedung depan Sarinah, memang bukan tempat yang pas untuk diskusi. Namun, kala itu sebuah diskusi kecil-kecilan berlangsung menarik dengan seorang tokoh mantan Gubernur Bank Indonesia di era 1980-an.

Sore itu saya teringat bukunya Fareed Zakaria,
The Future of Freedom: Illiberal Democracy at Home and Abroad, bisa liat di sini. Menurut Zakaria, "Economic liberalization and the rule of law first, democracy later."

Berdasarkan diskusi itu, ada beberapa hal mengapa iklim politik komunis--yang tentu saja tidak demokratis--bisa bertahan hingga saat ini di Cina?

Pertama, pemerintah Cina mampu mengalihkan wacana pentingnya iklim politik yang lebih demokratis dengan menciptakan kondisi ekonomi Cina yang lebih baik, iklim investasi yang kompetitif, penyediaan lapangan kerja yang memadai, penyediaan sarana dan infrastruktur yang berkembang pesat, serta mampu memperbaiki tingkat pendapatan penduduknya. Dengan ini, tentu saja penduduk Cina seakan-akan tak butuh lagi akan adanya arus demokrasi, toh dengan iklim politik komunis yang tidak demokratis saja sudah mampu menghidupi rakyat Cina dengan keadaan ekonomi yang lebih baik.

Kedua, dalam bidang pendidikan, di Cina sendiri lebih pesat perkembangan mengenai ilmu science, terutama dalam perkembangan teknologi dan kedokteran. Bidang ini dianggap netral terhadap kekuatan ideologi di Cina. Demikian apa yang diungkapkan wajah-wajah muda dalam Partai Komunis Cina di sini.
Perkembangan mengenai ilmu-ilmu sosial sendiri tidak diberikan ruang yang besar, apalagi membicarakan perkembangan ilmu politik, komunikasi, jurnalistik, dan sebagainya. Perkembangan ilmu sosial yang sarat akan perdebatan ideologis tentu saja berpotensi terhadap perkembangan pemikiran mengenai ideologi yang lebih demokratis semakin pesat di Cina. Hal inilah yang membuat perkembangan ilmu sosial di Cina menjadi mandek. Terkecuali perkembangan mengenai Ekonomi Bisnis, saat ini mulai perlahan berkembang di Cina.

Demikianlah apa yang bisa disarikan dari sebuah diskusi kecil itu, memang kurang holistik menjelaskan mengapa ideologi politik komunis di Cina masih terus berlanjut, namun setidaknya ini sebuah diskusi yang berbobot untuk dilakukan di sebuah toilet.

Biaya Pendidikan dan Prestasi Akademik II (Comment for Letjes)

Kalau yang ditampilkan data negara OECD, tentu sedikit lebih jauh dari ruang teritorial kita Bung Letjes.
Ini beberapa data yang ada di slide-slide kuliah Ekonomi Politik-nya Faisal Basri, dan juga data dari bahan paper untuk Background Paper untuk Kolombo, Sri Langka.

Bagaimana dengan besarnya pengeluaran untuk pendidikan di beberapa negara Asia:



Lalu bagaimana dengan performance penduduk usia sekolah di beberapa negara Asia dan Amerika Latin?


Sekarang, apabila beberapa anak-anak Indonesia sering menjuarai Olimpiade dalam Ilmu Science tentu saja mereka sebenarnya hanyalah outliers dalam rata-rata kemampuan anak-anak di Indonesia. Lihat ini:


Secara index, pendidikan di Indonesia terbilang rendah dibandingkan negara-negara Asia lainnya. Masih banyak catatan yang perlu diperbaiki mengenai sistem pendidikan di Indonesia, tidak hanya sistem kurikulum yang sering berubah-ubah, namun juga dari segi sarana dan prasarana pendidikan yang lebih baik, terutama untuk aksesnya. Selain itu juga akses penyediaan lapangan pekerjaan berdasarkan tingkat pendidikan juga harus lebih baik, hingga tidak terjadi apa yang dikatakan pemborosan intelektual.


Apa yang saya rasakan selama kuliah, banyak teman-teman daerah dengan keterbatasan ekonomi tapi punya semangat belajar yang tinggi, tapi mengapa banyak teman-teman yang tinggal menjalani hidup dengan kemampuan ekonomi yang lebih baik justru semangat atau spiritnya kurang. Kalau begini terus, pendidikan tinggi terbaik akan banyak terisi oleh orang-orang yang beruntung secara struktural dalam ekonomi.

Pengelolaan Resiko Perbankan Syariah Melalui Hedging

Topik diskusi Starbuckers pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 26 Oktober 2007
Waktu : 21.30 – 23.30 WIB
Lokasi : Starbucks, Plaza Indonesia
Moderator : Letjes
Pembicara : Pakasa
Peserta : 1. Chaikal
2. Gaffari

I. Ringkasan Paparan Topik
Kegiatan perbankan sering menghadapi ketidakpastian masa depan yang menimbulkan resiko serius. Dalam ekonomi konvensional, resiko perbankan dapat dikurangi dengan instrumen derivatif seperti future, forward, dan option. Dalam praktek, instrumen ini seringkali digunakan untuk spekulasi yang berpengaruh buruk terhadap perekonomian.
Instrumen derivatif pada perbankan konvensional adalah zero-sum game antara penjual dan pembeli. Artinya, bila salah satu pihak mendapatkan keuntungan atas kontrak tersebut, pihak yang lain akan mengalami kerugian pada tingkat yang sama. Instrumen derivatif pada perbankan konvensional tidak dapat meningkatkan benefit atau keamanan kedua belah pihak (penjual dan pembeli) secara bersamaan. Hal ini salah satunya terlihat dari perbandingan keuntungan (kerugian) bagi pembeli call (put) option yang merupakan mirror image dari kerugian (keuntungan) bagi penjual call (put) option – Analisa atas Keown (2002).
Cara Islam untuk melakukan hedging berbeda dari instrumen konvensional karena mempertimbangkan etika finansial syariah seperti kebebasan untuk melakukan kontrak, kebebasan dari riba, kebebasan dari gharar, kebebasan dari qimar dan al-maysir, kebebasan dari kontrol harga dan manipulasi, transaksi pada tingkat harga yang adil, informasi yang sama, cukup, dan akurat, kebebasan dari darar, dan unrestricted public interest.
Ada beberapa pendapat tentang forward atas aset non-fisik (seperti currency). Dahlan Siamat (2001) menjelaskan bahwa hal ini tidak diperbolehkan sama sekali, dan transaksi atas currency harus berdasarkan harga spot. Berbeda dengan Siamat, Al-Islamy mengatakan bahwa transaksi tersebut diperbolehkan bial tidak mengandung unsur riba. Penjelasan yang lebih implementatif dipaparkan oleh Obaidullah, yaitu bahwa transaksi tersebut tidak dapat dipastikan apakah digunakan untuk hedging atau spekulasi, karena pada prinsipnya yang dilarang adalah spekulasi. Terlepas dari semua itu, Al-Suwailem (2000) mengemukakan bahwa menurut hampir semua institusi Islam, kontrak tersebut tidak boleh diperjualbelikan dengan pihak ketiga. Lebih lanjut, Obaidullah juga menjelaskan tentang Synthetic Currency Forward. Sesuai dengan namanya, metode ini memfasilitasi forward ”sintetis” atas mata uang. Selain itu, beberapa transaksi syariah yang mirip dengan mekanisme forward adalah Salam, Murabahah, Bai’ Istishna’, dan Istijrar.
Option yang diperbolehkan dalam syariah antara lain meliputi bai’-al-urbun (dengan menggunakan deposit yang besarnya konsisten dengan resiko yang harus ditanggung), Khiyar Al-shart (option conditional – yakni suatu opsi akan boleh dilakukan hanya bila suatu kondisi spesifik terjadi), dan Khiyar al-tayeen (option yang memungkinkan adanya konversi ke barang lain sehingga memunculkan alternatif bagi pembeli dan meminimalkan default risk bagi penjual).
Instrumen forward dan option yang telah dipaparkan tersebut ditemukan berguna untuk mengelola resiko ketidakpastian perbankan, dan juga dapat diaplikasikan pada produk-produk perbankan syariah. Penerapannya antara lain meliputi synthetic currency forward untuk transaksi ekspor-impor, khiyar al-shart dan khiyar al-tayeen untuk transaksi murabahah, khiyar al-shart pada istijrar, dan convertability option pada pemberian kredit. Kontrak-kontrak ini meminimalisir kesempatan spekulasi, merupakan positive-sum games, dan tetap beretika.
Full Text?

