Tuesday, November 27, 2007

Pro-Kontra Temasek (Draft Diskusi)

Berikut ini adalah draft buat bahan diskusi yang seharusnya diadakan hari jumat minggu lalu. Pakasa, sebagai salah satu staf di KPPU, mencoba untuk menampilkan isu terhangat mengenai temuan KPPU terhadap kepemilikan silang Temasek di Indosat dan Telkomsel.
Pakasa juga meninggalkan beberapa pertanyaan yang bisa dijadikan katalis untuk menghangatkan diskusi kita kali ini, berikut draft-nya:


Akhir tahun 2002 terjadi krisis fiskal pada kantong pemerintah Indonesia, kemudian pemerintah Indonesia melalui Menneg BUMN ”Laks” melakukan divestasi Indosat, yang berkinerja baik kepada STT. Divestasi tersebut kemudian diprotes oleh banyak kalangan, termasuk seperti biasa, para demonstran. Setelah diperiksa, ternyata STT dan SingTel, yang mempunyai saham di Telkomsel, merupakan anak-cucu perusahaan BUMN Singapura: Temasek Holdings. Telkomsel sendiri saat ini mempunyai market share sekitar 62%, dan Indosat sekitar 21%.

Tanggal 19 November 2007, Putusan KPPU dibacakan kepada publik. Putusan tersebut kurang lebih berbunyi: 1. Temasek dan anak-anak perusahaannya didenda masing-masing Rp. 25 Milyar, 2. Temasek harus melepaskan seluruh sahamnya di salah satu perusahaan, antara Telkomsel dan Indosat paling lambat 2 tahun kemudian, dan masing-masing pembeli saham tersebut hanya boleh membeli maksimal 5% saham dan tidak terafiliasi dengan Temasek, 3. Temasek harus melepaskan kontrol dalam bentuk apapun pada perusahaan yang akan dilepas, 4. Telkomsel didenda Rp. 25 Milyar, 5. Telkomsel harus menurunkan tarif setidak-tidaknya 15% 30 hari kemudian. Pro dan kontra atas putusan ini pun terlihat sangat seru.

Media pun seolah-olah terbelah dua dan terspesialisasi, ada yang pro Temasek, ada yang kontra Temasek. Bila anda hanya berlangganan satu koran, maka anda harus mencoba membaca koran-koran yang lain agar opini yang terbentuk di dalam pikiran anda lebih objektif. Bahkan media yang berada dalam satu grup pun berbeda pendapat. The Jakarta Post terang-terangan secara konsisten menyudutkan KPPU, Kontan berperilaku layaknya pers sejati yang terlihat sangat semangat menanggapi “peperangan” ini. Namun, Kompas lebih banyak diam sama sekali pada proses pemeriksaan, dan baru membeberkan berita setelah putusan dibacakan. Kompas merupakan media yang dapat terbilang netral, karena terkadang pro, dan dilain waktu kontra. Investor Daily yang merupakan bagian Lippogroup, sudah bisa ditebak: pro Temasek.

Tidak ketinggalan, politikus, pengamat, dan ekonom pun mulai bersahut-sahutan. Masing-masing mungkin mempunyai kepentingan tertentu. Seorang analis efek mengatakan dalam sehari investor rugi sekitar 7 triliun karena jatuhnya harga ISAT dan TLKM, dan ia secara polos menanyakan apakah KPPU siap membayar ganti rugi. Analis yang lain kemudian menimpali bahwa pengaruh putusan ini hanyalah temporer, dan harga IHSG yang turun lebih disebabkan oleh naiknya harga minyak mendekati US $ 100. Selain itu, beberapa lembaga riset juga aktif memberikan komentar, seperti INDEF dan CSIS, bahkan ada yang sampai menyelenggarakan seminar tentang telekomunikasi.

Beberapa pihak bahkan mengutarakan keraguannya atas independensi KPPU sejak proses pemeriksaan. Disebut-sebut pula pemeriksaan Temasek merupakan konspirasi yang dibuat oleh Altimo (perusahaan Telekomunikasi Rusia) yang ingin membeli Indosat. Setidaknya anggapan tersebut segera buyar mengingat tiap pembeli saham dibatasi maksimal 5% dari total saham, dan Temasek dibebaskan apakah ingin menjual Indosat atau Telkomsel.

Beberapa opini yang kontra terhadap putusan ini adalah sebagai berikut: 1. investor akan lari karena ketidakjelasan hukum, 2. Kepemilikan Temasek adalah tidak langsung dan Temasek tidak turut campur dalam urusan operasional, 3. Operator kecil akan mati bila Telkomsel menurunkan tarif, 4. Tarif tinggi disebabkan oleh adanya regulasi pemerintah.

Beberapa opini yang pro terhadap putusan ini adalah sebagai berikut: 1. Temasek akan dianggap bersalah pula di AS dan UE, 2. Penegakan hukum secara tidak pandang bulu merupakan kejelasan hukum, 3. Tarif di Indonesia memang sangat mahal, 4. Pengusiran Temasek tidak ada pengaruhnya terhadap iklim investasi.

Dari sisi pemerintah juga tidak kalah seru. Menneg BUMN tidak menyetujui hukuman untuk Telkomsel tentang price-cuts, karena pendapatan Telkom akan berkurang, mengingat Telkom dan Telkomsel mempunyai mekanisme cross-subsidy. Anggota DPR menyetujui vonis tersebut, kepala Kadin menjelaskan penegakan hukum anti-trust dan iklim investasi tidak ada hubungannya. Bahkan, esok harinya SBY dan JK pun turun tangan memberikan komentar, yang secara prinsip menyatakan bahwa investor asing harus tunduk pada hukum kompetisi di Indonesia.

