Showing posts with label Government. Show all posts
Showing posts with label Government. Show all posts

Saturday, June 28, 2008

Depkeu: Reformasi Birokrasi dan Rekrutmen Pegawai????

Berikut ada artikel menarik di harian Kompas, Birokrasi, Reformasi Komedi Putar. Departemen Keuangan sebagai salah satu lembaga pemerintah yang menjadi bagian dari program reformasi birokrasi sudah banyak menjalankan berbagai langkah. Mulai dari peningkatan gaji pegawai, budaya organisasi berbasis kinerja, dan sejumlah langkah lainnya.

Namun, berbagai langkah tersebut masihlah belum selesai. Masih saja ada beberapa hal yang membuat program reformasi birokrasi itu terlihat belum efektif. Seperti kita ketahui, baru saja KPK berhasil menemukan sejumlah dana pada bagian Bea Cukai yang dianggap sebagai uang “pelicin” untuk memuluskan sejumlah urusan pada kantor tersebut.

Dalam artikel di Kompas tersebut, menyebutkan bahwa Depkeu kelebihan sekitar 6000 pegawai dengan kompetensi yang “dipertanyakan.” Sebagai pegawai dengan status PNS, perampingan pegawai tentu hal yang sulit. Pada dasarnya PNS itu sulit diberhentikan secara formal meskipun dengan melihat kompetensi dan kinerjanya yang buruk.

Secara kebutuhan, Depkeu menyatakan membutuhkan sekitar 11.000 pegawai dengan kompetensi khusus untuk mendukung kinerja lembaga tersebut. Bukan sebuah angka yang kecil, mengingat gaji pegawai yang akan turut menjadi beban dalam APBN.

Baru-baru ini Depkeu kembali membuka rekrutmen pegawai seperti yang bisa dilihat di sini. Semoga saja, dengan jumlah pegawai Depkeu yang sudah mencapai 63 ribu pegawai, rekrutmen yang akan dilakukan benar-benar dilakukan untuk merekrut pegawai berkompeten, dan tidak hanya turut menjadi bagian 6000 pegawai yang “dipertanyakan” kinerjanya serta hanya semakin membebani anggaran negara.

Tuesday, June 17, 2008

Inpres No. 5 Tahun 2008

Ditengah hingar bingar piala euro, demo ahmadiyah vs FPI, Sri Mulyani merangkap dua jabatan menteri, "kelakuan" anggota DPR, rekaman video "polisi sableng", kenaikan harga BBM rata-rata 30%, harga minyak bumi dunia hampir mencapai 150 USD/barrel (kini masih 139 USD/barrel), tim thomas-uber Indonesia gagal mengukir prestasi, PKB memiliki dua kubu, Iklan "hidup adalah perbuatan", orang-orang asing di china diusir sementara keluar demi persiapan menuju olimpiade, barack obama menang lawan hillary clinton, kunjungan Kevin Rudd ke Indonesia, hingga kembali menjomblonya claudya chintya bella setelah putus dengan ananda mikola, sebenarnya ada satu isu penting yang agak terlewatkan oleh publik, yaitu Presiden SBY mengeluarkan instruksi no. 5 thn 2008 yang secara resmi ditanda-tangani pada tanggal 22 Mei 2008.

Kebijakan ini berisi langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan Fokus Program Ekonomi Tahun 2008-2009 guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, kelestarian sumber daya alam, peningkatan ketahanan energi dan kualitas lingkungan, dan untuk pelaksanaan berbagai komitmen Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Lebih jelasnya dapat dibaca disini.

Saya perhatikan penekanan dari kebijakan baru ini ada pada menyambut ASEAN Economic Community (AEC) tahun 2015 dan menciptakan iklim investasi yang lebih mantap lagi. Tapi kembali lagi, saya rasa isu-isu lain yang lebih HOT masih ramai dibicarakan publik, jadi kita percayakan saja kebijakan baru bidang ekonomi ini kepada para pengemban tugas mengelola negeri.

Wednesday, June 11, 2008

Sadapan Telelepon Kasus Suap BLBI

Buat yang tidak sempat membaca, berikut selingan menarik kutipan telepon Artalyta Suryani (tersangka kasus suap BLBI) dengan Untung Udji Santoso (Jaksa) beberapa jam setelah jaksa Urip Tri Gunawan tertangkap tangan menerima suap. Sebuah kutipan yang menggambarkan carut-marutnya birokrasi kita: (disadur dari detik.com)

Untung (U):
Memang dikasih berapa duit?

Artalyta (A):
660 ribu dolar.

U:
4 M (miliar--red)?

A:
6 M (miliar--red).

U:
Lailahailallah!

A:
Jadi bagaimana ini menyelamatkan itu semua, orang-orang kita?

U:
Nggak iso ngelak kalau 6 M. Gila.

A:
Jadi gimana?

U:
Tak pikir enam atus juto (enam ratus juta-Red) gitu.

A:
nggak, itu banyak. Gimana?

U:
Itu untuk siapa?

A:
Ah, ya udahlah. Sekarang kita jalan keluarnya gimana?

