Showing posts with label Macroeconomics. Show all posts
Showing posts with label Macroeconomics. Show all posts

Monday, September 6, 2010

Mencari Rasionalitas “Ekonomi-Perang” : Belajar dari Pengalaman Pembangunan Indonesia

Kisruh hubungan Indonesia-Malaysia lagi-lagi memanas, sepertinya selalu saja ada perseteruan yang muncul dari dua negara sesama rumpun Melayu ini. Mulai dari permasalahan pengakuan budaya Indonesia oleh Malaysia, hingga perihal masalah perbatasan. Perselisihan ini selalu saja terdapat ruang pendapat dari sebagian ranah publik yang menjurus upaya menghadapi negeri tetangga itu melalui peperangan. Di sudut publik lain berusaha untuk tetap menunjunjung upaya diplomasi menyelesaikan perseteruan tersebut.

Saya mencoba untuk mencari rasionalitas ekonomi dari sebagian pihak yang menginginkan perang “Ganyang Malaysia” tersebut. Sesungguhnya problem ini adalah problem klasik. Emil Salim pada tulisan kata sambutannya dalam buku Pengalaman Pembangunan Indonesia: Kumpulan Tulisan dan Uraian Widjojo Nitisastro, Penerbit Buku Kompas, 2010 sepertinya mampu menguraikan untung-rugi “ekonomi-perang” di masa periode 1960-an yang saya kira masih relevan untuk dijadikan pelajaran saat ini.

Berikut saya kutip dari buku tersebut (lebih tepatnya saya ketik ulang):

“...Ketika Indonesia memasuki tahun enampuluhan tampaklah ekonomi secara eksponensial menderita kemunduran yang sangat mencemaskan. Indeks biaya hidup di kota Jakarta naik mencapai 100 persen per tahun antara 1962-1964 untuk kemudian “terbang” mencapai 650 persen dari Desember 1964 ke Desember 1965. Harga barang kebutuhan hidup naik setiap hari dan Indonesia terperangkap dalam spiral hyper-inflasi.

Membangun Bangsa

Sebab utama merajalelanya hyper-inflasi ini adalah tak terkendali naiknya volume uang yang didorong oleh defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Antara laju kenaikan defisit anggaran dengan melesatnya volume uang terdapat korelasi yang erat. Bila secara umum 45 persen dari seluruh APBN disalurkan untuk keperluan militer, maka dampaknya tidaklah besar pada pembangunan ekonomi menaikkan volume arus barang dan jasa bagi masyarakat. Pengaruhnya pada peningkatan penerimaan negara pun tidak berarti karena kebanyakan anggaran dipakai untuk pengeluaran persiapan berperang. Maka, gabungan membesarnya defisit anggaran, arah alokasi penggunaan anggaran kejurusan tidak produktif dan naiknya volume uang mendorong kenaikan laju hyper-inflasi.

Neraca perdagangan dan jasa dalam tahun 1960-an juga menunjukkan defisit yang semakin besar. Ekspor dan impor menurun, sedangkan utang luar negeri perlu dibayar. Semua ini menggerogoti cadangan devisa dari 326,4 juta dollar AS (1960) turun secara mencolok menjadi 8,6 juta dollar AS (1965).

Hampir separuh dari jumlah utang luar negeri sebanyak 2,4 miliar dollar AS digunakan untuk Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Sehingga alat perlengkapan dan persenjataan tentara, armada pesawat tempur, serta kapal perang ABRI kita maju sangat pesat untuk ukuran negara berkembang yang masih rendah pendapatannya seperti Indonesia ini. Namun, hal ini tidak bisa dihindari oleh karena pimpinan negara telah mengambil keputusan politik menyiapkan diri untuk perang merebut Irian Barat kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, Indonesia. Kemudian diambil langkah “mengganyang” Malaysia. Sehingga genderang perang ditabuh melawan negara-negara “Blok Kapitalis dan Imperialis” dalam masa Perang Dingin ketika itu.

