Thursday, April 2, 2009
Shalat Jamak dan Makna Efisiensi
Singkat saja, dalam tulisan ini saya hanya ingin menguak masalah efisiensi, sebagai konsekuensi dari sangat gencarnya gerakan atau kampanye untuk menyelamatkan bumi. Baru-baru ini ada gerakan "Earth Hour" yang disponsori oleh WWF dan beberapa institusi yang peduli akan keselamatan bumi dengan cara mematikan lampu hingga 1 jam lamanya. Dan saya yakin masih banyak lagi gerakan-gerakan atau tindakan-tindakan yang bertujuan untuk menyelamatkan bumi.
Untuk mencegah utopisme dalam pengaplikasiannya, maka dari itu, saya memiliki ide untuk menyelamatkan bumi, khususnya untuk melestarikan keberadaan air di bumi ini. Dan berdasarkan judul di atas, jelas saya akan mengikutsertakan umat Islam dalam proses aktualisasi penghematan air di dunia.
Sebagai penganut agama Islam, sudah tidak asing lagi kita mendengar kata "jamak." Jamak digunakan sebagai cara umat Islam untuk melakukan dua waktu shalat di dalam satu waktu. Dalam hal ini, menggabungkan shalat maghrib dengan isya dan shalat dzuhur dengan ashar, baik itu jamak takhir maupun jamak takdim.
Sekarang, kita masuk ke makna efisiensi. Secara kasar, melakukan shalat dengan cara dijamak, otomatis dapat menghemat waktu (dengan catatan bahwa si pelaku shalat memiliki halangan yang reasonable). Selain itu, sesuai dengan judul yang diangkat dalam tulisan ini, saya lebih memfokuskan diri pada penghematan guna menyelamatkan bumi.
Secara logika, apabila kita ingin melakukan shalat, jelas kita membutuhkan air (wudhu). Meskipun kita juga diberikan keleluasaan (dengan syarat dan ketentuan berlaku) untuk bertayamum (wudhu dengan debu). Namun dalam hal ini, kita asumsikan sumber air tersedia dimana-mana.
Jika kita shalat (wajib) lima kali dalam sehari, pastinya kita butuh lima kali pengambilan air wudhu. Untuk air wudhu, kira-kira air yang dibutuhkan sekitar 4-5 liter. Berarti 5 liter dikalikan dengan 5, berarti kira-kira untuk shalat wajib adalah 25 liter. Namun, jika kita melakukan shalat dengan di jamak, secara matematis kita hanya melakukan pengambilan wudhu sebanyak 3 kali. Jadi, 3 dikalikan 5 liter sama dengan 15 liter. Dalam sehari kita bisa menghemat 10 liter air.
Bayangkan jika, ada 200 juta manusia yang melakukan shalat lima waktu dan melakukan pengambilan wudhu sebanyak lima kali. Jadi 5 liter dikalikan dengan 5 dikalikan lagi dengan 200 juta sama dengan 5 miliar liter air akan dihabiskan. Kemudian jika shalatnya dijamak, 5 liter dikalikan dengan 3 dikalikan lagi dengan 200 juta sama dengan 3 miliar liter air akan dihabiskan. Jadi kalau shalatnya dijamak, otomatis akan menghemat sebanyak 2 miliar liter air per hari.
Jadi, kita dapat berkontribusi dalam gerakan penyelamatan bumi dengan cara menghemat air. Apabila ada pemeluk agama Islam yang menjamak shalat lima waktunya, maka secara langsung, dia telah membantu gerakan penyelamatan bumi.
Jadi, sekarang terserah anda, mau dijamak shalatnya atau tidak?
Tuesday, September 16, 2008
Betapa Ironis Negeri Ini!
Apa yang bisa dikomentari dari kejadian di Pasuruan ini?
Kita kadang terpukau dengan angka kemiskinan turun (baca di sini). Namun apalah jadinya ketika warga misikin, demi Rp 30.000, harus antri berdesak-desakan, mencoba sekuat tenaga untuk berdiri dan tetap bernafas, bahkan mempertaruhkan nyawa. Lalu apalah yang terjadi di luar sana. Pejabat negara yang menerima uang haram, menikmati kesejukan pendingin ruangan di hotel berbintang, segelas wine, sepotong keju Belanda, sejumput caviar, kepulan cerutu Kuba, dan ditemani gadis-gadis pemuas nafsu. Mereka masih saja bisa tertawa di atas penderitaan rakyat.
Cuma satu kata yang mau gue bilang: GILA!
(Sorry, cuma pendapat pribadi yang emosional dan pandangan subjektif semata....maaf mungkin seharusnya posting ini semestinya tidak masuk blog ini)
Friday, August 22, 2008
Israel
Saya tiba-tiba teringat ketika Gus dur masih menjadi Presiden, ketika itu beliau mempunyai ide untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Banyak pihak menentang keras ide itu termasuk saya pribadi. Karena sebagai negeri dengan jumlah penduduk muslim terbesar didunia, berhubungan dengan Negara zionis dianggap suatu dosa. Namun demikian seiring dengan berjalannya waktu saya rasa ide ini bermanfaat untuk Indonesia. Tidak seperti tulisan lain di blog ini yang berbobot dan langitan, tulisan ini bersifat opini tanpa ada embel-embel teoritis. Saya memohon maaf sebelumnya bagi para pemeluk agama yang “agama”-nya akan saya sebutkan disini dan minta ijin to speak freely.
