Mantan Presiden Kedua RI, Soeharto, baru saja menghembuskan nafasnya yang terakhir. Lewat sudah hari-hari hidup penguasa Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun itu.
Sejak jatuhnya kekuasaan Orde Baru tahun 1998, dimulailah sebuah lembaran di mana bergulirnya politik yang demokratis, kebebasan masyarakat yang semakin terbuka, dan pemberantasan korupsi. Ketiga hal ini menurut saya yang mulai terdengar gencar sekali saat ini, dan suatu hal yang sulit sekali dirasakan pada masa Orde Baru.
Lalu, bagaimana hal tersebut mempengaruhi keadaan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi? Tentunya, untuk mengkalkulasi hal tersebut dibutuhkan indeks-indeks yang dapat membuat ketiga hal tesebut menjadi terukur.
Bagaimana indeks demokrasi dan kebebasan memiliki keterkaitan dengan kesejahteraan ekonomi bisa lebih lanjut baca di
sini.
Bagaimana dengan pemberantasan korupsi?
Studi mengenai dampak dan konsekuensi dari korupsi memiliki sejarah panjang dalam ekonomi, terutama dalam ekonomi biasanya dibahas dalam kajian
rent-seeking, yaitu oleh Bhagwati (1982), Krueger (1974), Rose Ackerman (1978), Tullock (1967), dan lainnya. Namun demikian, studi empiris mengenai area ini masih sangatlah terbatas, hal ini disebabkan salah satunya yaitu tingkat efisiensi lembaga pemerintahan yang tidaklah mudah untuk dikuantifisir. Korupsi seringkali terjadi begitu saja layaknya sebuah kejadian alamiah sehingga menjadi sulit untuk diukur.
Indeks-indeks yang tersedia untuk mengukur tingkat korupsi yang terjadi umumnya berdasarkan kuesioner yang terstandarisasi oleh perusahaan jasa pemeringkat atau konsultan yang dilakukan pada berbagai negara. Beberapa lembaga mengeluarkan indeks mengenai hal ini. Salah satunya
Corruption Perception Index (Indeks Persepsi Korupsi) yang dikeluarkan
International Transparency.
Apabila ditilik lebih mendalam mengenai survey yang dilakukan pemeringkat rating dalam hal ini indeks yang mencoba menjelaskan mengenai derajat korupsi di suatu negara, beberapa survey dilakukan pada perusahaan-perusahaan multinasional, bank-bank internasional, dan juga lembaga-lembaga donor internasional. Hal ini terjadi situasi di mana persepsi mengenai korupsi lebih banyak kepada pihak non-domestik negara yang disurvey.
Studi Mauro (1995) menunjukkan bahwa korupsi menyebabkan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi dan investasi. Mungkin hasil tersebut terlihat wajar, terkadang pada saat yang bersamaan,
judgement dari bentuk basis indeks yang dilakukan baik langsung ataupun tidak langsung dipengaruhi oleh kinerja atau keadaan ekonomi dari suatu negara yang dimonitor. Bagaimanapun juga, keberadaan lembaga/institusi yang menjadi objek survey memiliki kepentingan ekonomi di negara tersebut.
Maka, apabila indeks ini digunakan oleh para peneliti, hasil yang terjadi akan mudah menjurus pada kesimpulan bahwa ada kaitannya antara korupsi dan variabel-variabel ekonomi. Ini berlangsung dalam penentuan pemilihan variabel eksogen yang mempengaruhi endogen, ataupun sebaliknya.
Selain itu, dalam penentuan indeks korupsi ada hal yang seringkali dilupakan, di mana hal ini membuat indeks korupsi yang ada menjadi terlalu general. Dalam hal ini kemampuan indeks menangkap fenomena tingkat level korupsi itu sendiri, yaitu: (1) indeks tidak memisahkan ataupun melakukan bobot yang cukup dalam, misalnya antara
high-level corruption dengan
low-level corruption; dan (2) indeks juga tidak memperhitungkan antara
well-organized corruption dengan
poorly organized corruption.
Oleh karena itu, hasil rating yang terjadi menjadi tidak terlalu jelas dalam menunjukkan seberapa besar indikasi nominal atau jumlah korupsi yang terjadi. Bisa jadi, dengan terjadi sebuah
low-level dan
poorly organized corruption saja, suatu negara bisa masuk dalam rating buruk dalam derajat persepsi korupsi apabila hal tersebut terjadi dalam kuantitas yang besar. Beda halnya bila terjadi
well-organized dan
high-level corruption namun hanya satu kasus saja misalnya. Negara ini bisa jadi tidak mendapat rating seburuk pada kasus negara sebelumnya, padahal bisa saja tingkat nominal atau jumlah korupsi yang terjadi jauh lebih besar.
Selain itu, dengan penggunaan objek survey yang selalu tetap (tidak berubah) mengenai persepsi korupsi oleh lembaga pemeringkat, bisa dikatakan situasi ini tidak mengindahkan pengambilan data survey yang stokastik. Hal ini mungkin yang membuat indeks persepsi korupsi selalu berfluktuasi pada interval yang rendah. Maka apabila kita lakukan plot sederhana, indeks korupsi seperti seolah-olah tidak mempunyai hubungan dengan variabel ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi. Seperti di gambar, contohnya Indeks Persepsi Korupsi di Cina berfluktusasi diantara point 3-4 indeks [
Note: 0 (sangat korup) dan 10 (tidak korup)], sedangkan pertumbuhan ekonomi bisa 8-11 persen.
.png)
Wafatnya Soeharto pada 27 Januari 2008, dan dimulainya
the Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption di Bali tanggal 28 Januari - 1 Februari 2008 memang tidak ada korelasinya. Namun, berharap saja ini akan memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia karena mengabarkan dua hal: (1) Wafatnya Soeharto yang dikabarkan
Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative: Challenges, Opportunities and Action Plan ditempatkan sebagai orang pertama yang paling banyak mencuri harta negara dengan jumlah US$ 15 juta - US$ 35 miliar; dan (2) Indonesia sebagai tuan rumah
Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption akan dipandang dunia Internasional dianggap memiliki komitmen dalam memberantas korupsi. Sepertinya perbaikan indeks bisa saja terjadi,
toh semua sebenarnya hanyalah persepsi!