Dalam suasana “ekonomi-perang” seperti ini dibakar emosi dan membangkitkan semangat patriotisme kebangsaan yang tinggi. Dalam periode inilah Presiden Sukarno menempa proses nation dan character buliding sehingga di tahun enampuluhan ini berlangsunglah proses pematangan kesadaran berbangsa dan bertanah air. Kemampuan Presiden Sukarno membangkitkan semangat dan elan nasionalisme dengan gaya orator yang ulung, menjadikan peranan beliau sangat tepat untuk kurun masa pembinaan bangsa ini, namun dengan menggusurkan pembangunan ekonomi ke skala prioritas rendah.

Sementara proses pembinaan bangsa berlangsung ini, lahir dan tumbuh generasi baru yang mendambakan kesejahteraan dan kemakmuran Indonesia. Revolusi Indonesia telah mendewasakan generasi baru yang semakin banyak berpendidikan universitas. Apabila kondisi “ekonomi-perang” ini berlanjut dan prospek kesempatan kerja tak kunjung cerah, tumbuh keresahan di lingkungan masyarakat universitas, tidak saja lapisan mahasiswa, tetapi juga para dosen semakin kritis menanggapi perkembangan kehidupan bangsa dan mengaspirasikan Indonesia yang maju.

Juga di pentas dunia, perang bersenjata yang semulanya dominan di Vietnam, RRC, dan Korea kini mulai reda dan beralih ke kegiatan pembangunan ekonomi. Indonesia tidak luput dari perubahan semangat zaman yang meniup di kawasan Asia di tahun 1970-an ini.
Sesudah perang dunia selesai, banyak negara baru lahir di Asia dan Afrika yang semuanya sebagai negara berkembang harus bergelut dengan keterbelakangan ekonominya. Apabila mahzab ekonomi mencurahkan semula lebih banyak perhatian pada masalah ekonomi mikro, maka semangat zaman di tahun 1950-an menuntut pergeseran fokus ilmu ekonomi untuk dipusatkan pada pemecahan masalah ekonomi pembangunan yang relevan dengan kebutuhan negara berkembang...”

“...Sementara pemimpin-pemimpin Indonesia hanyut dalam semangat perang dan jor-joran politik merebut kepercayaan Presiden Sukarno, perkembangan rasionalitas ekonomi terabaikan dalam masyarakat. Sedangkan di kalangan pemerintah tumbuh pendapat kuat bahwa ilmu ekonomi tidak penting. Bahkan buku-buku teori ekonomi Keynes harus dibakar...”

Pelajaran yang dapat diambil:
  1. Mungkin banyak sebagian dari kita merasa kecewa dengan Pidato Politik SBY di Mabes TNI beberapa waktu lalu. SBY memang bukan Sukarno, dan mungkin tidak ada ada presiden lain pasca Sukarno yang mampu membakar emosi dan semangat patriotisme dengan kemampuan orasi yang luar biasa. Namun zaman sudah berbeda, masing-masing kita sudah punya cara sendiri untuk menemukan dan menumbuhkan rasa nasionalisme-nya, tak perlu lagi dengan orasi-orasi ataupun retorika-retorika dari seorang pemimpin negara.
  2. Pilihan melakukan perang memang memiliki biaya tersendiri, khususnya pada pengalokasian APBN. Memang dengan perang, pengeluaran pemerintah dari sisi pengeluaran militer akan meningkat, dan tentu akan pula meningkatkan Produk Domestik Bruto kita. Namun, pilihan tersebut tidak lebih baik di tengah bangsa ini yang masih berkutat pada permasalahan pemerataan dan peningkatan fasilitas dan kualitas pendidikan, kesehatan serta berbagai infrastrukur dasar.
  3. Ada hal yang menarik bagi saya, perang mungkin bisa jadi salah satu solusi bagi masalah pengangguran. Perang selain melibatkan pasukan angkatan bersenjata, juga biasanya melibatkan masyarakat sipil yang oleh negara dapat diperintahkan untuk terlibat dalam perang. Para penganggur ini dapat direkrut menambah anggota pasukan, tentu dengan juga mendapatkan gaji seperti halnya pasukan angkatan bersenjata lainnya. Namun mungkin ini adalah solusi jalan pintas yang sempit, solusi utama mengatasi pengangguran tetaplah dengan menciptakan lapangan pekerjaan, tentunya terkait pula dengan penciptaan iklim investasi yang kondusif.
  4. Tapi hey ada yang ketinggalan, terserah ini penting atau ngga. Dari kutipan dalam kata sambutan Pak Emil Salim sepertinya ada bagian yang kontradiktif, terutama pada kutipan paling terakhir. “...Bahkan buku-buku teori ekonomi Keynes harus dibakar...” Bukankah dengan perang berarti juga meningkatkan pengeluaran pemerintah? Padahal Keynes sendiri memberikan ruang keterlibatan peran pemerintah dalam ekonomi melalui government spending. Apakah tidak salah orang-orang dulu yang membakar bukunya? Apa yang membakar sebenarnya juga belum baca bukunya? Atau, apa saya yang salah mengerti?

