Showing posts with label Banking. Show all posts
Showing posts with label Banking. Show all posts

Tuesday, August 30, 2011

Bener Gak Harga Emas pada Keseimbangan Baru?



APA BENAR HARGA EMAS SUDAH PADA KESEIMBANGAN BARU?

Itulah sebuah pertanyaan yang menjadi perhatian banyak investor. Grafik diatas, berasal dari sumber yang sama dengan sumber grafik di tulisan gaffar (dibawah). Pada dasarnya grafik itu membandingkan antara harga emas dan nasdaq financial. Kalo diperhatikan secara seksama, kedua kurva seperti saling bercermin satu sama lainnya semenjak Desember 2010. Apakah artinya?

Kemungkinan arti dari kondisi tersebut adalah "lari"nya modal dari pasar uang menuju ke emas. Yang kemungkinan besar diakibatkan oleh meningkatnya risiko menanam modal di pasar uang.

Apa hubungannya dengan keseimbangan harga emas?

Apabila risiko di pasar uang kembali menurun maka tidak tertutup kemungkinan harga emas akan kembali ke posisi semula. Yang artinya tidak ada keseimbangan baru untuk harga emas atau harga emas saat ini hanyalah bersifat sementara saja.

Apakah mungkin harga emas tetap meningkat tanpa dipengaruhi oleh membaiknya risiko di pasar uang? Iya bisa juga. Hal ini bisa terjadi apabila kredibilitas pemerintah dunia meningkat kembali... Apakah hal itu akan terjadi? Yes but don't know when..

Jadi, perlukah kita invest rame-rame di emas?

Jawabnya, just be yourself.. gak perlu terpengaruh oleh perilaku para pemilik modal yang lagi pada beli emas. Kalo memang lagi mau invest silakan aja... tapi gak perlu berpikir bahwa emas adalah pembuat kamu akan lebih kaya lagi... mungkin benar di jangka pendek tapi belum tentu di jangka panjang..


Akhir kata.. Selamat Idul Fitri bagi para pembaca semua. Mohon maaf lahir dan Bathin. Tingkatkan terus berpikir rasional dan pengetahuan ekonomi kita secara bersama-sama. Salam.

Friday, April 24, 2009

Bonus Bonus Bonus

Sebenarnya saya tidak terlalu mengerti moneter dan perbankan, tapi kali ini saya coba menulis tentang ini karena ada satu hal yang sangat mengganggu pikiran. Tolong kalo ada kesalahan, bankir atau ahli moneter di blog ini (chaikal, pakasa, dan gaffar) silahkan dikoreksi.

Sebagai awalan saya akan sedikit flashback dan menyeberang ke negeri Paman Sam sana. Masih ingat kasus AIG? ....

Bila tidak, saya coba sedikit refresh. AIG adalah salah satu lembaga keuangan yang terpaksa di-bail-out oleh pemerintah AS seiring dengan kerugian yang dideritanya akibat krisis finansial yang melanda. Meski ada perdebatan soal bail out ini, tapi akhirnya lolos juga. Masalah mulai muncul ketika setelah di-bail out, AIG berencana memberikan bonus kepada eksekutif dan karyawannya. Kebijakan yang kontan memicu reaksi besar dari masyarakat AS, termasuk Presiden Obama, yang menganggap kebijakan itu sangat tidak tepat dan tidak beralasan. Udah untung dibantuin, eh di saat rakyat sedang kesulitan karena krisis dan udah berkorban buat nutupin kerugian yang notabene salah eksekutif-eksekutif AIG dan bukan salah rakyat, bisa-bisanya si AIG memberikan bonus menggunakan duit itu. Muke gile kali ye.. ;)

Sekarang coba Anda bayangkan jika Anda menjadi rakyat AS........

