Friday, January 25, 2008
Nature Fights Back
Untuk mengawali tulisan ini, saya hendak menyatir pendapat dari seorang environmentalis -Rachel Carson- yang lewat buku-bukunya mengilhami gelombang back to nature di USA pada dekade 60-an. “It seems reasonable to believe that: the more clearly we can focus our attention on the wonders and realities of the universe about us, the less taste we shall have for destruction of our race. Wonder and humility are wholesome emotions, and they do not exist side by side with a lust of destruction.” Silent Spring, 1962.
Future Cost
Permasalahan lingkungan hidup menyertakan pula analisa mengenai polusi dan kerusakan ekosistem. Jika diletakkan dalam konteks ekonomi publik, polusi dianggap sebagai eksternalitas negatif yang mengurangi utility pengguna barang publik lainnya. Barang publik ini salah satunya adalah suhu udara bumi. Suhu bumi yang kian memanas disebabkan oleh pelepasan emisi karbon ke udara, yang nantinya melubangi lapisan ozon dan menciptakan efek Gas Rumah Kaca (GRK). Isu pemanasan global pada dasarnya merupakan pelebaran scope permasalahan eksternalitas negatif, karena GRK tidak mengenal batas-batas negara.
Emisi karbon muncul dari polusi, pemakaian energi dan juga pengurangan luas hutan (sehingga menyertakan Indonesia sebagai salah satu penyumbang terbesar emisi karbon). Sebagai catatan, selama periode 1990-2005 laju deforestasi di Indonesia telah mencapai -1.6% per tahun sedangkan average pertumbuhan emisi karbon 5.5%. Akibat pemanasan global ini ditunjukkan dari suhu bumi yang meningkat paling tidak sebesar 0.6 derajat celcius dan ketinggian air laut meningkat 10-20 cm pada akhir abad lalu. (IPCC Third Assessment: Climate Change 2001 pada Stiglitz, 2006) Selain itu perubahan iklim juga memberikan uncertainty dalam pola pertanian dan meningkatnya potensi bencana banjir-kekeringan.
Kajian mengenai imbas kenaikan permukaan laut (sea level rise) yang dilakukan Dasgupta et al (The Impact of Sea Level Rise on Developing Countries: A Comparative Analysis, World Bank 2007), memberikan konklusi bahwa kenaikan permukaan laut tidak hanya dipandang sekedar masalah seberapa luas area negara yang akan terbenam, namun juga seberapa besar nilai GDP yang akan hilang (based on 2001 data). Lebih lanjut lagi, dari banyak negara yang terkena dampak, 10 negara dengan dampak terbesar berasal dari transitional countries (Vietnam, Bahama, Mauritania, Mesir, dan sebagainya). Indonesia sendiri diperkirakan akan mengalami kerugian sebesar 8% dari GDP 2001 (dengan asumsi terjadi kenaikan permukaan air laut sebesar 5 meter).
Sulitnya, memahami nilai manfaat kelestarian lingkungan hidup (non-use value) adalah hal yang tidak (belum) teridentifikasikan selama efek kerusakannya belum memberikan pengaruh terhadap kerugian manusia.
Mendalami Motif Perdagangan Karbon
Lewat UNFCCC, upaya mengurangi laju pemanasan global direncanakan melalui perdagangan karbon. Negara berkembang akan menjual “kepastian” kelestarian hutannya kepada negara mitra pada tingkat harga tertentu. Permasalahannya, sebarapa besar luas hutan di negara berkembang akan diperlukan dan dihargai sebagai pembenaran tingkat polusi di negara maju?
Mempertimbangkan sebuah kerangka kerja global dengan model perdagangan karbon, pada hakikatnya merupakan sebuah kerangka yang melibatkan instrumen ekonomi dalam aktivitas perlindungan lingkungan. Penanggulangan masalah lingkungan ini menjadi lebih rumit, karena menyertakan banyak negara yang notabene menyertakan kepentingan mereka. Pangkal perbedaan kepentingan ini pastinya berasal dari global inequality. Analisis tentang kerjasama mengurangi efek GRK dapat dilakukan lewat game theory with multiple players, yakni analisis pilihan dimana hasil dari suatu keputusan seorang pemain akan dipengaruhi oleh keputusan dari pihak lain; pilihan pemain lain tidak diketahui.