Berdasarkan paparan tersebut, secara implisit dapat terlihat bahwa pihak yang pro ataupun kontra tampak setengah mati berusaha membentuk opini publik. Menurut rumor, Temasek memang selangkah lebih maju dengan mendekati banyak pihak sejak proses pemeriksaan, mengingat pengalamannya yang cukup panjang di negara-negara lain menyangkut cross-ownership. Pihak yang memberi opini berusaha menggunakan nama yang lebih besar, termasuk menggunakan nama institusi. Bahkan, beberapa pihak memdirikan LSM ad hoc beralamat fiktif bak majalah Playboy, seperti IDM (Indonesian Development Monitoring) dan KNW (Komisi Negara Watch), yang bertujuan melakukan demo, konferensi pers, dan mengirimkan surat pengaduan kepada Presiden.

Pro-kontra tersebut dapat memicu pembentukan opini publik yang tidak terduga. Hal ini mengingat masyarakat kita relatif mudah terprovokasi dan mempunyai pemahaman aspek antitrust yang masih sangat minim. Sebagai contoh, ada surat pembaca di Kompas beberapa hari lalu: "KPPU jangan hanya mengurusi Temasek, tapi urusi juga Busway karena memonopoli." Namun setidaknya, pro-kontra Temasek yang sedang hingar bingar ini dapat menjadi sebuah wacana yang semoga dapat meningkatkan pembelajaran masyarakat tentang masalah antitrust.

Ditengah pergulatan komentar ini, ada suatu komentar yang mungkin dapat menengahi, yakni pengambil kebijakan dan pengamat saat ini sudah terbiasa menganalisa dari sisi makro, namun, ada aspek mikro yang tidak dapat dijelaskan secara gamblang oleh makro, yaitu efisiensi dari mekanisme pasar yang akan meningkatkan pendapatan riil masyarakat tanpa berpengaruh banyak terhadap inflasi. Lebih jelasnya, pengamat lebih mementingkan Y, dan tidak mengkhawatirkan jika Y yang tinggi bukan terjadi karena Q yang tinggi, namun karena P yang tinggi. Karena itu, ”conduct” harus diperhatikan. Dengan kata lain, aspek antitrust seharusnya juga dianggap penting.

Beberapa poin yang menarik untuk didalami:
1. Terkait dengan pembentukan opini publik, apa opini anda tentang hal ini?
2. Seperti apa dampak putusan tersebut terhadap iklim investasi?
3. Seperti apa penegakan hukum antitrust khususnya kepemilikan silang di luar negeri?
4. Apakah divestasi Indosat adalah buah konspirasi politik?
5. Sejauh apakah pemahaman masyarakat kita tentang masalah antitrust?
6. Seperti apakah opini yang terbentuk di publik?
7. Seperti apa pengaruh penegakan hukum antitrust terhadap perekonomian?


Pakasa Bary

Wednesday, November 21, 2007

Solusi Kemacetan Jakarta

Seiring dengan semakin macetnya titik-titik lalu lintas Jakarta, yang juga sebagai dampak dari pembangunan berbagai koridor busway, pemerintah membolehkan mobil pribadi memasuki jalur busway agar kemacetan dapat berkurang. Namun apa hasilnya? NOL BESAR.

Saya jujur bingung kenapa akhirnya masih ada perdebatan dan akhirnya dikabulkan, tentang boleh tidaknya mobil pribadi masuk jalur busway. Sudah seharusnya pemerintah dengan tegas mengatakan tidak boleh!! Apapun kondisi lalu lintas yang ada.

Kenapa begitu?

Salah satu sebab utama kemacetan di Jakarta adalah jumlah mobil yang sudah terlalu banyak. Untuk itu, salah satu tujuan utama pemerintah membangun busway adalah agar masyarakat mengurangi penggunaan mobil pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum – busway –.

Supaya masyarakat mau menggunakan busway, pemerintah memberikan insentif bagi orang untuk beralih, yakni berupa kenyamanan dan jalur bebas macet. Di sisi lain, dengan diambilnya jalan oleh jalur busway, akan tercipta disinsentif untuk menggunakan mobil pribadi, karena jalan yang semakin sempit sehingga jalur non-busway akan semakin macet.

Ketika pemerintah mengizinkan mobil masuk jalur busway, baik insentif untuk menggunakan busway dan disinsentif untuk menggunakan mobil pribadi hilang seketika. Bukannya akan mengurangi kemacetan, kita bahkan kembali ke titik awal, malah mungkin lebih buruk dari kondisi awal.

Lalu bagaimana solusinya?

Pemerintah seharusnya membiarkan saja jalur non-busway mengalami kemacetan yang parah, sementara jalur busway berjalan tanpa hambatan. Bahkan ketika nanti seluruh koridor telah selesai dibangun, selama beberapa bulan terus-menerus, di berbagai jalur non-busway ciptakan saja kemacetan fiktif, misalkan dengan membuat proyek galian lubang atau perbaikan kabel PLN, dan semacamnya. Sehingga yang terjadi, kemacetan parah akan dialami oleh para pengguna mobil pribadi, sementara pengguna busway akan aman, tentram, dan bahagia, serta lancar menuju tempat tujuan.

Kondisi tersebut berarti apa? Ketika kebijakan ini diterapkan, mekanisme insentif dan disinsentif yang telah disebut di awal akan berjalan dengan baik. Dengan begitu, pengguna mobil pribadi akan beralih ke busway sehingga jumlah mobil akan berkurang dan kemacetan juga perlahan-lahan ikut berkurang. Ini akan berhasil, tentunya dengan asumsi adanya pelayanan busway yang memadai.

Jadi gampangannya, untuk atasi kemacetan Jakarta… Ciptakanlah kemacetan yang lebih parah... hehehe..

