Showing posts with label Financial Economics. Show all posts
Showing posts with label Financial Economics. Show all posts

Tuesday, August 30, 2011

Bener Gak Harga Emas pada Keseimbangan Baru?



APA BENAR HARGA EMAS SUDAH PADA KESEIMBANGAN BARU?

Itulah sebuah pertanyaan yang menjadi perhatian banyak investor. Grafik diatas, berasal dari sumber yang sama dengan sumber grafik di tulisan gaffar (dibawah). Pada dasarnya grafik itu membandingkan antara harga emas dan nasdaq financial. Kalo diperhatikan secara seksama, kedua kurva seperti saling bercermin satu sama lainnya semenjak Desember 2010. Apakah artinya?

Kemungkinan arti dari kondisi tersebut adalah "lari"nya modal dari pasar uang menuju ke emas. Yang kemungkinan besar diakibatkan oleh meningkatnya risiko menanam modal di pasar uang.

Apa hubungannya dengan keseimbangan harga emas?

Apabila risiko di pasar uang kembali menurun maka tidak tertutup kemungkinan harga emas akan kembali ke posisi semula. Yang artinya tidak ada keseimbangan baru untuk harga emas atau harga emas saat ini hanyalah bersifat sementara saja.

Apakah mungkin harga emas tetap meningkat tanpa dipengaruhi oleh membaiknya risiko di pasar uang? Iya bisa juga. Hal ini bisa terjadi apabila kredibilitas pemerintah dunia meningkat kembali... Apakah hal itu akan terjadi? Yes but don't know when..

Jadi, perlukah kita invest rame-rame di emas?

Jawabnya, just be yourself.. gak perlu terpengaruh oleh perilaku para pemilik modal yang lagi pada beli emas. Kalo memang lagi mau invest silakan aja... tapi gak perlu berpikir bahwa emas adalah pembuat kamu akan lebih kaya lagi... mungkin benar di jangka pendek tapi belum tentu di jangka panjang..


Akhir kata.. Selamat Idul Fitri bagi para pembaca semua. Mohon maaf lahir dan Bathin. Tingkatkan terus berpikir rasional dan pengetahuan ekonomi kita secara bersama-sama. Salam.

Friday, January 29, 2010

Jangan Pegang Deposito Valas untuk saat ini

Seiring dengan menurunnya bunga the "FED" maka suku bunga deposito valas di seluruh dunia ikut menurun. Singkat cerita, memarkir dana menganggur Anda pada sebuah deposito valas di momen ini adalah pilihan yang salah bila ingin berinvestasi atau menyimpan uang.

Saat ini suku bunga deposito valas adalah berkisar antara 0,25%-0,5%. Sedangkan deposito rupiah bersuku bunga sekitar 5%. Bila kita buat sebuah deposito valas sebesar USD 1000. Maka dalam satu tahun kita akan memperoleh USD 2,5. Kemudian bila USD 1000 tersebut kita tukar ke rupiah maka akan mendapat Rp 9.300.000 (menggunakan asumsi kasar USD 1 = Rp 9300). Otomatis dalam 1 tahun kita akan memperoleh Rp. 465.000 sebagai bunga. Bila dibandingkan maka jika menggunakan deposito valas setahunnya kita mendapat Rp 23.250 (USD 2,5) sedang dalam deposito rupiah mendapat 20 kali lipatnya.

Kondisi ini kalo saya tidak salah inget yang disebut sebagai uncovered interest rate parity. Supaya menjadi covered, maka nilai tukar perlu meningkat hingga USD 1 = Rp 186000, atau suku bunga Indonesia dipaksa turun hingga mendekati suku bunga the "FED".

Tetapi mungkin banyak orang akan berpendapat bahwa suku bunga Indonesia memang harus lebih tinggi dari the FED agar aliran dana asing tetap terus mengalir dan tidak keluar dari dalam negeri, tetapi sayangnya preposisi ini kurang kuat karena masih ada negara-negara lain yang berani memberi suku bunga yang lebih tinggi dan kondisi perbankan Indonesia yang saat ini sedang sering "terganggu".

Ok, kembali ke topik awal, mengapa saya tekankan bahwa menabung di deposito valas adalah tidak menguntungkan saat ini adalah, sebab untuk tetap mempertahankan dana kita dalam bentuk valas maka bank akan mewajibkan kita untuk tetap memiliki tabungan valas selain deposito valas. Padahal perlu Anda ketahui bahwa sebuah tabungan valas menerapkan biaya administrasi sekitar 1 - 2 USD per bulan. Oleh karena itu bila suku bunga valas adalah 0,25% maka sedikitnya deposito Anda harus bernilai USD 9600. Apakah Anda punya uang sebanyak itu?

Jadi cara terbaik bila Anda ingin tetap berinvestasi adalah segera ubah uang valas Anda ke rupiah lalu masukkan ke deposito rupiah, toh, nilai tukar rupiah sedang menguat, tentu dengan bunga uang rupiah Anda pasti bisa beli valas lebih banyak lagi.

Friday, January 15, 2010

Berapa Nilai Tukar USD-Rp jika Cadangan Devisa 100 Milyar USD - V.2

Regresi Pertama.



Regresi Kedua.



Tabel Prediksi




Demikianlah hasil perhitungan dari penulis. Sangat diharapkan pendapat dan masukkannya. Trims.

Monday, January 11, 2010

Berapa Nilai Tukar USD-Rp jika Cadangan Devisa 100 Milyar USD

Deputi Senior Gubernur BI Darmin Nasution menjelaskan mengenai nilai tukar rupiah yang menguat oleh karena aliran devisa negara yang meningkat tajam belakangan ini dan mampu untuk mencapai 100 milyar USD dalam kurun waktu ke depan.

Jadi kira-kira berapa nilai tukar USD-Rp ketika cadangan devisa mencapai level 100 milyar USD?

Penulis melakukan regresi ekonometri nilai tukar terhadap cadangan devisa. Sampel awal adalah dari tahun 1999 hingga akhir 2009. Secara bertahap kami reduksi jumlah sampel hingga menemukan persamaan regresi dengan slope negatif agar logika sesuai dengan kondisi saat ini. Namun hasil tersebut ternyata masih tidak signifikan pada parameter slopenya. Kemudian kami reduksi lagi sampel hingga semua parameter signifikan.

Akhirnya dari kedua persamaan itu kami susun tabel menggunakan data yang actual dan prediksi bila cadangan devisa mencapai 100 milyar USD.

Dari hasil perhitungan, kami temukan saat devisa 66 M USD maka nilai tukar sekitar 9400an rupiah dan saat cadangan devisa adalah 100 milyar USD maka nilai tukar USD-Rp adalah Rp8200an/USD.

Akan kah prediksi ini akurat?

Tuesday, February 17, 2009

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Nilai Tukar Rupiah

Seiring dengan semakin parahnya krisis keuangan global, banyak ekonom yang cenderung pesimis dengan kondisi perekonomian dunia dalam 2 tahun kedepan. Menteri Keuangan di hampir seluruh negara sedang giat melakukan program stimulus guna menyelamatkan perekonomian domestik masing-masing negara. Dalam hal ini paket dan besaran stimulus berbeda di tiap negara tergantung dari tingkat keparahan krisis.