For published version, see:
Bary, Pakasa, dan Zuliani Dalimunthe, ”Pengelolaan Resiko Perbankan Syariah melalui Hedging”, Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, Vol. 1 No. 1, PEBS – Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Januari 2007.

II. Poin-Poin dalam Diskusi
”Syariah” dan ”Hedging” bukan merupakan sesuatu yang opsimoronic, eh.. apa kal?
Aplikasi instrumen hedging ini pada perbankan syariah dapat diperkirakan sulit, karena harus menentukan standar-standar sehingga dapat memfasilitasi etika finansial syariah. Karena tidak mungkin mengharapkan etika syariah tercipta dengan sendirinya, melainkan harus didesain suatu standar praktis yang memunculkan etika syariah dengan sendirinya.
Hedging atas minyak masih dalam perdebatan. Tampaknya belum bisa terapkan dengan mekanisme bai’-istishna atau synthetic currency forward karena dengan begitu mengharuskan bank untuk ”menimbun” minyak, sehingga bank dapat dianggap melakukan kegiatan kriminal.

III. Kesimpulan Diskusi
Desain aplikasi hedging dalam perbankan syariah harus mempertimbangkan standar-standar yang jelas dan mendetil, sehingga dapat benar-benar meminimalisir kesempatan berspekulasi, dan juga dapat tetap menjaga tujuan hedging yang sebenarnya – yakni meminimalisir resiko yang ditimbulkan oleh ketidakpastian masa depan.

Sunday, October 28, 2007

Intro

Sudah beberapa kali saya diharapkan untuk mengisi blog ini. Dan meskipun sudah banyak artikel yang saya tulis diblog pribadi, tetap saja untuk memulai sesuatu, kita tidak pernah bisa berpegang sepenuhnya pada pengalaman, bukan?

Nah, daripada bingung menulis apa atau tulisan mana yang akan di-post. Jadilah saya menulis tentang kebingungan saya sendiri. Pertanyaan yang pertama muncul adalah artikel apa yang mungkin banyak orang tertarik untuk membacanya?

Ada yang bilang: tulislah tentang uang dan seks maka orang akan membaca artikel anda. (sepakat?)

Untunglah, dua hal tersebut tidak dilarang ditulis disini. Saya yakin, ini forum yang cukup fleksibel, dengan beberapa orang liberal, satu sedikit demokrat, satu aliran jamakiah, dan beberapa orang yang belum jelas berdiri dimana, termasuk mungkin saya sendiri.

Dan anehnya ternyata, setelah dipikir-pikir—dengan berbagai modifikasi—uang dan seks bukanlah tema yang asing dari tulisan saya dan bahkan mungkin saya telah menyatukan keduanya, keduanya yang hanya salah satunya saja sudah sangat menarik.

Uang dan seks dalam satu hal. mmmmhhh apa itu? ….. yup, ya itu dia: prostitusi!

He3, maaf bukan itu… Yang saya maksud adalah “Economics of Love”.

Saya bersyukur, bahwa setelah saya googling, term ini sudah lama dikenal orang dan baru-baru ini blogger sebelahpun sedang menulis dan membahas tema yang sama. Saya bersyukur bahwa saya tidak sendirian dalam wacana ini, bahwa saya ternyata tidak pernah sendirian, setidaknya di-blog ini, saya akan bersama teman-teman saya.

Saturday, October 27, 2007

The Bail Out Morality

It was nearly one month ago when Northern Rock Bank (If you English Premier League lover, you must be familiar with that bank because it is the main sponsor of the Newcastle United), the fifth largest mortgage bank in UK announced its financial difficulty, due to squeezing on credit market. Then, the problem became more complicated because many depositors queued in front of every Northern's branch, pumping their money out. "Something happened rare in such rich country." said the Economist, when they commentating those rush. Nearly GBP 2 billion was withdrawn in only a short-time. They exactly needed to be bailed out. At first, the Bank of England (BoE) rejected to help the Bank because there were Depository-Insurance program and monitoring also regulating-bank activities which are not the part of their jobs. UK Banking system is quite different with the system exists in Indonesia. Regulating and Monitoring banking system are not the part of BoE jobs. Those are Financial Services Authority main jobs. So, basically, the Bank of England may reject to help the Bank. But suddenly, only several days after Bank of England announced to reject, Mervyn King, the number one man in BoE, revised the BoE's decision which had been made before. Then many people saw that BoE had lost its credibility. Not because revising its decision, but questioning the morality of helping the Bank with very aggressive and risky funding model.



A day after BoE’s decision to, finally, guarantee all of the Northern Rock depositors. Another important event happened in US, something that Wall Street had been expecting. This was the Fed's move to cut its rate, not only 25 basis points but 50! The market reacted very cheerful. Surging Dow Jones Industrial Average by 2.51 %, the highest one-day-jump since April 2003. Suddenly, brokers, bankers, and investors in the Street were gleeful like children who got their dreaming Christmas-gift before the date. The main reason to cut the rate because the Fed thought that the current financial turbulence caused by sub prime mortgage crisis started to drag down the US economy. The credit-market-crunch made company very difficult to raise debt with favorable yield, and threatened many investment banks and mortgage lenders with bankruptcy. The Fed has already bailed out Wall Street. But, many people saw those action deteriorated the Fed's credibility pursuing Inflation Targeting policy, because Inflation is still becoming a main menace for US economy, amid Oil Price surge to above US$ 80 per barrel. An online survey performed by European Wall Street Journal summarized the result which questioning the morality in cutting the interest rate. Helping the mortgage player from the problem was caused by their greedy action.


Yes. The main cause of current financial turbulence simply because greedy and cupidity of sub prime mortgage players. Started from the sub prime mortgage lender and bank which financing risky sub prime mortgage loan with money market fund, simply for the sake of higher interest rate differential than financing through long-term fund. Don't forget also the role of the investor (mainly hedge funds) who takes the risk with buying those money-market securities but purely did not understand the things that had already been bought, because of their complexity. And last but not least, the role of rating agency which used faulty model to rate the securities, but without realizing and still issuing AAA-rating. It’s the same with the faulty role of auditor during the dot-com burst in this earlier decade. The greedy lender, combining with blind-risk taker investor and faulty rating agency, has finally produced a cupidity economic bubble. What a perfect combination right? And now, after the bubble burst, all of the economies have to pay their cost. This such of things did not only happen once. We have already experienced these things several times in our economic history, although in different patterns and appearances. The capital-market crush in 1987; the Asian Crisis in 1997; the Long Term Capital Management bailed out because Russian default in 1998; the dot-com bubble burst in 2001; and sub prime mortgage crisis. Why such things always repeat? Because all of those evils know that their greedy action will be bailed out by central bank, monetary authority, tax payers and the whole economy. Too big to fail. A Moral Hazard.

(Septian)

Friday, October 26, 2007

Antara Macet dan Dunia Politik

Baru saja saya mewawancari seorang ilmuwan politik Indonesia yang mungkin namanya belum terlalu terdengar di seantero negeri ini, tapi saya yakin dia akan menjadi salah tokoh kenamaan negeri ini kelak di masa depan.

Singkat cerita, sang ilmuwan memaparkan pada saya bagaimana dia dulu terlahir dalam keluarga akademisi. Ayahnya seorang guru besar, dan kini dia meneruskan karirnya di jalur akademisi pula. Pendidikan ilmu politik telah dia kecap sejak bangku kuliah di FISIP-UI pada tahun 1988, lalu dia melanjutkan kuliah S2 ke Tokyo University. Belum kelar dari program S2, Universitas Tokyo langsung menawarkannya untuk program S3 sembari tugas mengajar di akhir tahun program S3. Tak terasa 9 tahun masa hidupnya pun telah ia lalui di negeri matahari.

Kemudian sebuah panggilan untuk pulang kembali ke negeri tercinta diterimanya. Panggilan itu datang dari Keluarga dan Hati Nuraninya. Dia katakan bahwa panggilan untuk kembali ini bukanlah sebuah bentuk rasa nasionalisme tapi lebih pada bakti tertunda pada sang orang tua dan keluarga. Susah rasanya untuk berlagak Nasionalis di negeri yang pemerintahnya kurang memperjuangkan rakyat sendiri. Begitulah impresi yang dia lontarkan pada saya.

