Agresi militer Israel atas Palestina menghiasi sebagian besar surat kabar dalam sebulan kebelakang. Semakin hari pemberitaan mengenai peristiwa ini semakin meresahkan dan menggambarkan kekejaman tentara Israel. PBB yang diharapkan dapat menghentikan agresi militer tersebut sejauh ini belum terlihat pengaruhnya. Liga Arab juga setali tiga uang dengan PBB, tidak dapat berbuat banyak untuk menghentikan agresi. Sehingga dalam hal ini Palestina dapat dikatakan berjuang sendiri dalam mempertahankan kedudukannya.
Dari pemberitaan dikabarkan bahwa tujuan Israel menyerang Palestina adalah untuk menumpas Hamas. Namun demikian tujuan tersebut menjadi absurd ketika banyak korban sipil berjatuhan. Terlebih lagi adanya fakta bahwa bantuan kemanusiaan tidak diijinkan memasuki wilayah Gaza. Hal ini perlu ditelaah secara mendalam untuk dapat dengan objektif memutuskan siapa sebenarnya yang sedang diserang oleh Israel.
Peranan Indonesia dalam menyikapi konflik Israel-Palestina dapat dikatakan tidak akan berpengaruh signifikan. Selain kedudukan dalam perpolitikan luar negeri yang tidak tinggi, kekuatan militer Indonesia dapat dikatakan sama sekali bukan ancaman. Namun sejauh ini upaya yang dilakukan oleh pemerintah cukup baik walaupun terkesan tidak serius.
Indonesia dengan kebijakan luar negeri yang bebas aktif telah mengambil berbagai tindakan yang dirasa perlu untuk menghentikan peperangan. Tindakan pemerintah secara spontan diikuti oleh sebagian besar LSM domestik yang peduli dengan masalah Palestina. Pro dan kontra mengenai sikap Indonesia terhadap masalah Palestina kemudian bermunculan. Bagi kelompok yang kontra dengan reaksi tersebut mengatakan bahwa masalah domestik yang sedang dihadapi masih sangat banyak, sehingga dirasa kurang tepat untuk memperhatikan bangsa lain. Sedangkan yang pro mengatakan bahwa masalah domestik selalu akan ada, apabila menunggu masalah domestik selesai dikhawatirkan politik luar negeri tidak berjalan. Terlepas dari banyaknya masalah domestik yang sedang dihadapi oleh Indonesia, kebijakan untuk secara aktif terlibat dalam penyelesaian perang dapat dibenarkan secara ekonomi.
Berdasarkan penelusuran sejarah yang telah dilakukan, dapat dikatakan bahwa konflik Israel-Palestina merupakan representasi dua kepentingan besar. Palestina merupakan representasi kepentingan negara-negara Arab, walaupun banyak dari mereka yang cenderung tidak peduli. Sedangkan Israel merupakan representasi kepentingan Amerika Serikat dan Inggris, yang dalam hal ini terlihat jelas keberpihakannya. Sehingga, in a simple way, membantu Israel menunjukkan keberpihakan pada Amerika, sedangkan membantu Palestina menunjukkan keberpihakan pada negara Arab. Pilihan pada salah satu dari opsi diatas menimbulkan konsekuensi masing-masing.
Keterlibatan aktif Indonesia dalam konflik Israel-Palestina berpotensi mendatangkan keuntungan ekonomi tidak langsung. Dikatakan demikian karena kondisi likuiditas yang saat ini sedang melimpah di negara-negara arab, sedangkan hubungan perdagangan antara Indonesia dengan negara-negara Arab masih belum optimal. Berikut data-data perdagangan antara Indonesia dengan negara-negara Arab.

Berdasarkan data diatas dapat dilihat bahwa negara Arab yang menjadi tujuan ekspor non migas terbesar adalah Uni Emirat Arab (UEA). Sedangkan Kuwait dan Qatar merupakan negara Arab tujuan ekspor non migas yang paling kecil. Tiga negara tujuan ekspor barang dari Indonesia terbesar adalah Jepang, AS dan RRC. Apabila jumlah barang yang diekspor ke negara-negara Arab dijumlahkan, nilainya masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan tiga negara tersebut masing-masing. Sehingga dapat dikatakan bahwa ekspor barang dari Indonesia ke negara-negara Arab relatif tidak signifikan dibandingkan ekspor barang Indonesia ke AS, Jepang dan RRC. Dalam hal ini dampak yang akan terjadi apabila AS menutup pasarnya dari Indonesia akan jauh lebih parah daripada apabila negara-negara Arab secara bersama-sama menutup pasarnya.

Berdasarkan data mengenai impor diatas, ketergantungan Indonesia pada produk-produk dari negara arab dapat dikatakan tidak besar. Prosentase yang meningkat justru terjadi pada produk-produk dari RRC. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa hubungan perdagangan antara Indonesia dengan negara-negara Arab tidak seerat hubungan Indonesia dengan AS, Jepang atau RRC.

Pada Tabel diatas dapat dilihat bahwa struktur perdagangan negara-negara Arab sedikit banyak mirip dengan Indonesia. Hubungan perdagangan lebih banyak dilakukan dengan negara-negara barat seperti US, Jerman dan Italia. Sedangkan untuk kawasan Asia, negara-negara Arab tersebut lebih banyak melakukan hubungan dagang dengan Jepang, Korea Selatan dan RRC. Fakta menarik yang dapat dianalisis dari data diatas adalah cadangan kekayaan dari negara-negara Arab yang luar biasa besar, namun posisi FDI abroad yang masih dalam level rendah.
Fakta menarik lainnya adalah hubungan perdagangan antara negara-negara Arab dengan Indonesia yang mayoritas Muslim dapat dikatakan tidak erat. Dalam hal ini pendapat yang mengatakan bahwa “uang tidak memiliki ideologi” dapat dijustifikasi.
Berbagai alternatif dapat diperdebatkan sehubungan dengan cara meningkatkan hubungan dagang dengan negara-negara Arab. Beberapa literatur mengatakan bahwa Indonesia memerlukan pondasi perbankan syariah yang kuat guna menarik minat investor dari Arab. Namun tidak tertutup kemungkinan hubungan dagang tersebut dapat ditingkatkan apabila Indonesia lebih berperan aktif dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Dengan terlibat aktif dalam penyelesaian konflik ini, diharapkan negara-negara Arab dapat memalingkan muka kearah Indonesia untuk berinvestasi. Dalam hal ini Indonesia dituntut untuk pandai menempatkan diri.
Demi kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya, Indonesia perlu meningkatkan hubungan dagang dengan negara-negara Arab, namun dilain pihak hubungan dagang dengan AS perlu dipertahankan. Sehingga apabila diasumsikan konflik yang terjadi antara Israel-Palestina merupakan dua kutub yang terpisah, maka posisi Indonesia berada ditengah-tengah dua kutub tersebut. Semoga bukan suatu solusi yang utopis.