Pertanyaannya adalah apakah Anda akan memberikan reaksi yang sama? Saya kira jawabannya pasti ya. Namun satu hal, ketika anda menjawab ya, jawaban itu sungguh lucu dan ironis. Tidakkah Anda sadar, bertahun-tahun lamanya, praktek yang mirip, terjadi di Indonesia, tanpa satupun yang bereaksi sebagaimana jika Anda membayangkan menjadi rakyat AS di kasus AIG tadi.

Untuk menjelaskan itu, sejenak kita harus flashback lebih jauh ke tahun 1998, dimana ketika terjadi krisis perbankan, pemerintah terpaksa mengeluarkan apa yang disebut dengan obligasi rekap untuk menyelamatkan bank-bank yang ada. Jumlahnya kurang lebih sekitar Rp 430 T. Hingga sekarang, pemerintah masih harus menanggung beban bunga obligasi rekap tersebut, dengan jumlah lebih dari Rp 60 T per tahunnya, yang dibayarkan kepada bank-bank tersebut.

Nah sekarang kita coba lihat laporan keuangan salah satu bank terbesar di Indonesia. Berdasarkan posisi per Januari 2009, tercatat di sisi aktiva obligasi pemerintah sebesar Rp 87 T. Angkanya tidak jauh berbeda dengan Januari 2008 yang sebesar Rp 88 T. Dari sini bisa kita simpulkan bahwa sepanjang 2008 obligasi rekap di bank tersebut sekitar Rp 87 T.

Bunga obligasi rekap adalah bunga variabel mengikuti SBI 3 bulan. Sepanjang tahun 2008, bila kita mengacu data BI, dengan sedikit menyederhanakan dan sebenarnya underestimate, kita tetapkan rata-ratanya sebesar 8,5%. Dengan menggunakan tingkat bunga sebesar itu, didapatkan pendapatan bunga dari obligasi rekap saja sebesar Rp 7,4 T.

Nah disini mulai bagian yang sedikit ironis. Tahukah kalian berapa laba bersih bank tersebut di tahun 2008? jawabannya adalah sedikit lebih dari Rp 5 T. Sekarang saatnya matematika sederhana, Rp 7,4 T > Rp 5, sekian T. jika Rp 7,4 T itu dihilangkan, hemmm.....

Mulai kepikiran kasus AIG tadi tidak??? belum ya. klo belum kita lanjut lagi..

Yang lebih ironis, karena mendapatkan laba yg kebetulan meningkat dibanding tahun lalu, para eksekutif diguyur bonus yang sangat besar. Berdasarkan koran (sy lp koran apa) kemaren total-total remunerasi direksi dan komisaris bank ada yang mencapai 800 juta/bulan. Buset dah !!!!! 800 juta/bulan!!! hampir 800x gaji PNS golongan IIIA tuh... (kenapa dulu gk jadi bankir aja ya :( ... )

mulai terihat kesamaan dengan kasus AIG tadi kan ??? .....

Yups, > Rp 60 T duit pembayar pajak, alias rakyat yang masih banyak miskin tersebut, digunakan buat bonus para eksekutif bank-bank kita. Bahkan akibat akuisisi dari bank asing, obligasi rekap ada yang akhirnya dimiliki bank asing. Komplit sudah... duit rakyat digunakan untuk mensubsidi mereka yang berdasi dan bermobil mewah + ditransfer ke orang-orang asing di luar sana. Fiuuhh.... dahsyat nian negara ini. Harus diubah nih statusnya,, dari negara berkembang jadi negara maju... ;p

Tapi belom selesai sampai disitu saja, ada lagi yang lebih ironis. Subsidi > Rp 60 T ke orang kelas atas dibiarkan saja, ngasih Rp 100 rb per bulan ke orang miskin (total tidak sampai Rp 10 T per tahun) ditentang habis-habisan. Subsidi BBM, dinikmati ratusan ribu oleh pemilik mobil mewah juga dibiarkan saja.. ups ini topik yang laen lagi.. maaf maaf.. terbawa emosi..