Dia bercerita bagaimana ada pertentangan batin ketika Ia hendak balik ke negeri ini. Sembilan dari sepuluh profesor di Department of Politics, Tokyo University membujuk dia agar tidak kembali ke Indonesia. Salah satunya adalah prof pembimbing disertasinya (Maaf saya lupa namanya). Sang profesor bercerita tentang jalan raya yang macet sebelum sebuah perempatan jalan. Dalam kondisi jalan macet, mobil yang berada dalam antrian macet tidak akan pernah tahu apa penyebab kemacetan. Perlu sebuah kamera dari ketinggian atau terbang ke udara untuk mengetahui bahwa ada keruwetan di perempatan jalan tersebut (andaikata sumber kemacetan ada di perempatan jalan). Mungkin akibat tidak tertib dan tidak mau mengalah atau ada mobil mogok/tabrakan tepat di tengah-tengah perempatan. Atau bahkan jalan sedang diblokir demi memberi peluang bagi rombongan VIP untuk lewat. Banyaklah kemungkinan alasan penyebab kemacetan lainnya.

Perumpamaan jalan macet adalah sebuah cerminan dunia politik di Indonesia. Sang profesor mengatakan bahwa dengan terjun langsung ke dunia politik Indonesia membuat kita tidak dapat melihatnya secara objektif dimana kesalahan itu berada. Ibarat mobil dalam antrian macet tadi. Jadi kalo ingin mengetahui kebenaran akan dunia politik Indonesia, kita perlu bertindak layaknya helikopter polisi yang memantau dari udara untuk mengetahui pusat kemacetan sehingga tahu apa yang harus dilakukan berikutnya.

Begitu hati-hatinya sang profesor bercerita demi menangguhkan keinginan hati anak bimbingannya untuk pulang kembali ke negeri halamannya. Tapi sang ilmuwan bersikukuh, dia berkata, “Profesor, Anda sangat benar sekali mengenai hal itu, namun ada alasan lebih kuat buat saya agar kembali ke Indonesia, yaitu keluarga saya meminta saya pulang”. Maka dalam kondisi pertentangan antara hati dan logika, kembalilah sang ilmuwan ke Indonesia.

Akhir kata, kesimpulan saya dari cerita ini Indonesia sudah begitu ruwet sehingga orang yang bekerja di dalamnya tidak mungkin bisa netral lagi. Piss.....

(Carlos)

Thursday, October 25, 2007

Biaya Pendidikan dan Prestasi Akademik


Melihat grafik di atas, jadi teringat obrolan YM sama Gaffar kemarin. Tampaknya memang banyak uang bukan berarti akan mampu meningkatkan prestasi akademik seseorang.

Tren yang sama dengan negara-negara tersebut, aku rasa juga terjadi di Indonesia. Semakin mahalnya biaya pendidikan, munculnya jalur khusus, kelas internasional, atau jalur-jalur yang lain, aku yakin tidak meningkatkan kualitas akademis mahasiswa atau murid. Malah bisa jadi sebaliknya.

It's not all about the money..

Kinerja Keuangan Sektor Perbankan Indonesia Setelah Krisis: Suatu Tinjauan

Rupiah yang relatif stabil

Sepuluh tahun terakhir ini ditandai oleh nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing yang cenderung fluktuatif. Jika kembali melihat ke periode akhir 1997 hingga pertengahan tahun 1998, Rupiah terdepresiasi sangat tajam dan mencapai titik terendah pada pertengahan tahun 1998, yaitu berada di kisaran Rp15.000 per 1 US$ (berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia). Setelah krisis, nilai tukar Rupiah masih berfluktuasi cukup tajam dan terus berlangsung hingga awal tahun 2002. Dalam empat tahun terakhir ini, Rupiah mulai relatif stabil. Naik turunnya nilai tukar adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam rejim nilai tukar bebas. Fluktuasi nilai Rupiah terhadap US$ pada empat tahun terakhir berada dalam kisaran yang relatif sempit, yaitu berkisar antara Rp8.000-Rp10.000. Apabila dibandingkan dengan 5 tahun pertama setelah krisis, fluktuasi nilai Rupiah cenderung berada pada kisaran yang cukup lebar, yaitu berkisar antara Rp6.700-Rp11.700.


Cadangan devisa yang meningkat

Sejalan dengan perbaikan ekonomi dan disiplin yang diterapkan dalam lalu lintas devisa, cadangan devisa Indonesia dari tahun 1998 hingga 2006 juga cenderung meningkat. Pertumbuhan cadangan devisa Indonesia dari tahun 1998 hingga tahun 2006 adalah sebesar 79,2% atau meningkat dari 23.762 juta US$ menjadi 42.586 juta US$.

Bunga bank yang semakin rendah

Suku bunga SBI 1 bulan cenderung meningkat pada awal tahun 1998 hingga pertengahan 1998 dan berada pada titik tertinggi pada bulan Agustus 1998, yaitu pada kisaran 70%. Pergerakan tingkat suku bunga SBI 1 bulan secara otomatis diikuti oleh suku bunga deposito dan kredit bank. Otoritas moneter menaikkan tingkat suku bunga SBI 1 bulan untuk meredam laju inflasi yang tidak terkendali pada saat itu. Tingkat suku bunga SBI 1 bulan mulai stabil sejak awal tahun 2000 dengan kisaran 7-18%, seiring dengan terus membaiknya kondisi ekonomi Indonesia.

Pergerakan tingkat suku bunga SBI 1 bulan dengan suku bunga deposito 1 bulan hampir sama dengan marjin yang cukup kecil. Namun, apabila dibandingkan dengan suku bunga kredit tampak bahwa meskipun pergerakannya mirip dengan suku bunga SBI 1 bulan, akan tetapi marjin antara kedua suku bunga tersebut cukup besar. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa bank cenderung menetapkan tingkat suku bunga deposito lebih rendah dan menetapkan tingkat suku bunga kredit lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat suku bunga SBI 1 bulan? Hal ini mengindikasikan bahwa selain adanya premi risiko yang tinggi, bank juga tidak efisien sehingga biaya operasional bank sangat tinggi. Untuk menutupi biaya tersebut, bank membebankan premi risiko dan biaya operasional yang tinggi kepada nasabahnya yang tercermin dari selisih antara suku bunga kredit dengan deposito.

Struktur perbankan yang semakin ramping

Jumlah bank umum di Indonesia mengalami penurunan, dari 237 bank di tahun 1997 menjadi hanya sebanyak 130 bank di tahun 2006 atau menurun sebesar 45,2%. Penurunan ini terjadi di hampir semua jenis bank, kecuali bank asing. Penurunan jumlah bank tersebut dari segi kuantitas merupakan dampak dari semakin ketatnya standar yang harus dipenuhi, seperti struktur permodalan, serta adanya merger atau akuisisi dan penutupan bank akibat kendala keuangan. Setelah krisis ekonomi 1997, sedikitnya 67 bank dibekukan operasinya dan sebagian lagi melakukan merger dan akuisisi. Bank Mandiri, misalnya, merupakan salah satu bank yang merupakan hasil merger dari empat bank BUMN, yaitu Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor, dan Bank Pembangunan Indonesia.

Berdasarkan Arsitektur Perbankan Indonesia (API), struktur permodalan bagi Bank Internasional minimal Rp50 triliun, Bank Nasional minimal Rp10 triliun, Bank dengan fokus daerah, korporasi, ritel, dan lainnya minimal Rp100 miliar, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) serta Bank dengan kegiatan usaha terbatas kurang dari Rp100 miliar. Akibat dari standar permodalan yang ditetapkan oleh API, maka bank-bank didorong untuk melakukan merger atau akuisisi guna memenuhi standar permodalan tersebut.

Penurunan jumlah bank tersebut di atas diharapkan dapat menciptakan sistem perbankan di Indonesia yang sehat, kuat, dan efisien sesuai dengan tujuan API, yaitu menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


Kinerja keuangan perbankan yang lebih sehat

Antara tahun 1998 dan 2006, total aset sektor perbankan mengalami peningkatan yang cukup berarti. Pada tahun 1998, total aset sektor perbankan sebesar Rp895,5 triliun, sedangkan pada tahun 2006 meningkat sebesar 89,1% menjadi Rp1.693 triliun. Dana pihak ketiga meningkat sebesar 105,8% dari Rp625 triliun pada tahun 1998 menjadi Rp1.287 triliun pada tahun 2006. Kredit juga mengalami peningkatan yang cukup tinggi, yaitu sebesar 52,7% dari Rp545,5 triliun menjadi Rp832,9 triliun. Rasio kecukupan modal (CAR) juga meningkat dari -15,7% pada tahun 1998 menjadi 20,5% pada tahun 2006.