U:
Adu biyung gimana?

A:
Heh.

U:
Sek...sek (sebentar--red). Kalau kayak gitu, susah itu.

A:
Aku kena lho, Mas, kayak gini.

U:
Lha iya.

A:
Aku bilang kan ajudanku.

U:
Ajudan kok duite samono gede ne. Soko ngendi? Ngarang ae. Yo wes. (Ajudan kok uangnya begitu banyak. Dari mana? Ngarang aja. Ya sudah--red). Gimananya caranya hubungi Antasari.

A:
Ya, coba Sampeyan telepon dulu.

U:
Udah, mati teleponnya.

A:
Mati? Dicari. Suruh nyari dong. Feri (Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono--red) suruh nyari.

U:
Feri juga nggak ngangkat.

A:
Jadi gimana? Ini kan mesti ngamanin bos kita semua.

U:
(terdiam lama)

A:
Aku jawabnya apa ya? Sekarang anakku kan masuk lewat belakang. Dia pegang juga. Dia masuk (tiba-tiba terinterupsi, Artalyta seperti menyuruh seseorang di rumahnya melakukan sesuatu).

U:
Usahakan cepat you keluar. Nyari Antasari deh.

A:
Ya, di mana dia rumahnya?

U:
Di anu, di BSD. Waduh, tapi saya tidak tahu juga rumahnya. Tapi jangan, jangan ke rumahnya. Ketemu di mana, di hotel atau di mana gitu deh.

A:
Ya, aku kan udah mau dibawa. Sampeyanlah yang kejar, yang nyari dia, Mas. Kan nggak kentara kalau sampeyan.

U:
Ya, iya. Tapi teleponnya aku gak ngerti rumahnya (suara Untung terdengar gelagapan). Teleponnya gak diangkat, aku sudah minta Wisnu (Jamintel Wisnu Subroto--red).

A: Sekarang susulin.

U:
Tak telepon dulu.

A:
Sekarang sampeyan susulin, gerilya sama Wisnu.

U:
Aku udah telepon Wisnu, demi Allah ini.

A:
Kata Wisnu apa?

U:
Aku sudah dibuka teleponnya. Aku juga nggak buka. Kamu punya nomor lainnya nggak?nggak punya, lah gimana? (Untung menirukan perkataan Wisnu padanya ke Artalyta)

A:
Sekarang aku kan mau dibawa. Supaya keterangannya sama gimana? Nanti kan kena gimana? Kan jangan sampai kena semua.

U:
Kenapa sih kok bingung gini? Aduh, gawean ae.

A:
Makane. Makanya, aku dari luar Jakarta, dia (jaksa Urip--red) maksa (ambil uang US$ 660 ribu) hari ini.

Sadapan telepon lanjutan bisa dicek disini. Fakta ini menunjukkan, reformasi birokrasi atau penguatan institusi/kelembagaan masih menjadi PR besar dan harus menjadi salah satu agenda prioritas bangsa ini. Usul saya cuma dua untuk ini, yakni deregulasi dan debirokratisasi.

Sunday, May 18, 2008

Peningkatan Harga BBM (Lagi)

Rencana pemerintah untuk meningkatkan harga BBM sepertinya kembali mengundang berbagai macam pro-kontra. Dampak peningkatan harga minyak internasional yang menembus angka USD120 per barel tentu semakin membebani anggaran subsidi BBM. Dalam milis Departemen IE FEUI ada yang menyisipkan materi yang mungkin bisa kita perdebatkan yang dapat lihat di sini:

http://www.mediafire.com/?m1bnwwyatmb

Isi dari materi tersebut merupakan seperti apa yang diutarakan Kwik Kian Gie yang menentang peningkatan harga BBM dengan berdasarkan analisisnya bahwa subsidi BBM menurutnya tidak pernah ada. Secara tendensius Kwik mengungkapkan bahwa usaha pemerintah meningkatkan harga BBM karena pemerintah tidak bisa mengambil untung lebih besar dari harga internasional karena mensubsidi rakyatnya. Sanggahan mengenai pendapat Kwik, salah satunya bisa lihat di sini.

Hal ini seperti mengingatkan kembali pada perdebatan mengenai peningkatan harga BBM pada tahun 2005 lalu, yaitu pada bulan Maret rata-rata 30 persen dan Oktober rata-rata 90 persen. Penjelasan mengenai apa yang terjadi pada saat itu, dan juga masih relevan untuk menjelaskan apa yang terjadi saat ini, mungkin bisa kita lihat artikel di sini.

Berdasarkan pada materi presentasi Departemen Perdagangan yang disampaikan oleh Bung Leo. Simulasi yang dilakukan oleh Departemen Perdagangan mengenai dampak peningkatan harga BBM sekitar 30 persen adalah sebagai berikut:

Indonesia: Impact of Higher International Oil Prices, Domestic Petroleum, and Government Expenditures in 2008

Source: MoT staff estimates

Saya kira, kasus ini seperti menjadi perdebatan yang tiada akhir, dan terkadang seperti sebuah de javu.