Pertimbangannya lagi-lagi terletak pada seberapa besar potensi ekonomi yang hilang dengan adanya komitmen kerjasama tersebut. Pengurangan emisi karbon diperkirakan akan trade-off dengan rendahnya pertumbuhan GDP setiap negara. Anehnya, teknologi sepertinya bukan menjadi penjamin dalam mengurangi emisi karbon yang dihasilkan. Di negara-negara OECD yang penguasaan teknologinya relatif lebih tinggi, kontribusinya dalam pemanasan global sangatlah besar (kecuali beberapa negara di Eropa Utara, contohnya Norwegia), terutama dalam konsumsi energinya. Padahal, aktivitas manusia pada pemakaian energi diperkirakan menyumbang kurang lebih 80% efek GRK. USA sendiri telah menghasilkan lebih dari 50% GRK, jauh lebih besar dari akumulasi GRK yang dihasilkan seluruh negara berkembang (lihat http://earthtrends.wri.org/ mengenai emisi kumulatif dari CO2, 1900-2002).
Namun, mengapa justru developed countries yang berinisiatif untuk memperbaiki praktik yang salah? Padahal, ditilik dari dampak yang ditimbulkan justru developing countries yang akan banyak dirugikan. Ada 4 kemungkinan alasan perilaku developed countries: (1) there is no hidden agenda; seluruh prakarsa developed countries diambil atas tujuan tulus; (2) sepertinya developed countries dapat memanfaatkan kerangka ini untuk menghambat eksploitasi alam (hutan) di developing countries yang mana pararel dengan pertumbuhan ekonominya; (3) developed countries akan mendorong wacana dan isu pemanasan global berkembang di developing countries tanpa pernah terlibat di dalamnya (seperti penolakan Amerika dan Jepang). Hal ini dipicu oleh pemahaman bahwa: semakin besar potensi keuntungan dari terselenggaranya kesepakatan internasional mengenai pengurangan emisi karbon, maka semakin besar pula benefit untuk menjadi free-rider. Maka dari itu, semakin besar pula insentif untuk tidak berpartisipasi. Di sisi lain, semakin besar insentif untuk menolak, maka semakin sedikit pula ratifikasi/penandatanganan kesepakatan; (4) terlibat atau tidak, di masa mendatang developed countries akan berusaha memberikan hambatan pada berbagai produk-produk dagang yang kurang dilengkapi syarat-syarat pro-lingkungan (eco-labeling, ISO, dsb), sejalan dengan itu mereka juga akan mem-promote dan menjual teknologi ramah lingkungan mereka. Akibatnya: isu akan menjadi lebih kabur dan bias, fokus pembangunan lagi-lagi terdistorsi oleh (seolah-olah) kemauan global.
Prospek Perdagangan Karbon di Indonesia
UNFCCC Bali memang belum secara detail dan gamblang menjelaskan kepada setiap pesertanya mengenai mekanisme lanjutan perdagangan karbon; seperti: siapa yang berhak menerima? Seberapa besar harga karbon? Bagaimana monitoring dan evaluasinya? Bagaimana pula dengan deliverables-nya? Indonesia pasti akan berkutat dengan segala permasalahan tersebut, terutama dengan mekanisme penyaluran dana dan penanggung jawab kelestarian hutannya. Apakah fund dari negara mitra akan langsung diberikan dan diawasi oleh negara mitra ataukah akan berwujud pos baru dalam anggaran daerah? Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus mulai dipersiapkan jawabannya. Korupsi, otonomi daerah dan kemiskinan di areal hutan konservasi diperkirakan akan menjadi batu ujian implementasi perdagangan karbon di Indonesia.
Sekalipun Bali Framework sebagai resume akhir UNFCCC 2007 memberikan hasil yang kurang memuaskan, hendaknya kita tidak perlu memberikan judgment awal yang buruk terhadap skema tersebut. Bali Framework sebagai starting point dari perdagangan karbon, juga merupakan bagian dari perdagangan global. Namun, bukankah kita juga mengiyakan skema perdagangan global yang jelas-jelas disetting secara tidak berimbang?
Slept in to Unconsciousness
Kita dalam posisi yang sulit. Menjadi sekedar free rider akan memberikan suatu tekanan politik, di sisi lain kita juga terdesak oleh besarnya potensi kerugian yang dihadapi (secara geografis berada dalam posisi yang lebih vulnerable jika dibanding dengan negara-negara maju). Sudah seharusnya kita terlibat dalam UNFCCC, namun dalam penerapannya harus memperhitungkan dengan seksama apa-apa yang perlu diperjuangkan. Perjuangan ini bukan semata-mata masalah harga karbon, namun juga menyangkut usaha menemukan teknologi yang memberikan value added atas hasil hutan hingga memastikan sanksi tegas bagi negara maju yang nantinya terlibat. Jangan terlena dengan label “tanggung jawab kita terhadap dunia” saja, tapi juga mengusahakan dunia yang jauh lebih baik untuk Indonesia.