Namun, besarnya dana pihak ketiga yang digunakan untuk kredit yang terlihat dari loan to deposit ratio (LDR) masih rendah dibandingkan masa sebelum krisis. Pada tahun 1998 LDR sektor perbankan tercatat sebesar 87,2%. Sementara itu pada tahun 1999, LDR turun drastis menjadi sekitar 45%. Kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit pasca krisis merupakan alasan utama rendahnya LDR perbankan. Namun perlu dicatat bahwa seiring dengan berjalannya waktu, LDR perbankan menunjukan peningkatan. Seiring dengan turunnya LDR dan lebih baiknya pengaturan kehati-hatian perbankan, kredit yang bermasalah atau non performing loan (NPL) juga turun, yaitu dari 34,7% pada tahun 1998 menjadi 3,6% pada tahun 2006. Kemudian, pendapatan bersih dari bunga atau net interest income (NII) mengalami peningkatan yang berarti sebesar 110,6% dari minus Rp73 triliun pada tahun 1998 menjadi Rp7,7 triliun pada tahun 2006.

Berdasarkan gambaran di atas, dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan sektor perbankan Indonesia menuju ke arah perbaikan apabila dibandingkan pada masa krisis, akan tetapi belum pada tataran yang ideal.

Subsidi PPn Minyak Goreng (1): Analisis Demand and Supply

Baik di Pengantar Ekonomi 1 atau Mikroekonomi 1, dalam topik demand and supply, kita membahas dampak pengenaan pajak pada konsumen atau produsen. Lalu kita mengenal pula apa yang disebut dengan burden of tax, yang besarnya tergantung pada elastisitas demand dan supply.

Namun dalam pembahasan topik demand dan supply di kedua mata kuliah tersebut, tidak pernah dibahas sekalipun mengenai pengenaan pajak yang ditanggung oleh pemerintah. Sebuah fenomena yang terjadi di Indonesia dan dikenalkan oleh pemerintah melalui kebijakan subsidi PPn minyak goreng sebagai upaya penurunan harga minyak goreng.

Dalam praktek kebijakan ini, pemerintah menanggung PPn minyak goreng yang dikenakan pada produsen. Aneh tapi nyata memang. Pemerintah yang mengenakan pajak, tapi pemerintah pula yang menanggungnya.

Lalu bagaimana dampak dari kebijakan ini? Dapatkah tujuan pemerintah tercapai?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita coba gunakan pendekatan yang sama dengan analisis dampak pajak dalam mekanisme demand dan supply. Perhatikan grafik berikut:



Grafik di atas menggambarkan kondisi demand dan supply pasar minyak goreng domestik. Karena minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok bagi masyarakat, maka kurva demand-nya inelastis. Sementara itu, karena minyak goreng berasal dari kelapa sawit, yang mana membutuhkan waktu untuk panen, maka dalam jangka pendek, kurva supply juga inelastis.

Sebelum ada pajak, keseimbangan pada pasar minyak goreng akan terjadi pada titik E. Lalu, ketika pemerintah menetapkan pajak sebesar T pada produsen, kurva supply akan bergeser dari S1 menjadi S2. Akibat pergeseran kurva supply, tercipta keseimbangan baru di E’, dengan tingkat harga yang lebih tinggi dan jumlah barang yang lebih rendah.

Bila diperhatikan, kendati besarnya pajak sebesar T dikenakan pada produsen, beban pajak tidak hanya ditanggung oleh produsen, tetapi juga konsumen. Konsep ini, seperti telah disebut di atas, dikenal dengan burden of tax.

Ketika pemerintah memutuskan untuk menanggung beban pajak, tentunya pemerintah ingin keseimbangan kembali pada titik E. Diharapkan, dengan beralihnya beban pajak, biaya produksi akan berkurang sehingga produsen akan meningkatkan produksi dan harga minyak goreng akan turun.

Namun, bila kita perhatikan dengan seksama grafik di atas, maka tampaknya keinginan itu tidak akan terwujud. Perhatikan penambahan pendapatan produsen pada tiap kondisi:
  1. Kondisi ketika pemerintah menerapkan pajak: dR = (– a – b + c)
  2. Kondisi ketika pemerintah memutuskan untuk menanggung pajak dan produsen meningkatkan produksi ke awal: dR = (+ a + b - c)
  3. Kondisi ketika pemerintah memutuskan untuk menanggung pajak, sementara produsen tetap pada produksi setelah pajak: dR = (– a + b + c)

Coba bandingkan kondisi (2) dan (3). Jika pemerintah melalui kebijakannya menanggung pajak ingin produsen untuk meningkatkan produksi, maka dR(2) harus lebih besar ketimbang dR(3). Dan itu dipenuhi jika dan hanya jika a > c.

Namun pada realitanya, dikarenakan inelastisnya kurva demand, yang berarti ketika terjadi perubahan pada P, besar perubahan pada Q (dQ) akan lebih kecil dibanding besar perubahan P (dP), maka c akan lebih besar ketimbang a sehingga dR(3) > dR(2).

Konsekuensinya, ketika pemerintah memutuskan untuk menanggung pajak, produsen akan memilih kondisi (3) ketimbang (2). Produsen akan memilih untuk tidak meningkatkan produksinya, dan itu berarti harga tidak akan mengalami penurunan.

Kesimpulannya, tujuan pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng melalui ditanggungnya PPn oleh pemerintah (kebijakan subsidi PPn minyak goreng) tidak akan tercapai.

Wednesday, October 24, 2007

ASEAN Community: Mau Ke Mana?


Menarik sekali mengikuti berita seputar keadaan negara-negara anggota ASEAN. Menyetuh usianya yang ke 40 ternyata belum banyak memberikan jaminan akan semakin matangnya organisasi ini dalam membangun kredibilitasnya.
Membicarakan hal ini saya teringat ketika mengikuti stadium general mengenai ASEAN Security Community yang diselenggarakan Departemen Hubungan Internasional FISIP UI waktu saya masih di tingkat dua FEUI. Waktu itu pembicaranya adalah juru bicara Departemen Luar Negeri RI saat itu, Marty Natalegawa, yang saat ini menjadi Duta Besar Indonesia untuk Inggris. Untuk mengenai bagaimana pilar-pilar menunju ASEAN Security Community bisa dilihat di sini.

Namun, yang menggelitik saat acara itu berlangsung adalah asumsi yang dikatakan oleh pembicara, di mana saya katakan mungkin terlalu simplistik. Menurut Marty, dengan mampu menjaga tidak terjadinya konflik—dalam hal ini perang—antar sesame negara ASEAN dalam kurun waktu 5-10 tahun, adalah asumsi yang mesti dipenuhi untuk mencapai ASEAN Security Community. Kemudian, saat itupun saya tergerak untuk mengajukan pertanyaan dan mungkin semacam ketidaksepakatan apa yang dikatakan oleh pembicara. Baiklah, mungkin bisa saja memang tidak terjadi adanya konflik antar sesama negara ASEAN. Namun, bagaimana dengan konflik yang terjadi di dalam masing-masing Negara ASEAN itu sendiri?
Mungkin masyarakat di ASEAN tidak sehampir homogen masyarakat di Eropa, dan secara ideologi pun negara-negara ASEAN lebih beragam.

Lihat saja apa yang terjadi saat ini di beberapa negara ASEAN. Pada tahun 2006, militer Thailand melakukan kudeta terhadap pemerintahan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra. Kemudian tahun 2007 ini, di mana titik kulminasi arogansi junta militer Myanmar semakin menunjukkan kedigdayaannya, dengan bermula dari penolakan hasil pemilihan umum yang menghasilkan Aung San Suu Kyi sebagai pemenang di tahun 1990 oleh junta militer. Selain itu, konflik atau problematika antar negara sesama anggota ASEAN yang terkait dengan seputar masalah ekonomi, perbatasan wilayah atau territorial, ketenagakerjaan, serta faktor-faktor non-ekonomi seperti sosial dan budaya masih saja berlangsung. Lihat saja mengenai apa yang terjadi antara Malayasia dan Indonesia saat ini, bahkan masih saja berputar-putar pada konflik mengenai hak cipta.

Mungkin benar seperti apa yang dikatakan Emil Salim saat mengomentari peran ASEAN selama 40 tahun ini. Ia mengatakan bahwa ASEAN hingga saat ini hanyalah melaksanakan fungsi-fungsi kehumasan. Layaknya hanya sebagai public relation negara-negara ASEAN, belum sebagai organisasi yang kredibel dalam melakukan perannya menciptakan iklim yang kondusif di kawasan ASEAN. Belum lagi, ASEAN seperti sedang mengalami krisis kepemimpinan, tak ada satupun negara ataupun tokoh di antara anggota-anggota ASEAN sendiri yang bisa me-leading dan menyatukan langkah mencapai apa yang dicita-citakan insitusi ini sendiri. Di sisi lain, Cina, India, dan Jepang mulai ingin memberikan pengaruh di wilayah ini, tentu saja untuk kepentingan market mereka yang lebih besar lagi. Selanjutnya, mau ke mana ASEAN ini?