Korupsi dan Mekanisme Pasar ???

“Combating corruption is like judo.
Instead of bluntly resisting the criminal forces,
one must redirect the enemy’s energy to his own decay”
(Lambsdorf and Nell)

Saya merasa tulisan dari saudara Gaffari Ramadhan mengenai korupsi di Aceh dan tulisan saudara Mochammad Firman mengenai Globalisasi memiliki benang merah. Saya pribadi menganggap bahwa korupsi adalah kejahatan dan tidak baik bagi perekonomian. Sedangkan Globalisasi menurut saya adalah tuntutan bagi kebebasan pasar dari campur tangan pemerintah. Korupsi dalam hal ini tentu saja berbeda dengan konteks ‘aliran sesat’ atau perbedaan persepsi mengenai agama.

Pembahasan mengenai korupsi cukup sering dilakukan baik oleh pakar di televisi maupun oleh tukang ojek di warung kopi. Namun jalan keluar masuk akal yang dapat menenteramkan nurani tidak pernah tercapai. Tulisan ini dimaksudkan untuk menganalisa korupsi dari perspektif ekonomi guna mencari cara yang masuk akal dalam memberantas korupsi. Setidaknya untuk mengurangi tingkat korupsi, apabila memberantas korupsi merupakan suatu hal yang utopis.

Syafuan Rozi dari LIPI memiliki pandangan yang menarik tentang koruptor. Ia mengatakan bahwa koruptor itu seperti orang yang sedang menunggang macan. Apabila orang tersebut turun maka besar kemungkinan ia akan dimakan oleh sang macan. Sebaliknya bila ia tetap menunggangi macan tersebut, suatu ketika ia akan kehilangan kontrol dan jatuh ke jurang yang dalam. Dalam kehidupan nyata, sebagian besar koruptor memiliki berbagai jenis senjata yang dapat mengendalikan si macan cukup lama sampai akhirnya kehabisan tenaga. Sehingga si koruptor dapat turun dengan selamat untuk kemudian mencari tunggangan lain.

Berdasarkan penelitian Transparency International beberapa kodisi yang mendukung terjadinya korupsi, diantaranya adalah:
1. Kekuasan pemerintah yang cenderung absolut (sederhananya government failure).
2. Lemahnya Law Enforcement.
3. Kurangnya kebebasan berpendapat dan kebebasan media massa.
4. Kurangnya transparansi.

Robert J. Klitgaard ekonom dari Claremont University, memiliki formula yang menarik, yaitu: Korupsi = Monopoli + Kekuasaan – Akuntabilitas. Lebih lanjut, Ia berpendapat bahwa pemberantasan korupsi mengakibatkan pembangunan perekonomian di suatu negara berbentuk kurva J. Pada masa awal pemberantasan korupsi kinerja perekonomian akan menurun karena terjadi kebingungan di masyarakat, namun dengan konsistensi yang baik maka masyarakat akan memahami bahwa korupsi itu salah dan perekonomian akan tumbuh melebihi posisi saat negara masih berada dalam level korupsi yang tinggi.

Lambsdorf dan Nell (2005) mengelompokkan langkah pemberantasan korupsi menjadi 2 bagian besar: (1) repression dan (2) prevention. Repression adalah upaya pemberantasan korupsi dengan menghukum berat setiap tindak korupsi. Sederhananya adalah dengan menghukum mati para koruptor. Langkah ini umumnya dilakukan di negara-negara komunis seperti Cina. Sedangkan prevention adalah upaya pemberantasan korupsi dengan mengadakan penyuluhan dan penyadaran masyarakat bahwa korupsi adalah suatu kejahatan. Sehingga tingkat korupsi dapat menurun dan berangsur-angsur hilang.

Namun demikian kondisi ini belum tentu dapat bertahan dalam waktu yang lama. Karena semakin kuat pemerintah maka kecenderungan bahwa pemerintah tersebut akan corrupt rawan terjadi. Selain perbaikan institusi diperlukan juga perbaikan atas sistem yang ada. Dunia ini berkembang secara dinamis, sehingga menuntut suatu analisa terus-menerus atas sistem yang dibuat. Suatu sistem yang cemerlang pada satu periode waktu belum tentu cemerlang seterusnya. Dalam hal ini Presiden Kolombia, Andreas Pastrana, mengejawantahkan perbaikan sistem secara terus-menerus dengan: mendiagnosis problem korupsi, mendesain, merencanakan, membuat pilot project dan mengimplementasikan. Hasilnya adalah naiknya peringkat Kolombia dari urutan 155 menjadi peringkat 51 dunia.

Belajar dari pengalaman kolombia tersebut maka upaya pemberantasan korupsi di Indonesia akan lebih baik apabila direncanakan dengan matang dan dilakukan dengan konsisten. Pada dasarnya perekonomian akan berjalan dengan baik apabila campur tangan pemerintah tidak besar (tidak ada). Government please step aside and let the market works.

Tuesday, November 20, 2007

Menggugat Proses Globalisasi ???

Selalu, setelah mengikuti kuliah bersama Rocky Gerung, pemikiran yang selama ini melekat rasanya mengalami proses “dekonstruksi” yang drastis. Bahkan cukup drastis untuk membuat sebuah posting dengan judul yang membuat orang akan mempertanyakan tingkat ke-liberal-an atau tingkat ke-pro pasar seorang letjes. Namun alhamdulillah yang terjadi sebaliknya. Meminjam istilah Pak Aco dari cafĂ© sebelah, proses dekonstruksi yang ada mampu me-reinstalled keyakinan saya terhadap pasar.

