Showing posts with label Globalization. Show all posts
Showing posts with label Globalization. Show all posts

Wednesday, April 23, 2008

IMF dan False-Paradigm Model

Michael P. Todaro dan Stephen C. Smith dalam Economic Development, di mana penjelasan mengenai International Dependence Revolution salah satunya adalah pendekatan Model Paradigma Palsu (False-Paradigm Model). Model ini berusaha untuk menjelaskan bahwa keterbelakangan yang terjadi di negara-negara berkembang diakibatkan oleh kesalahan dan ketidakakuratan “resep” yang diberikan oleh para ahli atau pengamat internasional yang bernaung atas nama lembaga bantuan negara-negara maju, atau lembaga donor internasional. Dan juga, seringkali konsep ataupun solusi yang ditawarkan terkadang tidak sesuai dengan kondisi di negara-negara berkembang atau dapat dikatakan kurang efektif untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Kalau menurut saya, model pendekatan ini memang sedikit bersifat konspiratif untuk menjelaskan keterbelakangan yang terjadi di negara-negara Dunia Ketiga. Namun, ketika saya membaca artikel dari Hector R. Torres, Could the IMF Have Prevented This Crisis? Sepertinya model tersebut bisa jadi ada benarnya, hanya kasusnya terjadi di negara maju, dan bukan mengenai penyebab keterbelakangan, namun salah “diagnosa.”

Torres dalam artikelnya mengulas bagaimana kegagalan IMF dalam membaca krisis subprime mortgage yang terjadi saat ini di Amerika Serikat. Bahkan pada 10 bulan sebelum krisis subprime mortgage terjadi, IMF masih tetap saja belum bisa membaca peluang terjadinya krisis tersebut, seperti yang dikutip dari artikelnya Torres:

“....the problem was not mentioned in one of the IMF’s flagship publications, the Global Financial Stability Report (GFSR), in September 2006, just ten months before the sub-prime mortgage crisis became apparent to all. In the IMF’s view, ‘[m]ajor financial institutions in mature...markets [were]...healthy, having remained profitable and well capitalized,’ and ‘the financial sectors in many countries are in a strong position to cope with any cyclical challenges and further market corrections to come.’”

“...The IMF began to take notice only in April 2007, when the problem was already erupting, but there was still no sense of urgency. On the contrary, according to the IMF, “weakness has been contained to certain portions of the sub-prime market and, to a lesser extent, the Alt-A market), and is not likely to pose a serious systemic threat.” Moreover, “the US housing market appears to be stabilizing....Overall, the US mortgage market has remained resilient, although the sub-prime segment has deteriorated a bit more rapidly than had been expected...”

Ketika IMF banyak disoroti perannya di negara-negara berkembang, ternyata juga tidak menunjukkan performa optimalnya dalam membaca krisis subprime mortgage yang akhirnya berdampak juga ke perekonomian global.

Ada apa sebenarnya dengan IMF?

Bukankah krisis subprime mortgage yang terjadi di Amerika, merupakan negara yang memiliki peran besar di IMF?

Apakah memang terjadi problem dalam governance structure di tubuh IMF sendiri, seperti yang diungkapkan Torres:

“...The answer may be found in the IMF’s governance structure. Currently, the distribution of power within the IMF follows the logic of its lending role. The more money a country puts in, the more influence it has.”

Monday, April 7, 2008

Decoupling

Melanjutkan diskusi kita Jumat lalu, ada paper yang cukup bagus terkait dengan isu mengenai "decoupling" . Paper lengkapnya (masih working paper sih) bisa dicek disini. Lalu versi presentasinya, dengan contoh kasus: analisis terhadap Turki, bisa dilihat pada link ini. Ulasan terhadap paper ini juga bisa dilihat pada salah satu edisi The Economist beberapa waktu yang lalu.

Saya kira analisis yang sama bisa digunakan untuk Indonesia, tidak hanya dalam melihat isu "decoupling", tetapi lebih jauh, untuk melihat bagaimana dampak resesi AS terhadap ekonomi Indonesia.

Wednesday, April 2, 2008

The Changing Face of the Expat


According to The Jakarta Post, Weekender Magazine, April 2008:

"...The Asian expatriate contingent is strong, and figures suggest it’s getting stronger.
And despite hard facts being thin on the ground, many also agree more single women are coming to Jakarta to work in aid, development, public policy, journalism, tourism and teaching.

In 1995, The Jakarta Post reported more than 57,000 non-Indonesian citizens were living and working in Jakarta – a massive community compared to 1984 when there were just 18,000.
During its peak growth period, in the mid 1990s, some 20 percent of Jakarta’s foreign community was made up of Koreans, with a working population of 11,668.