Membuka kembali sejarah krisis ekonomi di Indonesia pada tahun 1998, salah satu penyebab utama krisis adalah nilai tukar Rupiah yang turun sangat dalam. Kondisi serupa sedang terjadi belakangan ini, walaupun dalam magnitude yang lebih kecil dibandingkan keadaan tahun 1998. Ekonom A. Tony Prasetiantono di Kompas (Senin 16-02-09) mengulas beberapa faktor-faktor penyebab tren melemahnya nilai tukar rupiah. Diantara lima faktor yang dibahas, terdapat tiga faktor yang dapat dikatakan penyebab utama tren melemahnya nilai tukar Rupiah. Faktor tersebut adalah:
1. Penurunan Surplus Perdagangan.
2. Penurunan Arus Modal Masuk.
3. Penurunan Suku Bunga BI.


Penurunan Surplus Perdagangan
Dengan melemahnya perekonomian dunia, permintaan barang dari Indonesia secara logika akan menurun. Menkeu Sri Mulyani dalam rapat dengan DPR mengatakan bahwa Ekspor Indonesia bulan Januari turun menjadi 5.5% dari sekitar 12% (YoY). Tren penurunan ini telah terjadi sejak Desember 2008 dan diprediksi akan terus mengalami penurunan selama kondisi perekonomian global belum membaik. Berikut data Ekspor-Impor dari BPS pada bulan Desember.


Walaupun secara keseluruhan kinerja ekspor dalam tahun 2008 mengalami peningkatan dari tahun 2007, namun pada akhir tahun 2008 tren penurunan kinerja ekspor mulai terlihat. Sebagaimana dapat dilihat pada tabel diatas, persentase perubahan ekspor dari November 2008 ke Desember 2008 mengalami penurunan di seluruh komoditi terutama pada Komoditi Hasil Minyak sebesar -58.19%. Sedangkan pada Komoditi Non Migas penurunan ekspor terjadi sebesar -8.84%. Penurunan kinerja ekspor tersebut berdampak pada menurunnya permintaan akan Rupiah. Sehingga apabila kinerja ekspor tidak membaik, maka nilai tukar Rupiah diprediksi akan terus mengalami pelemahan. Chain effect yang secara logis dapat terjadi selain melemahnya Rupiah adalah meningkatnya pengangguran. Hal ini dikarenakan banyak produsen atau pabrik yang mengalami over production sebagai akibat dari penurunan permintaan dari abroad.

Poin penting yang dapat didiskusikan adalah menurunnya kinerja ekspor juga mengakibatkan penurunan permintaan akan USD. Sehingga seharusnya penurunan kinerja ekspor tidak berdampak signifikan pada melemahnya Rupiah. Namun demikian hal ini baru dapat dikonfirmasi apabila ada hasil regresi pada data terkait.


Penurunan Arus Modal Masuk
Krisis perekonomian global mengakibatkan aliran dana pada emerging markets seperti Indonesia mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan investor mencari tempat yang aman untuk memarkir dana, sehingga negara dengan tingkat resiko tinggi seperti Indonesia mulai ditinggalkan. Fakta yang terjadi kemudian adalah investor tetap memarkir dananya di US treasury bonds walaupun yield-nya negatif. Fenomena ini disebut flight to quality. Berikut data balance of Payment Indonesia yang dirilis oleh BI.


BOP ( Juta USD)

Penurunan Suku Bunga BI
Faktor terakhir yang menyebabkan Rupiah tidak kunjung menguat adalah penurunan Suku Bunga BI menjadi 8.25 persen. Penurunan tersebut dapat dikatakan membuat arus modal asing semakin menjauh, sehingga tekanan pada permintaan akan Rupiah meningkat. Beberapa referensi mengatakan bahwa kondisi yang menyebabkan penurunan tersebut adalah deflasi yang terjadi akibat penurunan harga BBM. Dalam hal ini BI berani menurunkan suku bunga karena laju inflasi lebih rendah dari yang diperkirakan. Sehingga dapat dikatakan penurunan tersebut merupakan upaya BI untuk meningkatkan likuiditas di pasar, sehingga sektor riil masih dapat bergerak walaupun arus modal asing banyak yang keluar. Namun demikian apakah kekuatan modal domestik mampu menopang jalannya perekonomian? Implikasi kebijakan ini pada perekonomian baru dapat dilihat dalam beberapa bulan kedepan.

Prediksi Nilai Rupiah
Nilai tukar Rupiah dalam beberapa bulan kedepan diprediksi masih akan melemah. Faktor penting yang menurut saya dapat mempengaruhi kekuatan Rupiah adalah arus modal asing yang masuk ke Indonesia. Dalam hal ini program stimulus fiskal yang akan dilakukan oleh Barrack Obama merupakan momen krusial perekonomian AS. Apabila program tersebut berhasil membawa AS keluar dari krisis, maka kemungkinan meningkatnya arus modal asing ke Indonesia menjadi besar. Hal ini kemudian diharapkan dapat kembali meningkatkan nilai tukar Rupiah. Namun apakah meningkatnya nilai tukar Rupiah merupakan hal yang baik bagi perekonomian Indonesia? Wallahualam bis Sowwab

Wednesday, June 25, 2008

Money Supply: Exogenous atau Endogenous?

Posting ini diangkat dari sebuah perdebatan yang belum selesai di kelas Ekonomi Moneter di Bank Indonesia. Dalam kuliah tersebut, ada perdebatan apakah Money Supply (Ms) adalah exogenous atau endogenous. Selama ini mungkin saya mempelajari ekonomi moneter selama di FEUI seringkali dipelajari bahwa Ms adalah exogenous, dan itu masih tersangkut di pikiran saya hingga saat ini.

Ms adalah exogenous menurut teori secara umum terjadi ketika kebijakan supply uang adalah sepenuhnya otoritas bank sentral, dan bank sentral punya kontrol dan kekuasaan penuh dalam mengatur peredaran jumlah uang, di mana diilustrasikan dalam grafik berikut:

Namun, Ms ternyata juga bisa dalam bentuk endogenous, yang berarti bahwa supply uang bukan sesuatu yang given, namun bisa dikatakan ada variabel lain yang turut mempengaruhi supply uang sehingga sepenuhnya tidak dapat dikontrol oleh otoritas bank sentral. Ilustrasinya seperti pada grafik berikut:

Lalu pertanyaannya, bagaimana bentuk model yang mendasari bahwa Ms adalah endogenous? Kemudian, variabel-variabel apa yang turut mempengaruhi Ms? Apakah dengan Ms yang bersifat endogenous dapat dikatakan bahwa bank sentral tidak efektif dalam sepenuhnya memegang peranan terhadap peredaran uang? Bagaimana kondisi Ms di Indonesia, exogenous atau endogenous?

Untuk mencoba menjawab beberapa pertanyaan di atas, berdasarkan literatur yang dapat saya telusuri ternyata mengenai apakah Ms itu exogenous atau endogenous didasarkan beberapa argumen. Kita akan berangkat pada dua perdebatan besar antara accomodationist (horizontalist) approach dan structuralist approach. Fenomena tersebut juga dapat dijelaskan melalui Post Keynesian Approaches seperti dijelaskan oleh Fontana (2003), Post Keynesian Approaches to Endogenous Money: a time framework explanation. Doktrin Post Keynesian berargumen bahwa money stock dan monetary base bersifat endogenous.