Tuesday, April 8, 2008

Film Fitna Dan Eksesnya

Terhitung mulai hari ini beberapa situs, antara lain Youtube, Multiply, MySpace, atau Rapidshare tidak dapat diakses lagi oleh pengguna ISP tertentu, dengan alasan menghentikan penyebaran film Fitna. Dan ini atas instruksi dari pemerintah.

Komentar saya tentang kebijakan ini cuma satu, pemerintah kita semakin tidak jelas apa maunya dan semakin menjadi-jadi "ketidak-warasan"nya. Pertama, pemblokiran situs-situs tersebut jelas lebih banyak cost-nya ketimbang benefit-nya. Berapa banyak si yang membuka situs-situs tersebut hanya untuk melihat Fitna? Saya yakin mayoritas pengguna situs mengakses dengan tujuan lain yang pasti berguna untuk mereka yang mana legal, normal, serta sah. Belum lagi, kenyataan bahwa usaha ini tidak akan efektif menghalangi penyebaran film Fitna (soal ini teman-teman IT yang lebih mengerti, tapi di antaranya penyebaran film masih bisa dilakukan melalui email atau blog). Jadi fungsi pemerintah sebenarnya apa? merugikan masyarakat?

Kedua, yang lebih mengesalkan, dengan adanya kebijakan ini pemerintah menganggap bahwa masyarakat Indonesia itu bodoh. Film Fitna bagi saya adalah film murahan yang isinya kosong melompong saja. Kita semua tahu bahwa Islam lebih baik daripada itu. Film itu gak perlu dilayani!!!! Biarkan saja semua orang bisa mengakses film tersebut. Jadikan pelajaran bahwa ada loh orang-orang seperti Geert Wilders. Toh kita bukan bayi lagi yang harus disuapin, harus dilindungin, sehingga malah kita tidak akan bisa berkembang, dan terkaget-kaget ketika bertemu dengan dunia sebenarnya.

Hey pemerintah!!! orang Indonesia jauh lebih baik, jauh lebih pintar, dan jauh lebih dewasa dalam menyikapi film seperti ini kok.

Ke depannya tunggu saja, google, yahoo, friendster, facebook akan diblokir juga. Apalagi ketika UU ITE yang mencakup pornografi di internet telah diterapkan. Dengan alasan beredar gambar-gambar menjurus pornografi, situs-situs yang saya sebut diatas akan terancam mengalami nasib pemblokiran. Pada akhirnya yang bisa kita buka hanya situs http://www.depkominfo.go.id/ atau http://www.presidenri.go.id/.

Semakin crazy saja negara kita!!!

Buat teman-teman Starbuckers, maaf ya kalo akhirnya karena posting ini, blog kita diblokir. Sudah terlalu emosi ni melihat pemerintah kita. Ini semakin mengukuhkan keyakinanku bahwa "government will never give you solution to a problem, government is the source of that problem".

Tambahan Info: Buat yang pengen mengakses situs-situs yang diblok, coba masuk ke www.unblocked.org

Monday, March 3, 2008

Gaji PNS Naik, Crowding Out Effect?

Oke, begini. Kita semua mungkin sudah mendengar berita mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 20%, anggota TNI dan Polri sebesar 20%, dan para hakim sebesar 10%.

Kemudian, saya iseng dengan Mundell Fleming model untuk menerangkan fenomena ini. Mudah-mudahan saya tidak salah dan tidak keliru mengenai teori IS-LM.

Oke, sekarang kita masuk pada inti persoalan. Kenaikan gaji PNS sudah barang tentu menyebabkan pos pengeluaran Pemerintah di APBN meningkat, betul tidak? Nah, berarti government spending meningkat, ya kan? Dalam kerangka IS-LM, hal ini secara otomatis menggeser kurva IS ke kanan atas bukan? karena dalam hal ini, Pemerintah mungkin saja sedang menerapkan kebijakan fiskal ekspansif. Sedangkan, kurva LM tetap.

Sampai disini mudah-mudahan saya tidak keliru. Oke, lalu kita juga pasti sudah fasih di luar kepala mengenai sumbu X dan sumbu Y pada kurva IS-LM. Sumbu X = national income (Y), ya kan? Kemudian, sumbu Y = interest rate (i).

Oke, dengan menerapkan kebijakan fiskal yang ekspansif, memang betul bahwa Y akan meningkat, begitu juga dengan i. Oke?

Kemudian, kalian masih ingat dengan crowding out effect? crowding out effect yaitu salah satu fenomena ekonomi dimana ketika Pemerintah meningkatkan pengeluarannya, kemudian terjadi penurunan aliran modal dari swasta (investasi). Hal ini jelas disebabkan karena i naik. Apabila i naik maka secara otomatis I (investasi) turun.

Jadi, bola api yang saya mau lemparkan di blog ini adalah apakah memang kebijakan Pemerintah dalam menaikkan gaji PNS kemungkinan akan menyebabkan penurunan investasi? Atau dengan kata lain, crowding out effect terjadi? Atau ada proses yang saya alpa saya cantumkan di atas? Saya akui bahwa analisa iseng di atas sangatlah simple dan tidak komprehensif.