Monday, October 22, 2007

Paradox Lebaran

Kita sudah biasa mendengar berbagai paradox yang terjadi bulan Ramadhan. Salah satunya yang sering diangkat adalah tingkat inflasi yang meningkat akibat demand pull di bulan puasa, bulan dimana seharusnya masyarakat semakin mengurangi konsumsi.

Nah, sepanjang seminggu setelah bulan Ramadhan, kita disajikan paradox yang lain. Lebaran seharusnya identik dengan kebahagiaan dan keceriaan, tetapi di berbagai media kita disuguhi begitu banyak kasus kecelakaan yang menewaskan banyak orang.

Data pada tabel berikut menunjukkan begitu besarnya jumlah kecelakaan saat Lebaran:


Berdasarkan data di atas, kecelakaan pada 2007, meningkat pesat hingga 1063 kasus dari angka sebelumnya pada 2006 yang sudah sangat besar, yakni 168 kasus. Kabar yang agak “membahagiakan” adalah menurunnya jumlah korban tewas di tahun ini. Namun, tetap pertanyaannya adalah kenapa jumlah kecelakaan bisa terus meningkat seperti itu?

Tiap tahunnya pemerintah selalu berhadapan dengan masalah yang sama di saat Lebaran. Tiap tahun pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi. Dan tiap tahun itu pula mereka selalu gagal mengatasi masalah kecelakaan di saat Lebaran. Apa yang harus dilakukan pemerintah untuk mengurangi peningkatan kecelakaan ini?

Permasalahan peningkatan kecelakaan pada masa Lebaran menurutku hanyalah efek dari permasalahan fundamental-struktural dari sektor transportasi kita, yakni ketidak-seimbangan antara jumlah kendaraan dengan infrastruktur yang ada. Coba perhatikan data penjualan mobil berikut:


Sementara itu penjualan motor pun juga jauh lebih hebat. Berikut data penjualan hingga tahun 2006. (note: data penjualan hingga Mei 2007 telah mencapai 1.746.683 unit)

Dengan asumsi mobil terus digunakan hingga 5-10 tahun (di Indonesia mobil usia 20 tahun pun masih banyak dipakai), sementara motor hingga 5 tahun, maka tiap tahunnya penambahan jumlah mobil dan motor, masing-masing melebihi 100%. Secara nominal, penambahan jumlah mobil tiap tahunnya berada dalam angka ratusan ribu, sementara motor bisa mencapai jutaan.

Coba bandingkan dengan penambahan panjang jalan nasional. Berdasarkan data Departemen PU, dari tahun 2000 hingga tahun 2004, rata-rata penambahan panjang jalan nasional per tahunnya hanya sebesar 7,15%.

Logikanya, ketika jumlah mobil atau motor di jalan bertambah 1 unit, maka probabilita terjadi kecelakaan per indidividu akan meningkat. Apalagi ketika penambahan tersebut tidak didukung oleh perbaikan infrastruktur yang signifikan. Probabilita terjadi kecelakaan pun semakin meningkat.

Terkait dengan topik Lebaran, di masa Lebaran, arus lalu lintas jauh meningkat, terutama dalam jarak menengah dan jauh. Akibatnya probabilita terjadi kecelakaan juga akan semakin meningkat. (note: peningkatan penjualan mobil dan motor di tahun 2007 mungkin bisa dikaitkan dengan peningkatan jumlah kecelakaan Lebaran tahun ini)

Melihat permasalahan di atas, peningkatan kecelakaan di saat Lebaran hanya ujungnya saja dari permasalahan yang ada. Terlepas dari berbagai upaya pemerintah atau upaya pengemudi untuk berhati-hati saat berkendaraan, bayang-bayang akan kecelakaan yang mungkin menimpa akan terus ada. Yang harus dilakukan pemerintah bukan hanya melakukan pencegahan-pencegahan di saat Lebaran, tetapi mencari solusi dari permasalahan fundamental-struktural yang disebut di atas.

Untuk itu, pemerintah dihadapkan pada pilihan: 1. Menurunkan jumlah mobil dan kendaraan pribadi (peningkatan pajak sangat disarankan) dan atau 2. Perbaikan infrastruktur. Karena bila tidak, tangisan dan kesedihan saat Lebaran akan menjadi warna yang turut menemani masa Lebaran kita. Berdoa saja bukan kita yang bernasib sial.


Friday, October 19, 2007

Economics of Idul Fitri



Setiap bulan Ramadhan berakhir, perdebatan mengenai kapan Idul Fitri atau Lebaran hampir selalu terjadi. Lebaran tahun ini pun tidak berbeda. Ada yang melaksanakan hari Jumat (Muhammadiyah), ada yang hari Sabtu (NU-Pemerintah), bahkan ada yang melaksanakannya di hari Kamis. Memang adanya kebebasan untuk melaksanakan hari Idul Fitri sesuai keyakinan masing-masing adalah sesuatu yang baik. Namun di balik itu, perbedaan tersebut juga menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Bagaimana seharusnya kita menyikapi perbedaan ini? Saya kira dengan sebuah analisis sederhana menggunakan teori ekonomi tentang pasar, kita akan bisa menemukan jawabannya.

Dalam teori ekonomi, kita dapat membagi barang (goods) menjadi dua, yakni private goods dan public goods (pembagian paling sederhana). Dalam analisis ini, fokus utama kita ada pada public goods. Apa itu public goods? Secara teori, public goods adalah barang-barang yang memiliki karakteristik non-rivalry dan non-exclusive. Secara sederhana, karakteristik non-rivalry memiliki implikasi tidak dikenakannya biaya untuk mengkonsumsi barang tersebut dan barang tersebut tidak mungkin dibagi/indivisible (memiliki MC=0). Sementara itu, non-exclusive berarti konsumsi satu orang tidak akan mengurangi bagian yang dikonsumsi oleh orang lain. Contoh sederhana dari public goods adalah sinar matahari. Orang tidak dikenakan biaya untuk mengkonsumsinya dan konsumsi orang lain tidak akan menyebabkan kita kekurangan sinar matahari untuk dikonsumsi.

Bila kita mengacu pada penjelasan tentang public goods di atas, maka Hari Raya Idul Fitri, tidak berbeda dengan sinar matahari, merupakan public goods. Hari Raya Idul Fitri bersifat non-rivalry karena untuk mengkonsumsinya kita tidak dikenakan biaya. Sebagai tambahan, secara harfiah, Hari Raya Idul Fitri pun sebenarnya bersifat indivisible. Seharusnya tidak mungkin dalam satu daerah waktu yang sama memiliki Hari Raya Idul Fitri yang berbeda. Dalam Islam, terdapat larangan berpuasa ketika Hari Raya Idul Fitri. Jadi ketika ada perbedaan hari pelaksanaan Hari Raya, sudah seharusnya ada yang melanggar larangan tersebut. Sifat non-exclusive juga secara jelas melekat pada Hari Raya Idul Fitri.

Lebih jauh, keberadaan public goods merupakan bentuk dari market failure. Dan ketika ada market failure, akan timbul inefisiensi, dan intervensi pemerintah diperlukan. Perlunya intervensi pemerintah ketika market failure terjadi, biasa dikenal dengan theory of second best.

Hal yang sama juga terjadi dalam kasus penentuan Hari Raya Idul Fitri. Karena Hari Raya Idul Fitri adalah public goods, maka penentuannya tidak bisa diserahkan sepenuhnya ke pasar. Apalagi dalam kasus di Indonesia, pasar yang ada jauh dari mekanisme pasar persaingan sempurna. Mekanisme pasar yang terjadi adalah oligopoly, dengan NU dan Muhammadiyah sebagai pemain utamanya. Itupun tidak dengan market share yang sangat dominan. Sebagian besar masyarakat bukan Muhammadiyah atau NU tulen, dan mereka bingung harus memutuskan kapan akan Hari Raya. Kebingungan tadi berimplikasi pada penentuan alokasi sumber daya yang semrawut. Salah satu sebabnya, masyarakat tidak bisa mem-planning dengan tegas jadwal acara mereka selama Lebaran. Penyerahan kepada mekanisme pasar pada akhirnya malah akan menimbulkan ketidakefisienan.