Today, most embassies can provide only guesstimates of expatriates employed and living in Jakarta, and despite the enormous shakeout that occurred between 1998 and 2005 -- it seems Koreans, Japanese, Americans and Indians continue to make up the majority of a population of approximately 39,000 in Jakarta alone...

...Asian expatriates stayed on during the various crises, and others, particularly from mainland China, India and the Philippines, today fill middle management positions..."
(
read more)

What I want to say to this posting:
"That’s why my boss is an Indian…wahahahaha……"

Tuesday, March 4, 2008

Industri Film, Pembajakan, dan Internet

Sepertinya perkembangan industri film baik di Indonesia ataupun di belahan dunia manapun semakin banyak menghadapi ancaman seiring dengan perkembangan teknologi internet yang semakin pesat. Setali tiga uang, teknologi internet yang semakin canggih tentu saja memudahkan kita untuk mengakses informasi maupun berkomunikasi secara global. Namun di sisi lain, ini juga menjadi sebuah ancaman bagi industri film.

Baru-baru ini dirilis sebuah film Ayat-Ayat Cinta yang diangkat dari best selling novelnya Habiburrachman El Shirazy. Film ini seakan membius antusiasme penonton untuk menyaksikannya. Namun di sisi lain, ketika film ini masih hangat-hangatnya dirilis, sudah muncul film bajakan ini yang bisa di download secara gratis melalui Youtube. Hanung Bramantyo, sang sutradara, sangat menyesalkan bisa terjadinya hal ini seperti yang dia ceritakan di blog pribadinya di sini. Bukan hanya pendapatannya akan semakin berkurang, namun apresiasi terhadap film industri negeri sendiri masih belum terlihat begitu besar.

Fenomena ini ternyata tidak hanya terjadi di dalam negeri, industri Film Hollywood pun mengalami masalah serupa. Seperti yang dilansir majalah the Economist, pendapatan industri Film Hollywood semakin menurun, hal ini terjadi karena salah satu pendapatannya dari penjualan kepingan DVD semakin berkurang akibat makin menjamurnya situs-situs penyedia film-film baik legal maupun illegal, yaitu baik dengan mengunduh secara gratis maupun dengan harga yang sangat miring.

Hal ini semakin membuat pihak-pihak dalam industri Film Hollywood pusing bukan kepalang. Satu sisi mereka menghadapi biaya pembuatan film yang semakin mahal, terutama ketika mereka menggunakan aktor atau artis ternama-untuk memikat para penonton-yang bayarannya pun semakin tinggi, dan di sisi lain penerimaan mereka semakin terus terkikis dengan penerimaan mereka yang semakin menurun.

Berikut ini beberapa situs-situs penyedia film-film secara download di mana ada beberapa situs mampu menyuguhkan puluhan ribu katalog film yang sangat lengkap dari berbagai tahun pembuatan dan bermacam-macam genre, seperti: ZML.com, Pirate Bay, FilmOn.com, MovieFlix, Movielink, CinemaNow, Joost, aintitcool.com, Jaman.com, dan lain-lain.

Di Amerika, seperti dikutip juga dari majalah the Economist, penjualan DVD pada tahun 2007 (USD23.4 miliar) menurun sebesar 3 % dari tahun 2006 seperti terlihat pada gambar di bawah ini:


Hal ini tentu saja diakibatkan seiring dengan tingkat kecepatan download bytes per menit internet yang semakin cepat di Amerika serta di beberapa negara maju. Seperti pada gambar di bawah ini:


Ke depannya, tantangan industri Film Hollywood semakin besar, kecuali jika mereka mampu mengatasi serta menertibkan banyaknya situs-situs penyedia film secara bajakan dan menjadikan situs-situs penyedia jasa download film tersebut sebagai alat menghasilkan pemasukan yang tetap ke kantong mereka.

Di Indonesia, beruntung saja kemampuan atau perkembangan internet masih sangatlah terbatas, untuk men-download film-film saja masih membutuhkan waktu yang cukup lama. Jadi, untuk sekedar membajak, tentu harus memiliki kesabaran cukup tinggi, belum lagi di tengah-tengah kita men-download terkadang koneksi internet seringkali terputus. Namun, jalan menuju pembajakan di Indonesia masihlah terbuka lebar, kita masih bisa membeli DVD bajakan secara mudah dengan harga yang sangat miring. Ini tidak hanya menjadi ancaman pihak-pihak industri film dalam negeri, namun juga para investor penyedia jasa bioskop.