Wednesday, March 10, 2010

Mengapa harga minyak bumi naik tetapi kurs menguat?

Harga minyak bumi di pasar internasional kembali mencapai kisaran 80 USD/ barel, beberapa tahun lalu ketika hal serupa terjadi kurs USD ikut meningkat. Hal ini mungkin dikarenakan aliran keluarnya investasi asing di dalam negeri untuk ikut mengambil keuntungan pada jual-beli minyak bumi di pasar internasional.

Kini, hal itu berbeda. Harga minyak bumi meningkat tetapi kurs rupiah ikut meningkat. Ini bisa berarti bahwa aliran investasi asing belum mengalir keluar meski pasar minyak bumi internasional sedang bergairah. Pertanyaannya mengapa hal ini terjadi?

Satu alasan singkat mengenai hal ini adalah karena masih ada kekhawatiran bahwa industri di AS masih low on demand. Sehingga para pemain pasar masih "ragu-ragu" untuk berebut membeli kontrak kepemilikan minyak bumi yang di perjual-belikan di pasar.

Mengapa industri AS yang jadi acuan? Karena industri AS adalah pembeli dominan atas minyak bumi di dunia, meski sedikit-demi-sedikit sudah bergeser ke RRC, tetapi sama saja untuk negara ini tetap masih belum bertumbuh sama besar dengan tahun sebelumnya.

Jadi jika pertanyaannya adalah apakah nilai kurs rupiah terus menguat? itu semua tergantung pada aliran investasi asing yang masuk ke Indonesia. demikian analisa saya.

Saturday, January 31, 2009

Obama dan Program Bail Out AS

Tepat sudah 10 hari semenjak Obama memegang tahta Amerika Serikat (AS), kini dia akan menjalankan program bail-out bagi perusahaan-perusahaan AS yang krusial bagi ekonomi namun tertekan oleh krisis.

Bicara program bail-out AS maka kita bicara jumlah uang sebesar 850 milyar dollar AS. Dari mana pemerintah AS akan peroleh dana sebesar itu? Kemungkinan dari penerbitan obligasi. 850 milyar dollar AS adalah setaraf 17 kali cadangan devisa Indonesia saat ini. Jadi, bila obligasi tersebut diterbitkan maka separah-parahnya AS akan menyedot habis 17 cadangan devisa negara seukuran Indonesia.

Apa akibatnya bila cadangan devisa tersedot habis menjadi nol? Singkat cerita, Indonesia mengalami cadangan devisa sama dengan nol adalah ketika krisis 97/98. Jadi bisa disimpulkan bahwa program bail-out AS separah-parahnya bisa membuat 17 negara seukuran Indonesia mengalami krisis ekonomi yang parah. Kita lihat saja nanti..

Wednesday, January 7, 2009

BI Rate Turun 50 point: Perlu Takut atau Tidak?

Baru-baru aja, Rapat Dewan Gubernur BI (RDG-BI) menetapkan BI rate untuk turun 50 basis point atau lebih mudah dimengerti sebagai 0,5 persen (bisa dilihat disini). Pertanyaannya adalah; ada apa dengan ekonomi negeri ini?

Sedikit mengintip samar-samar akan tahun yang sedang berjalan ini, tahun 2009 diperkirakan akan menjadi tahun perlambatan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena kredit yang melambat, perdagangan luar negeri menurun dan investasi mandek.