L Randall Wray (2007) dalam papernya Endogenous Money: Structuralist and Horizontalist, di mana accomodationist (horizontalist) approach menjelaskan mengapa money supply bersifat endogenous akibat dari proses yang dinamakan deposit multiplier, yaitu di mana peran antar bank dalam menciptakan loans menjadi deposit dan menciptakan deposit menjadi cadangan (reserves). Dalam hal ini peran bank cukup besar dalam seberapa besar mengatur supply dari credit dan deposit-nya, maka supply money credit dapat secara endogenous ditentukan oleh bank dalam mencapai kepentingannya. Sedangkan pendekatan structuralist berasumsi bahwa bank adalah lembaga keuangan yang pasif atau kurang aktif , yaitu di mana seringkali menggunakan instrumen keuangan baru untuk memanfaatkan dana dalam cadangannya. Prinsipnya, bank merupakan badan usaha yang berorientasi mencari keuntungan dengan berusaha menghindari berbagai kendala dan mengambil keuntungan dari kesempatan yang ada. Dari dua pendekatan tersebut setidaknya berusaha menjelaskan mengapa pada akhirnya ada faktor-faktor lain yang berperan pada peredaran uang di luar otoritas bank sentral, dan secara umum mengatakan bawa Money Supply (Ms) adalah endogenous.

Ms yang bersifat endogenous dapat menyebabkan kebijakan moneter dengan menggunakan target pertumbuhan uang akan menjadi tidak berhasil. Dalam Kevin S. Nell (1999), menjelaskan bagaimana kasus di Afrika Selatan ketika bank sentral Afrika Selatan (South African Reserve Bank atau SARB) tidak berhasil dalam mencapai target pertumbuhan M3-nya akibat dari endogenous money supply yang berasal dari money income.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Namun, dengan diterapkannya Inflation Targeting Framework (ITF) dan tidak lagi menggunakan money supply (Ms) sebagai target mungkin perdebatan bahwa Ms itu exogenous atau endogenous bisa jadi tak lagi relevan, apakah benar demikian? Bagaimana tanggapan kalian?

Sunday, May 18, 2008

Efektifkah Inflation Targeting?

Ada sebuah tulisan sangat menarik oleh peraih Nobel Ekonomi 2001 Joseph E. Stiglitz dalam artikelnya The Failure of Inflation Targeting. Dalam artikel tersebut, Stiglitz seperti menggugat bagaimana kebijakan moneter yang dilakukan Bank Sentral dengan menggunakan inflation targeting tidak bekerja maksimal dengan menghadapi tingkat inflasi saat ini yang dihadapi ancaman peningkatan harga minyak internasional dan komoditi yang terus menanjak.

Tugas Bank Indonesia dalam mengendalikan inflasi, bukanlah inflasi secara keseluruhan. Namun, Bank Indonesia hanya bertugas mengendalikan inflasi inti (core inflation). Sedangkan bagian lain seperti volatile food dan administered price sebagai bagian tingkat inflasi secara keseluruhan yang berasal dari peningkatan harga makanan dan dampak kebijakan fiskal bukan bagian dari tanggung jawab Bank Indonesia.

Sayangnya, kedua bagian terakhir pembentuk inflasi tersebut justru yang sedang mengancam tingginya tingkat inflasi. Tingginya harga komoditas, peningkatan harga bahan pangan, serta rencana peningkatan harga BBM sebesar 30 persen tentu akan semakin mendorong tingginya tingkat inflasi di Indonesia. Secara teoritis, inflasi ini bisa dijelaskan melalui cost-push inflation, di mana aggregate supply tereduksi akibat production cost yang semakin meningkat, seperti apa yang ditunjukkan pada grafik di bawah ini.

Lalu, kebijakan moneter seperti yang diungkapkan Stiglitz dalam artikelnya pada negara-negara penganut Inflation Targeting (salah satunya Indonesia) akan bereaksi meningkatkan tingkat suku bunga dengan tujuan untuk mencegah semakin berkurangnya nilai riil mata uangnya akibat tingkat inflasi yang terus meningkat. Tetapi, di satu sisi ingin menyelamatkan nilai riil, namun peningkatan suku bunga tersebut akan menyebabkan disinsentif bagi investasi dalam peminjaman modal dengan tingkat suku bunga yang lebih tinggi. Hal ini mengakibatkan menurunnya permintaan agregat (aggregate demand).

Berdasarkan grafik di atas, apabila peningkatan suku bunga ditentukan secara tepat, akan mengembalikan tingkat inflasi seperti kondisi sebelumnya. Namun, di sisi lain hal ini akan berdampak pada menurunnnya tingkat pendapatan nasional (Y) yang semakin besar. Tapi sekali lagi ingat, tingkat inflasi saat ini banyak yang di luar kemampuan Bank Indonesia. Peningkatan harga minyak internasional, menyebakan imported inflation pun semakin besar. Selain itu, peningkatan pada harga kebutuhan pokok akan semakin mendorong tingkat inflasi karena merupakan faktor pembentuk harga dengan porsi yang cukup besar dalam perhitungan Indeks Harga Konsumen.

Mungkin, sangatlah kita berbeda dengan Amerika, penetapan tingkat suku bunga oleh Federal Reserve sangatlah memberi pengaruh besar pada perekonomian baik domestik maupun global. Sedangkan di Indonesia, saat ini pengendalian tingkat inflasi secara keseluruhan akan sangat sulit, dan kebijakan inflation targeting tidak akan terlalu efektif untuk menurunkan tingkat inflasi secara keseluruhan. Peningkatan suku bunga tentu akan menggerus permintaan aggregat, dan hal itu akan terus terancam apabila daya beli masyarakat terus tertekan dengan tingkat inflasi akibat volatile food dan administered prices yang juga terus membayangi.

Tuesday, May 6, 2008

Kebijakan Perbankan April 2008

(tulisan ini adalah bahan dan hasil diskusi starbuckers 30 april lalu)

15 April lalu, BI mengeluarkan kebijakan perbankan terbaru yang didasari oleh latar belakang: (i) mengatasi permasalahan yang dihadapi usaha kecil untuk mendapatkan pembiayaan bank, (ii) pendalaman pasar keuangan (financial deepening) dan mendorong perkembangan pasar modal, (iii) memperbaiki dan memperkuat struktur kelembagaan bank, dan (iv) meningkatkan manajemen risiko bank melalui implementasi Basel II yang didukung dengan ketersediaan industri pemeringkatan. Untuk lebih jelas lagi apa isi kebijakan tersebut dapat dilihat disini.

Muliaman Hadad, Deputi Gubernur BI, mengatakan
, "paket regulasi perbankan tersebut diharapkan menjadi stimulus untuk pertumbuhan perekonomian dan sekaligus dapat menjaga kestabilan sistem keuangan di tengah kondisi perekonomian dunia yang masih belum kondusif dewasa ini".