Seperti kita telah ketahui bersama, basis dari globalisasi adalah mekanisme pasar. Artinya, alokasi sumber daya sepenuhnya diserahkan kepada pasar dan equilibrium akan sendirinya ditentukan melalui apa yang disebut dengan “the invisible hand”. Di sisi lain, segala bentuk intervensi terhadap pasar akan menyebabkan terjadinya distorsi sehingga alokasi yang ada menjadi tidak optimal.

Dalam proses globalisasi yang terjadi saat ini, ada satu lembaga, yakni WTO yang sangat berperan di dalamnya. WTO disini berperan sebagai lembaga internasional yang mengurusi aturan perdagangan internasional antar-negara. Tentunya, bila kita merujuk pada mekanisme pasar, keberadaan WTO jelas sebuah bentuk intervensi dan merupakan distorsi terhadap mekanisme pasar.

Ketika pemikiran ini saya ungkapkan kepada seseorang, seseorang tersebut berpendapat: “WTO diperlukan untuk mengatur negara-negara supaya mampu mengurangi tariff perdagangan mereka”.

Seandainya memang itu benar, apa yang diungkapkan tersebut juga jelas menyalahi semangat mekanisme pasar. Bila kita menganggap dunia ini adalah sebuah pasar besar dengan negara-negara sebagai individu pelaku pasarnya, sudah seharusnya masing-masing individu diberikan kebebasan untuk menentukan jalannya masing-masing. Biarkan saja bila ada suatu negara yang memutuskan untuk melakukan proteksi terhadap industri dalam negerinya atau sebaliknya. Tidak perlu diatur-atur karena toh akan ada “the invisible hand” yang akan membawa kepada equilibrium nantinya.

Berdasarkan pemikiran tersebut, sudah jelas pelaksanaan globalisasi sudah menyimpang dari semangat mekanisme pasar.

Lalu apakah kita harus berpaling dari globalisasi? Saya kira tidak. Tidak berbeda dengan kasus agama. Ketika kita melihat misalkan seseorang beragama A mabok atau main wanita, kita tidak bisa menyalahkan agama A tersebut karena agama A pasti mengajarkan nilai-nilai yang baik.

Ketika proses globalisasi telah menyimpang, kita juga tidak harus berpaling dari globalisasi itu sendiri. Kita telah belajar, baik di ekonomi internasional 1 dan ekonomi internasional 2, bagaimana globalisasi memberikan dampak yang baik. Artinya, tanpa perlu memperhatikan bagaimana negara lain, tanpa perlu ada WTO, tanpa perlu saling mengatur, kita dengan tegas, kalau perlu menjadi garda terdepan dalam memajukan globalisasi, melepaskan hambatan-hambatan perdagangan yang ada.

Dengan begitu kita pun kembali pada semangat original dari mekanisme pasar dan proses globalisasi akhirnya mengalami pemurnian.

Biarkan Korupsi terjadi di Aceh!

Pasca terjadinya bencana Tsunami yang menimpa Propinisi Nanggroe Aceh Darussalam selain menyisakan pekerjaan rekonstruksi berbagai infrastruktur dan fasilitas publik yang mengalami kehancuran, di satu sisi ternyata bencana tersebut juga memberikan peluang dengan semakin besarnya aliran dana yang masuk ke wilayah tersebut.
Graph 1.




Berdasarkan Graph 1 terlihat terjadi peningkatan sangat besar pada pendanaan fiskal di NAD dari tahun 1999-2006. Pada tahun 2006, salah satu komponen terbesar adalah dana untuk rekonstruksi pasca bencana tsunami.


Dengan besarnya dana yang masuk ke Propinsi NAD ini ternyata tidak diimbangi dengan kemampuan aparat pemerintahan yang baik dalam manajemen keuangan publik, di mana bisa dilihat pada Graph 2 di bawah ini:


Graph 2.

Berdasarkan grafik di atas, menunjukkan bahwa rata-rata kapasitas pemerintah Propinsi NAD dalam manajemen keuangan publik dapat dikatakan hampir di bawah 50 persen. Hal ini adalah wajar mengingat pasca pemilihan kepala daerah di Aceh tokoh-tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terpilih sebagai pemimpin-pemimpin kepala daerah di Aceh begitupula untuk jabatan Gubernurnya. Dengan demikian, akan terjadi penggantian komposisi struktur aparat pemerintahan di mana tentu saja anggota GAM mulai masuk ke dalamnya. Sehingga, wajar saja apabila kemampuan manajemen keuangan publik menjadi tak tertangani dengan baik. Bagaimana mungkin, anggota GAM yang sekian tahun bergerilya memperjuangkan kemerdekaan di Aceh kemudian dihadapkan bagaimana mengatur sebuah birokrasi pemerintahan.

Menurut saya ada yang menarik di sini, satu sisi pemerintah Indonesia mulai kehilangan pamor di Aceh di mana pada Pilkada yang lalu wakil dari partai-partai politik yang ada mengalami kekalahan. Pada kondisi saat ini bisa saja pemerintah pusat kembali mengambil posisi yang kuat di Propinsi NAD dengan mengingat beberapa point, yaitu:

1. Dengan semakin besarnya aliran dana yang masuk ke NAD tentu saja ruang untuk terjadinya penyelewengan (korupsi) akan sangat terbuka lebar, apalagi tidak juga diimbangi dengan tingkat kemampuan manajemen anggaran publik yang baik.

2. Kondisi di NAD hingga saat ini masih menunjukkan tingkat disparitas yang tinggi antar kab/kota dengan ditunjukkan oleh perbedaan tingkat pendapatan yang timpang.

Graph 3

4. Cadangan gas di Propinsi NAD pun menunjukkan angka yang terus menurun, sehingga dalam jangka panjang NAD tidak dapat terus-menerus bertopang pada sektor ini.