Kredit melambat karena pebisnis sulit untuk menjual produk-produknya, jadi bikin males buat meminjam.

Perdagangan luar negeri menurun karena total ekspor turun yang disebabkan oleh pembelinya berkurang, ekspor migas yang motor utama perdagangan juga menurun oleh karena nilai jual minyak sedang turun. Selain itu, usaha untuk menurunkan impor alhasil cuma akan melahirkan pasar gelap dan penyelundupan dimana-mana.

Investasi yang mandek, adalah karena pemerintah secara tidak sengaja memberi signal untuk menahan investasi kepada publik, itu karena pemerintah menunda banyak projek. Oleh karenanya pihak swasta dan asing tentunya juga ikut menahan.

Lalu, apa arti dari turunnya BI-rate sebanyak 50 basis point? BI mungkin bermaksud untuk menggairahkan kembali dunia bisnis melalui pemberian keringanan biaya meminjam dari bank karena BI-rate dah turun banyak. Tapi apa bisa efektif?? Apakah 3 "penyakit" bisa diobati oleh satu "obat"?

Kita tunggu saja hasilnya..

Tuesday, December 16, 2008

We are all Keynesians now

Artikel menarik dari Stiglitz....

"We are all Keynesians now. Even the right in the United States has joined the Keynesian camp with unbridled enthusiasm and on a scale that at one time would have been truly unimaginable....

...Keynes argued not only that markets are not self-correcting, but that in a severe downturn, monetary policy was likely to be ineffective. Fiscal policy was required...."


Read more here

"The world has not been kind to neo-liberalism, that grab-bag of ideas based on the fundamentalist notion that markets are self-correcting, allocate resources efficiently, and serve the public interest well..."


Read more here

Thursday, December 4, 2008

Pertumbuhan Ekonomi Rendah, Waktunya Kembali Ke Kampus

Pertumbuhan ekonomi tahun 2009 diperkirakan dapat mencapai level terburuk hingga 4,5 persen. Website Kompas menerbitkan:

"Pertumbuhan ekonomi pada 2009 diperkirakan mencapai level terburuk di posisi 4,5 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan target APBN 2009, yakni 6 persen.."

Kemudian, tingkat pengangguran menjadi meningkat:

"....Badan Pusat Statistik menyebutkan, pada 2008 setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi akan menambah 702.000 lapangan kerja baru. Dengan demikian, jika pertumbuhan turun dari 6 persen ke 4,5 persen, tenaga kerja yang tidak terserap bisa mencapai 1,053 juta orang..."

Saya menyimpulkan bahwa; satu, orang baru lulus kuliah akan lebih sulit cari kerja; dua, orang kerja sulit dapat order, dan ada kemungkinan kena lay-off; tiga, orang yang kena lay-off akan sulit mencari lapangan kerja baru; empat, memilih berwiraswasta di masa krisis kemungkinan akan lebih sulit untuk mendapat demand.

Untuk itu, saya mengusulkan tahun 2009 untuk menjadi tahun studi atau tahun kembali ke kampus. Lupakan dulu mencari profit, carilah ilmu bila ekonomi sedang sulit. Maka bila itu benar terjadi, tingkat pengangguran pasti menurun, dan ketika ekonomi dunia kembali "bergairah" manusia Indonesia sudah semakin berkualitas dari yang sebelumnya. Setujukah Anda?

Wednesday, June 18, 2008

BI: Pertumbuhan Ekonomi atau Inflasi?

BI memutuskan untuk kembali menaikkan BI-rate menjadi 8,5% dan tidak menutup kemungkinan akan kembali menaikkannya hingga level 9%, mengingat tekanan inflasi yang begitu besar. Bahkan prediksi yang ada memperkirakan inflasi akhir tahun akan ada pada level 11,5-12,5%.

Keputusan BI menaikkan BI-rate ini, di satu sisi menuai pujian, di sisi lain disayangkan, terutama oleh pemerintah yang menganggap keputusan itu akan berpengaruh besar terhadap target pertumbuhan ekonomi.