Sebenarnya siapa yang bertanggung jawab dalam pembinaan akhlak dan moral umat? Saya sebagai seorang muslim tentunya akan mengatakan Ulama, Kyai atau Ustadz. Dalam hal ini akhlak dan moral umat perlu di-maintain dengan khotbah yang kontinu, menggugah dan memberikan pencerahan. Sehingga saya berpendapat posisi Khotbah Jumat itu luar biasa penting. Karena sebagian besar umat yang sedang dalam tahap pengembangan karier dan perjuangan kemapanan finansial, tidak memiliki waktu yang luang dan lapang untuk menghadiri dakwah atau acara pengajian khusus.
Kondisi tersebut sewajarnya menuntut Khotib Jumat untuk mengeluarkan kemampuan terbaiknya dalam menjaga moral dan akhlak umat. Namun sampai sejauh ini, khotbah jumat yang menurut saya baik dan mampu memberikan pencerahan dapat dihitung dengan jari. Dari mesjid di kampung sampai mesjid modern di Cut Mutiah, seringkali Khotib Jumat memberikan khotbah yang kurang bermutu dan saya harus berjuang keras melawan godaan setan yang me-ninabobo-kan.
Saya seringkali bertanya dalam hati mengapa kondisi ini terjadi. Apakah income dari khotib tidak memadai? Apakah ini merupakan kegagalan institusi pesantren? Atau memang khotib-nya saja yang malas? Akhirnya sebagai seorang ekonom, saya mengambil kesimpulan bahwa kondisi ini terjadi karena kurangnya derajat kompetisi dalam industri per-dakwah-an.
Dengan asumsi bahwa para Ulama, Kyai dan Ustadz merasa bahwa aklak dan moral umat merupakan tanggung jawab mereka, maka kompetisi terkuat yang saat ini mereka hadapi hanya dari misionaris Nasrani. Walaupun masih ada misionaris Budha dan Hindu, pangsa pasar mereka terlalu kecil untuk dapat dikategorikan ber-“bahaya”. Dalam set industri yang demikian, maka saya asumsikan industri per-dakwah-an di Indonesia adalah duopoly, dengan Ulama, Kyai dan Ustadz sebagai market leader.
Bangsa Yahudi yang notabene gifted dengan kemampuan otak yang luar biasa (ada di Al-Quran), dapat saya prediksi akan menjadi kompetitor yang ber-“bahaya”. Apabila dapat terjadi suatu kondisi dimana mereka dapat masuk ke Indonesia, maka secara otomatis derajat kompetisi industri per-dakwah-an akan meningkat. Dilain pihak, Umat Yahudi akan membela kepentingan Indonesia habis-habisan. Karena sebagai thinking parasite, mereka tidak mau inang mereka rusak. Secara logis mereka akan menjaga kepentingan Indonesia agar mereka dapat tinggal dan hidup dengan tenang. Andaikan seperti ini kondisinya, akan ada Eksternalitas Positif yang dinikmati oleh umat lain dengan kehadiran mereka. Secara umum dapat saya simpulkan bahwa membuka hubungan diplomatik dengan Israel diprediksi akan membawa banyak manfaat bagi Indonesia, walaupun resikonya adalah akan ada orang Indonesia yang masuk menjadi Yahudi. Resiko yang amat mengerikan.
Wallahualam bis Sowwab.Wednesday, July 30, 2008
The Hunting Party dan Radovan Karadzic
The Hunting Party. Film yang dibintangi oleh aktor kawakan Richard Gere dan salah satu aktor favorit saya, Terrence Howard, resmi dirilis pada tahun 2007. Akan tetapi, film ini mungkin baru masuk ke theatre di Indonesia pada awal tahun 2008. Di Roma, Italia, film ini dapat dinikmati di theatre sekitar pertengahan bulan Mei 2008.
Film yang diangkat oleh Richard Shepard ini mungkin cukup kontroversial, khususnya bagi penduduk yang menetap atau pernah merasakan getirnya suasana konflik di Bosnia-Serbia. Dalam film ini, Richard Gere bertindak sebagai reporter yang ingin sekali mengetahui keberadaan pembantai ribuan umat muslim di Bosnia. Untuk lebih jelasnya silahkan klik disini.
Lalu kita beranjak ke berita menggembirakan (bagi beberapa pengamat kemanusiaan di dunia), yaitu tertangkapnya Radovan Karadzic, pentolan pembantai ribuan muslim di Bosnia setelah 13 tahun melarikan diri dan menjadi buronan dunia. Karadzic ditangkap pada pertengahan bulan Juli 2008 di Serbia. Untuk lebih jelasnya silahkan klik disini.
Yang menarik menjadi pertanyaan adalah apakah pemutaran film The Hunting Party (yang secara eksplisit menceritakan ttg pencarian/pemburuan para pembantai yang dilakukan oleh para wartawan) ada korelasinya dengan penangkapan Radovan Karadzic? Saya bisa berkata demikian karena, uniknya, jarak antara pemutaran film tersebut tidak terlalu jauh dari penangkapan Karadzic.
Lalu, apakah benar ada permainan atau apalah namanya (konspirasi) dalam proses penangkapan Karadzic seperti apa yang juga digambarkan dalam film? Apakah CIA dan sebagainya memang sudah melupakan Karadzic dan lebih memilih Osama Bin Laden?
Pada intinya, saya sangat senang Karadzic sudah berada di Hague pada saat ini. Apapun hasil peradilan internasional, saya harap dapat memuaskan semua pihak, kecuali para kerabat atau korban secara langsung dari kebiadaban Karadzic.
Saturday, July 26, 2008
Antara Doa, Spekulasi, dan Judi
Sebagai umat beragama, sudah tidak asing lagi di telinga dan mulut kita tentang apa itu doa. Apabila kita mencari apa arti dari doa, ketika melakukan pencarian di google, banyak sekali saya mendapatkan arti kata doa, antara lain doa adalah senjata orang yang beragama, doa adalah intipati kepada segala ibadah, doa adalah tali penolong, doa adalah denyut jantung, doa adalah permohonan seorang hamba kepada Tuhannya, dan lain sebagainya. Anehnya, tak ada satupun definisi doa yang sejalan dengan pikiran saya. Namun, berdasarkan definisi doa yang terakhir, secara implisit dapat dikatakan bahwa doa adalah suatu hal yang tidak dapat dilihat atau diperkirakan sebelumnya.
