Showing posts with label Oil Price. Show all posts
Showing posts with label Oil Price. Show all posts

Monday, June 30, 2008

Produktivitas Konsumsi Energi Indonesia

Menjawab pertanyaan Septian (Seto) tentang produktivitas konsumsi energi Indonesia, saya sajikan data yang sedikit berbeda dengan yang bung Seto punya.

Data di atas menunjukkan, Indonesia membutuhkan 470 ton energi untuk menghasilkan 1 juta US$ PDB. Jauh lebih besar dibanding Jepang yang hanya membutuhkan 97 juta ton. Bila kita sedikit ubah angkanya, setiap 1 ton energi yang digunakan di Indonesia hanya menghasilkan 2127,66 US$ PDB, sementara di Jepang menghasilkan 10309,28 US$ PDB.

Sempat mengutak-utik angka supaya setara dengan data yang dimiliki Seto, angka yang keluar untuk Indonesia adalah 52,46 (untuk tahun 2003-2004). Gak tahu ini benar atau enggak, tapi anyway, pesan penting yang didapat adalah produktivitas kita tidak terlalu tinggi. Jauh dibanding dengan Jepang, negara-negara Eropa, atau Amerika Utara.

Btw, saya tidak sabar menunggu bagian kelima tulisan Seto. Rasa-rasanya bung Seto akan menyalahkan spekulan sebagai penyebab melonjaknya harga minyak dunia. Yang sayangnya saya tidak setuju. Benar gak bung Seto? hehehe.. atau jangan-jangan salah.. Tapi kita tunggu nanti lah. :)

Friday, June 27, 2008

Diskriminasi Harga BBM

Jika selama ini penyelundupan BBM ke luar negeri menjadi concern utama karena disparitas harga internasional dan domestik yang besar, sepertinya saat ini kita harus lebih khawatir pada arbitrase yang sangat mungkin terjadi di dalam wilayah NKRI.

Seperti kita ketahui, di domestik kita menerapkan kebijakan diskriminasi harga, yakni harga BBM untuk industri berbeda dengan harga BBM untuk eceran (konsumen biasa). Harga BBM untuk industri mengikuti harga minyak dunia, sementara untuk eceran masih disubsidi.

Kondisi saat ini: Terlihat di grafik (hanya premium), dengan harga minyak dunia yang terus meningkat, disparitas harga di domestik saat ini jauh lebih besar dibanding beberapa waktu lalu, bahkan lebih besar daripada disparitas harga domestik dengan harga internasional.

Sekarang kita sedikit flashback ke tahun ke-2, semester ke-3 kuliah ekonomi. Di kuliah mikroekonomi kita belajar, untuk diskriminasi harga berhasil, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi. (1) Kita bisa membedakan antara kelompok/individu yang menjadi subjek diskriminasi harga, dan (2) Arbitrase atau jual beli di antara kelompok/individu subjek diskriminasi harga tidak mungkin terjadi.

Bila dipadukan antara disparitas harga yang begitu besar (yang berarti insentif untuk penyelewengan juga besar) dengan track record bangsa yang lemah soal pengawasan, tentu kita patut ragu akan pelaksanaan diskriminasi harga ini. Arbitrase berupa a.l pengoplosan akan banyak terjadi, atau dalam kata lain BBM bersubsidi akan banyak diselewengkan.

Pertanyaannya, haruskah kebijakan penuh distorsi ini harus dipertahankan? Saya kira tidak. Solusi: hilangkan diskriminasi harga, yang sayangnya juga berarti cabut subsidi BBM. Pilihan pahit tapi tepat, meski dengan resiko akan kembali ada aksi bakar-bakar ban di jalan.

Sunday, May 18, 2008

Peningkatan Harga BBM (Lagi)

Rencana pemerintah untuk meningkatkan harga BBM sepertinya kembali mengundang berbagai macam pro-kontra. Dampak peningkatan harga minyak internasional yang menembus angka USD120 per barel tentu semakin membebani anggaran subsidi BBM. Dalam milis Departemen IE FEUI ada yang menyisipkan materi yang mungkin bisa kita perdebatkan yang dapat lihat di sini:

http://www.mediafire.com/?m1bnwwyatmb

Isi dari materi tersebut merupakan seperti apa yang diutarakan Kwik Kian Gie yang menentang peningkatan harga BBM dengan berdasarkan analisisnya bahwa subsidi BBM menurutnya tidak pernah ada. Secara tendensius Kwik mengungkapkan bahwa usaha pemerintah meningkatkan harga BBM karena pemerintah tidak bisa mengambil untung lebih besar dari harga internasional karena mensubsidi rakyatnya. Sanggahan mengenai pendapat Kwik, salah satunya bisa lihat di sini.