Hasil diskusi starbuckers, menyimpulkan beberapa poin kritisi atas kebijakan tersebut. Satu, kebijakan BI mestinya tidak perlu bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sebab hal itu adalah tanggung jawab pemerintah bukan BI (yang adalah seputar inflasi dan perbankan). Dua, niat BI untuk meningkatkan kredit usaha kecil dan mikro dengan cara menurunkan aset-tertimbang-menurut-risiko (ATMR) tidak akan efektif, karena masalah utama perbankan dalam memberi kredit ke usaha kecil dan mikro adalah pada risiko bisnis yang sesungguhnya pada sektor itu, atau dengan kata lain turunnya ATMR tidak akan memperkecil risiko dunia nyata. Ketiga, kondisi global saat ini secara signifikan telah berkontribusi pada perlambatan ekonomi, jadi segala usaha melonggarkan sistem kredit bisa jadi tidak akan punya dampak signifikan pada dunia usaha, apalagi sektor usaha kecil dan mikro. Terakhir dan merupakan kesimpulan kami yang paling penting adalah bahwa tindakan BI menurunkan ATMR melalui paket kebijakan ini jelas-jelas bertentangan dengan niat menjaga kestabilan sistem keuangan!

Akhir kata, terima kasih kepada teman-teman yang senantiasa meluangkan waktu untuk diskusi starbuckerseconomists. Semoga diskusi ini bisa terpelihara dengan baik.

Wednesday, April 23, 2008

IMF dan False-Paradigm Model

Michael P. Todaro dan Stephen C. Smith dalam Economic Development, di mana penjelasan mengenai International Dependence Revolution salah satunya adalah pendekatan Model Paradigma Palsu (False-Paradigm Model). Model ini berusaha untuk menjelaskan bahwa keterbelakangan yang terjadi di negara-negara berkembang diakibatkan oleh kesalahan dan ketidakakuratan “resep” yang diberikan oleh para ahli atau pengamat internasional yang bernaung atas nama lembaga bantuan negara-negara maju, atau lembaga donor internasional. Dan juga, seringkali konsep ataupun solusi yang ditawarkan terkadang tidak sesuai dengan kondisi di negara-negara berkembang atau dapat dikatakan kurang efektif untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Kalau menurut saya, model pendekatan ini memang sedikit bersifat konspiratif untuk menjelaskan keterbelakangan yang terjadi di negara-negara Dunia Ketiga. Namun, ketika saya membaca artikel dari Hector R. Torres, Could the IMF Have Prevented This Crisis? Sepertinya model tersebut bisa jadi ada benarnya, hanya kasusnya terjadi di negara maju, dan bukan mengenai penyebab keterbelakangan, namun salah “diagnosa.”

Torres dalam artikelnya mengulas bagaimana kegagalan IMF dalam membaca krisis subprime mortgage yang terjadi saat ini di Amerika Serikat. Bahkan pada 10 bulan sebelum krisis subprime mortgage terjadi, IMF masih tetap saja belum bisa membaca peluang terjadinya krisis tersebut, seperti yang dikutip dari artikelnya Torres:

“....the problem was not mentioned in one of the IMF’s flagship publications, the Global Financial Stability Report (GFSR), in September 2006, just ten months before the sub-prime mortgage crisis became apparent to all. In the IMF’s view, ‘[m]ajor financial institutions in mature...markets [were]...healthy, having remained profitable and well capitalized,’ and ‘the financial sectors in many countries are in a strong position to cope with any cyclical challenges and further market corrections to come.’”

“...The IMF began to take notice only in April 2007, when the problem was already erupting, but there was still no sense of urgency. On the contrary, according to the IMF, “weakness has been contained to certain portions of the sub-prime market and, to a lesser extent, the Alt-A market), and is not likely to pose a serious systemic threat.” Moreover, “the US housing market appears to be stabilizing....Overall, the US mortgage market has remained resilient, although the sub-prime segment has deteriorated a bit more rapidly than had been expected...”

Ketika IMF banyak disoroti perannya di negara-negara berkembang, ternyata juga tidak menunjukkan performa optimalnya dalam membaca krisis subprime mortgage yang akhirnya berdampak juga ke perekonomian global.

Ada apa sebenarnya dengan IMF?

Bukankah krisis subprime mortgage yang terjadi di Amerika, merupakan negara yang memiliki peran besar di IMF?

Apakah memang terjadi problem dalam governance structure di tubuh IMF sendiri, seperti yang diungkapkan Torres:

“...The answer may be found in the IMF’s governance structure. Currently, the distribution of power within the IMF follows the logic of its lending role. The more money a country puts in, the more influence it has.”

Thursday, April 17, 2008

Inovasi Instrumen Keuangan Penyebab Krisis, Benarkah?

Akhir-akhir ini banyak orang bersikap skeptis bahwa krisis sub-prime mortgage yang terjadi di Amerika merupakan salah satu akibat dari inovasi keuangan yang terjadi di pasar uang yang semakin liberal.

Robert J. Shiller dalam artikelnya, Has Financial Innovation Been Discredited? Mengatakan bahwa seiring dengan terliberalisasinya pasar uang akan mendorong timbulnya berbagai inovasi yang berfungsi untuk memberikan banyak pilihan untuk mendorong modal dan investasi, hal ini kemudian berujung pada terdorongnya pertumbuhan ekonomi.

Saya rasa semuanya ada baik buruknya. Satu sisi, inovasi keuangan membuat para pihak di pasar mencari bagaimana menemukan instrumen investasinya yang paling efisien, dan juga membuat semakin banyaknya pilihan untuk mendiversifikasi resiko yang mungkin terjadi. Namun di sisi lain, inovasi keuangan juga berbuntut pada semakin besarnya peluang moral hazard dalam pasar uang.

Bagi saya, sah-sah saja apabila ada pihak yang mendiskreditkan inovasi keuangan sebagai penyebab krisis. Kalau kita hidup masih di jaman seperti pada sebelum tahun 1994 mungkin saja saat ini tidak akan terjadi namanya krisis sub-prime mortgage.

Tuesday, March 25, 2008

Curhat: Atheis, Islamic Fund dan Randomness Process

Sebenernya sudah lama saya ingin menulis tentang dosen yang satu ini. Namanya David Hampton, PhD di bidang Electrical Engineering plus MBA dari ESCP-EAP, sekaligus juga manager untuk sebuah CTA Fund(Commodity Trading Advisor Fund) yang bulan Februari kemarin merupakan fund dengan second best return di seluruh dunia. Dia ini mengajar Quantitative Method in Finance dan Advanced Global Risk Management di program yang saya ikuti sekarang. Pintar dan jenius, meski sering pula ngajarnya tidak terstruktur (gejala terlalu pinter kali ya?).

Dosen saya ini juga seorang Atheis. Dia tidak percaya bahwa Tuhan itu ada. Apa yang ada bagi dia adalah segala sesuatu yang bisa dibuktikan secara empiris, misalnya lewat sebuah uji hipotesis. Menurut dia, karena eksistensi Tuhan tidak bisa diuji lewat sebuah hypotesis testing, maka membicarakan eksistensi Tuhan adalah sesuatu yang tidak relevan. Bagaimana Anda bisa beranggapan bahwa Tuhan itu ada, sedangkan untuk menguji eksistensinya saja tidak dimungkinkan ?

Hari kamis sore kemarin, dosen saya ini kembali mengungkit-ungkit soal ideologi keatheisannya. Kemudian dia membandingkan CTA Fund performance-nya dengan beberapa index fund yang lain, termasuk Global Islamic Index Fund-nya Dow Jones. Di situ dia menunjukkan bahwa, Global Islamic Fund ternyata punya volatilitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan CTA Fund-nya dia, dan sharpe ratio-nya juga lebih rendah. "It is not a good investment," simpulnya.