Maka dari itu mari kita diskusikan di blog tercinta ini.

Wednesday, February 6, 2008

Subsidi BBM, Distorsi, dan Policy Driven-Inflation

Cek kompas hari ini disini.

Langkah penghematan subsidi BBM untuk kemudian dialokasikan ke pangan memang adalah langkah yang baik. Terutama bila mengingat beban subsidi BBM yang besar di APBN, sementara BBM sendiri cenderung lebih dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke atas (subsidinya tidak tepat sasaran).

Namun bila lagi-lagi langkah pembatasan konsumsi yang diambil, bukannya menaikkan harga, pemerintah kok gak pernah belajar ya. Niat baik tanpa langkah yang tepat hanya akan menciptakan distorsi-distorsi seperti yang sudah-sudah, dan diantaranya pernah saya bahas disini. Berita kelangkaan, antrean, demo masyarakat percayalah akan kembali menghiasi media dalam beberapa waktu ke depan.

Yang terbaru, angka inflasi bulan Januari benar-benar mengejutkan, yakni sebesar 1,77%. Dan bila diperhatikan laporan dari BPS, secara general memang bahan pangan yang menyebabkan tingginya angka inflasi tersebut. Tapi, bila dilihat per komoditi, komoditi yang menjadi kontributor terbesar dari inflasi adalah minyak tanah, yang sebesar 0,35%. Apa penyebabnya? tidak lain tidak bukan adalah hasil dari kebijakan konversi minyak tanah ke gas. Saya menyebutnya dengan istilah "policy driven inflation".

Melihat itu, okelah pemerintah pernah berjanji tidak akan naikin harga. Tapi apa salahnya dengan besar hati mengubah janji itu demi kebaikan bersama, demi mencegah distorsi lebih lanjut, yang dampak sosialnya bisa lebih besar dibanding dengan menaikkan harga secara bertahap.

Tuesday, January 22, 2008

Anggaran Pemerintah: Antara Budaya Deadliners dan Korupsi

Tahun 2007 telah berlalu dengan meninggalkan banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah. Sebagian besar pekerjaan rumah tersebut berkaitan dengan agenda Mensejahterakan Rakyat yang berkaitan erat dengan permasalahan ekonomi. Berbicara mengenai permasalahan ekonomi, menarik untuk mengikuti perkembangan terbaru mengenai realisasi anggaran belanja pemerintah. Dalam beberapa teori ekonomi bermazhab Keynesian, anggaran belanja pemerintah atau government expenditure merupakan salah satu variabel penting yang dapat mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi.

Sudah menjadi tradisi di instansi pemerintahan bahwa akhir tahun adalah waktu untuk menyelesaikan berbagai urusan yang berkaitan dengan anggaran. Pada umumnya setiap Departemen dan Lembaga Pemerintahan sibuk mempersiapkan DIPA dengan Departemen Keuangan sebagai kasirnya. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam dua minggu terakhir di bulan Desember 2007 terjadi lonjakan realisasi anggaran yang luar biasa. Menurut beliau dalam dua minggu tersebut telah terjadi kenaikan realisasi anggaran sampai sekitar 5 persen dari total realisasi anggaran 2007 atau sebesar Rp3.1 Triliun.

Kecurigaan Menkeu tertuju pada realisasi DAK. Ada beberapa daerah yang sebelumnya menyatakan tidak sanggup melaksanakan proyek fisik, tiba-tiba di akhir tahun mengajukan permohonan pencairan dana. Kecurigaan Menkeu ini dapat dianalisis dari dua sisi. Pertama adalah dengan tetap memegang asas praduga tidak bersalah, atau dengan kata lain pejabat daerah pada akhirnya merasa siap mengerjakan proyek fisik namun entah bagaimana time frame pengerjaannya. Kedua adalah indikasi adanya korupsi pada DAK, dalam artian pejabat daerah telah mampu menjebol sistem pencarian dana pemerintah pusat.

Pertanyaan paling mendasar untuk analisis pertama adalah mengapa pencairan dana baru dilakukan pada akhir tahun. Apabila manajemen waktu diterapkan dengan baik, proses pencairan dana DAK tentu tidak akan terjadi hanya dalam dua minggu terakhir sebelum tahun 2008. Budaya deadline seperti ini acap kali terjadi dikalangan mahasiswa ketika sedang menghadapi ujian atau pengumpulan tugas makalah. Istilah yang sering dipakai adalah SKS atau sistem kebut semalam. Tidak jarang mahasiswa yang menerapkan cara ini mendapat nilai yang baik, karena mereka melakukannya dengan sungguh-sungguh. Apabila budaya ini berlanjut pada tataran dunia kerja, maka dapat dikatakan bahwa pejabat daerah mengerjakan proyek fisik terlebih dahulu kemudian hal-hal yang berkaitan dengan keuangan dilakukan pada tahap akhir sebelum tutup buku. Seberapa jauh teori ini relevan pada tataran empiris, adalah tugas Badan Pemeriksa Keuangan untuk menyelidikinya. Sampai saat ini, proses audit pencairan dana DAK ini sedang dilakukan oleh BPKP.