Hal ini seperti mengingatkan kembali pada perdebatan mengenai peningkatan harga BBM pada tahun 2005 lalu, yaitu pada bulan Maret rata-rata 30 persen dan Oktober rata-rata 90 persen. Penjelasan mengenai apa yang terjadi pada saat itu, dan juga masih relevan untuk menjelaskan apa yang terjadi saat ini, mungkin bisa kita lihat artikel di sini.

Berdasarkan pada materi presentasi Departemen Perdagangan yang disampaikan oleh Bung Leo. Simulasi yang dilakukan oleh Departemen Perdagangan mengenai dampak peningkatan harga BBM sekitar 30 persen adalah sebagai berikut:

Indonesia: Impact of Higher International Oil Prices, Domestic Petroleum, and Government Expenditures in 2008

Source: MoT staff estimates

Saya kira, kasus ini seperti menjadi perdebatan yang tiada akhir, dan terkadang seperti sebuah de javu.

Friday, January 11, 2008

Soal Konversi Energi

Kompas hari ini memberitakan kembali soal kelangkaan minyak tanah sebagai buah dari kebijakan pemerintah melakukan konversi minyak tanah ke gas. Soal ini pernah saya tulis disini, yakni tentang kelemahan dari proses kebijakan yang dilakukan.

Sebenarnya bagi saya, kebijakan konversi minyak tanah ke gas awalnya bukanlah ide yang buruk. Kebijakan ini, selain bisa mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi sesuai target bauran energi pemerintah, juga dilakukan dalam usaha untuk mengurangi beban subsidi, terutama dalam hal ini minyak tanah.

Ilustrasinya seperti ini: subsidi minyak tanah melibatkan dua komponen, yakni komponen harga (P) dan volume (Q). Semakin P jauh dari harga pasar (harga internasional), semakin besar subsidi. Sementara untuk Q, semakin banyak minyak tanah yang dikonsumsi, semakin besar pula subsidi. Untuk itu, agar beban subsidi bisa berkurang, pemerintah bisa menaikkan harga atau mengurangi penggunaan minyak tanah dan mengalihkannya ke energi yang lebih rendahnya subsidinya, yakni gas. Mengingat dampak sosial dan penolakan yang keras dari masyarakat bila pilihan pertama yang diambil, maka dari sisi pengambilan kebijakan publik, pilihan dua yang lebih realistis. Namun sayangnya tidak berbuah manis. Pengalihan energi tidak terjadi, chaos terjadi dimana-mana.

Dalam ilmu ekonomi, ada kalanya masuknya pemerintah dapat menciptakan hasil yang lebih baik ketimbang mekanisme pasar. Melihat progress dari pelaksanaan kebijakan ini dari awal hingga sekarang, sayangnya bukan itu yang terjadi atau malah mungkin memang seharusnya itu sama sekali tidak terjadi. Dengan kondisi normal saja dan ceteris paribus, akan sangat susah menentukan dengan tepat berapa sebenarnya Q -- gas yang harus ada dan minyak tanah yang ditarik--. Dari sisi supply mungkin lebih mudah, tetapi dari sisi demand lain lagi. Apalagi kondisi yang ada tidaklah normal, tetapi penuh distorsi yang salah satu sebabnya adalah keberadaan subsidi itu sendiri. (note: kelangkaan minyak tanah yang terjadi saat ini menurut saya penyebab utamanya adalah disparitas minyak tanah subsidi dan nonsubsidi yang mencapai Rp 6000. Akibatnya insentif untuk menyalahgunakan minyak tanah subsidi menjadi sangat besar)

Dan yang lebih parah, kita punya pemerintah yang kualitasnya sangat buruk. Analoginya jadi mirip dengan ini: A lagi sakit parah, lalu disuruh minum obat yang salah, dan lebih parah lagi obatnya sebenarnya sudah rusak. Hasilnya, kalau tidak si A mati, ya paling tidak koma berbulan-bulan.