Sungguh ironis. Mungkin saya salah. Tapi yang patut disyukuri dari sini adalah kita dapat simpulkan bahwa rakyat Indonesia adalah orang yang sabar dan sangat murah hati... :) ohiya, saya harus objektif juga, harus diakui bahwa obligasi rekap ini berhasil menyelamatkan kondisi perbankan kita di saat krisis.

NB: maaf nih, gaya nulisnya masih gaya sok asikk.. hehehe.. moodnya lagi gk mw bikin seriuss.. ;)

Tuesday, July 29, 2008

Apa yang sedang dilakukan Bank Mandiri?

Baru kemarin, Bank Mandiri disini, disini, dan disini menyatakan bahwa mereka akan menaikkan tingkat suku bunga kredit antara 1% hingga 2% pada semester II 2008. (interval nominal jelas dengan waktu yang rinci pula).

Saya langsung terkesiap hanya dengan membaca headline berita tersebut, yaitu bahwa dan mungkin tanpa disadari telah terjadi praktek kolusi (baca: price signaling).

Sinyal harga yang dilakukan perusahaan sebenarnya wajar apabila diperuntukkan bagi konsumen, tetapi pada saat bersamaan pengumunan kenaikan harga di media publik merupakan sinyal yang juga sangat jelas bagi para kompetitor (baca: 'kolutor'). Bank lain secara nyata akan membaca berita tersebut sebagai: ”Yok bareng-bareng naikkin harga!”

Secara pasti, dengan status Bank Mandiri sebagai bank dominan dalam industri perbankan dan pasar kredit yang bersifat captive market (calon debitor biasanya sudah jelas dan menginformasikan debitor tentang suku bunga melalui media publik sungguh-sungguh merupakan mekanisme yang sangat tidak dibutuhkan), sudah jelas apa sebenarnya yang sedang dilakukan Bank Mandiri.

Tuesday, May 6, 2008

Kebijakan Perbankan April 2008

(tulisan ini adalah bahan dan hasil diskusi starbuckers 30 april lalu)

15 April lalu, BI mengeluarkan kebijakan perbankan terbaru yang didasari oleh latar belakang: (i) mengatasi permasalahan yang dihadapi usaha kecil untuk mendapatkan pembiayaan bank, (ii) pendalaman pasar keuangan (financial deepening) dan mendorong perkembangan pasar modal, (iii) memperbaiki dan memperkuat struktur kelembagaan bank, dan (iv) meningkatkan manajemen risiko bank melalui implementasi Basel II yang didukung dengan ketersediaan industri pemeringkatan. Untuk lebih jelas lagi apa isi kebijakan tersebut dapat dilihat disini.

Muliaman Hadad, Deputi Gubernur BI, mengatakan
, "paket regulasi perbankan tersebut diharapkan menjadi stimulus untuk pertumbuhan perekonomian dan sekaligus dapat menjaga kestabilan sistem keuangan di tengah kondisi perekonomian dunia yang masih belum kondusif dewasa ini".

Hasil diskusi starbuckers, menyimpulkan beberapa poin kritisi atas kebijakan tersebut. Satu, kebijakan BI mestinya tidak perlu bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sebab hal itu adalah tanggung jawab pemerintah bukan BI (yang adalah seputar inflasi dan perbankan). Dua, niat BI untuk meningkatkan kredit usaha kecil dan mikro dengan cara menurunkan aset-tertimbang-menurut-risiko (ATMR) tidak akan efektif, karena masalah utama perbankan dalam memberi kredit ke usaha kecil dan mikro adalah pada risiko bisnis yang sesungguhnya pada sektor itu, atau dengan kata lain turunnya ATMR tidak akan memperkecil risiko dunia nyata. Ketiga, kondisi global saat ini secara signifikan telah berkontribusi pada perlambatan ekonomi, jadi segala usaha melonggarkan sistem kredit bisa jadi tidak akan punya dampak signifikan pada dunia usaha, apalagi sektor usaha kecil dan mikro. Terakhir dan merupakan kesimpulan kami yang paling penting adalah bahwa tindakan BI menurunkan ATMR melalui paket kebijakan ini jelas-jelas bertentangan dengan niat menjaga kestabilan sistem keuangan!