Melihat kondisi tersebut, sudah seharusnya pemerintah melakukan intervensi, yakni dengan tegas menetapkan kapan Hari Raya Idul Fitri diadakan. Intervensi pemerintah akan menghilangkan berbagai kebingungan di masyarakat dan menghilangkan ketidakefisienan yang ada. Selain ketegasan dari pemerintah, diperlukan pula kebesaran hati dari berbagai kelompok masyarakat untuk memenuhi keputusan tersebut. Dalam bahasa agama, patuhilah Ulil Amri!!!


Tapi di luar itu, Mohon Maaf Lahir dan Batin ya....

Thursday, October 18, 2007

Krisis Subprime Mortgage: The Wizards of Complexity

Juli-Agustus lalu, pasar finansial global mengalami shock yang cukup besar. Bahkan hingga pertengahan bulan September, berbagai bursa saham dunia masih belum kembali pada kondisi sebelum krisis terjadi. Itu sebelum akhirnya The Fed memutuskan untuk memotong suku bunganya hingga 50 bps. Sebuah langkah yang hingga kini masih terus dipertanyakan, apakah ini merupakan langkah yang menunjukkan kepanikan atau sebaliknya, sesuatu yang prudent?

Krisis yang timbul sebagai akibat kendala di sektor perumahan AS, yakni pada apa yang disebut dengan subprime mortgage, menghentakkan semua kalangan yang bersinggungan langsung maupun tidak langsung, atau setidaknya concern dengan masalah ini. Berawal dari kredit rumah, lalu terkait sekuritisasi dengan strukturnya yang berantai dan kompleks, hedge fund, model komputer quant fund, dan komponen-komponen lainnya, bermuara pada satu buah krisis yang dikhawatirkan akan membawa dampak lebih jauh, sebuah resesi ekonomi global. Sesuatu yang sederhana, tiba-tiba menjadi sangat kompleks. Apa yang sebenarnya terjadi? Kenapa krisis perumahan yang terjadi di AS sana, bisa begitu berdampak besar terhadap terhadap pasar finansial global, termasuk kita Indonesia?

Semakin orang bertanya dan mencari jawaban, ternyata jawaban yang muncul begitu rumit. Perkembangan dunia finansial menciptakan sebuah kompleksitas yang tidak semua orang, bahkan yang telah lama bergerak di dunia finansial, akan dengan mudah mengerti. Kendati begitu, ada sebuah ucapan dari seorang James Grant, “Capitalism without financial failure is not capitalism, it’s a kind of socialism for the rich”, yang menggambarkan hasil akhir sementara dari krisis ini. Apa maksudnya? Kenapa bisa? Untuk itu, sebelum kita sampai pada kesimpulan tersebut, perlu kiranya dibahas satu per satu permasalahan yang mendasar dan merupakan awal dari krisis ini, serta perkembangan terbarunya hingga saat ini.

Subprime Mortgage

Semua berawal dari apa yang disebut dengan subprime mortgage. Secara sederhana, subprime mortgage adalah kredit rumah yang diberikan pada konsumen yang memiliki resiko tinggi untuk default. Resiko tinggi ini dikarenakan konsumen memiliki profil pinjaman yang lemah rekam jejaknya atau memiliki karakteristik lain yang dapat diasosiasikan dengan tingginya kemungkinan untuk default, seperti: pendapatan yang rendah. Tingginya resiko tersebut nantinya dikompensasi dengan tingkat suku bunga yang tinggi. Dan perlu diketahui, pemberian kredit tetap menggunakan standar-standar tertentu, meski lebih lemah ketimbang untuk prime mortgage, untuk penyalurannya. Kendati begitu, tentu tetap ada pertanyaan, kenapa bank atau lembaga keuangan, mau menyalurkan begitu banyak dananya pada konsumen yang memiliki resiko begitu tinggi? Kenapa pasar subprime mortgage bisa berkembang begitu pesat dan besar?

Pasar subprime mortgage sebenarnya telah muncul kurang lebih 2 dekade yang lalu di AS. Namun, ekspansi dari subprime mortgage baru terjadi 1 dekade yang lalu. Ada beberapa poin penting yang menyebabkan ekspansi ini dapat terjadi, yakni pertama adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan diikuti pula oleh pertumbuhan populasi. Pertumbuhan yang terjadi menyebabkan tingginya demand akan rumah, termasuk dari kalangan yang bisa disebut kelas menengah ke bawah. Kedua, adanya kemajuan teknologi yang mampu memfasilitasi pemberian skor kredit (credit scoring) sehingga mengurangi biaya bagi pemberi pinjaman dalam hal penetapan dan pelabelan harga dari resiko. Ketiga, perkembangan dari secondary mortgage market, yakni melalui proses sekuritisasi. Proses ini akan dibahas lebih lanjut nanti, tetapi secara ringkas, perkembangan yang terjadi menyebabkan pasar perumahan memiliki akses lebih besar ke pasar modal, biaya transaksi yang lebih rendah, resiko tersebar lebih luas, dan pada akhirnya meningkatkan supply dari kredit rumah. Lalu, yang tidak kalah pentingnya, keempat, tingginya harga rumah dan rendahnya tingkat suku bunga pinjaman. Keduanya secara bersama-sama mampu mengurangi resiko default dari konsumen. Keduanya juga-lah (bersama poin pertama) yang menyebabkan pasar subprime mortgage berjalan lancar hingga pertengahan 2006 yang lalu.

Sekuritisasi

Proses ini belum dikenal hingga awal 1980 dan mulai berkembang pada 1990 hingga saat ini. Jika dulu dunia finansial menggunakan model “originate and hold”, dimana bank memberikan pinjaman dan menahannya hingga pinjaman jatuh tempo, saat ini model yang digunakan adalah model “originate and distribute”. Dengan keuntungan-keuntungan yang dimillikinya, perkembangan dari sekuritisasi begitu pesat. Bank memandang sekuritisasi sebagai alat yang tidak bisa tidak dibutuhkan, lembaga keuangan global menggunakannya untuk me-manage neraca keuangannya (menjual pinjaman dapat menghasilkan modal untuk diputar dalam bisnis baru atau untuk return pada shareholders), bahkan bank regional pun diuntungkan karena mereka tidak stuck pada pilihan mengkonsentrasikan dananya pada pasar lokal perumahan atau industri. Saat ini, mereka bisa menjual kredit pada investor, seperti asuransi atau hedge funds, yang tertarik untuk mengkoleksinya.

Fenomena yang ditimbulkan oleh proses sekuritisasi diistilahkan oleh beberapa pakar sebagai “democratization of capital”. Memang, seperti telah disebutkan di atas, sekuritisasi memiliki banyak keuntungan yang menyebabkan kalangan dunia finansial tidak mungkin berpaling, tetapi terdapat pula kelemahan-kelemahan di baliknya. Kelemahan yang secara nyata muncul saat krisis kemarin adalah kompleksitas dan kebingungan, pemecahan tanggung jawab, dan permasalahan pada pengawasan.

Ambruknya Pasar Subprime Mortgage

Dalam kasus pasar subprime mortgage, proses sekuritisasi yang terjadi dapat secara sederhana digambarkan sebagai berikut. Pinjaman-pinjaman yang ada dikumpulkan menjadi sebuah sebuah surat berharga atau yang dikenal dengan sebutan mortgage back securities. Jadi, aliran cash dari peminjam yang dijadikan sebagai jaminan dan alat pembayaran sekuritas tadi. Proses sekuritisasi tidak berhenti mengingat tingginya resiko dari subprime mortgage menyebabkan sekuritas yang terbentuk memiliki rating yang rendah sehingga tidak dilirik oleh para investor. Untuk ini, bank dan lembaga keuangan menyiasatinya dengan mencampur sekuritas dengan rating yang tinggi atau dikenal dengan collateralized debt obligations (CDO) yang kemudian kembali di-rating oleh lembaga rating. Permasalahan mulai timbul ketika dalam proses rating didasarkan pada apa yang disebut dengan mark to model mechanism, bukan sebagai mana dulu yang menggunakan, yakni mark to market. Setelah melalui proses sekuritisasi, lengkap dengan pemberian rating, barulah investor atau para membeli memburu sekuritas-sekuritas yang terbentuk. Lalu dikenal pula apa yang disebut dengan quant funds. Quant funds adalah hedge funds yang mendasarkan keputusan pembelian atau penjualan sekuritas berdasarkan model komputer-kuantitatif. Model akan mencari mana sekuritas yang atraktif (baik yang overvalued atau undervalued) dengan menggunakan parameter-parameter yang biasa digunakan, seperti: P/E ratio, Ebitda, termasuk rating dari sekuritas tersebut. Pada akhirnya, struktur yang kompleks dan tidak transparannya proses pembundelan sekuritisasi dan proses rating seperti disebut di atas, lalu pemilihan keputusan investasi yang berbasikan model kuantitatif, menyebabkan para pembeli dan investor sesungguhnya tidak mengerti apa yang diperdagangkannya. Namun proses ini terus berjalan karena profit yang terus dihasilkan dari pasar subprime mortgage.