Perdebatan mengenai kepentingan ekonomi versus lingkungan harus dijawab dengan mereduksi pendekatan anthropocentric. Eksploitasi dan sikap masa bodoh terhadap lingkungan hidup adalah muara krisis ketahanan pangan hingga konflik global. Secara filosofi sederhana dan walau terkesan ketinggalan jaman, saya teringat tulisan Hatta, bahwa: "Alam memberi kelonggaran hidup bagi manusia jang mau berusaha. Tetapi dimana-mana ia mengadakan batas. Pada batas-batas itu alam berhenti mendjadi sjarat produksi, habis produktivitetnja." (Beberapa Fasal Ekonomi: Djalan Keekonomi dan Kooperasi. cetakan ke-V. Mohammad Hatta, 1954).
Pertanyaannya: When will the public become sufficiently aware of the facts to demand such action?
(Bawono Aji)
Thursday, January 24, 2008
Soal Konferensi Perubahan Iklim (Tanggapan Untuk Bung Luthfi)
Soal konferensi di Bali kemarin, pelaksanaan konferensi perubahan iklim tsb bagi saya memberikan dua kesuksesan bagi Indonesia. Pertama, dari sisi posisi Indonesia sebagai pelaksana konferensi yang bersifat internasional. Saya rasa dalam posisi ini, Indonesia berhasil menjadi tuan rumah yang baik. Dan ini tentu memberikan dampak positif bagi citra atau image Indonesia di dunia internasional. Lalu poin positif yang lebih penting ada pada poin kedua. Bung Luthfi menulis bahwa hasil konferensi masih meninggalkan kejanggalan dan ketidakpuasan bagi peserta. Tapi apakah Indonesia berada pada posisi yang tidak puas dengan hasil konferensi? Saya kira tidak.
Memang pada akhirnya hasil konferensi Bali tidak mencantumkan besar penurunan emisi, karena AS, Jepang, dan Kanada tidak setuju. Dan karena itu, banyak kalangan yang merasa tidak puas. Namun perlu diketahui, Indonesia sama sekali tidak punya kepentingan dengan poin tersebut. Delegasi Indonesia datang ke konferensi Bali hanya dengan satu misi, yakni meng-gol-kan adanya pemberian kompensasi atau insentif fiskal bagi negara berkembang yang melestarikan hutannya. Dan misi ini tercapai dengan jebolnya program Reduction of Emissions from Deforestation in Developing Countries (REDD).
Dalam skema REDD ini, jika Indonesia mendedikasikan hutannya untuk dilestarikan (tidak digunakan untuk pembangunan, dll), Indonesia akan mendapatkan uang dari negara maju. Dana yang disediakan untuk program REDD ini mencapai US$ 10 miliar setahun. Rencana pemerintah Indonesia, dari 120,3 juta ha hutan, 37,5 juta ha atau setara dengan 31,2% total luas hutan akan dialokasikan untuk program REDD. Dan menurut Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, dengan asumsi tiap ha-nya Indonesia akan mendapat US$ 10 per ha tiap tahunnya, maka Indonesia akan mendapat dana segar US$ 3,75 miliar tiap tahunnya, Dengan kurs Rp 9000/US$, nilai tersebut setara dengan Rp 33,75 triliun, setara juga dengan 7% alokasi anggaran belanja ABPN 2007 kita. Tentu angka ini adalah angka yang cukup besar. Adapun rencana pemerintah terkait kondisi hutan dan kaitannya dengan perubahan iklim dapat dilihat disini.
Berangkat dari situ, kita dihadapkan pada sebuah pilihan: Gunakan hutan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi atau dilestarikan dan mendapatkan uang. Kita harus memilih mana yang punya benefit minus cost paling besar.
Melihat produktivitas kita yang masih rendah dan kondisi-kondisi lain yang menunjukkan belum pulihnya ekonomi kita, seandainya pilihan pertama yang diambil, pengorbanan hutan untuk pembangunan ekonomi tidak akan terlalu banyak meningkatkan kegiatan produksi dan juga pertumbuhan ekonomi. Belum lagi dalam prosesnya, tetap dibutuhkan biaya-biaya lain, seperti untuk investasi atau gaji bagi tenaga kerja, dan juga jangan lupakan ada opportunity cost sebesar dana yang diperoleh dari program REDD. Sementara pada pilihan kedua, dengan hanya menjaga hutan kita bisa dapat dana segar yang besar. Disini kita juga akan mendapati opportunity cost berupa keuntungan dari penggunaan hutan untuk pembangunan ekonomi. Tapi seperti disebut diatas, jumlahnya tidak banyak. Selain itu, meski tetap membutuhkan biaya untuk peningkatan pengawasan, tetapi saya kira effortnya relatif lebih mudah, sehingga biayanya juga relatif akan lebih rendah. Dari sini kita bisa bandingkan dan dapatkan secara kasar, benefit minus cost pilihan kedua lebih unggul.