Akhir kata, terima kasih kepada teman-teman yang senantiasa meluangkan waktu untuk diskusi starbuckerseconomists. Semoga diskusi ini bisa terpelihara dengan baik.

Monday, February 4, 2008

Bank Indonesia: Benarkah Independen?

Berdasarkan UU No. 23 tahun 1999 Pasal 4 ayat 2 serta dipertegas oleh UU No. 3 tahun 2004 pada pasal 1 menyatakan bahwa Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak-pihak lainnya, kecuali hal-hal yang secara tegas diatur dalam Undang-Undang.
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter memiliki kekuatan untuk berdiri sebagai lembaga independen yang terlepas dari intervensi pemerintah.

Namun, apabila menilik kasus aliran dana Bank Indonesia ke DPR, sangat terlihat kental nuansa politis. Mungkinkah dengan proses politik di pemerintah (dalam hal ini Presiden yang berwenang mengajukan nama-nama calon Gubernur BI) dan DPR yang begitu sedemikian rupa dapat menjamin kebijakan moneter yang dibuat BI akan tetap independen?

Mengenai peran Gubernur Bank Sentral, kita mungkin masih teringat bagaimana Gubernur Federal Reserve Amerika, Alan Greenspan yang begitu fenomenal. Ada salah satu artikel dari Rizal Mallarengeng (Demokrasi, Alan Greenspan, dan Sembilan Sulaiman, Kompas Senin, 15-01-2001) yang saya kutip sebagai berikut:
“Salah satu contoh terbaik dari hal itu adalah peranan Alan Greenspan. Dirut Bank Federal AS ini sering dianggap sebagai manusia paling berkuasa di Washington DC. Presiden dan wakil-wakil rakyat di kongres bisa memainkan tarif pajak, mengirim tentara ke Kosovo, membatasi tindakan aborsi dan sebagainya. Namun, hanya Alan Greenspan yang berhak mengambil keputusan dalam menentukan kebijakan moneter.

Dengan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga, dia bisa mengharu-birukan ekonomi AS, dalam hitungan detik. Uang adalah darahnya kapitalisme modern, dan tingkat suku bunga berfungsi sebagai katup yang menentukan seberapa banyak darah itu mengalir untuk memutar roda perekonomian..........Tidak heran, tokoh pertama yang dikunjungi George W Bush di Washington DC setelah ia dinyatakan sebagai pemenang Pemilu 2000 adalah Alan Greenspan, bukan Bill Clinton atau tokoh-tokoh politik lainnya.

Berbeda dengan posisi seorang presiden atau para politisi di Kongres, kekuasaan Greenspan tidak berdasarkan pada pilihan rakyat, Ia memang diangkat oleh presiden dan disetujui Senat, lembaga perwakilan negara bagian. Tetapi setelah itu, ia bebas melakukan apa pun. Dalam hal ini, ia bertindak sebagai seorang Platonic guardian, Sang Penjaga Kemaslahatan Bersama yang terpisah dan dipisahkan dari dinamika politik. Tanpa dipengaruhi suara dan desakan rakyat, ia mengelola elemen terpenting dari perekonomian Amerika hanya bertolak pada apa yang dianggapnya baik dan perlu....”


Saat ini, kasus dana aliran BI ke DPR dengan menyudutkan nama Burharnuddin Abdullah, the Best Central Bankers Award 2007 versi Global Magazine Award, sebagai tersangka sepertinya memiliki kaitan dengan bursa pemilihan Gubernur BI baru yang tinggal beberapa bulan lagi. Bagi KPK sendiri, ini merupakan pekerjaan yang high profile di mana mengusut orang nomor satu dalam otoritas moneter. Walaupun Burhanuddin menyatakan bahwa keputusan yang diambil BI adalah keputusan kolektif dalam Dewan Gubernur, namun tetap saja yang menyeruak ke ruang publik adalah dirinya secara personal.