5. Pemerintah pusat dapat saja membiarkan manajemen publik di NAD yang buruk sehingga dapat memungkinkan terjadinya perselisihan antara tokoh GAM yang masuk dalam pemerintahan NAD dan yang berada di luar sistem. Hal ini bisa diakibatkan dengan mulai banyaknya tokoh-tokoh GAM yang terlibat dalam penyelewengan dana publik. Dengan demikian, diperlukan semacam lembaga antikorupsi yang memaparkan berbagai temuan korupsi yang ada kepada publik NAD.

6. Dengan tingkat kemiskinan dan disparitas antar kab/kota yang tinggi di NAD memungkinkan mudah terjadinya konflik horizontal antar penduduk. Bila ini sudah terjadi, akan dapat lebih mudah konflik dibawa ke arah vertikal dengan mengklaim bahwa pemerintahan NAD tidak mampu membawa NAD menjadi lebih baik.

7. Bila stabilitas politik sudah terjadi lagi, namun dengan tanpa embel-embel gerakan separatisme dan konflik antar agama, pemerintah pusat dapat kembali masuk ke NAD sebagai penengah dan mungkin juga mengambil alih kembali pemerintahan daerah NAD dengan dalih karena pemerintahan sebelumnya dianggap tidak mampu dan kredibel.

Jadi, biarkanlah mereka ber-KORUPSI!

Hmmm, maaf bila tulisannya agak-agak ngaco......

Wednesday, November 14, 2007

Kegagalan Praktek Desentralisasi: Apakah Perlu Kembali ke Sentralisasi?

Judul diatas nampaknya cenderung provokatif. Namun, penggunaan kata “kegagalan” sepertinya wajar untuk digunakan, apalagi didalamnya terkandung hal yang baik guna mengevaluasi kebijakan desentralisasi yang sedang dan bahkan sudah berjalan.

Kebijakan yang mengisyaratkan kewenangan pemerintah pusat untuk dikurangi menjadi topik yang hangat pada masa setelah krisis. Desentralisasi yang pernah disebut-sebut sebagai solusi untuk memperkecil perbedaan (gap) antara daerah satu dengan yang lain. Namun selama perjalanannya, sepertinya desentralisasi tidak terlaksana sesuai dengan apa yang diharapkan. Masalah administrasi yang diharapkan akan lebih baik dan tidak terlalu memakan waktu, tidak dapat terwujud. Bahkan, dalam hal yang berkaitan dengan penerimaan daerah, juga tidak mengalami perbaikan karena timbulnya berbagai macam praktek korupsi.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi dengan praktek desentralisasi? Adanya distorsi terhadap pelaksanaan desentralisasi sebenarnya sudah diramalkan akan terjadi sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan. Usulan untuk memberikan hak desentralisasi kepada daerah yang dianggap siap secara struktural juga diabaikan oleh pemerintah yang berkuasa pada saat itu. Alhasil, kebijakan desentralisasi justru merangsang pemerintah daerah untuk membuat segala bentuk peraturan (Perda) baru yang justru menciptakan hambatan-hambatan baru, khususnya dalam hal melakukan kegiatan ekonomi di daerah yang bersangkutan.

Kebijakan desentralisasi ternyata juga berpengaruh terhadap kemudahan dalam melakukan bisnis, baik biaya maupun waktu. Pada tanggal 26 September 2007, International Finance Corporation (IFC), yang merupakan bagian dari Bank Dunia, dalam IFC’s Doing Business 2008 Report melaporkan bahwa peringkat Indonesia di tahun 2007 naik menjadi 123 dari 178 negara, jika dibandingkan dengan tahun 2006, yaitu 135 dari 175 negara. IFC melakukan pemeringkatan didasarkan atas survey yang meliputi indikator-indikator peraturan bisnis, antara lain waktu dan biaya yang diperlukan untuk memulai suatu usaha sampai dengan penutupan usaha. Namun, apakah laporan tersebut benar-benar merupakan fakta dibalik keberhasilan desentralisasi?

Fakta lain mengenai praktek desentralisasi, yang patut dipertanyakan keberhasilannya, yaitu hasil temuan LPEM FEUI tentang waktu yang diperlukan untuk mendirikan sebuah PT. Pada tahun 2006, waktu yang diperlukan untuk mendirikan PT yaitu selama 86 hari. Waktu tersebut lebih lama bila dibandingkan dengan tahun 2005, yaitu selama 80 hari. Pelimpahan wewenang dari pusat ke daerah dalam hal pengurusan pendirian PT justru tidak berdampak positif. Pelimpahan wewenang dari Departemen Hukum dan HAM pusat ke Kantor wilayah (Kanwil) Departemen Hukum dan HAM ternyata tidak efektif dalam mengurangi waktu yang diperlukan untuk mendirikan sebuah PT.

Memang kita tidak bisa mengeneralisir suatu hal yang sifatnya khusus, namun akankah lebih baik jika hal tersebut diatas dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan desentralisasi di Indonesia saat ini. Jangan-jangan desentralisasi memang tidak efektif diimplementasikan di Indonesia karena faktor-faktor tertentu, seperti SDM, infrastruktur, dsbnya. Lalu, apakah kita perlu mundur ke belakang dengan sistem sentralisasi yang sepertinya tidak rentan terhadap distorsi-distorsi yang cenderung berdampak negatif.