Sebelum beranjak lebih jauh, selanjutnya saya ingin mendefinisikan arti kata spekulasi. Berdasarkan wikipedia, spekulasi berasal dari bahasa latin, yaitu speculatus, yang merupakan bentuk lampau dari speculari yang memiliki arti "melihat ke depan." Suatu hal yang juga tidak bisa dilihat atau diperkirakan sebelumnya.
Kemudian, kita beralih kepada kata yang sering dianggap tabu di masyarakat, yaitu judi. Judi adalah pertaruhan. Judi seringkali dipakai untuk permainan yang mensyaratkan kepiawaian dan keberuntungan si pemainnya. Judi juga didefinisikan mencoba peruntungan atau mengadu nasib untuk mendapatkan sesuatu yang "lebih". Berdasarkan hal ini, kita juga bisa menganggap judi, lagi-lagi, sebagai suatu hal yang tidak bisa dilihat atau diperkirakan sebelumnya.
Sampailah kita pada bagian akhir dari tulisan ini. Jadi, menurut akal pikiran saya (yang mungkin tidak terlalu sehat kali ini), tidak ada perbedaan yang mendasar antara doa, spekulasi, dan judi. Ketiga kata tersebut sama-sama mengandung hal yang tidak pasti. Dalam hal ini saya membicarakan masalah output dari ketiga kata tersebut. Maka dari itu, dengan akal pikiran saya yang tidak terlalu sehat kali ini, bisa saya katakan bahwa doa sama halnya dengan spekulasi sama halnya dengan judi adalah riba dan hukumnya haram bagi beberapa umat beragama.
Monday, June 2, 2008
"Bubarkan Laskar Islam/FPI"
Post ini saya tujukan untuk siapapun pemimpin Laskar Islam/FPI.
Saya Islam, tapi saya tidak rela jika nama Islam direpresentasikan oleh tindakan brutal penuh kekerasan seperti yang kemarin Anda dan teman-teman Anda tunjukkan. Apalagi dengan tanpa rasa bersalah kalian bilang punya hak untuk menghalalkan segala cara. Apakah itu Islam?
Saya memang bukan orang yang sangat dalam pemahaman ke-Islaman-nya, tapi bagi saya Islam jauh lebih indah dari apa yang kalian tunjukkan.
Anda bilang Anda pembela umat Islam, tapi saya kira Anda tidak membela umat Islam. Anda hanya membawa umat Islam pada posisi yang lebih buruk.
Anda bilang Anda punya alasan menyerang karena Anda menemukan bukti bahwa ada tangan-tangan asing (AS) yang bermain. Tapi saya curiga jangan-jangan Anda yang sebenarnya kepanjangan tangan dari pihak asing untuk membikin kacau bangsa ini dan memperburuk citra Islam.
Satu kata untuk Anda dan teman-teman, GILA !!!
Saya menuntut dengan keras, tolong jangan pernah lagi gunakan label Islam dalam setiap aksi Anda.
Satu hal lain, bagi saya, Ahmadiyah memang sesat. Tapi untuk meminta negara melarang, membubarkan, atau mengusir Ahmadiyah itu lain soal. Bagi saya, yang lebih layak dibubarkan adalah Laskar Islam, FPI, atau apapun namanya.
*Pendapat ini murni pendapat pribadi
Thursday, April 3, 2008
Ayat-Ayat Cinta, Fenonema Religiusitas, dan Pemilu 2009
| Sudah baca novelnya dan sempat mengulasnya bersama teman-teman di Novel Appreciation Club FEUI sekitar 3 tahun lalu, buat saya Ayat-Ayat Cinta tidak sebagus apa yang dibilang banyak kalangan. Dengan alasan itu, sama sekali tidak ada keinginan untuk menonton filmnya. Apalagi beberapa rekan menyebutkan bahwa film ini tidak bagus. Semakin komplit saja alasan untuk tidak menonton. Bahkan meski SBY ataupun JK saja menyempatkan menonton. Namun, akhirnya kemarin saya menonton Ayat-Ayat Cinta. Bukan karena penasaran atau tergoda, tetapi sebagai bagian dari tugas seorang suami, yakni menemani sang istri. Dan ternyata filmnya tidak seburuk yang saya bayangkan. Tapi ya sudahlah. Lagi pula bukan itu yang ingin saya angkat dalam posting ini. Sudah cukup lama Ayat-Ayat Cinta bertengger di bioskop-bioskop 21 di Jakarta, tetapi antusiasme masyarakat terhadap film ini masih begitu besar. Dari yang tua, muda, Islam, Kristen, kaya, tidak terlalu kaya, semua masih menyempatkan diri menontonnya di bioskop. Fenomena ini ada yang menganggap menjadi bukti sahih meningkatnya religiusitas -- nuansa agama -- di masyarakat kita sekarang-sekarang ini (saya sama sekali tidak menolak anggapan ini). Dan fenonema ini bisa dijelaskan dengan dua hal. Pertama, faktor kompetisi. Sejak reformasi terjadi dan proses demokrasi mulai dialami negara ini , pasar agama semakin kompetitif karena meningkatnya kebebasan yang dulu sangat terbatas pada masa Orba. Baik itu di inter-agama (misalkan Kristen - Islam) maupun intra-agama (kaum A- golongan B dalam satu agama). Kompetisi yang ada memunculkan berbagai variasi kegiatan religius dengan "dagangan yang unik" dan target pasarnya masing-masing. Salah satu contoh gampangnya: dulu kita tidak akan pernah melihat ustadz dengan dandanan funky dan berdakwah dengan