Sepertinya, proses pemilihan Gubernur BI yang baru bagaimanapun juga harus melewati sebuah proses politik. Tapi, yakinkah bahwa kebijakan dan keputusan yang diambil Bank Indonesia akan independen ke depannya? Benarkah tidak akan ada kepentingan politik sama sekali di dalamnya?

Ingat, dalam politik, tidak ada yang gratis, “Saya bisa kasih kau, tapi kau bisa kasih apa?

Sunday, February 3, 2008

Kredit Perbankan

Pengantar: artikel ini mungkin lebih tepat ditujukan ke Pakasa untuk ditindaklanjuti KPPU (he3). Laporan lebih lengkap akan saya buat untuk diskusi giliran saya berikutnya, tentu dengan analisis yang lebih lengkap mengenai rigiditas suku bunga dalam pasar kredit. Untuk semua, analisis ini juga masih sederhana oleh karena belum memasukkan pergerakan inflasi, SBI, CR, dll.)

Sebenarnya, saya sedang mencoba menjauh sebentar dari economics of love dan memberi ruang dalam kepala saya untuk ekonomi moneter. Deskripsi ini mungkin sedikit membuka alternatif pandangan terhadap permasalahan kredit perbankan di Indonesia. Sudah menjadi kesepakatan umum bahwa rendahnya penyaluran kredit perbankan diakibatkan sektor riil yang tersendat. Pernyataan ini mungkin benar tetapi tidak komprehensif.

Secara umum, struktur suku bunga kredit terdiri dari empat komponen berikut:
1. Cost of fund (suku bunga simpanan)
2. Biaya operasional (incl: monitoring cost)
3. Premi risiko
4. Margin pendapatan


A= suku bunga kredit investasi Bank Umum
B= suku bunga deposito 3-bulan Bank Umum
A-B= interest rate margin

Tabel di atas merepresentasikan suku bunga kredit yang semakin menurun namun penurunan suku bunga ini lebih rendah dari penurunan suku bunga deposito menyebabkan interest rate margin-nya semakin besar. Suku bunga kredit dalam hal ini lebih rigid perilakunya dibandingkan suku bunga deposito.

Lebih lanjut, komponen dari interest rate margin ini dalam struktur pembentukan suku bunga kredit adalah komponen 2, 3, dan 4. Yang harus menjadi pertanyaan adalah dari ketiga komponen ini komponen mana yang menyebabkan interest rate margin semakin besar apakah karena biaya operasional yang meningkat, risiko yang meningkat, atau margin pendapatan yang memang ingin ditingkatkan oleh perbankan.

Tahun 2006 dan 2007, menurut saya, tidak ada alasan kuat untuk merasionalisasi naiknya risiko kredit (sektor riil cukup stabil). Tidak ada alasan kuat juga bahwa biaya operasional meningkat (economies of scale donk harusnya) dan jikapun yang terjadi adalah kenaikan biaya maka dapat dikatakan perbankan nasional tidak efisien (jadi ada transfer ketidakefisienan ini ke debitor—lebih parah).

Jadi satu-satunya rasioning adalah perbankan meningkatkan margin pendapatan. Jika demikian, apakah bisa kita terima pernyataan oleh banyak bankers termasuk para chief economist-nya bahwa selama ini mereka bersedia menyalurkan kredit ke sektor riil dan menyalahkan sektor riil yang tidak mampu menyerap kredit tersebut.

