Baru kemarin, Bank Mandiri disini, disini, dan disini menyatakan bahwa mereka akan menaikkan tingkat suku bunga kredit antara 1% hingga 2% pada semester II 2008. (interval nominal jelas dengan waktu yang rinci pula).
Saya langsung terkesiap hanya dengan membaca headline berita tersebut, yaitu bahwa dan mungkin tanpa disadari telah terjadi praktek kolusi (baca: price signaling).
Sinyal harga yang dilakukan perusahaan sebenarnya wajar apabila diperuntukkan bagi konsumen, tetapi pada saat bersamaan pengumunan kenaikan harga di media publik merupakan sinyal yang juga sangat jelas bagi para kompetitor (baca: 'kolutor'). Bank lain secara nyata akan membaca berita tersebut sebagai: ”Yok bareng-bareng naikkin harga!”
Secara pasti, dengan status Bank Mandiri sebagai bank dominan dalam industri perbankan dan pasar kredit yang bersifat captive market (calon debitor biasanya sudah jelas dan menginformasikan debitor tentang suku bunga melalui media publik sungguh-sungguh merupakan mekanisme yang sangat tidak dibutuhkan), sudah jelas apa sebenarnya yang sedang dilakukan Bank Mandiri.
Showing posts with label Antitrust. Show all posts
Showing posts with label Antitrust. Show all posts
Tuesday, July 29, 2008
Sunday, February 3, 2008
Kredit Perbankan
Pengantar: artikel ini mungkin lebih tepat ditujukan ke Pakasa untuk ditindaklanjuti KPPU (he3). Laporan lebih lengkap akan saya buat untuk diskusi giliran saya berikutnya, tentu dengan analisis yang lebih lengkap mengenai rigiditas suku bunga dalam pasar kredit. Untuk semua, analisis ini juga masih sederhana oleh karena belum memasukkan pergerakan inflasi, SBI, CR, dll.)
Sebenarnya, saya sedang mencoba menjauh sebentar dari economics of love dan memberi ruang dalam kepala saya untuk ekonomi moneter. Deskripsi ini mungkin sedikit membuka alternatif pandangan terhadap permasalahan kredit perbankan di Indonesia. Sudah menjadi kesepakatan umum bahwa rendahnya penyaluran kredit perbankan diakibatkan sektor riil yang tersendat. Pernyataan ini mungkin benar tetapi tidak komprehensif.
Secara umum, struktur suku bunga kredit terdiri dari empat komponen berikut:
1. Cost of fund (suku bunga simpanan)
2. Biaya operasional (incl: monitoring cost)
3. Premi risiko
4. Margin pendapatan

A= suku bunga kredit investasi Bank Umum
B= suku bunga deposito 3-bulan Bank Umum
A-B= interest rate margin
Tabel di atas merepresentasikan suku bunga kredit yang semakin menurun namun penurunan suku bunga ini lebih rendah dari penurunan suku bunga deposito menyebabkan interest rate margin-nya semakin besar. Suku bunga kredit dalam hal ini lebih rigid perilakunya dibandingkan suku bunga deposito.
Lebih lanjut, komponen dari interest rate margin ini dalam struktur pembentukan suku bunga kredit adalah komponen 2, 3, dan 4. Yang harus menjadi pertanyaan adalah dari ketiga komponen ini komponen mana yang menyebabkan interest rate margin semakin besar apakah karena biaya operasional yang meningkat, risiko yang meningkat, atau margin pendapatan yang memang ingin ditingkatkan oleh perbankan.
Tahun 2006 dan 2007, menurut saya, tidak ada alasan kuat untuk merasionalisasi naiknya risiko kredit (sektor riil cukup stabil). Tidak ada alasan kuat juga bahwa biaya operasional meningkat (economies of scale donk harusnya) dan jikapun yang terjadi adalah kenaikan biaya maka dapat dikatakan perbankan nasional tidak efisien (jadi ada transfer ketidakefisienan ini ke debitor—lebih parah).
Jadi satu-satunya rasioning adalah perbankan meningkatkan margin pendapatan. Jika demikian, apakah bisa kita terima pernyataan oleh banyak bankers termasuk para chief economist-nya bahwa selama ini mereka bersedia menyalurkan kredit ke sektor riil dan menyalahkan sektor riil yang tidak mampu menyerap kredit tersebut.