lagu rap, dimana jelas target dakwah sang ustadz adalah ABG-ABG dari kalangan menengah ke atas. Atau contoh lain bisa dilihat pada munculnya berbagai paket kegiatan dengan nuansa keagamaan, seperti belajar Alquran secara cepat untuk orang-orang dewasa, acara sholat malam bersama + panduan, dzikir bersama, dllnya. Adanya kompetisi yang ketat menyebabkan masing-masing pemain dalam pasar harus seagresif mungkin melakukan pendekatan dengan cara-cara yang kreatif dan inovatif. Semakin mudah dimengerti penjelasannya atau semakin dalam pemahaman keagamaan bisa menjadi keunggulan dalam persaingan tarik-menarik kader atau pemeluk agama. Keunggulan jaringan atau networking juga menjadi andalan. Terdengar seram memang. Bahkan tidak jarang timbul friksi-friksi antar-golongan yang berbeda pendapat atau antar-agama. Tetapi satu hal, hasilnya nyata terlihat. Adanya kompetisi menyebabkan faktor religi meningkat pesat perannya dalam kesadaran masyarakat. Faktor kedua adalah kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang ada. Kondisi sosial dan ekonomi saat ini sangat berat bagi masyarakat. Harga-harga meningkat, sementara pendapatan tidak bertambah, kegiatan perekonomian tidak kunjung juga mampu menyediakan lapangan kerja yang cukup, dan kemiskinan dimana-mana. Beratnya kondisi yang ada membangkitkan keinginan masyarakat untuk mencari ketenangan dan kedamaian. Dan dimanakah itu? Tidak lain ada pada agama, terutama dengan janji-janji surgawinya. Ibarat candu, kalau Marx menyebutnya. Selain itu, semakin kotor, palsu, dan kejamnya kehidupan, dimana tiap individu semakin memunculkan sisi serigalanya, seakan-akan menimbulkan dahaga akan nilai-nilai kesucian, kebersihan, dan keikhlasan. Persis seperti apa yang ditunjukkan oleh Fahri sebagai simbol orang yang sangat dekat dengan agama. Kedua faktor di atas menjadi pendukung bagi meningkatnya nilai-nilai religi di masyarakat. Dan menjadi alasan di balik kesuksesan Ayat-Ayat Cinta. Pembahasan ini tidak berhenti sampai disini. Today's Dialogue Metro TV dua hari lalu tentang Partai Islam Terpuruk sebenarnya menjanjikan sebuah tema diskusi yang menarik. Namun sayangnya menurut saya, pembahasan kenapa itu terjadi, tidak masuk kepada substansi yang paling penting. Pembahasan malah diarahkan pada konflik internal (yang secara serius hanya terjadi di PKB, dan PKB sendiri tidak hadir dalam diskusi tersebut) dan perdebatan yang lebih tidak penting lagi mengenai Presiden perempuan. Substansi terpenting sebenarnya sempat terlontar dalam perdebatan Saiful Mujani dan Tiftaful Sembiring, yakni fakta rendahnya hasil survei LSI terhadap posisi Partai Islam dihadapkan pada fenomena meningkatnya nilai-nilai religi di masyarakat. Sepakat dengan Bung Saiful Mujani, fenomena meningkatnya nilai-nilai religi di masyarakat tidak diikuti oleh pemilihan electoral-nya. Tapi kenapa? itu belum terjawab. Di mata saya, sebagai partai yang mengusung nilai-nilai Islam, seharusnya nilai-nilai tersebut tercermin dalam kancahnya di dunia politik. Hubungan positif peningkatan nuansa religi di masyarakat dan pilihan electoral-nya sebenarnya terlihat pada pemilu yang lalu. Dimana, partai Islam, terutama PKS meraih suara yang mengejutkan. Cuma dalam prakteknya, ternyata tidak ada perubahan signifikan yang diberikan para wakil-wakil partai Islam terhadap proses politik yang ada, sehingga kekecewaan yang timbul. Padahal ketika nuansa religi yang tinggi muncul di masyarakat, berarti ekspektasi yang diberikan pada wakil dari Partai Islam juga akan tinggi. Dan ketika ekspektasi tersebut gagal diwujudkan, kekecewaan yang ditimbulkan juga akan lebih besar. Bagi saya, terpuruknya Partai Islam dalam survei LSI seharusnya menjadi pelajaran bagi Partai Islam menuju Pemilu 2009. Fenomena semakin meningkatnya nuansa religi di masyarakat bukan berarti semakin mudah jalan bagi mereka, tetapi sebaliknya. Dan satu hal, ini tidak hanya berlaku bagi Partai Islam saja, tetapi juga bagi semua partai dengan agama sebagai ideologinya. |
Tuesday, March 25, 2008
Curhat: Atheis, Islamic Fund dan Randomness Process
Dosen saya ini juga seorang Atheis. Dia tidak percaya bahwa Tuhan itu ada. Apa yang ada bagi dia adalah segala sesuatu yang bisa dibuktikan secara empiris, misalnya lewat sebuah uji hipotesis. Menurut dia, karena eksistensi Tuhan tidak bisa diuji lewat sebuah hypotesis testing, maka membicarakan eksistensi Tuhan adalah sesuatu yang tidak relevan. Bagaimana Anda bisa beranggapan bahwa Tuhan itu ada, sedangkan untuk menguji eksistensinya saja tidak dimungkinkan ?