Ada hal yang menarik, sepertinya para pembajak di negeri ini terkadang masih saja ada sisi moralitas untuk menghargai industri film dalam negeri seperti apa yang ditulis Hanung Bramantyo dalam blognya, dan saya kutip sebagai berikut:

"Saya kaget, karena belum pernah sepanjang sejarah saya membuat film, pembajak membajak film Nasional. Saya punya kenalan pengusaha dvd bajakan di Glodok yang bahkan pernah bilang ‘Kita tidak membajak film-film Indonesia. Kasihanlah, film Indonesia kan lagi tumbuh. Sayang kalau dibajak. Film Amerika aja yang kita bajak. Mereka kan udah kaya.’ Saya tersenyum dalam hati. Moralitas kadang muncul tanpa kita duga dari jenis manusia seperti apa."


Okey guys, Selamat prihatin, dan jangan asal "Membajak" Hahahaha.........

Wednesday, November 21, 2007

Korupsi dan Mekanisme Pasar ???

“Combating corruption is like judo.
Instead of bluntly resisting the criminal forces,
one must redirect the enemy’s energy to his own decay”
(Lambsdorf and Nell)

Saya merasa tulisan dari saudara Gaffari Ramadhan mengenai korupsi di Aceh dan tulisan saudara Mochammad Firman mengenai Globalisasi memiliki benang merah. Saya pribadi menganggap bahwa korupsi adalah kejahatan dan tidak baik bagi perekonomian. Sedangkan Globalisasi menurut saya adalah tuntutan bagi kebebasan pasar dari campur tangan pemerintah. Korupsi dalam hal ini tentu saja berbeda dengan konteks ‘aliran sesat’ atau perbedaan persepsi mengenai agama.

Pembahasan mengenai korupsi cukup sering dilakukan baik oleh pakar di televisi maupun oleh tukang ojek di warung kopi. Namun jalan keluar masuk akal yang dapat menenteramkan nurani tidak pernah tercapai. Tulisan ini dimaksudkan untuk menganalisa korupsi dari perspektif ekonomi guna mencari cara yang masuk akal dalam memberantas korupsi. Setidaknya untuk mengurangi tingkat korupsi, apabila memberantas korupsi merupakan suatu hal yang utopis.

Syafuan Rozi dari LIPI memiliki pandangan yang menarik tentang koruptor. Ia mengatakan bahwa koruptor itu seperti orang yang sedang menunggang macan. Apabila orang tersebut turun maka besar kemungkinan ia akan dimakan oleh sang macan. Sebaliknya bila ia tetap menunggangi macan tersebut, suatu ketika ia akan kehilangan kontrol dan jatuh ke jurang yang dalam. Dalam kehidupan nyata, sebagian besar koruptor memiliki berbagai jenis senjata yang dapat mengendalikan si macan cukup lama sampai akhirnya kehabisan tenaga. Sehingga si koruptor dapat turun dengan selamat untuk kemudian mencari tunggangan lain.

Berdasarkan penelitian Transparency International beberapa kodisi yang mendukung terjadinya korupsi, diantaranya adalah:
1. Kekuasan pemerintah yang cenderung absolut (sederhananya government failure).
2. Lemahnya Law Enforcement.
3. Kurangnya kebebasan berpendapat dan kebebasan media massa.
4. Kurangnya transparansi.

Robert J. Klitgaard ekonom dari Claremont University, memiliki formula yang menarik, yaitu: Korupsi = Monopoli + Kekuasaan – Akuntabilitas. Lebih lanjut, Ia berpendapat bahwa pemberantasan korupsi mengakibatkan pembangunan perekonomian di suatu negara berbentuk kurva J. Pada masa awal pemberantasan korupsi kinerja perekonomian akan menurun karena terjadi kebingungan di masyarakat, namun dengan konsistensi yang baik maka masyarakat akan memahami bahwa korupsi itu salah dan perekonomian akan tumbuh melebihi posisi saat negara masih berada dalam level korupsi yang tinggi.

Lambsdorf dan Nell (2005) mengelompokkan langkah pemberantasan korupsi menjadi 2 bagian besar: (1) repression dan (2) prevention. Repression adalah upaya pemberantasan korupsi dengan menghukum berat setiap tindak korupsi. Sederhananya adalah dengan menghukum mati para koruptor. Langkah ini umumnya dilakukan di negara-negara komunis seperti Cina. Sedangkan prevention adalah upaya pemberantasan korupsi dengan mengadakan penyuluhan dan penyadaran masyarakat bahwa korupsi adalah suatu kejahatan. Sehingga tingkat korupsi dapat menurun dan berangsur-angsur hilang.