Permasalahan mulai muncul ketika pertumbuhan ekonomi mulai bergerak moderat. Pergerakan pertumbuhan ekonomi yang mulai melamban tersebut diikuti oleh terdepresiasinya harga rumah dan meningkatnya tingkat suku bunga pinjaman. Selain itu, permasalahan ekonomi di beberapa regional tertentu juga memperparah kondisi yang ada. Perlahan tapi pasti, tingkat default subprime semakin meningkat.

Yang menjadi masalah adalah seiring dengan melambannya sektor ini, pemberi pinjaman awal melakukan praktek yang semakin memperparah keadaan. Terkait dengan sekuritisasi, dunia pasar modal sedang mengalami periode dimana permintaan investor pada sekuritas dengan yield yang tinggi, termasuk di dalamnya sekuritisasi dari subprime mortgage, sangat besar. Ini mendorong pemberi pinjaman awal memilih untuk memberikan kelonggaran pada standar pemberian kredit demi memenuhi permintaan, sekaligus meraup keuntungan bagi dirinya. Apalagi resiko yang ada akan dengan mudah dioper pada investor (terjadi apa yang disebut principal agent problem). Tingginya kompetisi dan masih pendeknya pengalaman di sektor ini turut berkontribusi pada praktek pelonggaran standar. Hingga pada akhirnya, pemberian kelonggaran pada pemberian kredit menyebabkan semakin tingginya tingkat default.

Default-default yang terjadi inilah yang kemudian menjadi awal dari rentetan yang berujung pada anjloknya pasar finansial global.

Mulai runtuhnya pasar subprime mortgage berentet pada rantai sekuritisasi yang terbentuk. Default yang terjadi menyebabkan aliran cash, sebagai jaminan untuk sekuritisas terhenti. Kondisi ini menyebabkan pemegang sekuritas mau tidak mau menuntut klausul buy-back dari pembeli sekuritas, tetapi pemberi pinjaman awal rata-rata tidak memiliki modal yang cukup untuk memenuhi kewajibannya tersebut. Runtuhnya pasar subprime mortgage ini diamplifikasi lebih dengan munculnya berita-berita terganggunya lembaga-lembaga keuangan besar yang ikut memegang sekuritas berbasiskan subprime mortgage. Akhirnya timbul-lah kepanikan dan order jual yang besar-besaran. Rantai yang tadinya terbangun akhirnya mulai memunculkan ketidakpercayaan satu sama lain. Tidak seorangpun yang tahu manakah investasinya yang mengandung subprime mortgage. Pertanyaan “Where’s Waldo?”, seperti diungkapkan oleh Bill Gross ditanyakan, berbarengan dengan itu Waldo telah berubah menjadi laki-laki dengan seribu wajah.

Order jual yang besar-besaran menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan demand dan supply dari likuiditas global. Di saat yang sama efek ini menyebabkan volatilitas dan kejatuhan nilai aset pada berbagai pasar dunia, termasuk Indonesia. Efek yang ada juga menyebabkan lembaga-lembaga keuangan dan investment bank besar, seperti Goldman Sachs, JP Morgan, Bear Steans, dan Lehmann Brothers) mengalami kerugian akibat investasinya di subprime mortgage.

Perkembangan Pasar Finansial

Dampak kejatuhan itulah yang kita lihat selama akhir Juli, Agustus, dan berlanjut ke pertengahan September yang lalu. Di bulan Juli, Dow Jones Index, IHSG, ataupun Nikkei sempat mencetak rekor tertingginya di 14.000,01; 2401,14; 18.261,98 anjlok hingga mencapai 12,845.78 (DJI); 1,908.64 (IGHS); 15,273.69 (Nikkei). Anjloknya bursa saham dunia akhirnya memaksa The Fed mengambil beberapa kebijakan strategis di antaranya pengucuran dan hingga mencapai USD 130 miliar dan pemotongan discount window demi meningkatkan likuiditas. Sebagai puncaknya, The Fed tidak kuasa menahan permintaan dari dunia pasar modal untuk menurunkan tingkat suku bunganya sebesar 50 bps. Penurunan pertama sejak tahun 2003 lalu, kendati tekanan inflasi terus mengintai. Proses pemotongan ini terbukti mampu mengembalikan kondisi berbagai bursa saham dunia hingga sebelum krisis ini terjadi, bahkan melebihi. Dan siapakah yang menikmati implikasi kebijakan ini? Tentunya para orang kaya. Mereka-lah yang menikmatinya padahal guncangan yang terjadi, financial failure yang ada, timbul karena kecerobohan mereka sendiri. Maka apa yang disebut oleh James Grant sangatlah sesuai. “Capitalism without financial failure is not capitalism, it’s a kind of socialism for the rich”.

Tuesday, October 9, 2007

Tuhan dan Ambigu-Ambigu-Nya

Tuhan dan Determinasi Agama

Saya sebenarnya tak tahu sosok Tuhan itu seperti apa, Dia memang terlalu transenden untuk didefinisikan dan juga Dia tidak eksis untuk digambarkan. Saya tak tahu Dia sedang sendirian atau tidak, semestinya dia seperti halnya sebuah postulat yang telah menjadi teori, “Berlaku di mana saja, dan kapan saja” atau “Dia ada di mana saja, dan hadir kapan saja”

Karen Amstrong sendiri dalam buku the History of God, sebenarnya bukan mencoba untuk mendefinisikan seperti apa Tuhan itu sebenarnya, namun mencoba melakukan eksplorasi sejarah pemikiran manusia-manusia mengenai Tuhan itu sendiri. Apa yang dilakukannya memang cukup mengelaborasi konsep tentang Tuhan dan mencoba mengerucutkannya dengan mengadopsi melalui agama-agama Abrahamistik atau agama Samawi (Langitan). Tetapi juga dalam bukunya secara tidak langsung telah terjadi diskriminasi sudut pandang di sini, agama-agama yang berakar dari sebuah perenungan manusia dan pergulatan dalam kehidupan seakan tak hadir di situ, baik itu Zoroaster, Taoisme, Buddisme, dan Hinduisme. Apa pasal? Latar belakang mengarfimasi agama-agama tersebut dari sebuah analisis mengenai sejarah manusia berfikir mengenai Tuhannya menurutnya adalah karena perdebatan dengan agama-agama tersebut seringkali terhenti mengenai pembahasan asal-usul kehidupan. Lalu sebenarnya apa fungsi agama itu sendiri? Apakah cukup sebagai sebuah pengatur dan tuntunan hidup atau harus hadir sebagai layaknya theory of everything (mampu menjelaskan segalanya).

“Tuhan seharusnya hanya sendirian, tapi entah dewasa ini Dia nampak semakin banyak.”

Dalam pernyataan ini justru yang terjadi adalah bukan hanya merasa dewasa ini semakin banyaknya Tuhan itu sendiri (kuantitas), namun juga fungsi Tuhan itu yang terkadang semakin terasa kerdil (kualitas).

Memang benar wahyu dan firman Tuhan termanifestasikan dalam ritus-ritus agama yang kemudian terkadang berakulturasi dengan budaya dan tata cara sosial masyarakat. Hal ini kemudian hadirlah simbol-simbol yang membedakan mana agama A ataupun agama B (inter-relation) dan kemudian juga mana agama A aliran X dengan agama B aliran Y (intra-relation). Semua kategori tersebut sebenarnya adalah hasil sebuah rekayasa sosial yang tercipta oleh masyarakat itu sendiri. Layaknya sebuah konsensus tak tersirat dalam memetakan sosok-sosok religius dalam masyarakat.

Esensi Tuhan di sini pada akhirnya mulai terdestruktif, seakan-akan simbol-simbol berbicara lebih kencang dibandingkan firman Tuhan. Seakan takdir hadir dan tercipta dari siapa saja yang dikultuskan di antara golongan-golongan yang ada. Otoritarianisme agama muncul dengan dapat menentukan siapa yang berada dalam jalur kebenaran dan siapa yang kuffar baik dalam inter atau intra hubungan dalam agama tersebut.