Pada analisis yang kedua, dapat dikatakan pada akhirnya pejabat daerah menemukan celah untuk menjebol sistem keuangan pemerintah. Menurut pakar korupsi Prof. Robert J. Klitgaard dari Claremont University, sistem yang diterapkan oleh pemerintah seharusnya dinamis dan mengalami proses perbaikan dari waktu ke waktu (continuous improvement) guna mencegah terjadinya praktek korupsi. Sehingga apabila telah terbukti bahwa terdapat celah dalam sistem yang ada saat ini, maka yang perlu dilakukan adalah melakukan proses perbaikan agar dimasa yang akan datang praktek ini tidak terjadi lagi. Namun demikian, hal ini dapat berimplikasi pada rendahnya pengerjaan proyek fisik karena banyak Pimpinan Proyek (Pimpro) yang enggan mengerjakan proyek.

Menurut saya, Indonesia saat ini belum pada tahap yang tepat untuk berbicara optimum level of corruption, whether it is a grease or sand. Perang melawan korupsi adalah sebuah never ending story karena pelaku korupsi tidak pernah lelah untuk melakukan evolusi dan regenerasi. Ada sebuah pernyataan terkenal dari Bob Marley yang dapat dijadikan amunisi bagi para pejuang kebenaran, pernyataannya kira-kira berbunyi seperti ini:

People who are trying to destroy the world aren’t going to rest, how can I?

Kedelai dan Utopisme Revitalisasi Pertanian

Fenomena kedelai yang akhir-akhir ini menjadi pemberitaan di banyak media massa maupun elektronik lokal, secara terang-terangan merupakan salah satu wujud kegagalan Pemerintah dalam menjalankan program kebijakannya. Salah satu opini tentang kedelai dapat dilihat di sini atau di sini. Revitalisasi pertanian yang sempat membawa angin segar bagi penduduk Indonesia di dalam konteks ketahanan pangan, akhir-akhir ini justru menunjukkan kegagalannya. Bukan bermaksud untuk menghakimi Pemerintah dalam hal ini. Namun, yang perlu dicermati adalah betapa mudahnya kita, sebagai agen di luar Pemerintah, dalam memprediksi berhasil atau tidaknya program kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah.

Apakah perlu dibuat pelatihan khusus atau kuliah umum mengenai kebijakan? Saya pribadi mengusulkan mata kuliah atau pelatihan yang berjudul "rasionalitas kebijakan" sebagai pedoman para pejabat di pemerintahan yang berkaitan langsung dengan pembentukan program kebijakan.

Monday, January 21, 2008

Benarkah Gaji PNS “Kecil”?

Judul dan isi posting ini sebenarnya mengacu pada paper yang berjudul Does Indonesia Have A ‘Low Pay’ Civil Service? Oleh Deon Filmer (The World Bank, Washington DC) dan David L. Lindauer (Wellesley College) dalam Bulletin of Indonesian Economic Studies, Vol. 37, No. 2, 2001: 189-205.

Seperti umum diketahui bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan gaji yang terbilang kecil dibandingkan pekerja pada sektor swasta, di mana hal ini telah berlangsung beberapa dekade. Studi yang dilakukan dalam paper tersebut mencoba melihat keterkaitan antara kompensasi pada lembaga-lembaga pemerintah dengan swasta dengan menggunakan data Sakernas 1998 dan Susenas 1999.

Pertanyaan sekarang adalah apakah benar gaji PNS itu benar-benar lebih kecil dibandingkan dengan gaji yang didapatkan pegawai di sektor swasta?

Jawaban mengenai hal ini mungkin kita akan serta-merta menjawab bahwa benar terjadi hal demikian. Namun, apabila kita melihat berdasarkan komposisi pegawai pada level pendidikannya, akan menjadi lain kesimpulannya.



Berdasarkan Tabel tersebut, menunjukkan perbandingan pendapatan antara PNS dengan pegawai swasta berdasarkan level pendidikannya. Secara rata-rata, PNS memiliki pendapatan Rp. 414.000 per bulan, melebihi pendapatan pegawai non-PNS dengan rata-rata 274.000 per bulan.

Komposisi PNS selama ini memang mengarah kepada education-intensive dibandingkan pada institusi non-pemerintah. Pada iklim kerja PNS, tingginya level pendidikan menjadi salah satu penentu tingkat level atau strata golongan pegawai.

Ketika data di-break down berdasarkan tingkat pendidikan, ternyata PNS memiliki pendapatan lebih tinggi dibandingkan sektor swasta pada tingkat pendidikan rendah (tingkat pendidikan SMA ke bawah). Sedangkan pada level pendidikan tinggi (Diploma dan Universitas) sektor swasta lebih tinggi dibandingkan PNS.