Hari kamis sore kemarin, dosen saya ini kembali mengungkit-ungkit soal ideologi keatheisannya. Kemudian dia membandingkan CTA Fund performance-nya dengan beberapa index fund yang lain, termasuk Global Islamic Index Fund-nya Dow Jones. Di situ dia menunjukkan bahwa, Global Islamic Fund ternyata punya volatilitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan CTA Fund-nya dia, dan sharpe ratio-nya juga lebih rendah. "It is not a good investment," simpulnya.
Saya yang sudah agak-agak ngantuk, jadi tertarik mendengar ulasannya. Dia menambahkan, bahwa pelarangan short selling dalam Islamic Finance membuat Islamic Fund tidak memiliki fleksibilitas dalam upaya untuk menurunkan tingkat volatilitas. Hal ini yang menjadi hipotesisnya dia kenapa Global Islamic Fund memiliki volatilitas yang tinggi dan sharpe ratio yang rendah. Tapi saya tidak terima argumennya bahwa short selling bisa menjadi cara yang efektif untuk menurunkan volatilitas hanya jika kita dapat menentukan dengan tepat asset mana yang sudah overvalued dan ke depannya memiliki trend harga yang menurun, dan jika pilihan Anda salah, maka kerugian yang akan Anda dapatkan adalah tidak terbatas. The sky is the limit.
Dan hohohoho...Dosen saya ini sempat terdiam, sebelum kemudian setuju sama pernyataan saya. Tentang hal ini, Nassim Nicholas Taleb, dalam bukunya Fooled by Randomness, mengemukakan sebuah argumen yang menarik. Kita tidak boleh mengukur keberhasilan dari sebuah keputusan hanya sekedar dari output yang dicapai dari keputusan tersebut, tapi juga harus melihat dari sisi biaya jika situasi yang ada ternyata tidak berjalan sesuai dengan keputusan yang diambil. Dalam ilmu ekonomi, metode ini kemudian dikenal dengan "what-if scenarios."
So, kalo Anda sukses melakukan short selling, maka jangan berbangga hati dulu, karena siapa tahu kesuksesan Anda adalah sebuah hasil dari randomness process (baca: keberuntungan). Apa jadinya jika ternyata harga asset yang Anda short selling terus naik? Short selling sendiri dilarang dalam Islam karena tidak boleh menjual barang yang belum Anda miliki. Tapi dari kelas ini ada satu pertanyaan yang sangat menarik bagi saya, terutama karena di kelas ini dosen saya banyak membahas random walk process dalam dunia keuangan. Dalam finance, asumsi bahwa pergerakan harga sebuah aset adalah mengikuti pola yang acak, atau dikenal dengan random walk process atau brownian motion dalam dunia fisika. Dengan kata lain, adalah sangat mustahil untuk bisa memprediksi harga sebuah asset di masa depan.
Implikasinya, dalam dunia asset management, sangat sulit bagi seorang fund manager untuk bisa mengalahkan return pasar secara konsisten dan signifikan. Penelitian dari dosen saya yang disebutkan diatas juga membuktikan bahwa, nilai alpha, yang menunjukkan skill seorang fund manager dalam mengalahkan return pasar, ternyata sangat kecil dan cenderung tidak signifikan.
Dari sini saya mulai mengkonfrontasikan dengan keyakinan yang selama ini saya anut, bahwa segala yang berjalan di dunia ini sebenarnya sudah ditentukan oleh Tuhan. Jika process randomness ini memang terjadi, tentunya, dalam kerangka pemahaman manusia, tidak ada kehendak Tuhan dalam pasar, karena ternyata pasar bergerak secara acak. Atau karena pemahaman manusia yang sangat terbatas untuk menyadari bahwa process acak ini sesungguhnya adalah sebuah proses berpola dalam kehendak Tuhan?
Septian, sedang studi mengambil Master of Science in International Finance, CERAM Sophia Antipolis, Perancis.
Monday, March 17, 2008
Partai Politik Islam: Religion Loyalty yang Meragukan
Studi yang dilakukan oleh Aris Ananta, Evi N. Arifin, dan Leo Suryadinata dalam buku Indonesian Electoral Behavior: A Statistical Perspective (Singapore: ISEAS, 2004) pada Chapter 8 saya ringkas hasil analisis secara ekonometrik terhadap 4 Partai Politik Islam di Indonesia sebagai berikut:

Dalam studi ini yang menjadi variabel dependen adalah suara (vote) yang didapatkan oleh partai politik tersebut pada Pemilu 1999 (walaupun datanya sudah obsolete, namun saya rasa hasil studi ini masih relevan hingga sekarang), sedangkan variabel independen-nya dalam hal ini meliputi berbagai aspek-aspek sosial-ekonomi.
Dengan pemilih di Indonesia yang 80 persen lebih adalah muslim, tentu embel-embel partai politik yang berdasarkan atau ada kaitan dengan agama Islam memang menjadi sangat potensial untuk digarap. Namun, berdasarkan hasil yang didapatkan studi tersebut menunjukkan bahwa variabel religion sendiri hanya mencerminkan koefisien yang jauh lebih kecil dibandingkan variabel region (dalam hal ini wilayah basis partai politik).
Dengan demikian, hasil studi tersebut menunjukkan bahwa kondisi ke-Islam-an di sini lebih sangat kental pada basis kewilayahan (region) tertentu, bukan lebih pada ideologi agamanya.
Bisa saja saya pada akhirnya membuat terminologi sebagai berikut, yaitu: PKB adalah Partai Islam Region Tapal Kuda, Jawa Timur; PAN adalah Partai Islam Region Jawa Tengah dan Yogyakarta; PKS adalah Partai Islam Region Perkotaan Jabodetabek; sedangkan PPP adalah Partai Islam Sisa Region dari Partai-Partai Islam lainnya.