PS: Just want to attract other contributors! :)

Wednesday, November 7, 2007

Diskursus Harga Minyak Mentah

Pada tahun 1960, empat negara penghasil minyak terbesar Iran, Iraq, Arab Saudi, Venezuela membentuk suatu jaringan bernama OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries) guna meningkatkan kontrol terhadap penawaran minyak. Kontrol ini dilakukan dengan menasionalisasi perusahaan minyak asing yang beroperasi di negara tersebut atau dengan memperbaharui perjanjian kontrak. Salah satu keputusan OPEC yang membuat harga pasaran minyak dunia naik tiga kali lipat pada era 1970an adalah ketika terjadi perang Yom-Kippur antara Negara-negara Arab dengan Israel. Karena perang tersebut, negara-negara Arab melakukan embargo minyak kepada Amerika Serikat dan Belanda yang berada di pihak Israel. Akibat dari embargo yang dilakukan negara-negara Arab, supply minyak ke Amerika Serikat secara signifikan berkurang. Akibatnya terjadi kepanikan yang kemudian berpengaruh pada harga minyak dunia.




Harga Minyak Dunia


Perkembangan negara penghasil minyak secara garis besar dapat dibagi kedalam dua bagian, yaitu: OPEC dan Non-OPEC, dengan perusahaan multinasional dan nasional sebagai operator. Banyak artikel yang kemudian mengulas peranan OPEC pada industri perminyakan dunia, terlebih setelah lonjakan harga yang terjadi akibat dari embargo yang dilakukan. Namun demikian belum terdapat teori yang dapat menggambarkan dengan tepat peran OPEC tersebut. Pada umumnya, ada tiga teori mengenai OPEC yang menjadi rujukan para ekonom dan jurnalis, yaitu:

1. OPEC sebagai profit-maximizing cartel. Perjanjian dalam kartel tersebut dapat pecah dari waktu ke waktu, namun OPEC seringkali dapat bertemu dan bergabung kembali. Salah satu poin penting teori ini yang dapat dipegang adalah bahwa negara-negara OPEC memiliki tingkat suku bunga yang berbeda (discount rates), sehingga cenderung berbeda pendapat dalam penentuan harga agar dapat memaksimalkan present discounted value dari keuntungan.
2. Arab Saudi bertindak sebagai perusahaan dominan. Arab Saudi sebagai negara penghasil minyak terbesar didunia bertindak sebagai perusahaan dominan dengan melakukan restriksi terhadap outputnya sendiri. Sehingga dengan demikian, apapun keputusan OPEC tidak berpengaruh terhadap harga minyak tanpa Arab Saudi.
3. Industri perminyakan bersifat kompetitif, OPEC tidak lebih dari sekedar klub sosial. Teori ini mengatakan bahwa industri perminyakan dunia bersifat kompetitif, OPEC tidak mempunyai kekuatan monopoli sama sekali. Alasan dibalik kenaikan harga yang dramatis akibat dari embargo yang dilakukan oleh OPEC adalah karena kurva penawaran dari industri ini berbentuk backward bending, sehingga sedikit gangguan pada penawaran membuat harga dan ouput berubah drastis.

Dengan menggunakan model target-pendapatan, Cremer dan Salehi-Isfahani (1989)[1], berpendapat bahwa bentuk kurva penawaran pada industri perminyakan adalah backward bending.

Oil Supply Curve


Menurut Cremer dan Salehi-Isfahani terdapat dua keseimbangan pada industri perminyakan yaitu titik A dan titik C. Sebelum 1973 industri perminyakan berada pada low price equilibrium di titik A. Namun karena terjadi gangguan pada penawaran minyak yang diakibatkan oleh Perang di kawasan Timur Tengah, keseimbangan tersebut berpindah ke high price equilibrium di titik C. Titik B merupakan unstable point atau titik keseimbangan transisi dari low price ke high price. Apabila pada suatu waktu tertentu kawasan tersebut berada dalam kondisi damai, yang dapat diartikan bahwa penawaran minyak dalam kondisi aman, maka keseimbangan pasar minyak berada pada low price equilibrium.

Namun teori Cremer dan Salehi-Isfahani tidak dapat menjelaskan mengapa tren harga minyak terus naik. Karena pada kenyataannya harga minyak hampir tidak pernah bertahan lama pada keseimbangan yang dinyatakan oleh teori ini. Walaupun tidak ada teori yang dapat dengan tepat memprediksi pergerakan harga minyak, Sjuggerud (2004)[2] mengatakan bahwa harga minyak dapat dipastikan naik manakala terjadi gangguan pada arus penawaran. Seperti pada perang Yom Kippur, Perang Iran-Iraq, Perang Teluk. Sehingga kesimpulan bodoh yang dapat diambil adalah: bagaimanapun struktur industri perminyakan, harga minyak dipengaruhi secara signifikan apabila terdapat gangguan pada penawaran minyak.





[1] Dennis W. Carlton, Jeffrey M. Perloff, “Modern Industrial Organization”(New York: Addison-Wesley, 1994)
hal. 219
[2] Dr. Steve Sjuggerud, www.investmentU.com

Tuesday, November 6, 2007

Bingung Soal Dampak Kenaikan Minyak Dunia

Seiring dengan kenaikan harga minyak dunia (internasional oil price) yang pesat, pemerintah tetap tenang dalam menyikapinya. Jujur ini agak membingungkan saya, terutama di bagian terkait dengan cadangan devisa.

Burhanuddin Abdullah pernah menulis di Kompas tentang masalah ini dan dia menulis seperti ini:

"Dengan asumsi volume kenaikan konsumsi minyak domestik tetap, dan yang dimaksud dengan minyak adalah minyak bumi dan gas serta produk turunannya, maka peningkatan harga minyak diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap cadangan devisa. Dari perhitungan yang dilakukan, setiap kenaikan harga minyak sebesar satu dollar AS per barrel diperkirakan akan meningkatkan cadangan devisa sebesar 145 juta dollar AS sejalan dengan surplus transaksi berjalan."