Kredit yang tersendat (Q) tidak bisa dilepaskan dari permasalahan suku bunga (P). Penjual sepatu sangat bersedia menjual sepatu jika harga sepatu tinggi, begitu juga para bankers (kreditor) namun apakah debitor (sektor riil) akan tetap meminjam dengan suku bunga kredit yang tinggi itu.. (sebagian mungkin iya, karena sektor riil di Indonesia masih sangat bank-dependent i.e. inelastis, tetapi sebagian lagi tidak mampu)

Jadi pertanyaan berikutnya, mengapa bank dapat mempertahankan tingkat suku bunga kredit (meningkatkan margin)? Tidak lain tidak bukan disebabkan industri perbankan yang tidak kompetitif, bahkan sangat mungkin (kolusif ?) oligopoli.... dan parahnya lagi industri perbankan adalah industri dominan dalam sektor keuangan di Indonesia (perbankan tidak punya pesaing kompetitif dari sektor non-perbankan) dan lebih aneh lagi, adakah yang perduli?

Thursday, October 25, 2007

Kinerja Keuangan Sektor Perbankan Indonesia Setelah Krisis: Suatu Tinjauan

Rupiah yang relatif stabil

Sepuluh tahun terakhir ini ditandai oleh nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing yang cenderung fluktuatif. Jika kembali melihat ke periode akhir 1997 hingga pertengahan tahun 1998, Rupiah terdepresiasi sangat tajam dan mencapai titik terendah pada pertengahan tahun 1998, yaitu berada di kisaran Rp15.000 per 1 US$ (berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia). Setelah krisis, nilai tukar Rupiah masih berfluktuasi cukup tajam dan terus berlangsung hingga awal tahun 2002. Dalam empat tahun terakhir ini, Rupiah mulai relatif stabil. Naik turunnya nilai tukar adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam rejim nilai tukar bebas. Fluktuasi nilai Rupiah terhadap US$ pada empat tahun terakhir berada dalam kisaran yang relatif sempit, yaitu berkisar antara Rp8.000-Rp10.000. Apabila dibandingkan dengan 5 tahun pertama setelah krisis, fluktuasi nilai Rupiah cenderung berada pada kisaran yang cukup lebar, yaitu berkisar antara Rp6.700-Rp11.700.


Cadangan devisa yang meningkat

Sejalan dengan perbaikan ekonomi dan disiplin yang diterapkan dalam lalu lintas devisa, cadangan devisa Indonesia dari tahun 1998 hingga 2006 juga cenderung meningkat. Pertumbuhan cadangan devisa Indonesia dari tahun 1998 hingga tahun 2006 adalah sebesar 79,2% atau meningkat dari 23.762 juta US$ menjadi 42.586 juta US$.

Bunga bank yang semakin rendah

Suku bunga SBI 1 bulan cenderung meningkat pada awal tahun 1998 hingga pertengahan 1998 dan berada pada titik tertinggi pada bulan Agustus 1998, yaitu pada kisaran 70%. Pergerakan tingkat suku bunga SBI 1 bulan secara otomatis diikuti oleh suku bunga deposito dan kredit bank. Otoritas moneter menaikkan tingkat suku bunga SBI 1 bulan untuk meredam laju inflasi yang tidak terkendali pada saat itu. Tingkat suku bunga SBI 1 bulan mulai stabil sejak awal tahun 2000 dengan kisaran 7-18%, seiring dengan terus membaiknya kondisi ekonomi Indonesia.

Pergerakan tingkat suku bunga SBI 1 bulan dengan suku bunga deposito 1 bulan hampir sama dengan marjin yang cukup kecil. Namun, apabila dibandingkan dengan suku bunga kredit tampak bahwa meskipun pergerakannya mirip dengan suku bunga SBI 1 bulan, akan tetapi marjin antara kedua suku bunga tersebut cukup besar. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa bank cenderung menetapkan tingkat suku bunga deposito lebih rendah dan menetapkan tingkat suku bunga kredit lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat suku bunga SBI 1 bulan? Hal ini mengindikasikan bahwa selain adanya premi risiko yang tinggi, bank juga tidak efisien sehingga biaya operasional bank sangat tinggi. Untuk menutupi biaya tersebut, bank membebankan premi risiko dan biaya operasional yang tinggi kepada nasabahnya yang tercermin dari selisih antara suku bunga kredit dengan deposito.