Melihat itu, ditambah dengan kondisi eksternal -- harga minyak mentah dunia yang terus meningkat -- yang menuntut solusi segera, mau tidak mau pilihan menaikkan harga -- mencabut subsidi -- adalah pilihan paling rasional. Dengan begitu proses konversi akan terjadi dengan sendirinya, kelangkaan minyak tanah tidak akan terjadi, beban subsidi pun hilang. Sementara itu, soal masalah efek sosial, dengan pilihan sekarang pun efek sosial yang ditimbulkan cukup besar.

Obatnya memang agak pahit, tapi efeknya manjur. Bukti nyatanya sudah ada: coba bayangkan apa yang terjadi sekarang (dengan harga minyak mentah > US$ 90) bila pemerintah tidak mencabut subsidi BBM di tahun 2005!!!

Wednesday, November 7, 2007

Diskursus Harga Minyak Mentah

Pada tahun 1960, empat negara penghasil minyak terbesar Iran, Iraq, Arab Saudi, Venezuela membentuk suatu jaringan bernama OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries) guna meningkatkan kontrol terhadap penawaran minyak. Kontrol ini dilakukan dengan menasionalisasi perusahaan minyak asing yang beroperasi di negara tersebut atau dengan memperbaharui perjanjian kontrak. Salah satu keputusan OPEC yang membuat harga pasaran minyak dunia naik tiga kali lipat pada era 1970an adalah ketika terjadi perang Yom-Kippur antara Negara-negara Arab dengan Israel. Karena perang tersebut, negara-negara Arab melakukan embargo minyak kepada Amerika Serikat dan Belanda yang berada di pihak Israel. Akibat dari embargo yang dilakukan negara-negara Arab, supply minyak ke Amerika Serikat secara signifikan berkurang. Akibatnya terjadi kepanikan yang kemudian berpengaruh pada harga minyak dunia.




Harga Minyak Dunia


Perkembangan negara penghasil minyak secara garis besar dapat dibagi kedalam dua bagian, yaitu: OPEC dan Non-OPEC, dengan perusahaan multinasional dan nasional sebagai operator. Banyak artikel yang kemudian mengulas peranan OPEC pada industri perminyakan dunia, terlebih setelah lonjakan harga yang terjadi akibat dari embargo yang dilakukan. Namun demikian belum terdapat teori yang dapat menggambarkan dengan tepat peran OPEC tersebut. Pada umumnya, ada tiga teori mengenai OPEC yang menjadi rujukan para ekonom dan jurnalis, yaitu:

1. OPEC sebagai profit-maximizing cartel. Perjanjian dalam kartel tersebut dapat pecah dari waktu ke waktu, namun OPEC seringkali dapat bertemu dan bergabung kembali. Salah satu poin penting teori ini yang dapat dipegang adalah bahwa negara-negara OPEC memiliki tingkat suku bunga yang berbeda (discount rates), sehingga cenderung berbeda pendapat dalam penentuan harga agar dapat memaksimalkan present discounted value dari keuntungan.
2. Arab Saudi bertindak sebagai perusahaan dominan. Arab Saudi sebagai negara penghasil minyak terbesar didunia bertindak sebagai perusahaan dominan dengan melakukan restriksi terhadap outputnya sendiri. Sehingga dengan demikian, apapun keputusan OPEC tidak berpengaruh terhadap harga minyak tanpa Arab Saudi.
3. Industri perminyakan bersifat kompetitif, OPEC tidak lebih dari sekedar klub sosial. Teori ini mengatakan bahwa industri perminyakan dunia bersifat kompetitif, OPEC tidak mempunyai kekuatan monopoli sama sekali. Alasan dibalik kenaikan harga yang dramatis akibat dari embargo yang dilakukan oleh OPEC adalah karena kurva penawaran dari industri ini berbentuk backward bending, sehingga sedikit gangguan pada penawaran membuat harga dan ouput berubah drastis.

Dengan menggunakan model target-pendapatan, Cremer dan Salehi-Isfahani (1989)[1], berpendapat bahwa bentuk kurva penawaran pada industri perminyakan adalah backward bending.

