Dimana IO(t) dan PO(t) berturut-turut adalah pembayaran interest dan principal pada tahun t. Dapat diperhatikan terdapat.. katakanlah decreasing marginal interest payment dan increasing marginal principal payment. Misalnya, pada akhir tahun ke 15, atau setelah setengah periode, debitur melunasi hutangnya. Apakah yang terjadi? Pada tahun ke 15, ia sudah membayar PMT sebanyak 15 kali, yaitu sebesar Rp. 3.182.348.570. namun, ia tetap harus membayar pula sisa principal sebesar RP. 1.659.920.110, atau dengan kata lain, ia dianggap hanya telah melunasi sekitar 20% dari keseluruhan principal, atau hanya sekitar 10% dari PMT yang telah ia bayar.
Dengan demikian, maka keputusan prepayment yang dilakukan debitur tidak menguntungkan. Lebih menguntungkan bila tetap melakukan cicilan utang sampai jatuh tempo. Mari pelihara utang kita!
