Jakarta lagi-lagi disapa oleh bencana tahunan, yaitu banjir. Baru tahun lalu sepertinya saya membuat tulisan iseng yang berjudul "Ekonomi Jakarta Pasca Banjir"
Agak miris memang, kalau kita atau beberapa kalangan sudah memiliki hipotesa bahwa banjir besar di Jakarta hanya terjadi lima tahunan, tapi ternyata hipotesa tersebut hancur lebur terbantahkan. Baru 2007 terjadi banjir, kemudian setahun sesudahnya, 2008, terjadi kembali banjir besar di Jakarta.
Banjir di Jakarta memang sudah mulai menjadi langganan, terlebih lagi, masyarakat Jakarta sepertinya sudah sampai pada titik imun dalam menghadapi banjir. Lihat saja, para penduduk Jakarta yang terekam kamera TV masih menebarkan senyum mempesona, padahal sedang didera bencana.
Yang jadi perhatian saya dan mungkin menjadi perhatian beberapa kalangan, reaksi dari si kumis dalam menanggapi masalah banjir kali ini. Sepengetahuan saya ada 3 pihak yang disalahkan oleh si kumis:
1. Kontraktor. Si kumis sangat kesal dengan hasil karya para kontraktor di Jakarta, khususnya kontraktor yang menangani masalah drainase.
2. Masyarakat. Si kumis merasa banjir yang terjadi di Jakarta terjadi karena kebiasaan buruk masyarakat yang bukan gemar menabung, akan tetapi gemar membuang sampah sembarangan.
3. Alam. Si kumis merasa banjir kali ini disebabkan karena faktor alam yang tidak bersahabat.
Sungguh aneh, si kumis yang merasa dirinya paling ahli menangani kota Jakarta, justru mencari kambing hitam atas terjadinya banjir. Seseorang yang mengaku dirinya ahli, seharusnya solutif dalam menghadapi suatu masalah, bukan malah secara terus menerus mencari kambing hitam.
Kalau terus mencari kambing hitam, sampai kapan pun bencana banjir di Jakarta tak mungkin bisa teratasi. Jadi tolong para pendukung atau tim kampanye si kumis bekerja dengan baik dan jangan hanya mencari kambing hitam.
PS: Hanya pendapat pribadi sebagai warga Jakarta dan tidak bermaksud menyerang secara politis
Showing posts with label Local Government. Show all posts
Showing posts with label Local Government. Show all posts
Tuesday, February 5, 2008
Thursday, January 3, 2008
Penempatan Dana Pemda Di SBI: Sebuah Pengantar Diskusi
Diskusi minggu ini akan menghadirkan sebuah tema yang cukup menghebohkan media dan pemerintahan di tahun 2007 kemarin, yakni mengenai penempatan dana Pemerintah Daerah (Pemda) di SBI. Sebagai pemateri dalam diskusi kali ini adalah M. Firman H. (rakyat biasa).
Diskusi ini akan bertempat di Bakul Koffie (Cikini) pukul 20.00 WIB, pada hari Jumat 4 Januari 2008.
Di hadapan DPD pertengahan tahun 2007 lalu, Presiden SBY mengkritik Pemerintah Daerah (Pemda) yang menempatkan dananya – APBD – di perbankan. Dalam pidatonya di depan DPD tersebut, Presiden SBY menyebutkan ada lebih dari Rp 90 triliun dana Pemda yang menganggur di perbankan dan Rp 50 triliun-nya ditempatkan di SBI, melalui BPD sebagai perantaranya. Pernyataan yang kemudian diikuti pula oleh Menkeu Sri Mulyani yang ‘marah’ ke BPD-BPD ini menjadi salah satu klimaks dari sebuah fenomena yang memiliki akar permasalahan kompleks.