Saya yang sudah agak-agak ngantuk, jadi tertarik mendengar ulasannya. Dia menambahkan, bahwa pelarangan short selling dalam Islamic Finance membuat Islamic Fund tidak memiliki fleksibilitas dalam upaya untuk menurunkan tingkat volatilitas. Hal ini yang menjadi hipotesisnya dia kenapa Global Islamic Fund memiliki volatilitas yang tinggi dan sharpe ratio yang rendah. Tapi saya tidak terima argumennya bahwa short selling bisa menjadi cara yang efektif untuk menurunkan volatilitas hanya jika kita dapat menentukan dengan tepat asset mana yang sudah overvalued dan ke depannya memiliki trend harga yang menurun, dan jika pilihan Anda salah, maka kerugian yang akan Anda dapatkan adalah tidak terbatas. The sky is the limit.

Dan hohohoho...Dosen saya ini sempat terdiam, sebelum kemudian setuju sama pernyataan saya. Tentang hal ini, Nassim Nicholas Taleb, dalam bukunya Fooled by Randomness, mengemukakan sebuah argumen yang menarik. Kita tidak boleh mengukur keberhasilan dari sebuah keputusan hanya sekedar dari output yang dicapai dari keputusan tersebut, tapi juga harus melihat dari sisi biaya jika situasi yang ada ternyata tidak berjalan sesuai dengan keputusan yang diambil. Dalam ilmu ekonomi, metode ini kemudian dikenal dengan "what-if scenarios."

So, kalo Anda sukses melakukan short selling, maka jangan berbangga hati dulu, karena siapa tahu kesuksesan Anda adalah sebuah hasil dari randomness process (baca: keberuntungan). Apa jadinya jika ternyata harga asset yang Anda short selling terus naik? Short selling sendiri dilarang dalam Islam karena tidak boleh menjual barang yang belum Anda miliki. Tapi dari kelas ini ada satu pertanyaan yang sangat menarik bagi saya, terutama karena di kelas ini dosen saya banyak membahas random walk process dalam dunia keuangan. Dalam finance, asumsi bahwa pergerakan harga sebuah aset adalah mengikuti pola yang acak, atau dikenal dengan random walk process atau brownian motion dalam dunia fisika. Dengan kata lain, adalah sangat mustahil untuk bisa memprediksi harga sebuah asset di masa depan.

Implikasinya, dalam dunia asset management, sangat sulit bagi seorang fund manager untuk bisa mengalahkan return pasar secara konsisten dan signifikan. Penelitian dari dosen saya yang disebutkan diatas juga membuktikan bahwa, nilai alpha, yang menunjukkan skill seorang fund manager dalam mengalahkan return pasar, ternyata sangat kecil dan cenderung tidak signifikan.

Dari sini saya mulai mengkonfrontasikan dengan keyakinan yang selama ini saya anut, bahwa segala yang berjalan di dunia ini sebenarnya sudah ditentukan oleh Tuhan. Jika process randomness ini memang terjadi, tentunya, dalam kerangka pemahaman manusia, tidak ada kehendak Tuhan dalam pasar, karena ternyata pasar bergerak secara acak. Atau karena pemahaman manusia yang sangat terbatas untuk menyadari bahwa process acak ini sesungguhnya adalah sebuah proses berpola dalam kehendak Tuhan?

Septian, sedang studi mengambil Master of Science in International Finance, CERAM Sophia Antipolis, Perancis.

Monday, February 4, 2008

Sovereign Wealth Fund or Single White Female?

Isu mengenai Sovereign Wealth Fund menjadi semakin seksi untuk dibahas belakangan ini. Singapore dengan GIC nya membuat kejutan dengan membeli 9 persen saham UBS, bank terbesar secara aset di Uni Eropa seharga 11,5 milyar USD, ekuivalen dengan 10 persen dari cadangan devisanya pada desember 2007. Awal Januari lalu, Ministry Mentor Singapore Lee Kuan Yew, yang juga special advisor Citibank sejak 2006 dan merangkap CEO GIC, mengungkapkan pembelian 4 persen saham Citibank, bank terbesar di AS seharga 6,88 milyar USD. Selain itu, di wilayah real estate, GIC juga akan membeli Westin Hotel yang terkenal sebagai hotel bintang 7 seharga 77 milyar yen dari Morgan Stanley. Sebelumnya juga banyak membeli asset-aset properti dari lembaga-lembaga keuangan terkemuka seperti Merril Lynch dan Sumitomo.

Lain dengan Singapore, United Emirat Arab punya cerita yang lebih seksi dengan petro dollarnya. Cerita Dubai Port ketika membeli P&O, pengelola pelabuhan terbesar ke empat di dunia yang mengurus banyak pelabuhan di AS seharga 7 milyar USD dan berujung kepada intervensi veto dari kongres AS. Selain itu pembelian 20 persen saham NASDAQ Agustus 2007 oleh Borse Dubai, perusahaan gabungan Dubai Financial Market dan Dubai International Financial Exchange. Selain itu, Abu Dabhi juga punya cerita lain dalam pembelian saham Citibank dengan 7,5 Milyar USD atau 4,9 persen saham Citibank.

Cina, sebagai negara pembuat headline terbanyak beberapa tahun terakhir ini punya keunggulan lain. Kalau Singapore mengandalkan tabungan pensiun penduduknya dan UEA karena booming minyak. Dengan 1,2 triliun USD di cadangan devisa dan surplus perdagangan sekitar 100 milyar USD pertahun juga ikut bermain dengan pembelian terbesar di America Treasury Bonds.

Meskipun begitu, keberadaan SWF bukanlah barang baru. SWF pertama yang ter-register dibuat oleh pemerintah kolonial Inggris pada 1956 di Micronesia. Lima besar Negara dengan aset terbesar adalah Jepang (USD 975Bn), UAE (USD 724), Norway (USD 357), Singapore (USD 323), US (USD 299). Namun, dengan total estimasi aset sebesar 4,7 Trilyun USD, isu untuk SWF bukan lagi mengenai konflik kepentingan pemerintah bersangkutan dan keberadaan mereka yang membahayakan ekonomi global. Tapi lebih kepada isu transparansi dan akuntabilitas. Dengan kekuatan modal sebesar itu tanpa transparansi dan akuntabilitas, SWF hanya akan memunculkan kembali ketakutan terhadap dua isu diatas. Hasil studi dari Peterson Institute menunjukan Singapore dan UAE menjadi 2 negara paling buruk dalam masalah ini. Sedangkan Norway dan New Zealand bisa dijadikan barometer untuk hal yang sama.

Masalah transparansi dan akuntabilitas selain penting untuk sisi ekonomi, juga untuk sisi politik. Sebagai contoh, penduduk Singapore yang tidak bisa banyak mengakses data apa yang diperbuat oleh pemerintah terhadap tabungan pension mereka banyak menimbulkan keresahan. Apalagi mengingat dua SWF milik Singapore dipimpin oleh klan Lee Kuan Yew, dengan GIC dipimpin oleh MM LKY sendiri dan diperkuat oleh putranya, Perdana Mentri BG Lee sebagai wakil. Sedangkan Temasek dipimpin oleh Ho Ching, Istri dari BG Lee yang juga dinobatkan sebagai no 3 the most powerful woman in the world 2007 oleh majalah Forbes setelah Angela Merkel dan Wu Yi (Vice Premier China).