Struktur perbankan yang semakin ramping

Jumlah bank umum di Indonesia mengalami penurunan, dari 237 bank di tahun 1997 menjadi hanya sebanyak 130 bank di tahun 2006 atau menurun sebesar 45,2%. Penurunan ini terjadi di hampir semua jenis bank, kecuali bank asing. Penurunan jumlah bank tersebut dari segi kuantitas merupakan dampak dari semakin ketatnya standar yang harus dipenuhi, seperti struktur permodalan, serta adanya merger atau akuisisi dan penutupan bank akibat kendala keuangan. Setelah krisis ekonomi 1997, sedikitnya 67 bank dibekukan operasinya dan sebagian lagi melakukan merger dan akuisisi. Bank Mandiri, misalnya, merupakan salah satu bank yang merupakan hasil merger dari empat bank BUMN, yaitu Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor, dan Bank Pembangunan Indonesia.

Berdasarkan Arsitektur Perbankan Indonesia (API), struktur permodalan bagi Bank Internasional minimal Rp50 triliun, Bank Nasional minimal Rp10 triliun, Bank dengan fokus daerah, korporasi, ritel, dan lainnya minimal Rp100 miliar, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) serta Bank dengan kegiatan usaha terbatas kurang dari Rp100 miliar. Akibat dari standar permodalan yang ditetapkan oleh API, maka bank-bank didorong untuk melakukan merger atau akuisisi guna memenuhi standar permodalan tersebut.

Penurunan jumlah bank tersebut di atas diharapkan dapat menciptakan sistem perbankan di Indonesia yang sehat, kuat, dan efisien sesuai dengan tujuan API, yaitu menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


Kinerja keuangan perbankan yang lebih sehat

Antara tahun 1998 dan 2006, total aset sektor perbankan mengalami peningkatan yang cukup berarti. Pada tahun 1998, total aset sektor perbankan sebesar Rp895,5 triliun, sedangkan pada tahun 2006 meningkat sebesar 89,1% menjadi Rp1.693 triliun. Dana pihak ketiga meningkat sebesar 105,8% dari Rp625 triliun pada tahun 1998 menjadi Rp1.287 triliun pada tahun 2006. Kredit juga mengalami peningkatan yang cukup tinggi, yaitu sebesar 52,7% dari Rp545,5 triliun menjadi Rp832,9 triliun. Rasio kecukupan modal (CAR) juga meningkat dari -15,7% pada tahun 1998 menjadi 20,5% pada tahun 2006.

Namun, besarnya dana pihak ketiga yang digunakan untuk kredit yang terlihat dari loan to deposit ratio (LDR) masih rendah dibandingkan masa sebelum krisis. Pada tahun 1998 LDR sektor perbankan tercatat sebesar 87,2%. Sementara itu pada tahun 1999, LDR turun drastis menjadi sekitar 45%. Kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit pasca krisis merupakan alasan utama rendahnya LDR perbankan. Namun perlu dicatat bahwa seiring dengan berjalannya waktu, LDR perbankan menunjukan peningkatan. Seiring dengan turunnya LDR dan lebih baiknya pengaturan kehati-hatian perbankan, kredit yang bermasalah atau non performing loan (NPL) juga turun, yaitu dari 34,7% pada tahun 1998 menjadi 3,6% pada tahun 2006. Kemudian, pendapatan bersih dari bunga atau net interest income (NII) mengalami peningkatan yang berarti sebesar 110,6% dari minus Rp73 triliun pada tahun 1998 menjadi Rp7,7 triliun pada tahun 2006.

Berdasarkan gambaran di atas, dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan sektor perbankan Indonesia menuju ke arah perbaikan apabila dibandingkan pada masa krisis, akan tetapi belum pada tataran yang ideal.