Jadi, berdasarkan Tabel tersebut dapat ditarik kesimpulan:
Secara umum, mayoritas PNS tidak menerima pendapatan yang lebih rendah dengan pekerja di sektor swasta. Hal ini dikarenakan komposisi PNS dengan level pendidikan rendah jauh lebih besar dibandingkan PNS dengan level pendidikan tinggi. Dengan ini, secara keseluruhan rasio pendapatan sektor swasta terhadap PNS adalah 0,7 : 1. Jika saat ini ada kebijakan untuk meningkatkan gaji PNS, maka rasio tersebut akan semakin besar bagi pendapatan PNS.

Apabila seringkali dikatakan bahwa gaji PNS yang kecil menjadi penyebab terjadinya korupsi yang terjadi pada lembaga-lembaga pemerintahan, hal ini akan menjurus pada sebuah kesimpulan bahwa korupsi bisa jadi lebih banyak dilakukan pada PNS dengan level pendidikan tinggi.

Jadi, level pendidikan tinggi pada PNS memiliki potensi untuk korupsi jauh lebih besar karena opportunity cost mereka lebih besar pula, yaitu pendapatan yang hilang ketika mereka memutuskan menjadi PNS dibandingkan menjadi pekerja swasta.

Kalau ingin melihat perilaku PNS kita saat ini secara umum bisa lihat ilustrasinya di sini.

Monday, January 14, 2008

More Laissez Faire?

Ada artikel bagus disini, judulnya Why America needs a little less laissez-faire. Buat yang belum terlalu paham apa itu laissez faire, penjelasannya dapat dilihat disini atau sini.

Pertanyaannya adalah kalau di Indonesia sekarang gimana ya? Seberapa jauh si proses deregulasi dan juga privatisasi yang sudah ada? Bagaimana dampaknya? Evaluasinya seperti apa? Ke depannya seperti apa?

Kalau saya pribadi, dari jawaban-jawaban atas pertanyaan tersebut akan memunculkan sebuah artikel dengan judul Why Indonesia needs much much more laissez faire. Bagaimana menurut Anda?


* Secara khusus saya sangat menunggu jawaban dari Bung Chaikal, Pakasa, dan juga Starbuckers yg lain.. Gimana guys? hehehe.. sekalian meneruskan diskusi kita tentang liberalisasi di Bakul Koffie kemarin.

Friday, January 11, 2008

Soal Konversi Energi

Kompas hari ini memberitakan kembali soal kelangkaan minyak tanah sebagai buah dari kebijakan pemerintah melakukan konversi minyak tanah ke gas. Soal ini pernah saya tulis disini, yakni tentang kelemahan dari proses kebijakan yang dilakukan.

Sebenarnya bagi saya, kebijakan konversi minyak tanah ke gas awalnya bukanlah ide yang buruk. Kebijakan ini, selain bisa mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi sesuai target bauran energi pemerintah, juga dilakukan dalam usaha untuk mengurangi beban subsidi, terutama dalam hal ini minyak tanah.

Ilustrasinya seperti ini: subsidi minyak tanah melibatkan dua komponen, yakni komponen harga (P) dan volume (Q). Semakin P jauh dari harga pasar (harga internasional), semakin besar subsidi. Sementara untuk Q, semakin banyak minyak tanah yang dikonsumsi, semakin besar pula subsidi. Untuk itu, agar beban subsidi bisa berkurang, pemerintah bisa menaikkan harga atau mengurangi penggunaan minyak tanah dan mengalihkannya ke energi yang lebih rendahnya subsidinya, yakni gas. Mengingat dampak sosial dan penolakan yang keras dari masyarakat bila pilihan pertama yang diambil, maka dari sisi pengambilan kebijakan publik, pilihan dua yang lebih realistis. Namun sayangnya tidak berbuah manis. Pengalihan energi tidak terjadi, chaos terjadi dimana-mana.

Dalam ilmu ekonomi, ada kalanya masuknya pemerintah dapat menciptakan hasil yang lebih baik ketimbang mekanisme pasar. Melihat progress dari pelaksanaan kebijakan ini dari awal hingga sekarang, sayangnya bukan itu yang terjadi atau malah mungkin memang seharusnya itu sama sekali tidak terjadi. Dengan kondisi normal saja dan ceteris paribus, akan sangat susah menentukan dengan tepat berapa sebenarnya Q -- gas yang harus ada dan minyak tanah yang ditarik--. Dari sisi supply mungkin lebih mudah, tetapi dari sisi demand lain lagi. Apalagi kondisi yang ada tidaklah normal, tetapi penuh distorsi yang salah satu sebabnya adalah keberadaan subsidi itu sendiri. (note: kelangkaan minyak tanah yang terjadi saat ini menurut saya penyebab utamanya adalah disparitas minyak tanah subsidi dan nonsubsidi yang mencapai Rp 6000. Akibatnya insentif untuk menyalahgunakan minyak tanah subsidi menjadi sangat besar)

Dan yang lebih parah, kita punya pemerintah yang kualitasnya sangat buruk. Analoginya jadi mirip dengan ini: A lagi sakit parah, lalu disuruh minum obat yang salah, dan lebih parah lagi obatnya sebenarnya sudah rusak. Hasilnya, kalau tidak si A mati, ya paling tidak koma berbulan-bulan.