So, apakah benar bahwa religion loyalty terhadap partai-partai politik yang berkaitan dengan haluan religi Islam masih relevan? Atau memang terminologi yang saya buat di atas lebih tepat?
Tambahan:
Seperti yang terjadi saat ini, di mana ada trend Partai Politik berhaluan Islam mulai menggeser pendulumnya ke tengah. Misalkan saja, PAN yang sekarang menyatakan sebagai partai nasionalis-religius, PKS yang sekarang mulai menggarap massa non-muslim dan bahkan mengadakan Rakernas di Bali. Jadi, pertimbangan memperluas region dengan tanpa mempertimbangkan religion (Islam dan Non-Islam) menjadi lebih dititikberatkan untuk meperbesar votes.
Secara platform, katakan saja platform ekonominya, secara garis besar tidak ada yang spesial ataupun berbeda secara spesifik, dan untuk Pemilu 2009, saya yakin seputar perdebatan dan perbincangan yang terjadi akan kurang menyentuh substansi.
Friday, October 19, 2007
Economics of Idul Fitri
Bagaimana seharusnya kita menyikapi perbedaan ini? Saya kira dengan sebuah analisis sederhana menggunakan teori ekonomi tentang pasar, kita akan bisa menemukan jawabannya.
Dalam teori ekonomi, kita dapat membagi barang (goods) menjadi dua, yakni private goods dan public goods (pembagian paling sederhana). Dalam analisis ini, fokus utama kita ada pada public goods. Apa itu public goods? Secara teori, public goods adalah barang-barang yang memiliki karakteristik non-rivalry dan non-exclusive. Secara sederhana, karakteristik non-rivalry memiliki implikasi tidak dikenakannya biaya untuk mengkonsumsi barang tersebut dan barang tersebut tidak mungkin dibagi/indivisible (memiliki MC=0). Sementara itu, non-exclusive berarti konsumsi satu orang tidak akan mengurangi bagian yang dikonsumsi oleh orang lain. Contoh sederhana dari public goods adalah sinar matahari. Orang tidak dikenakan biaya untuk mengkonsumsinya dan konsumsi orang lain tidak akan menyebabkan kita kekurangan sinar matahari untuk dikonsumsi.
Bila kita mengacu pada penjelasan tentang public goods di atas, maka Hari Raya Idul Fitri, tidak berbeda dengan sinar matahari, merupakan public goods. Hari Raya Idul Fitri bersifat non-rivalry karena untuk mengkonsumsinya kita tidak dikenakan biaya. Sebagai tambahan, secara harfiah, Hari Raya Idul Fitri pun sebenarnya bersifat indivisible. Seharusnya tidak mungkin dalam satu daerah waktu yang sama memiliki Hari Raya Idul Fitri yang berbeda. Dalam Islam, terdapat larangan berpuasa ketika Hari Raya Idul Fitri. Jadi ketika ada perbedaan hari pelaksanaan Hari Raya, sudah seharusnya ada yang melanggar larangan tersebut. Sifat non-exclusive juga secara jelas melekat pada Hari Raya Idul Fitri.
Lebih jauh, keberadaan public goods merupakan bentuk dari market failure. Dan ketika ada market failure, akan timbul inefisiensi, dan intervensi pemerintah diperlukan. Perlunya intervensi pemerintah ketika market failure terjadi, biasa dikenal dengan theory of second best.
Hal yang sama juga terjadi dalam kasus penentuan Hari Raya Idul Fitri. Karena Hari Raya Idul Fitri adalah public goods, maka penentuannya tidak bisa diserahkan sepenuhnya ke pasar. Apalagi dalam kasus di Indonesia, pasar yang ada jauh dari mekanisme pasar persaingan sempurna. Mekanisme pasar yang terjadi adalah oligopoly, dengan NU dan Muhammadiyah sebagai pemain utamanya. Itupun tidak dengan market share yang sangat dominan. Sebagian besar masyarakat bukan Muhammadiyah atau NU tulen, dan mereka bingung harus memutuskan kapan akan Hari Raya. Kebingungan tadi berimplikasi pada penentuan alokasi sumber daya yang semrawut. Salah satu sebabnya, masyarakat tidak bisa mem-planning dengan tegas jadwal acara mereka selama Lebaran. Penyerahan kepada mekanisme pasar pada akhirnya malah akan menimbulkan ketidakefisienan.
Melihat kondisi tersebut, sudah seharusnya pemerintah melakukan intervensi, yakni dengan tegas menetapkan kapan Hari Raya Idul Fitri diadakan. Intervensi pemerintah akan menghilangkan berbagai kebingungan di masyarakat dan menghilangkan ketidakefisienan yang ada. Selain ketegasan dari pemerintah, diperlukan pula kebesaran hati dari berbagai kelompok masyarakat untuk memenuhi keputusan tersebut. Dalam bahasa agama, patuhilah Ulil Amri!!!