Dari sedikit lihat-lihat mengenai SWF, informasi resmi yang didapat terutama dari GIC, Abu Dhabi IC dan Dubai sangatlah minim. Sebagai contoh, Abu Dabhi Investment Authority (http://www.adia.ae) yang mengelola sekitar USD 500 Milyar hanya memiliki situs resmi yang tidak memadai. Begitu pula dengan GIC, yang hanya memberikan profile singkat dan terbatas. Bahkan ketika pembelian Citibank, GIC tidak banyak berkomentar mengenai hal tersebut.

Bagaimanapun, SWF terutama bagi Singapore dan UAE telah menjadi produk paling seksi dari keberhasilan pembangunan ekonomi mereka. Bagaimana dengan Indonesia?
Sudahkah kita berfikir 20 tahun kedepan sebagai kekuatan ekonomi baru?
Atau kita membiarkan defisit budget dan hutang-hutang baru sementara Singapore dan UAE setiap tahun terus mengembangkan investasi-investasinya?
Atau mungkin terminologi SWF memang harus diubah menjadi Single White Female agar kita mungkin melihatnya lebih seksi lagi.

Fauzan Zidni, Mahasiswa MPP di Lee Kuan Yew School of Public Policy, NUS.
Penulis salah satu pengunjung blog ini, dan ingin sekali ngopi-ngopi dengan dengan para kontributor blog ini.
Penulis bisa diakses di http://bukittimahschool.blogspot.com/

Thursday, October 25, 2007

Kinerja Keuangan Sektor Perbankan Indonesia Setelah Krisis: Suatu Tinjauan

Rupiah yang relatif stabil

Sepuluh tahun terakhir ini ditandai oleh nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing yang cenderung fluktuatif. Jika kembali melihat ke periode akhir 1997 hingga pertengahan tahun 1998, Rupiah terdepresiasi sangat tajam dan mencapai titik terendah pada pertengahan tahun 1998, yaitu berada di kisaran Rp15.000 per 1 US$ (berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia). Setelah krisis, nilai tukar Rupiah masih berfluktuasi cukup tajam dan terus berlangsung hingga awal tahun 2002. Dalam empat tahun terakhir ini, Rupiah mulai relatif stabil. Naik turunnya nilai tukar adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam rejim nilai tukar bebas. Fluktuasi nilai Rupiah terhadap US$ pada empat tahun terakhir berada dalam kisaran yang relatif sempit, yaitu berkisar antara Rp8.000-Rp10.000. Apabila dibandingkan dengan 5 tahun pertama setelah krisis, fluktuasi nilai Rupiah cenderung berada pada kisaran yang cukup lebar, yaitu berkisar antara Rp6.700-Rp11.700.


Cadangan devisa yang meningkat

Sejalan dengan perbaikan ekonomi dan disiplin yang diterapkan dalam lalu lintas devisa, cadangan devisa Indonesia dari tahun 1998 hingga 2006 juga cenderung meningkat. Pertumbuhan cadangan devisa Indonesia dari tahun 1998 hingga tahun 2006 adalah sebesar 79,2% atau meningkat dari 23.762 juta US$ menjadi 42.586 juta US$.

Bunga bank yang semakin rendah

Suku bunga SBI 1 bulan cenderung meningkat pada awal tahun 1998 hingga pertengahan 1998 dan berada pada titik tertinggi pada bulan Agustus 1998, yaitu pada kisaran 70%. Pergerakan tingkat suku bunga SBI 1 bulan secara otomatis diikuti oleh suku bunga deposito dan kredit bank. Otoritas moneter menaikkan tingkat suku bunga SBI 1 bulan untuk meredam laju inflasi yang tidak terkendali pada saat itu. Tingkat suku bunga SBI 1 bulan mulai stabil sejak awal tahun 2000 dengan kisaran 7-18%, seiring dengan terus membaiknya kondisi ekonomi Indonesia.

Pergerakan tingkat suku bunga SBI 1 bulan dengan suku bunga deposito 1 bulan hampir sama dengan marjin yang cukup kecil. Namun, apabila dibandingkan dengan suku bunga kredit tampak bahwa meskipun pergerakannya mirip dengan suku bunga SBI 1 bulan, akan tetapi marjin antara kedua suku bunga tersebut cukup besar. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa bank cenderung menetapkan tingkat suku bunga deposito lebih rendah dan menetapkan tingkat suku bunga kredit lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat suku bunga SBI 1 bulan? Hal ini mengindikasikan bahwa selain adanya premi risiko yang tinggi, bank juga tidak efisien sehingga biaya operasional bank sangat tinggi. Untuk menutupi biaya tersebut, bank membebankan premi risiko dan biaya operasional yang tinggi kepada nasabahnya yang tercermin dari selisih antara suku bunga kredit dengan deposito.

Struktur perbankan yang semakin ramping

Jumlah bank umum di Indonesia mengalami penurunan, dari 237 bank di tahun 1997 menjadi hanya sebanyak 130 bank di tahun 2006 atau menurun sebesar 45,2%. Penurunan ini terjadi di hampir semua jenis bank, kecuali bank asing. Penurunan jumlah bank tersebut dari segi kuantitas merupakan dampak dari semakin ketatnya standar yang harus dipenuhi, seperti struktur permodalan, serta adanya merger atau akuisisi dan penutupan bank akibat kendala keuangan. Setelah krisis ekonomi 1997, sedikitnya 67 bank dibekukan operasinya dan sebagian lagi melakukan merger dan akuisisi. Bank Mandiri, misalnya, merupakan salah satu bank yang merupakan hasil merger dari empat bank BUMN, yaitu Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor, dan Bank Pembangunan Indonesia.

Berdasarkan Arsitektur Perbankan Indonesia (API), struktur permodalan bagi Bank Internasional minimal Rp50 triliun, Bank Nasional minimal Rp10 triliun, Bank dengan fokus daerah, korporasi, ritel, dan lainnya minimal Rp100 miliar, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) serta Bank dengan kegiatan usaha terbatas kurang dari Rp100 miliar. Akibat dari standar permodalan yang ditetapkan oleh API, maka bank-bank didorong untuk melakukan merger atau akuisisi guna memenuhi standar permodalan tersebut.

Penurunan jumlah bank tersebut di atas diharapkan dapat menciptakan sistem perbankan di Indonesia yang sehat, kuat, dan efisien sesuai dengan tujuan API, yaitu menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


Kinerja keuangan perbankan yang lebih sehat

Antara tahun 1998 dan 2006, total aset sektor perbankan mengalami peningkatan yang cukup berarti. Pada tahun 1998, total aset sektor perbankan sebesar Rp895,5 triliun, sedangkan pada tahun 2006 meningkat sebesar 89,1% menjadi Rp1.693 triliun. Dana pihak ketiga meningkat sebesar 105,8% dari Rp625 triliun pada tahun 1998 menjadi Rp1.287 triliun pada tahun 2006. Kredit juga mengalami peningkatan yang cukup tinggi, yaitu sebesar 52,7% dari Rp545,5 triliun menjadi Rp832,9 triliun. Rasio kecukupan modal (CAR) juga meningkat dari -15,7% pada tahun 1998 menjadi 20,5% pada tahun 2006.