Ini sejalan juga bila kita merujuk pada teori pada trade, yakni dari teori Heckser-Ohlin terkait dengan factor abundant. Dengan melimpahnya hutan, keberadaan hutan menjadi sebuah comparative advantage tersendiri bagi Indonesia. Oleh karenanya, akan sangat tepat bila kita menjual kelestarian hutan sebagai dagangan utama. Lagipula disini perlu dicermati pula, bahwa lahan hutan yang didedikasikan untuk program ini juga bukan seluruh lahan hutan. Jadi tetap masih ada mendekati 60% lahan hutan yang bisa digunakan untuk pembangunan ekonomi.
Lalu terkait dengan belum perlunya negara berkembang seperti Indonesia untuk memikirkan soal global warming, saya kira itu tidak mungkin dilakukan. Ini dikarenakan saat ini negara-negara berkembang berada pada posisi di-fait accompli untuk peduli global warming, yakni dengan melestarikan hutan dan lingkungannya. Dulu negara-negara maju telah terlebih dahulu menebang hutan mereka. Namun efek penebangan hutan tsb tidak terlalu berdampak besar pada global warming karena masih banyak hutan lain yang menyokong lingkungan. Tapi dalam kondisi sekarang, dimana hutan hanya tersisa di negara berkembang, jika hutan tetap ditebang, efeknya terhadap global warming sangat signifikan. Dan global warming punya efek yang tidak cool seperti ditulis oleh Chatib Basri disini. Bila opsi mengejar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang diambil dengan menafikan pelestarian lingkungan, efek bumerang akan menimpa negara berkembang. Peningkatan ekonomi tidak terjadi, lingkungan pun hancur.
Tentu dengan pertimbangan-pertimbangan diatas, maka apa yang dicapai oleh Indonesia dalam konferensi perubahan iklim tidaklah sia-sia.
Tuesday, January 22, 2008
Pemanasan Global dan Posisi Indonesia
Konferensi Perubahan Iklim yang diselenggarakan PBB di Bali berhasil mengeluarkan sebuah kesepakatan yang dinamakan Bali Action Plan. Konferensi yang menghabiskan APBN sebesar Rp115 milliar tersebut masih meninggalkan banyak kejanggalan dan ketidakpuasan diantara negara peserta. Secara umum dapat digambarkan bahwa konferensi tersebut pada dasarnya merupakan pertempuran antara negara-negara Uni Eropa dan negara berkembang dengan Amerika Serikat dan Jepang.
AS dan Jepang enggan memberikan komitmen konkrit untuk mereduksi tingkat emisi karbon dan konsentrasi GRK yang dimilikinya. Sedangkan inti dari Konferensi tersebut adalah kepastian dari negara maju, dalam hal ini AS dan Jepang, untuk memberikan komitmennya.
Immanuel Wallerstein seorang sosiolog terkemuka mengklasifikasikan negara-negara di dunia kedalam tiga kelompok, negara Inti (core), semiperiphery dan periphery. Pengelompokan tersebut apabila dianalogikan kedalam bahasa ekonomi adalah kelompok negara maju (developed country), negara berkembang (developing country) dan negara terbelakang (underdeveloped country). Menurut Wallerstein, kelompok negara inti memegang kendali dunia dalam berbagai aspek seperti ekonomi, politik dan budaya. Sehingga dapat dikatakan bahwa negara-negara seperti AS, Jepang, Negara Uni Eropa, Australia, Selandia Baru dan Kanada (G8) memiliki posisi yang krusial dalam peta kekuatan dunia.
Pada intinya saya ingin mengatakan bahwa sebagai negara periphery yang masih berkutat dengan berbagai permasalahan pertumbuhan ekonomi, Indonesia belum waktunya berbicara mengenai perubahan iklim. Hutan yang indah lestari tidak menghasilkan apa-apa kecuali oksigen yang dinikmati secara gratis oleh dunia. Lebih baik kita manfaatkan seluas-luasnya menjadi sesuatu yang produktif dan meningkatkan kesejahteraan.