Apa yang ditulis Burhanuddin Abdullah benar adanya ketika kita adalah net eksportir minyak. Jadi dengan begitu, kenaikan harga minyak dunia jelas akan memberikan tambahan cadangan devisa bagi kita. Namun bagaimana kenyataannya? coba lihat data BPS berikut:

Bila kita perhatikan angka ekspor dan impor minyak Januari - September 2007, ekspor minyak kita sebesar US$ 8.433,8 juta (minyak mentah= 6.309,0 + hasil minyak= 2.124,8), sementara impor minyaknya sebesar US$ 15.119,9 juta (minyak mentah= 6.431,3 + hasil minyak= 8.688,6). Artinya bila dilihat dari data tersebut, kita net importir minyak, atau dalam kata lain kita mengalami defisit perdagangan minyak.

Ketika harga minyak dunia naik, baik ekspor atau impor akan naik. Jadi tidak mungkin tiba-tiba karena kenaikan harga minyak dunia, lalu terjadi surplus yang pada akhirnya menambah cadangan devisa. Malah yang kemungkinan terjadi, defisitnya semakin bertambah (kita lebih banyak mengimpor hasil minyak -- yang tentunya harganya lebih tinggi), cadangan devisa pun berkurang.

Seandainya cadangan devisa naik, itu pasti karena kontribusi dari komoditas-komoditas lain yang harganya naik juga, seperti CPO atau batubara yang merupakan alternatif dari minyak mentah.

Jadi gimana ya? Bingung..

Hampir dipastikan Burhanuddin Abdullah lebih benar, jadi tolong bantu saya, tunjukkan dimana kesalahan analisis saya. thx

Monday, November 5, 2007

Cewek/Cowok Tidak Baik Atau Cewek/Cowok Baik-Baik?

Judul di atas adalah sebuah pertanyaan yang menarik untuk dijawab, terutama di zaman sekarang di mana sulit untuk membedakan antara kedua kelompok kategori orang seperti itu. Saya rasa, saya tidak perlu untuk mendefinisikan apa yang dimaksud tidak baik dan apa yang sebaliknya. Tetapi, dalam tulisan ini saya akan mengetengahkan sebuah analisa game theory mengenai hal itu dan bagaimana dampaknya secara ekonomi. Berikut silahkan disimak.

Ackerloff dalam teori mengenai jeruk lemon yang dijual di pasar menjelaskan bahwa sulit untuk mengetahui manakah di antara jeruk yang akan dibeli yang tidak busuk, sebab semua jeruk tampak sama dari kulitnya. Akan tetapi, bila kita ingin mengetahui dalamnya kita perlu mengupas kulit jeruk yang membuat kita terpaksa harus membeli. Tentunya tidak mungkin kita mau membeli jeruk yang busuk setelah kita tahu dalamnya demikian.

Menggunakan logika diatas, maka saya berkesimpulan bahwa bila ada cewek/cowok mengaku dirinya adalah baik-baik, bisa berarti dua, yaitu bener seorang cewek/cowok baik-baik atau cewek/cowok tidak baik yang berpura-pura baik-baik. Akan tetapi, sebaliknya kalo ada cewek/cowok mengaku dirinya adalah tidak baik maka sudah pasti dia itu bukan cewek/cowok baik-baik sebab bila saja ternyata sebenarnya dia itu adalah baik-baik maka dia baru saja berubah menjadi tidak baik karena dia berbohong dengan berpura-pura menjadi tidak baik. Sebab berbohong adalah tidak baik.

Dari kaca mata ekonomi, maka dapat disimpulkan bahwa adalah lebih mahal untuk menghadapi cewek/cowok yang mengaku baik-baik dari pada yang sebaliknya. Sebab kita akan memerlukan biaya lebih untuk mengetahui lebih lanjut apakah dia benar-benar baik-baik atau tidak baik. Kelanjutan dari ini, timbul pertanyaan kedua yaitu apakah ada orang di dunia ini yang tidak menginginkan cewek/cowok baik-baik. Perhatikan, bahwa perlu hati-hati dalam membaca kalimat tadi, sebab tidak menginginkan cewek/cowok baik-baik bukan berarti menginginkan cewek/cowok tidak baik (ingat ilmu statistik mengenai desain hipotesis Ho dan Ha).

Secara keseluruhan, saya berkesimpulan bahwa terasa agak aneh bila ada cewek/cowok mengaku dirinya adalah tidak baik. Satu, sebab dengan demikian akan dapat langsung ditarik kesimpulan bahwa dirinya adalah seorang tidak baik. Kedua, mengapa pula pengakuan itu perlu disebutkan, toh baik atau tidaknya seseorang bisa disimpulkan langsung dari kehidupannya sehari-hari. Rasa-rasanya tidak ada orang yang sanggup “bertopeng” setiap detik dalam hidupnya, dan bila memang dia memutuskan untuk melakukan itu sebenarnya dia sudah berwajah sesuai topeng itu.

Akhir kata, saya hanya mau berpesan bahwa adalah pekerjaan sia-sia untuk mencoba mendefinisikan diri kita termasuk baik-baik atau tidak apalagi sampai menyatakannya ke orang lain, sebab masih banyak pekerjaan lain yang lebih berguna daripada itu. Masih banyak orang diluar sana yang membutuhkan uluran tangan daripada kita berpangku tangan untuk mengetahui kita ini baik-baik atau tidak. Tetapi kemudian pasti akan timbul pertanyaan lanjutan, apakah kalo kita sudah membantu orang atau teman maka kita sudah termasuk kategori baik-baik??? Akh pusing..pusing... stop sampai sini dulu deh. Ok


Cheers,

Carlos

Friday, November 2, 2007

Wanita dan Barang Inferior

Wanita merupakan makhluk unik yang terkadang sangat sulit dimengerti. Untuk ukuran normal, setiap pria sudah tentu mendambakan wanita ideal sebagai pendamping hidup. Walaupun dalam dewasa ini konteks pernikahan yang sakral dan suci sudah semakin terkikis, pendamping hidup dalam tulisan ini berada dalam ruang lingkup pernikahan.