Namun, besarnya dana pihak ketiga yang digunakan untuk kredit yang terlihat dari loan to deposit ratio (LDR) masih rendah dibandingkan masa sebelum krisis. Pada tahun 1998 LDR sektor perbankan tercatat sebesar 87,2%. Sementara itu pada tahun 1999, LDR turun drastis menjadi sekitar 45%. Kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit pasca krisis merupakan alasan utama rendahnya LDR perbankan. Namun perlu dicatat bahwa seiring dengan berjalannya waktu, LDR perbankan menunjukan peningkatan. Seiring dengan turunnya LDR dan lebih baiknya pengaturan kehati-hatian perbankan, kredit yang bermasalah atau non performing loan (NPL) juga turun, yaitu dari 34,7% pada tahun 1998 menjadi 3,6% pada tahun 2006. Kemudian, pendapatan bersih dari bunga atau net interest income (NII) mengalami peningkatan yang berarti sebesar 110,6% dari minus Rp73 triliun pada tahun 1998 menjadi Rp7,7 triliun pada tahun 2006.

Berdasarkan gambaran di atas, dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan sektor perbankan Indonesia menuju ke arah perbaikan apabila dibandingkan pada masa krisis, akan tetapi belum pada tataran yang ideal.

Thursday, October 18, 2007

Krisis Subprime Mortgage: The Wizards of Complexity

Juli-Agustus lalu, pasar finansial global mengalami shock yang cukup besar. Bahkan hingga pertengahan bulan September, berbagai bursa saham dunia masih belum kembali pada kondisi sebelum krisis terjadi. Itu sebelum akhirnya The Fed memutuskan untuk memotong suku bunganya hingga 50 bps. Sebuah langkah yang hingga kini masih terus dipertanyakan, apakah ini merupakan langkah yang menunjukkan kepanikan atau sebaliknya, sesuatu yang prudent?

Krisis yang timbul sebagai akibat kendala di sektor perumahan AS, yakni pada apa yang disebut dengan subprime mortgage, menghentakkan semua kalangan yang bersinggungan langsung maupun tidak langsung, atau setidaknya concern dengan masalah ini. Berawal dari kredit rumah, lalu terkait sekuritisasi dengan strukturnya yang berantai dan kompleks, hedge fund, model komputer quant fund, dan komponen-komponen lainnya, bermuara pada satu buah krisis yang dikhawatirkan akan membawa dampak lebih jauh, sebuah resesi ekonomi global. Sesuatu yang sederhana, tiba-tiba menjadi sangat kompleks. Apa yang sebenarnya terjadi? Kenapa krisis perumahan yang terjadi di AS sana, bisa begitu berdampak besar terhadap terhadap pasar finansial global, termasuk kita Indonesia?

Semakin orang bertanya dan mencari jawaban, ternyata jawaban yang muncul begitu rumit. Perkembangan dunia finansial menciptakan sebuah kompleksitas yang tidak semua orang, bahkan yang telah lama bergerak di dunia finansial, akan dengan mudah mengerti. Kendati begitu, ada sebuah ucapan dari seorang James Grant, “Capitalism without financial failure is not capitalism, it’s a kind of socialism for the rich”, yang menggambarkan hasil akhir sementara dari krisis ini. Apa maksudnya? Kenapa bisa? Untuk itu, sebelum kita sampai pada kesimpulan tersebut, perlu kiranya dibahas satu per satu permasalahan yang mendasar dan merupakan awal dari krisis ini, serta perkembangan terbarunya hingga saat ini.

Subprime Mortgage

Semua berawal dari apa yang disebut dengan subprime mortgage. Secara sederhana, subprime mortgage adalah kredit rumah yang diberikan pada konsumen yang memiliki resiko tinggi untuk default. Resiko tinggi ini dikarenakan konsumen memiliki profil pinjaman yang lemah rekam jejaknya atau memiliki karakteristik lain yang dapat diasosiasikan dengan tingginya kemungkinan untuk default, seperti: pendapatan yang rendah. Tingginya resiko tersebut nantinya dikompensasi dengan tingkat suku bunga yang tinggi. Dan perlu diketahui, pemberian kredit tetap menggunakan standar-standar tertentu, meski lebih lemah ketimbang untuk prime mortgage, untuk penyalurannya. Kendati begitu, tentu tetap ada pertanyaan, kenapa bank atau lembaga keuangan, mau menyalurkan begitu banyak dananya pada konsumen yang memiliki resiko begitu tinggi? Kenapa pasar subprime mortgage bisa berkembang begitu pesat dan besar?

Pasar subprime mortgage sebenarnya telah muncul kurang lebih 2 dekade yang lalu di AS. Namun, ekspansi dari subprime mortgage baru terjadi 1 dekade yang lalu. Ada beberapa poin penting yang menyebabkan ekspansi ini dapat terjadi, yakni pertama adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan diikuti pula oleh pertumbuhan populasi. Pertumbuhan yang terjadi menyebabkan tingginya demand akan rumah, termasuk dari kalangan yang bisa disebut kelas menengah ke bawah. Kedua, adanya kemajuan teknologi yang mampu memfasilitasi pemberian skor kredit (credit scoring) sehingga mengurangi biaya bagi pemberi pinjaman dalam hal penetapan dan pelabelan harga dari resiko. Ketiga, perkembangan dari secondary mortgage market, yakni melalui proses sekuritisasi. Proses ini akan dibahas lebih lanjut nanti, tetapi secara ringkas, perkembangan yang terjadi menyebabkan pasar perumahan memiliki akses lebih besar ke pasar modal, biaya transaksi yang lebih rendah, resiko tersebar lebih luas, dan pada akhirnya meningkatkan supply dari kredit rumah. Lalu, yang tidak kalah pentingnya, keempat, tingginya harga rumah dan rendahnya tingkat suku bunga pinjaman. Keduanya secara bersama-sama mampu mengurangi resiko default dari konsumen. Keduanya juga-lah (bersama poin pertama) yang menyebabkan pasar subprime mortgage berjalan lancar hingga pertengahan 2006 yang lalu.

Sekuritisasi

Proses ini belum dikenal hingga awal 1980 dan mulai berkembang pada 1990 hingga saat ini. Jika dulu dunia finansial menggunakan model “originate and hold”, dimana bank memberikan pinjaman dan menahannya hingga pinjaman jatuh tempo, saat ini model yang digunakan adalah model “originate and distribute”. Dengan keuntungan-keuntungan yang dimillikinya, perkembangan dari sekuritisasi begitu pesat. Bank memandang sekuritisasi sebagai alat yang tidak bisa tidak dibutuhkan, lembaga keuangan global menggunakannya untuk me-manage neraca keuangannya (menjual pinjaman dapat menghasilkan modal untuk diputar dalam bisnis baru atau untuk return pada shareholders), bahkan bank regional pun diuntungkan karena mereka tidak stuck pada pilihan mengkonsentrasikan dananya pada pasar lokal perumahan atau industri. Saat ini, mereka bisa menjual kredit pada investor, seperti asuransi atau hedge funds, yang tertarik untuk mengkoleksinya.