Tuesday, October 9, 2007
Tuhan dan Ambigu-Ambigu-Nya
Saya sebenarnya tak tahu sosok Tuhan itu seperti apa, Dia memang terlalu transenden untuk didefinisikan dan juga Dia tidak eksis untuk digambarkan. Saya tak tahu Dia sedang sendirian atau tidak, semestinya dia seperti halnya sebuah postulat yang telah menjadi teori, “Berlaku di mana saja, dan kapan saja” atau “Dia ada di mana saja, dan hadir kapan saja”
Karen Amstrong sendiri dalam buku the History of God, sebenarnya bukan mencoba untuk mendefinisikan seperti apa Tuhan itu sebenarnya, namun mencoba melakukan eksplorasi sejarah pemikiran manusia-manusia mengenai Tuhan itu sendiri. Apa yang dilakukannya memang cukup mengelaborasi konsep tentang Tuhan dan mencoba mengerucutkannya dengan mengadopsi melalui agama-agama Abrahamistik atau agama Samawi (Langitan). Tetapi juga dalam bukunya secara tidak langsung telah terjadi diskriminasi sudut pandang di sini, agama-agama yang berakar dari sebuah perenungan manusia dan pergulatan dalam kehidupan seakan tak hadir di situ, baik itu Zoroaster, Taoisme, Buddisme, dan Hinduisme. Apa pasal? Latar belakang mengarfimasi agama-agama tersebut dari sebuah analisis mengenai sejarah manusia berfikir mengenai Tuhannya menurutnya adalah karena perdebatan dengan agama-agama tersebut seringkali terhenti mengenai pembahasan asal-usul kehidupan. Lalu sebenarnya apa fungsi agama itu sendiri? Apakah cukup sebagai sebuah pengatur dan tuntunan hidup atau harus hadir sebagai layaknya theory of everything (mampu menjelaskan segalanya).
“Tuhan seharusnya hanya sendirian, tapi entah dewasa ini Dia nampak semakin banyak.”
Dalam pernyataan ini justru yang terjadi adalah bukan hanya merasa dewasa ini semakin banyaknya Tuhan itu sendiri (kuantitas), namun juga fungsi Tuhan itu yang terkadang semakin terasa kerdil (kualitas).
Memang benar wahyu dan firman Tuhan termanifestasikan dalam ritus-ritus agama yang kemudian terkadang berakulturasi dengan budaya dan tata cara sosial masyarakat. Hal ini kemudian hadirlah simbol-simbol yang membedakan mana agama A ataupun agama B (inter-relation) dan kemudian juga mana agama A aliran X dengan agama B aliran Y (intra-relation). Semua kategori tersebut sebenarnya adalah hasil sebuah rekayasa sosial yang tercipta oleh masyarakat itu sendiri. Layaknya sebuah konsensus tak tersirat dalam memetakan sosok-sosok religius dalam masyarakat.
Esensi Tuhan di sini pada akhirnya mulai terdestruktif, seakan-akan simbol-simbol berbicara lebih kencang dibandingkan firman Tuhan. Seakan takdir hadir dan tercipta dari siapa saja yang dikultuskan di antara golongan-golongan yang ada. Otoritarianisme agama muncul dengan dapat menentukan siapa yang berada dalam jalur kebenaran dan siapa yang kuffar baik dalam inter atau intra hubungan dalam agama tersebut.
Selain itu, dalam kehidupan masyarakat baik dalam level yang sangat tradisional maupun sangat modern sekalipun manusia seringkali secara tidak sadar sedang mengkerdilkan fungsi Tuhan itu sendiri, baik pada saat menerima berbagai kesulitan ataupun mencari jalan menuju kebahagiaan. Ruang-ruang untuk mencapai hal-hal duniawi dan manusiawi sudah semakin terasionalkan dan bahkan manusia semakin jumawa dengan telah berkembang pesat ilmu pengetahuan dan teknologi yang mampu melewati batas pemikiran manusia-manusia sebelumnya. Akhirnya manusia terlupa saat-saat di mana rasionalitas mereka mesti terhenti ketika dihadapkan akan fakta-fakta spiritual yang hadir pada diri mereka.
Skema Tuhan dalam menyampaikan nilai-nilainya: keyakinan akan Tuhan --> Agama (Ibadah dan kehidupan sosial kemasyarakatan) --> nilai-nilai moral (akhlak). Investasi awal dalam diri manusia menyadari akan keberadaan Tuhan adalah keyakinan atau kesadaran akan keberadaa-Nya. Agama serta ritus-ritus pelengkapnya sebenarnya hanyalah sebagai alat (tools) untuk mencapai tujuan akhir dari pesan-pesan yang disampaikan Tuhan kepada manusia. Kehidupan yang damai, moral yang terjaga, toleransi antar sesama, dan segala nilai kebaikan universal yang diinginkan umat manusia. Sayangnya, seringkali semua terhenti pada point yang kedua, di mana simbol-simbol dan ritus-ritus agama seperti yang menjadi esensi dari segalanya dan sehingga tak pernah mencapai tujuan akhir.
Dalam hal ini saya tak perdulikan baik God atau Gods apakah dia singular atau plural. Hal terpenting adalah apapun kuantitas dan kualitas sosok Tuhan tersebut, semua dapat terejawantahkan dalam tujuan hidup manusia untuk menjadi manusia yang lebih baik dari waktu ke waktu. Kalau hal ini tidak terjadi, kita tak perlu lagi memperdebatkan seberapa banyak Tuhan yang mesti kita sembah, satu Tuhan saja pun akan menjadi tidak berarti apabila tak ada substansi yang hakiki terpatri dalam diri manusia itu sendiri.
Agama sebagai Variabel Konstan: Sebuah Keperluan
Realitas yang terjadi saat ini terlihat mengerucutkan keadaan pada dua titik. Pertama, agama dan berbagai ritusnya masuk ke dalam segala relung-relung kehidupan suatu masyarakat, dan terjadi proses institutionalisasi keagamaan-keagamaan dengan menjadikan agama sebagai aspek formal (pro-formalisasi). Pada kondisi ini, agama-agama banyak bercumbu dengan aspek-aspek ekonomi, politik, sosial, dan bahkan kekuasaan. Hal ini sangat rawan akan terjadinya penjustifikasian hal-hal atau kepentingan yang bersifat duniawi atas nama agama. Agama pada akhirnya hanya sebagai pelarian (eskaptisme) dari berbagai hal ketika manusia tidak berhasil mengoptimalkan rationalitas dalam menghadapi konteks kehidupan yang sedang dihadapi. Dengan demikian, agama akan menjadi segala macam prosedural yang mengatur segala aspek kehidupan tanpa menyempatkan rationalitas menyeruak dan menemukan titik optimalnya.