Dalam perjalanan hidup manusia, pada umumnya terdapat tingkat-tingkat yang akan dilalui seiring dengan ‘proses’ manusia dalam menjalani kehidupan. Istilah yang umum dipakai untuk menggambarkan ‘proses’ ini adalah roda kehidupan. Pada beberapa artikel psikologi disebutkan, manusia pada umumnya akan melewati empat tahapan dalam kaitannya dengan kondisi finansial, yaitu: tahap early stage, transition stage, maturity stage dan reverse stage. Logically speaking tahapan ini akan dilewati oleh manusia kecuali untuk: keturunan darah biru, berasal dari kelompok keluarga yang mewakili 20 persen masyarakat terkaya atau kelompok yang mewakili 20 persen keluarga paling sial.

Barang inferior adalah barang left over. Dia akan ditinggalkan begitu si konsumen berada dalam tahapan income yang lebih tinggi. Misalkan pada kasus seseorang pada tahap early stage mengkonsumsi singkong, ketika dia pindah ketahap transition stage dia meninggalkan singkong untuk mengkonsumsi nasi. Singkong pada kasus ini dapat dikatakan sebagai barang inferior. Namun tidak selamanya barang inferior adalah barang inferior. Ketika packaging singkong dibuat menarik dan cara penyajian dibuat elegan, niscaya konsumen tidak akan begitu saja meninggalkan singkong. Misalkan disajikan menjadi kripik singkong atau kue tart dari singkong, konsumen tentunya tidak akan berpindah kelain hati.

Menarik untuk diikuti, bahwa terdapat hubungan antara wanita dengan barang inferior. Akhir-akhir ini di berita sering terdengar kabar bahwa ada pejabat X yang menikah lagi dengan wanita yang masih muda. Istri pertama ditinggalkan, untuk memulai hidup baru dengan pasangan baru. Padahal isri pertama merupakan pendamping hidup ketika si pejabat masih dalam tahap early stage dan merupakan pendamping dalam susah maupun senang. Ketika si pejabat masih dalam tahap early stage, ia tidak mampu mengkonsumsi wanita yang high maintenance. Sehingga menikahlah ia dengan wanita sederhana, yang sesuai dengan income-nya ketika itu. Namun seiring dengan perbaikan kondisi finansial, ia mulai merasa mampu mengkonsumsi wanita yang high maintenance. Ketika mendapati kenyataan bahwa yang ia miliki sekarang sudah tidak menarik, maka berpalinglah ia ke wanita lebih menarik yang secara finansial merupakan high maintenance. Secara pribadi saya berpendapat, istri pertama si pejabat X dalam konteks teori ekonomi dapat dikatakan sebagai barang inferior.

Dalam hal ini, sebagai pemerhati masalah pernikahan kedua, saya menghimbau kaum wanita untuk terus memperbaiki packaging dan cara penyajian agar tidak menjadi barang inferior. Saya juga berharap tidak ada kaum feminis yang membaca tulisan ini, karena bisa-bisa saya di fatwa hukuman mati.

Thursday, November 1, 2007

Zoon Politikon

Menyambung posting dari Carlos mengenai betapa kacau balaunya dunia politik Indonesia, ternyata kekacauan dunia politik kita bisa jadi bersumber pada kesalahan terjemah sebuah istilah dalam filsafat politik, yakni zoon politikon.

Aristoteles mengenalkan istilah zoon politikon untuk menggambarkan mereka yang terjun di dunia politik. Istilah yang di Indonesia kemudian diterjemahkan sebagai binatang politik. Sebuah terjemahan yang sangat keliru. Sebuah terjemahan yang akhirnya menjadi justifikasi bagi politisi kita untuk bertindak, berperilaku layaknya binatang. Dan itulah yang mereka suguhkan pada kita sehari-hari. Suguhan kekacauan yang hanya membuat masyarakat semakin jijik pada dunia politik dan aktor-aktor di dalamnya.

Terjemahan yang tepat dari zoon politikon sebenarnya adalah binatang yang berpolitik. Oleh karena itu, mengacu pada Hobbes yang pernah menyampaikan bahwa manusia adalah makhluk homo homini lupus (manusia adalah binatang, yakni binatang serigala, bagi manusia lainnya), dengan memberikan label khusus zoon politikon, Aristoteles memposisikan manusia yang terjun di dunia politik bukan hanya sebagai sekadar binatang, tapi lebih dari itu, yakni binatang yang berpolitik (nangkap maksudku kan?). Jadi di mata Aristoteles, politik sebenarnya menempati tempat yang sangat spesial, tempat yang sangat terhormat.

Oleh karenanya, seandainya para politisi di Indonesia tidak salah menerjemahkan istilah zoon politikon, maka mereka akan berperilaku layaknya seorang bangsawan, bukan binatang.

Selain itu, dengan mengerti terjemahan yang benar, efek berikutnya ada pada masyarakat. Masyarakat tidak akan lagi skeptis terhadap dunia politik. Tidak ada lagi rasa jijik kepada partai politik, tapi sebaliknya masuk partai politik menjadi keinginan banyak kalangan.

Dengan begitu akan tercipta kehidupan politik yang dinamis, penuh etika, dan rasa hormat, bukan lagi kekacauan seperti yang saat ini terjadi.

(Posting ini dibuat setelah kuliah dengan Rocky Gerung, dosen filsafat FIB-UI)