Fenomena yang ditimbulkan oleh proses sekuritisasi diistilahkan oleh beberapa pakar sebagai “democratization of capital”. Memang, seperti telah disebutkan di atas, sekuritisasi memiliki banyak keuntungan yang menyebabkan kalangan dunia finansial tidak mungkin berpaling, tetapi terdapat pula kelemahan-kelemahan di baliknya. Kelemahan yang secara nyata muncul saat krisis kemarin adalah kompleksitas dan kebingungan, pemecahan tanggung jawab, dan permasalahan pada pengawasan.

Ambruknya Pasar Subprime Mortgage

Dalam kasus pasar subprime mortgage, proses sekuritisasi yang terjadi dapat secara sederhana digambarkan sebagai berikut. Pinjaman-pinjaman yang ada dikumpulkan menjadi sebuah sebuah surat berharga atau yang dikenal dengan sebutan mortgage back securities. Jadi, aliran cash dari peminjam yang dijadikan sebagai jaminan dan alat pembayaran sekuritas tadi. Proses sekuritisasi tidak berhenti mengingat tingginya resiko dari subprime mortgage menyebabkan sekuritas yang terbentuk memiliki rating yang rendah sehingga tidak dilirik oleh para investor. Untuk ini, bank dan lembaga keuangan menyiasatinya dengan mencampur sekuritas dengan rating yang tinggi atau dikenal dengan collateralized debt obligations (CDO) yang kemudian kembali di-rating oleh lembaga rating. Permasalahan mulai timbul ketika dalam proses rating didasarkan pada apa yang disebut dengan mark to model mechanism, bukan sebagai mana dulu yang menggunakan, yakni mark to market. Setelah melalui proses sekuritisasi, lengkap dengan pemberian rating, barulah investor atau para membeli memburu sekuritas-sekuritas yang terbentuk. Lalu dikenal pula apa yang disebut dengan quant funds. Quant funds adalah hedge funds yang mendasarkan keputusan pembelian atau penjualan sekuritas berdasarkan model komputer-kuantitatif. Model akan mencari mana sekuritas yang atraktif (baik yang overvalued atau undervalued) dengan menggunakan parameter-parameter yang biasa digunakan, seperti: P/E ratio, Ebitda, termasuk rating dari sekuritas tersebut. Pada akhirnya, struktur yang kompleks dan tidak transparannya proses pembundelan sekuritisasi dan proses rating seperti disebut di atas, lalu pemilihan keputusan investasi yang berbasikan model kuantitatif, menyebabkan para pembeli dan investor sesungguhnya tidak mengerti apa yang diperdagangkannya. Namun proses ini terus berjalan karena profit yang terus dihasilkan dari pasar subprime mortgage.

Permasalahan mulai muncul ketika pertumbuhan ekonomi mulai bergerak moderat. Pergerakan pertumbuhan ekonomi yang mulai melamban tersebut diikuti oleh terdepresiasinya harga rumah dan meningkatnya tingkat suku bunga pinjaman. Selain itu, permasalahan ekonomi di beberapa regional tertentu juga memperparah kondisi yang ada. Perlahan tapi pasti, tingkat default subprime semakin meningkat.

Yang menjadi masalah adalah seiring dengan melambannya sektor ini, pemberi pinjaman awal melakukan praktek yang semakin memperparah keadaan. Terkait dengan sekuritisasi, dunia pasar modal sedang mengalami periode dimana permintaan investor pada sekuritas dengan yield yang tinggi, termasuk di dalamnya sekuritisasi dari subprime mortgage, sangat besar. Ini mendorong pemberi pinjaman awal memilih untuk memberikan kelonggaran pada standar pemberian kredit demi memenuhi permintaan, sekaligus meraup keuntungan bagi dirinya. Apalagi resiko yang ada akan dengan mudah dioper pada investor (terjadi apa yang disebut principal agent problem). Tingginya kompetisi dan masih pendeknya pengalaman di sektor ini turut berkontribusi pada praktek pelonggaran standar. Hingga pada akhirnya, pemberian kelonggaran pada pemberian kredit menyebabkan semakin tingginya tingkat default.

Default-default yang terjadi inilah yang kemudian menjadi awal dari rentetan yang berujung pada anjloknya pasar finansial global.

Mulai runtuhnya pasar subprime mortgage berentet pada rantai sekuritisasi yang terbentuk. Default yang terjadi menyebabkan aliran cash, sebagai jaminan untuk sekuritisas terhenti. Kondisi ini menyebabkan pemegang sekuritas mau tidak mau menuntut klausul buy-back dari pembeli sekuritas, tetapi pemberi pinjaman awal rata-rata tidak memiliki modal yang cukup untuk memenuhi kewajibannya tersebut. Runtuhnya pasar subprime mortgage ini diamplifikasi lebih dengan munculnya berita-berita terganggunya lembaga-lembaga keuangan besar yang ikut memegang sekuritas berbasiskan subprime mortgage. Akhirnya timbul-lah kepanikan dan order jual yang besar-besaran. Rantai yang tadinya terbangun akhirnya mulai memunculkan ketidakpercayaan satu sama lain. Tidak seorangpun yang tahu manakah investasinya yang mengandung subprime mortgage. Pertanyaan “Where’s Waldo?”, seperti diungkapkan oleh Bill Gross ditanyakan, berbarengan dengan itu Waldo telah berubah menjadi laki-laki dengan seribu wajah.

Order jual yang besar-besaran menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan demand dan supply dari likuiditas global. Di saat yang sama efek ini menyebabkan volatilitas dan kejatuhan nilai aset pada berbagai pasar dunia, termasuk Indonesia. Efek yang ada juga menyebabkan lembaga-lembaga keuangan dan investment bank besar, seperti Goldman Sachs, JP Morgan, Bear Steans, dan Lehmann Brothers) mengalami kerugian akibat investasinya di subprime mortgage.

Perkembangan Pasar Finansial

Dampak kejatuhan itulah yang kita lihat selama akhir Juli, Agustus, dan berlanjut ke pertengahan September yang lalu. Di bulan Juli, Dow Jones Index, IHSG, ataupun Nikkei sempat mencetak rekor tertingginya di 14.000,01; 2401,14; 18.261,98 anjlok hingga mencapai 12,845.78 (DJI); 1,908.64 (IGHS); 15,273.69 (Nikkei). Anjloknya bursa saham dunia akhirnya memaksa The Fed mengambil beberapa kebijakan strategis di antaranya pengucuran dan hingga mencapai USD 130 miliar dan pemotongan discount window demi meningkatkan likuiditas. Sebagai puncaknya, The Fed tidak kuasa menahan permintaan dari dunia pasar modal untuk menurunkan tingkat suku bunganya sebesar 50 bps. Penurunan pertama sejak tahun 2003 lalu, kendati tekanan inflasi terus mengintai. Proses pemotongan ini terbukti mampu mengembalikan kondisi berbagai bursa saham dunia hingga sebelum krisis ini terjadi, bahkan melebihi. Dan siapakah yang menikmati implikasi kebijakan ini? Tentunya para orang kaya. Mereka-lah yang menikmatinya padahal guncangan yang terjadi, financial failure yang ada, timbul karena kecerobohan mereka sendiri. Maka apa yang disebut oleh James Grant sangatlah sesuai. “Capitalism without financial failure is not capitalism, it’s a kind of socialism for the rich”.