Melihat itu, ditambah dengan kondisi eksternal -- harga minyak mentah dunia yang terus meningkat -- yang menuntut solusi segera, mau tidak mau pilihan menaikkan harga -- mencabut subsidi -- adalah pilihan paling rasional. Dengan begitu proses konversi akan terjadi dengan sendirinya, kelangkaan minyak tanah tidak akan terjadi, beban subsidi pun hilang. Sementara itu, soal masalah efek sosial, dengan pilihan sekarang pun efek sosial yang ditimbulkan cukup besar.

Obatnya memang agak pahit, tapi efeknya manjur. Bukti nyatanya sudah ada: coba bayangkan apa yang terjadi sekarang (dengan harga minyak mentah > US$ 90) bila pemerintah tidak mencabut subsidi BBM di tahun 2005!!!

Wednesday, November 21, 2007

Korupsi dan Mekanisme Pasar ???

“Combating corruption is like judo.
Instead of bluntly resisting the criminal forces,
one must redirect the enemy’s energy to his own decay”
(Lambsdorf and Nell)

Saya merasa tulisan dari saudara Gaffari Ramadhan mengenai korupsi di Aceh dan tulisan saudara Mochammad Firman mengenai Globalisasi memiliki benang merah. Saya pribadi menganggap bahwa korupsi adalah kejahatan dan tidak baik bagi perekonomian. Sedangkan Globalisasi menurut saya adalah tuntutan bagi kebebasan pasar dari campur tangan pemerintah. Korupsi dalam hal ini tentu saja berbeda dengan konteks ‘aliran sesat’ atau perbedaan persepsi mengenai agama.

Pembahasan mengenai korupsi cukup sering dilakukan baik oleh pakar di televisi maupun oleh tukang ojek di warung kopi. Namun jalan keluar masuk akal yang dapat menenteramkan nurani tidak pernah tercapai. Tulisan ini dimaksudkan untuk menganalisa korupsi dari perspektif ekonomi guna mencari cara yang masuk akal dalam memberantas korupsi. Setidaknya untuk mengurangi tingkat korupsi, apabila memberantas korupsi merupakan suatu hal yang utopis.

Syafuan Rozi dari LIPI memiliki pandangan yang menarik tentang koruptor. Ia mengatakan bahwa koruptor itu seperti orang yang sedang menunggang macan. Apabila orang tersebut turun maka besar kemungkinan ia akan dimakan oleh sang macan. Sebaliknya bila ia tetap menunggangi macan tersebut, suatu ketika ia akan kehilangan kontrol dan jatuh ke jurang yang dalam. Dalam kehidupan nyata, sebagian besar koruptor memiliki berbagai jenis senjata yang dapat mengendalikan si macan cukup lama sampai akhirnya kehabisan tenaga. Sehingga si koruptor dapat turun dengan selamat untuk kemudian mencari tunggangan lain.

Berdasarkan penelitian Transparency International beberapa kodisi yang mendukung terjadinya korupsi, diantaranya adalah:
1. Kekuasan pemerintah yang cenderung absolut (sederhananya government failure).
2. Lemahnya Law Enforcement.
3. Kurangnya kebebasan berpendapat dan kebebasan media massa.
4. Kurangnya transparansi.

Robert J. Klitgaard ekonom dari Claremont University, memiliki formula yang menarik, yaitu: Korupsi = Monopoli + Kekuasaan – Akuntabilitas. Lebih lanjut, Ia berpendapat bahwa pemberantasan korupsi mengakibatkan pembangunan perekonomian di suatu negara berbentuk kurva J. Pada masa awal pemberantasan korupsi kinerja perekonomian akan menurun karena terjadi kebingungan di masyarakat, namun dengan konsistensi yang baik maka masyarakat akan memahami bahwa korupsi itu salah dan perekonomian akan tumbuh melebihi posisi saat negara masih berada dalam level korupsi yang tinggi.

Lambsdorf dan Nell (2005) mengelompokkan langkah pemberantasan korupsi menjadi 2 bagian besar: (1) repression dan (2) prevention. Repression adalah upaya pemberantasan korupsi dengan menghukum berat setiap tindak korupsi. Sederhananya adalah dengan menghukum mati para koruptor. Langkah ini umumnya dilakukan di negara-negara komunis seperti Cina. Sedangkan prevention adalah upaya pemberantasan korupsi dengan mengadakan penyuluhan dan penyadaran masyarakat bahwa korupsi adalah suatu kejahatan. Sehingga tingkat korupsi dapat menurun dan berangsur-angsur hilang.

Namun demikian kondisi ini belum tentu dapat bertahan dalam waktu yang lama. Karena semakin kuat pemerintah maka kecenderungan bahwa pemerintah tersebut akan corrupt rawan terjadi. Selain perbaikan institusi diperlukan juga perbaikan atas sistem yang ada. Dunia ini berkembang secara dinamis, sehingga menuntut suatu analisa terus-menerus atas sistem yang dibuat. Suatu sistem yang cemerlang pada satu periode waktu belum tentu cemerlang seterusnya. Dalam hal ini Presiden Kolombia, Andreas Pastrana, mengejawantahkan perbaikan sistem secara terus-menerus dengan: mendiagnosis problem korupsi, mendesain, merencanakan, membuat pilot project dan mengimplementasikan. Hasilnya adalah naiknya peringkat Kolombia dari urutan 155 menjadi peringkat 51 dunia.

