skip to main |
skip to sidebar
Betapa ironisnya wajah antara pejabat-pejabat negara dan masyarakat miskin negeri ini ditampilkan saat bulan suci Ramadhan ini. Di saat para pejabat baru-baru ini tertangkap basah (lagi) menerima suap di sebuah hotel berbintang (baca di sini), atau saling bantah dan mengelak menerima traveller check 400 lembar yang masing-masing bernilai Rp. 50 juta (baca di sini), masyarakat miskin di Pasuruan meregang nyawa hanya untuk antri menerima ”zakat” sebesar Rp. 30 ribu (baca di sini dan di sini).
Apa yang bisa dikomentari dari kejadian di Pasuruan ini?
Kita kadang terpukau dengan angka kemiskinan turun (baca di sini). Namun apalah jadinya ketika warga misikin, demi Rp 30.000, harus antri berdesak-desakan, mencoba sekuat tenaga untuk berdiri dan tetap bernafas, bahkan mempertaruhkan nyawa. Lalu apalah yang terjadi di luar sana. Pejabat negara yang menerima uang haram, menikmati kesejukan pendingin ruangan di hotel berbintang, segelas wine, sepotong keju Belanda, sejumput caviar, kepulan cerutu Kuba, dan ditemani gadis-gadis pemuas nafsu. Mereka masih saja bisa tertawa di atas penderitaan rakyat.
Cuma satu kata yang mau gue bilang: GILA!
(Sorry, cuma pendapat pribadi yang emosional dan pandangan subjektif semata....maaf mungkin seharusnya posting ini semestinya tidak masuk blog ini)
Berita hari ini memuat, pemerintah menjamin PT Pertamina (Persero) tidak akan menaikkan harga elpiji 12 dan 50 kilogram. "Rencana kenaikan setiap bulan sudah dinyatakan tidak akan dinaikkan," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin. Menurut dia, kenaikan harga elpiji pada 25 Agustus lalu merupakan kenaikan terakhir pada masa pemerintahannya. SBY menambahkan, keputusan pemerintah dan manajemen tidak boleh menimbulkan masalah baru. Namun sayangnya, buat saya keputusan SBY tidak menyelesaikan permasalahan secara mendasar dan malah berpotensi menimbulkan permasalahan baru nantinya.
Masalah elpiji diawali ketika 25 Agustus lalu Pertamina menaikkan harga jual elpiji 12 dan 50 kilogram rata-rata 9,5 persen, sementara elpiji 3 kilogram tetap. Akibatnya, konsumen elpiji 12 dan 50 kilogram beralih ke elpiji 3 kilogram sehingga terjadi excess demand elpiji 3 kilogram yang berujung pada kelangkaan. Hal ini diperparah dengan telah ditariknya minyak tanah dari pasaran yang menyebabkan masyarakat, terutama masyarakat kecil tidak lagi punya pilihan.
Dari paparan singkat di atas, terlihat bahwa terjadinya pergeseran konsumsi disebabkan oleh perbedaan harga antara elpiji non subsidi dengan yang bersubsidi. Terjadi praktek diskriminasi harga, tanpa bisa dengan jelas membagi dan membatasi kelompok konsumen. Dengan memutuskan untuk tidak menaikkan lagi harga elpiji, permasalahan perbedaan harga ini tidak teratasi. Terkait hal ini, saya kira masalah kelangkaan elpiji 3 kilogram masih akan terus berlanjut.
Janji Presiden untuk tidak menaikkan harga elpiji bisa menjadi bumerang. Benar, bahwa Presiden berjanji akan menutup kerugian Pertamina dengan dana yang diambil oleh pemerintah. Tapi kebijakan ini memiliki kelemahan, diantaranya: (1) Jika terjadi kenaikan harga elpiji internasional di akhir tahun 2008 atau tahun 2009, pemerintah harus menanggung beban anggaran yang besar untuk menutup selisih harga yang timbul. Apalagi dengan alokasi pendidikan yang harus 20%, tentu fleksibilitas anggaran akan jauh berkurang. (2) Kebijakan ini juga tidak mendidik Pertamina sebagai sebuah perusahaan.
Semoga saja, SBY tidak mengulang blunder-nya ketika berjanji tidak akan menaikkan harga BBM di waktu lalu.