Kredit yang tersendat (Q) tidak bisa dilepaskan dari permasalahan suku bunga (P). Penjual sepatu sangat bersedia menjual sepatu jika harga sepatu tinggi, begitu juga para bankers (kreditor) namun apakah debitor (sektor riil) akan tetap meminjam dengan suku bunga kredit yang tinggi itu.. (sebagian mungkin iya, karena sektor riil di Indonesia masih sangat bank-dependent i.e. inelastis, tetapi sebagian lagi tidak mampu)
Jadi pertanyaan berikutnya, mengapa bank dapat mempertahankan tingkat suku bunga kredit (meningkatkan margin)? Tidak lain tidak bukan disebabkan industri perbankan yang tidak kompetitif, bahkan sangat mungkin (kolusif ?) oligopoli.... dan parahnya lagi industri perbankan adalah industri dominan dalam sektor keuangan di Indonesia (perbankan tidak punya pesaing kompetitif dari sektor non-perbankan) dan lebih aneh lagi, adakah yang perduli?
Sebenarnya, saya sedang mencoba menjauh sebentar dari economics of love dan memberi ruang dalam kepala saya untuk ekonomi moneter. Deskripsi ini mungkin sedikit membuka alternatif pandangan terhadap permasalahan kredit perbankan di Indonesia. Sudah menjadi kesepakatan umum bahwa rendahnya penyaluran kredit perbankan diakibatkan sektor riil yang tersendat. Pernyataan ini mungkin benar tetapi tidak komprehensif.
Secara umum, struktur suku bunga kredit terdiri dari empat komponen berikut:
1. Cost of fund (suku bunga simpanan)
2. Biaya operasional (incl: monitoring cost)
3. Premi risiko
4. Margin pendapatan

A= suku bunga kredit investasi Bank Umum
B= suku bunga deposito 3-bulan Bank Umum
A-B= interest rate margin
Tabel di atas merepresentasikan suku bunga kredit yang semakin menurun namun penurunan suku bunga ini lebih rendah dari penurunan suku bunga deposito menyebabkan interest rate margin-nya semakin besar. Suku bunga kredit dalam hal ini lebih rigid perilakunya dibandingkan suku bunga deposito.
Lebih lanjut, komponen dari interest rate margin ini dalam struktur pembentukan suku bunga kredit adalah komponen 2, 3, dan 4. Yang harus menjadi pertanyaan adalah dari ketiga komponen ini komponen mana yang menyebabkan interest rate margin semakin besar apakah karena biaya operasional yang meningkat, risiko yang meningkat, atau margin pendapatan yang memang ingin ditingkatkan oleh perbankan.
Tahun 2006 dan 2007, menurut saya, tidak ada alasan kuat untuk merasionalisasi naiknya risiko kredit (sektor riil cukup stabil). Tidak ada alasan kuat juga bahwa biaya operasional meningkat (economies of scale donk harusnya) dan jikapun yang terjadi adalah kenaikan biaya maka dapat dikatakan perbankan nasional tidak efisien (jadi ada transfer ketidakefisienan ini ke debitor—lebih parah).
Jadi satu-satunya rasioning adalah perbankan meningkatkan margin pendapatan. Jika demikian, apakah bisa kita terima pernyataan oleh banyak bankers termasuk para chief economist-nya bahwa selama ini mereka bersedia menyalurkan kredit ke sektor riil dan menyalahkan sektor riil yang tidak mampu menyerap kredit tersebut.
Kredit yang tersendat (Q) tidak bisa dilepaskan dari permasalahan suku bunga (P). Penjual sepatu sangat bersedia menjual sepatu jika harga sepatu tinggi, begitu juga para bankers (kreditor) namun apakah debitor (sektor riil) akan tetap meminjam dengan suku bunga kredit yang tinggi itu.. (sebagian mungkin iya, karena sektor riil di Indonesia masih sangat bank-dependent i.e. inelastis, tetapi sebagian lagi tidak mampu)
Jadi pertanyaan berikutnya, mengapa bank dapat mempertahankan tingkat suku bunga kredit (meningkatkan margin)? Tidak lain tidak bukan disebabkan industri perbankan yang tidak kompetitif, bahkan sangat mungkin (kolusif ?) oligopoli.... dan parahnya lagi industri perbankan adalah industri dominan dalam sektor keuangan di Indonesia (perbankan tidak punya pesaing kompetitif dari sektor non-perbankan) dan lebih aneh lagi, adakah yang perduli?
Labels:
Antitrust,
Banking,
Industrial Economics,
Microeconomics
Subscribe to:
Posts (Atom)