Begitu besarnya dana APBD yang ditaruh di perbankan, di SBI tentu bukan suatu hal yang baik bagi perekonomian daerah. Apalagi di saat-saat sekarang ini, masa-masa pasca-krisis, dimana seharusnya daerah-daerah sedang giat-giatnya membangun. Ketika ada dana yang ditaruh di perbankan atau SBI, berarti dana tersebut tidak digunakan untuk proyek-proyek pembangunan atau untuk program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketika tidak terjadi pembangunan dan tidak ada dana untuk program-program masyarakat, artinya tidak akan terjadi peningkatan aktivitas ekonomi; tidak akan terjadi penambahan infrastruktur, seperti: jalan, jembatan, dll; dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat pun tidak akan meningkat. Tentu kasus yang ada menjadi sebuah ironi.
Melihat kondisi itu, ditambah dengan sangat besarnya alokasi dana yang telah dikucurkan pemerintah pusat ke daerah sejak Otoda, tentu sangat wajar bila akhirnya pemerintah pusat bak kebakaran jenggot, mencak-mencak mengetahuinya. Terlihat sangat wajar pula bila pemerintah pusat kemudian menyalahkan pemerintah daerah dan BPD karena ketidakmampuan menyalurkan dana tersebut ke sesuatu yang lebih riil.
Namun di sisi lain, ternyata permasalahan yang muncul bukan murni disebabkan kesalahan Pemda. Bahkan bila ditelisik lebih jauh, apa yang dilakukan oleh Pemda dan terutama oleh BPD adalah sesuatu yang wajar, sebuah pilihan yang rasional secara ekonomi. Oleh karenanya, yang harus dilakukan bukanlah menyalahkan tindakan yang diambil, melainkan mempertanyakan kondisi apa yang menyebabkan tindakan itu yang dipilih oleh Pemda dan BPD. Dengan menjawab pertanyaan itu, kita akan menemukan akar dari permasalahan ini, yang ternyata sangat kompleks.
Sebagai overview awal dan sebagai gambaran kondisi yang ada, kita bisa lihat grafik yang menggambarkan penerimaan dan pengeluaran Kas Daerah Jawa Timur sebagai berikut:

Dari grafik di atas dapat dilihat bagaimana di awal-awal tahun, penerimaan jauh lebih besar dari pengeluaran. Ini terjadi karena lambatnya penetapan APBD yang menyebabkan APBD tidak mungkin efektif sejak awal tahun. APBD baru efektif di bulan Maret atau April. Di pertengahan tahun, dengan berbagai proses yang harus dilalui dan dilaksanakan sebuah proyek, sementara penerimaan juga terus meningkat, besar penerimaan tetap lebih besar dari pengeluaran. Besar pengeluaran baru memuncak di akhir tahun. Selisih penerimaan dan pengeluaran ini yang akhirnya ditaruh di perbankan dan kemudian ditaruh di SBI oleh BPD. – Sebagai info tambahan: Besarnya penerimaan dalam grafik tersebut belum memperhitungkan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya, yang tentu akan semakin memperbesar dana yang ditaruh di perbankan –.
Gambaran diatas tentu hanya sekelumit kecil dan umum dari kompleksnya berbagai permasalahan di daerah. Namun, dari grafik diatas, sedikit banyak kita telah mendapatkan gambaran kondisi sebenarnya di daerah. Gagasan-gagasan tentang penyebabnya, tentu telah muncul dalam benak kita semua.
Apa hubungan kondisi ini dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah? Bagaimana proses anggaran negara berjalan? Bagaimana sebenarnya proses pencairan dana dari pusat ke daerah? Bagaimana peran BPD di daerah? Adakah kaitannya dengan ketakutan untuk menjadi Pimpro? Pertanyaan-pertanyaan tersebut yang akan coba diulas lebih dalam pada diskusi Jumat ini.
Lebih jauh: Akankah Pemda mampu membersihkan namanya? Apa solusi yang bisa dirancang? Dua pertanyaan ini yang akan menjadi klimaks diskusi Jumat ini.
Labels:
Budget,
Decentralization,
Local Government
Subscribe to:
Posts (Atom)