Sedangkan kutub lain, agama tetap diusahakan terpisahkan dari aspek sosial kemasyarakatan dalam pengertian proses sekularisasi atau paham sekularisme. Pada konteks ini, bisa jadi akan membawa keadaan keberagamaan menjadi lebih baik. Dalam artian, segala macam kepentingan yang bersifat duniawi dijalankan dengan identitas sebenarnya, tanpa meminjam identitas atas nama agama atau memanifestasikan nilai-nilai Tuhan.
Mengapa agama perlu sebagai variabel konstan? Dalam ekonomi, kita mempelajari bagaimana kita mencoba menganalisa dan memahami bagaimana variabel satu mempengaruhi variabel lainnya dengan menganggap variabel lain dianggap konstan. Penggunaan analisa dengan cara ini bertujuan agar kita benar-benar mengetahui bagaimana perilaku variabel satu dipengaruhi variabel lainnya. Sehingga kesimpulan mengenai bagaimana perilaku (behavior) dari variabel tersebut kita hasilkan secara benar.
Hal ini juga penting ketika para ilmuwan melakukan penelitian dan mengamati bagaimana berbagai kehidupan ini berjalan dan termaktub dalam sebuah sistem yang mempengaruhi satu sama lainnya. Secara tidak sadar para ilmuwan ini sebenarnya sedang menganggap Tuhan itu sebuah variabel lain yang dianggap konstan. Apabila tidak, tentu saja perkembangan ilmu pengetahuan tidak akan sedahsyat sekarang karena kesimpulannya akan selalu jelas, “Segala sesuatu yang ada di dunia ini semua mengikuti kehendak Tuhan” That’s all. Tidak perlu lagi ada penjelasan rumit dan menjemukkan pikiran.
Sebagai ekonom, tentu saja dalam membuat sebuah model ekonomi yang berusaha menjelaskan bagaimana variabel-variabel independen menjelaskan variabel dependen secara tidak sadar juga kita menganggap Tuhan adalah variabel lain yang dianggap konstan. Padahal segala hal yang terjadi di dunia ini berdasarkan kehendak Tuhan, manusia hanya dalam tataran berusaha semaksimal dan seoptimal mungkin. Atau mungkin kita berpendapat tidak demikian adanya. Sikap ini juga menyiratkan secara tidak sadar kita sedang mengkerdilkan peran dan fungsi Tuhan dalam detik-detik kehidupan kita. Seba salah memang....
Ber-Tuhan: Ber-Agama atau Ber-Budaya,
“Sisi antropologi mengatakan penyebarluasan agama/sistem religi sangat dekat dengan faktor keluarga/adat /kesukuan. Wajar, karena transfer ilmu religi pertama-tama (paling basic) diajarkan pada lingkup ini.”
Berdasarkan pernyataan tersebut, justru menimbulkan pertanyaan mengenai historikal dari agama dan budaya berkaitan dengan Ketuhanan. Pertanyaan mendasarnya adalah, bagaimana suatu hal dikatakan sebagai ritus agama atau sebagai ritus budaya. Ritus agama mempengaruhi ritus budaya atau sebaliknya. Manakah yang lebih dulu hadir, agama atau budaya?
Ritus-ritus budaya hadir melalui pergulatan manusia antar manusia dengan segala macam faktor adat atau kebersamaan kolektif kesukuan yang pada akhirnya terciptalah sebuah fenomena ritual yang disepakati bersama. Ritual ini terlahir dari hasil proses pengartikulasian nilai-nilai yang dipahami bersama ke dalam perilaku sosial yang kemudian bertransformasi secara turun temurun. Jadi, ritualisme budaya bisa jadi lebih dahulu terlahir daripada ritualisme agama. Dengan demikian, untuk sekedar mengenal ritual-ritual saja sebenarnya manusia tidak perlu ber-Tuhan. Apakah pola berfikir kausalitas ini sudah benar?
Mungkin pola berfikir akan kita bawa ke arah sejauh mana peran Tuhan dengan segala firman dan wahyu-Nya pada akhirnya menciptakan berbagai kepercayaan dan ritualisme keberagamaan yang dilakukan oleh manusia. Lalu, apakah rasa Ketuhanan memerlukan ritual-ritual, atau mungkin sebaliknya ritual-ritual memerlukan rasa Ketuhanan? Dan apakah cukup dengan melaksanakan ritual-ritual tersebut kita merasakan nilai-nilai yang Tuhan sampaikan. Atau sebenarnya nilai-nilai Tuhan itu sudah ada dalam diri kita?
Meyakini Tuhan saja tanpa melaksanakan ritual-ritualnya kita akan terjebak dalam ruang agnostik. Hal ini juga sebenarnya akan menghasilkan sebuah pandangan yang menyesatkan, di mana seseorang yang meyakini sekaligus melaksanakan ritual tersebut akan terlihat sebagai pemeluk agama yang sempurna. Sedangkan menurut saya, kesempurnaan itu hadir ketika manusia telah berhasil melaksanakan esensi dari keberagamaan tersebut, tidak hanya ritual.
Lalu apabila kita dihadapkan pada pertanyaan “Do we need to be religious or to have religion?” Sepenuhnya saya tidak terlalu peduli akan kedua kategori tersebut. Tetap saja esensi keberagamaan jauh lebih penting dibandingkan pemujaan dan terlarut dalam simbol-simbol keagamaan itu sendiri.
Saya berharap secara pribadi bahwa tulisan ini akan menjadi awal dari pemikiran-pemikiran selanjutnya, dan bukan sebagai akhir pemikiran dan diskusi kita menyoal Ketuhanan.