Belajar dari pengalaman kolombia tersebut maka upaya pemberantasan korupsi di Indonesia akan lebih baik apabila direncanakan dengan matang dan dilakukan dengan konsisten. Pada dasarnya perekonomian akan berjalan dengan baik apabila campur tangan pemerintah tidak besar (tidak ada). Government please step aside and let the market works.

Tuesday, November 20, 2007

Biarkan Korupsi terjadi di Aceh!

Pasca terjadinya bencana Tsunami yang menimpa Propinisi Nanggroe Aceh Darussalam selain menyisakan pekerjaan rekonstruksi berbagai infrastruktur dan fasilitas publik yang mengalami kehancuran, di satu sisi ternyata bencana tersebut juga memberikan peluang dengan semakin besarnya aliran dana yang masuk ke wilayah tersebut.
Graph 1.




Berdasarkan Graph 1 terlihat terjadi peningkatan sangat besar pada pendanaan fiskal di NAD dari tahun 1999-2006. Pada tahun 2006, salah satu komponen terbesar adalah dana untuk rekonstruksi pasca bencana tsunami.


Dengan besarnya dana yang masuk ke Propinsi NAD ini ternyata tidak diimbangi dengan kemampuan aparat pemerintahan yang baik dalam manajemen keuangan publik, di mana bisa dilihat pada Graph 2 di bawah ini:


Graph 2.

Berdasarkan grafik di atas, menunjukkan bahwa rata-rata kapasitas pemerintah Propinsi NAD dalam manajemen keuangan publik dapat dikatakan hampir di bawah 50 persen. Hal ini adalah wajar mengingat pasca pemilihan kepala daerah di Aceh tokoh-tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terpilih sebagai pemimpin-pemimpin kepala daerah di Aceh begitupula untuk jabatan Gubernurnya. Dengan demikian, akan terjadi penggantian komposisi struktur aparat pemerintahan di mana tentu saja anggota GAM mulai masuk ke dalamnya. Sehingga, wajar saja apabila kemampuan manajemen keuangan publik menjadi tak tertangani dengan baik. Bagaimana mungkin, anggota GAM yang sekian tahun bergerilya memperjuangkan kemerdekaan di Aceh kemudian dihadapkan bagaimana mengatur sebuah birokrasi pemerintahan.

Menurut saya ada yang menarik di sini, satu sisi pemerintah Indonesia mulai kehilangan pamor di Aceh di mana pada Pilkada yang lalu wakil dari partai-partai politik yang ada mengalami kekalahan. Pada kondisi saat ini bisa saja pemerintah pusat kembali mengambil posisi yang kuat di Propinsi NAD dengan mengingat beberapa point, yaitu:

1. Dengan semakin besarnya aliran dana yang masuk ke NAD tentu saja ruang untuk terjadinya penyelewengan (korupsi) akan sangat terbuka lebar, apalagi tidak juga diimbangi dengan tingkat kemampuan manajemen anggaran publik yang baik.

2. Kondisi di NAD hingga saat ini masih menunjukkan tingkat disparitas yang tinggi antar kab/kota dengan ditunjukkan oleh perbedaan tingkat pendapatan yang timpang.

Graph 3

4. Cadangan gas di Propinsi NAD pun menunjukkan angka yang terus menurun, sehingga dalam jangka panjang NAD tidak dapat terus-menerus bertopang pada sektor ini.

5. Pemerintah pusat dapat saja membiarkan manajemen publik di NAD yang buruk sehingga dapat memungkinkan terjadinya perselisihan antara tokoh GAM yang masuk dalam pemerintahan NAD dan yang berada di luar sistem. Hal ini bisa diakibatkan dengan mulai banyaknya tokoh-tokoh GAM yang terlibat dalam penyelewengan dana publik. Dengan demikian, diperlukan semacam lembaga antikorupsi yang memaparkan berbagai temuan korupsi yang ada kepada publik NAD.

6. Dengan tingkat kemiskinan dan disparitas antar kab/kota yang tinggi di NAD memungkinkan mudah terjadinya konflik horizontal antar penduduk. Bila ini sudah terjadi, akan dapat lebih mudah konflik dibawa ke arah vertikal dengan mengklaim bahwa pemerintahan NAD tidak mampu membawa NAD menjadi lebih baik.

7. Bila stabilitas politik sudah terjadi lagi, namun dengan tanpa embel-embel gerakan separatisme dan konflik antar agama, pemerintah pusat dapat kembali masuk ke NAD sebagai penengah dan mungkin juga mengambil alih kembali pemerintahan daerah NAD dengan dalih karena pemerintahan sebelumnya dianggap tidak mampu dan kredibel.

Jadi, biarkanlah mereka ber-KORUPSI!

Hmmm, maaf bila tulisannya agak-agak ngaco......