Selain itu, dalam kehidupan masyarakat baik dalam level yang sangat tradisional maupun sangat modern sekalipun manusia seringkali secara tidak sadar sedang mengkerdilkan fungsi Tuhan itu sendiri, baik pada saat menerima berbagai kesulitan ataupun mencari jalan menuju kebahagiaan. Ruang-ruang untuk mencapai hal-hal duniawi dan manusiawi sudah semakin terasionalkan dan bahkan manusia semakin jumawa dengan telah berkembang pesat ilmu pengetahuan dan teknologi yang mampu melewati batas pemikiran manusia-manusia sebelumnya. Akhirnya manusia terlupa saat-saat di mana rasionalitas mereka mesti terhenti ketika dihadapkan akan fakta-fakta spiritual yang hadir pada diri mereka.

Skema Tuhan dalam menyampaikan nilai-nilainya: keyakinan akan Tuhan --> Agama (Ibadah dan kehidupan sosial kemasyarakatan) --> nilai-nilai moral (akhlak). Investasi awal dalam diri manusia menyadari akan keberadaan Tuhan adalah keyakinan atau kesadaran akan keberadaa-Nya. Agama serta ritus-ritus pelengkapnya sebenarnya hanyalah sebagai alat (tools) untuk mencapai tujuan akhir dari pesan-pesan yang disampaikan Tuhan kepada manusia. Kehidupan yang damai, moral yang terjaga, toleransi antar sesama, dan segala nilai kebaikan universal yang diinginkan umat manusia. Sayangnya, seringkali semua terhenti pada point yang kedua, di mana simbol-simbol dan ritus-ritus agama seperti yang menjadi esensi dari segalanya dan sehingga tak pernah mencapai tujuan akhir.

Dalam hal ini saya tak perdulikan baik God atau Gods apakah dia singular atau plural. Hal terpenting adalah apapun kuantitas dan kualitas sosok Tuhan tersebut, semua dapat terejawantahkan dalam tujuan hidup manusia untuk menjadi manusia yang lebih baik dari waktu ke waktu. Kalau hal ini tidak terjadi, kita tak perlu lagi memperdebatkan seberapa banyak Tuhan yang mesti kita sembah, satu Tuhan saja pun akan menjadi tidak berarti apabila tak ada substansi yang hakiki terpatri dalam diri manusia itu sendiri.


Agama sebagai Variabel Konstan: Sebuah Keperluan

Realitas yang terjadi saat ini terlihat mengerucutkan keadaan pada dua titik. Pertama, agama dan berbagai ritusnya masuk ke dalam segala relung-relung kehidupan suatu masyarakat, dan terjadi proses institutionalisasi keagamaan-keagamaan dengan menjadikan agama sebagai aspek formal (pro-formalisasi). Pada kondisi ini, agama-agama banyak bercumbu dengan aspek-aspek ekonomi, politik, sosial, dan bahkan kekuasaan. Hal ini sangat rawan akan terjadinya penjustifikasian hal-hal atau kepentingan yang bersifat duniawi atas nama agama. Agama pada akhirnya hanya sebagai pelarian (eskaptisme) dari berbagai hal ketika manusia tidak berhasil mengoptimalkan rationalitas dalam menghadapi konteks kehidupan yang sedang dihadapi. Dengan demikian, agama akan menjadi segala macam prosedural yang mengatur segala aspek kehidupan tanpa menyempatkan rationalitas menyeruak dan menemukan titik optimalnya.

Sedangkan kutub lain, agama tetap diusahakan terpisahkan dari aspek sosial kemasyarakatan dalam pengertian proses sekularisasi atau paham sekularisme. Pada konteks ini, bisa jadi akan membawa keadaan keberagamaan menjadi lebih baik. Dalam artian, segala macam kepentingan yang bersifat duniawi dijalankan dengan identitas sebenarnya, tanpa meminjam identitas atas nama agama atau memanifestasikan nilai-nilai Tuhan.

Mengapa agama perlu sebagai variabel konstan? Dalam ekonomi, kita mempelajari bagaimana kita mencoba menganalisa dan memahami bagaimana variabel satu mempengaruhi variabel lainnya dengan menganggap variabel lain dianggap konstan. Penggunaan analisa dengan cara ini bertujuan agar kita benar-benar mengetahui bagaimana perilaku variabel satu dipengaruhi variabel lainnya. Sehingga kesimpulan mengenai bagaimana perilaku (behavior) dari variabel tersebut kita hasilkan secara benar.

Hal ini juga penting ketika para ilmuwan melakukan penelitian dan mengamati bagaimana berbagai kehidupan ini berjalan dan termaktub dalam sebuah sistem yang mempengaruhi satu sama lainnya. Secara tidak sadar para ilmuwan ini sebenarnya sedang menganggap Tuhan itu sebuah variabel lain yang dianggap konstan. Apabila tidak, tentu saja perkembangan ilmu pengetahuan tidak akan sedahsyat sekarang karena kesimpulannya akan selalu jelas, “Segala sesuatu yang ada di dunia ini semua mengikuti kehendak Tuhan” That’s all. Tidak perlu lagi ada penjelasan rumit dan menjemukkan pikiran.

Sebagai ekonom, tentu saja dalam membuat sebuah model ekonomi yang berusaha menjelaskan bagaimana variabel-variabel independen menjelaskan variabel dependen secara tidak sadar juga kita menganggap Tuhan adalah variabel lain yang dianggap konstan. Padahal segala hal yang terjadi di dunia ini berdasarkan kehendak Tuhan, manusia hanya dalam tataran berusaha semaksimal dan seoptimal mungkin. Atau mungkin kita berpendapat tidak demikian adanya. Sikap ini juga menyiratkan secara tidak sadar kita sedang mengkerdilkan peran dan fungsi Tuhan dalam detik-detik kehidupan kita. Seba salah memang....


Ber-Tuhan: Ber-Agama atau Ber-Budaya,

“Sisi antropologi mengatakan penyebarluasan agama/sistem religi sangat dekat dengan faktor keluarga/adat /kesukuan. Wajar, karena transfer ilmu religi pertama-tama (paling basic) diajarkan pada lingkup ini.”

Berdasarkan pernyataan tersebut, justru menimbulkan pertanyaan mengenai historikal dari agama dan budaya berkaitan dengan Ketuhanan. Pertanyaan mendasarnya adalah, bagaimana suatu hal dikatakan sebagai ritus agama atau sebagai ritus budaya. Ritus agama mempengaruhi ritus budaya atau sebaliknya. Manakah yang lebih dulu hadir, agama atau budaya?

Ritus-ritus budaya hadir melalui pergulatan manusia antar manusia dengan segala macam faktor adat atau kebersamaan kolektif kesukuan yang pada akhirnya terciptalah sebuah fenomena ritual yang disepakati bersama. Ritual ini terlahir dari hasil proses pengartikulasian nilai-nilai yang dipahami bersama ke dalam perilaku sosial yang kemudian bertransformasi secara turun temurun. Jadi, ritualisme budaya bisa jadi lebih dahulu terlahir daripada ritualisme agama. Dengan demikian, untuk sekedar mengenal ritual-ritual saja sebenarnya manusia tidak perlu ber-Tuhan. Apakah pola berfikir kausalitas ini sudah benar?

Mungkin pola berfikir akan kita bawa ke arah sejauh mana peran Tuhan dengan segala firman dan wahyu-Nya pada akhirnya menciptakan berbagai kepercayaan dan ritualisme keberagamaan yang dilakukan oleh manusia. Lalu, apakah rasa Ketuhanan memerlukan ritual-ritual, atau mungkin sebaliknya ritual-ritual memerlukan rasa Ketuhanan? Dan apakah cukup dengan melaksanakan ritual-ritual tersebut kita merasakan nilai-nilai yang Tuhan sampaikan. Atau sebenarnya nilai-nilai Tuhan itu sudah ada dalam diri kita?

Meyakini Tuhan saja tanpa melaksanakan ritual-ritualnya kita akan terjebak dalam ruang agnostik. Hal ini juga sebenarnya akan menghasilkan sebuah pandangan yang menyesatkan, di mana seseorang yang meyakini sekaligus melaksanakan ritual tersebut akan terlihat sebagai pemeluk agama yang sempurna. Sedangkan menurut saya, kesempurnaan itu hadir ketika manusia telah berhasil melaksanakan esensi dari keberagamaan tersebut, tidak hanya ritual.

Lalu apabila kita dihadapkan pada pertanyaan “Do we need to be religious or to have religion?” Sepenuhnya saya tidak terlalu peduli akan kedua kategori tersebut. Tetap saja esensi keberagamaan jauh lebih penting dibandingkan pemujaan dan terlarut dalam simbol-simbol keagamaan itu sendiri.

Saya berharap secara pribadi bahwa tulisan ini akan menjadi awal dari pemikiran-pemikiran selanjutnya, dan bukan sebagai akhir pemikiran dan diskusi kita menyoal Ketuhanan.