Namun demikian kondisi ini belum tentu dapat bertahan dalam waktu yang lama. Karena semakin kuat pemerintah maka kecenderungan bahwa pemerintah tersebut akan corrupt rawan terjadi. Selain perbaikan institusi diperlukan juga perbaikan atas sistem yang ada. Dunia ini berkembang secara dinamis, sehingga menuntut suatu analisa terus-menerus atas sistem yang dibuat. Suatu sistem yang cemerlang pada satu periode waktu belum tentu cemerlang seterusnya. Dalam hal ini Presiden Kolombia, Andreas Pastrana, mengejawantahkan perbaikan sistem secara terus-menerus dengan: mendiagnosis problem korupsi, mendesain, merencanakan, membuat pilot project dan mengimplementasikan. Hasilnya adalah naiknya peringkat Kolombia dari urutan 155 menjadi peringkat 51 dunia.

Belajar dari pengalaman kolombia tersebut maka upaya pemberantasan korupsi di Indonesia akan lebih baik apabila direncanakan dengan matang dan dilakukan dengan konsisten. Pada dasarnya perekonomian akan berjalan dengan baik apabila campur tangan pemerintah tidak besar (tidak ada). Government please step aside and let the market works.

Tuesday, November 20, 2007

Menggugat Proses Globalisasi ???

Selalu, setelah mengikuti kuliah bersama Rocky Gerung, pemikiran yang selama ini melekat rasanya mengalami proses “dekonstruksi” yang drastis. Bahkan cukup drastis untuk membuat sebuah posting dengan judul yang membuat orang akan mempertanyakan tingkat ke-liberal-an atau tingkat ke-pro pasar seorang letjes. Namun alhamdulillah yang terjadi sebaliknya. Meminjam istilah Pak Aco dari cafĂ© sebelah, proses dekonstruksi yang ada mampu me-reinstalled keyakinan saya terhadap pasar.

Seperti kita telah ketahui bersama, basis dari globalisasi adalah mekanisme pasar. Artinya, alokasi sumber daya sepenuhnya diserahkan kepada pasar dan equilibrium akan sendirinya ditentukan melalui apa yang disebut dengan “the invisible hand”. Di sisi lain, segala bentuk intervensi terhadap pasar akan menyebabkan terjadinya distorsi sehingga alokasi yang ada menjadi tidak optimal.

Dalam proses globalisasi yang terjadi saat ini, ada satu lembaga, yakni WTO yang sangat berperan di dalamnya. WTO disini berperan sebagai lembaga internasional yang mengurusi aturan perdagangan internasional antar-negara. Tentunya, bila kita merujuk pada mekanisme pasar, keberadaan WTO jelas sebuah bentuk intervensi dan merupakan distorsi terhadap mekanisme pasar.

Ketika pemikiran ini saya ungkapkan kepada seseorang, seseorang tersebut berpendapat: “WTO diperlukan untuk mengatur negara-negara supaya mampu mengurangi tariff perdagangan mereka”.

Seandainya memang itu benar, apa yang diungkapkan tersebut juga jelas menyalahi semangat mekanisme pasar. Bila kita menganggap dunia ini adalah sebuah pasar besar dengan negara-negara sebagai individu pelaku pasarnya, sudah seharusnya masing-masing individu diberikan kebebasan untuk menentukan jalannya masing-masing. Biarkan saja bila ada suatu negara yang memutuskan untuk melakukan proteksi terhadap industri dalam negerinya atau sebaliknya. Tidak perlu diatur-atur karena toh akan ada “the invisible hand” yang akan membawa kepada equilibrium nantinya.

Berdasarkan pemikiran tersebut, sudah jelas pelaksanaan globalisasi sudah menyimpang dari semangat mekanisme pasar.

Lalu apakah kita harus berpaling dari globalisasi? Saya kira tidak. Tidak berbeda dengan kasus agama. Ketika kita melihat misalkan seseorang beragama A mabok atau main wanita, kita tidak bisa menyalahkan agama A tersebut karena agama A pasti mengajarkan nilai-nilai yang baik.

Ketika proses globalisasi telah menyimpang, kita juga tidak harus berpaling dari globalisasi itu sendiri. Kita telah belajar, baik di ekonomi internasional 1 dan ekonomi internasional 2, bagaimana globalisasi memberikan dampak yang baik. Artinya, tanpa perlu memperhatikan bagaimana negara lain, tanpa perlu ada WTO, tanpa perlu saling mengatur, kita dengan tegas, kalau perlu menjadi garda terdepan dalam memajukan globalisasi, melepaskan hambatan-hambatan perdagangan yang ada.

Dengan begitu kita pun kembali pada semangat original dari mekanisme pasar dan proses globalisasi akhirnya mengalami pemurnian.