Oil Supply Curve


Menurut Cremer dan Salehi-Isfahani terdapat dua keseimbangan pada industri perminyakan yaitu titik A dan titik C. Sebelum 1973 industri perminyakan berada pada low price equilibrium di titik A. Namun karena terjadi gangguan pada penawaran minyak yang diakibatkan oleh Perang di kawasan Timur Tengah, keseimbangan tersebut berpindah ke high price equilibrium di titik C. Titik B merupakan unstable point atau titik keseimbangan transisi dari low price ke high price. Apabila pada suatu waktu tertentu kawasan tersebut berada dalam kondisi damai, yang dapat diartikan bahwa penawaran minyak dalam kondisi aman, maka keseimbangan pasar minyak berada pada low price equilibrium.

Namun teori Cremer dan Salehi-Isfahani tidak dapat menjelaskan mengapa tren harga minyak terus naik. Karena pada kenyataannya harga minyak hampir tidak pernah bertahan lama pada keseimbangan yang dinyatakan oleh teori ini. Walaupun tidak ada teori yang dapat dengan tepat memprediksi pergerakan harga minyak, Sjuggerud (2004)[2] mengatakan bahwa harga minyak dapat dipastikan naik manakala terjadi gangguan pada arus penawaran. Seperti pada perang Yom Kippur, Perang Iran-Iraq, Perang Teluk. Sehingga kesimpulan bodoh yang dapat diambil adalah: bagaimanapun struktur industri perminyakan, harga minyak dipengaruhi secara signifikan apabila terdapat gangguan pada penawaran minyak.





[1] Dennis W. Carlton, Jeffrey M. Perloff, “Modern Industrial Organization”(New York: Addison-Wesley, 1994)
hal. 219
[2] Dr. Steve Sjuggerud, www.investmentU.com

Tuesday, November 6, 2007

Bingung Soal Dampak Kenaikan Minyak Dunia

Seiring dengan kenaikan harga minyak dunia (internasional oil price) yang pesat, pemerintah tetap tenang dalam menyikapinya. Jujur ini agak membingungkan saya, terutama di bagian terkait dengan cadangan devisa.

Burhanuddin Abdullah pernah menulis di Kompas tentang masalah ini dan dia menulis seperti ini:

"Dengan asumsi volume kenaikan konsumsi minyak domestik tetap, dan yang dimaksud dengan minyak adalah minyak bumi dan gas serta produk turunannya, maka peningkatan harga minyak diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap cadangan devisa. Dari perhitungan yang dilakukan, setiap kenaikan harga minyak sebesar satu dollar AS per barrel diperkirakan akan meningkatkan cadangan devisa sebesar 145 juta dollar AS sejalan dengan surplus transaksi berjalan."

Apa yang ditulis Burhanuddin Abdullah benar adanya ketika kita adalah net eksportir minyak. Jadi dengan begitu, kenaikan harga minyak dunia jelas akan memberikan tambahan cadangan devisa bagi kita. Namun bagaimana kenyataannya? coba lihat data BPS berikut:

Bila kita perhatikan angka ekspor dan impor minyak Januari - September 2007, ekspor minyak kita sebesar US$ 8.433,8 juta (minyak mentah= 6.309,0 + hasil minyak= 2.124,8), sementara impor minyaknya sebesar US$ 15.119,9 juta (minyak mentah= 6.431,3 + hasil minyak= 8.688,6). Artinya bila dilihat dari data tersebut, kita net importir minyak, atau dalam kata lain kita mengalami defisit perdagangan minyak.

Ketika harga minyak dunia naik, baik ekspor atau impor akan naik. Jadi tidak mungkin tiba-tiba karena kenaikan harga minyak dunia, lalu terjadi surplus yang pada akhirnya menambah cadangan devisa. Malah yang kemungkinan terjadi, defisitnya semakin bertambah (kita lebih banyak mengimpor hasil minyak -- yang tentunya harganya lebih tinggi), cadangan devisa pun berkurang.

Seandainya cadangan devisa naik, itu pasti karena kontribusi dari komoditas-komoditas lain yang harganya naik juga, seperti CPO atau batubara yang merupakan alternatif dari minyak mentah.

Jadi gimana ya? Bingung..

Hampir dipastikan Burhanuddin Abdullah lebih benar, jadi tolong bantu saya, tunjukkan dimana kesalahan analisis saya. thx