Memang, seperti terlihat pada grafik di bawah, jelas ada trade off dari pilihan kebijakan yang harus diambil. Di saat ekspektasi inflasi 3 bulan dan 6 bulan ke depan sangatlah tinggi, ekpektasi terhadap perekonomian (growth) 6 bulan ke depan terus menurun.


Tapi tetap, pilihan kebijakan harus diambil oleh BI. Apakah membantu pertumbuhan atau menahan laju inflasi? Kalau saya, pro dengan menahan laju inflasi. Yang artinya BI rate perlu untuk kembali dinaikkan.

Alasan saya, secara sederhana dan singkat (mungkin terlalu sederhana), selain growth kita masih cukup bagus (6,28% kuartal I 2008), inflasi yang ada sudah terlalu tinggi. Kembali ke teori, inflasi bisa jadi bagus, tapi dalam level yang moderat. 12%, saya kira itu sudah terlalu tinggi dan tentu akan ada biaya yang tidak sedikit dari inflasi yang begitu tinggi tersebut.

Bagaimana dengan anda?

Thursday, April 24, 2008

An exercise on Welfare Analysis of Pulling out BBM Subsidy and Converting It into Cash Transfer (Part 1)

It is a compelling task in making economic assessment in this issue. Firstly, it originated from the theoretical base in which the correct welfare analysis is a debatable concept due to various approach for the equilibrium. Secondly, we realize the political economy’s complexity for any policy implementation if any scheme should be take in place.

The Story

Let us begin with a simple notion of the policy change. The government aims to pull out the BBM subsidy and converts it into a specific cash transfer to targeted beneficiaries (the poor). The reasons are assumed to be limitation of government budget and a good intention to improve welfare consequences from the old policy scheme.

Now, we can start to examine these two reasons using agent’s preferences in the economy.

Efficiency Analysis Using Preferences: The Utility of Poor People

Since the government is focusing on the welfare of poor people, we can start to analyze the welfare changes for poor individual and put aside for a while the welfare consequences for the rich. We will reconcile those two later.

Read more here!

By Rus'an Nasrudin


Monday, March 3, 2008

Gaji PNS Naik, Crowding Out Effect?

Oke, begini. Kita semua mungkin sudah mendengar berita mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 20%, anggota TNI dan Polri sebesar 20%, dan para hakim sebesar 10%.

Kemudian, saya iseng dengan Mundell Fleming model untuk menerangkan fenomena ini. Mudah-mudahan saya tidak salah dan tidak keliru mengenai teori IS-LM.

Oke, sekarang kita masuk pada inti persoalan. Kenaikan gaji PNS sudah barang tentu menyebabkan pos pengeluaran Pemerintah di APBN meningkat, betul tidak? Nah, berarti government spending meningkat, ya kan? Dalam kerangka IS-LM, hal ini secara otomatis menggeser kurva IS ke kanan atas bukan? karena dalam hal ini, Pemerintah mungkin saja sedang menerapkan kebijakan fiskal ekspansif. Sedangkan, kurva LM tetap.

Sampai disini mudah-mudahan saya tidak keliru. Oke, lalu kita juga pasti sudah fasih di luar kepala mengenai sumbu X dan sumbu Y pada kurva IS-LM. Sumbu X = national income (Y), ya kan? Kemudian, sumbu Y = interest rate (i).

Oke, dengan menerapkan kebijakan fiskal yang ekspansif, memang betul bahwa Y akan meningkat, begitu juga dengan i. Oke?

Kemudian, kalian masih ingat dengan crowding out effect? crowding out effect yaitu salah satu fenomena ekonomi dimana ketika Pemerintah meningkatkan pengeluarannya, kemudian terjadi penurunan aliran modal dari swasta (investasi). Hal ini jelas disebabkan karena i naik. Apabila i naik maka secara otomatis I (investasi) turun.

Jadi, bola api yang saya mau lemparkan di blog ini adalah apakah memang kebijakan Pemerintah dalam menaikkan gaji PNS kemungkinan akan menyebabkan penurunan investasi? Atau dengan kata lain, crowding out effect terjadi? Atau ada proses yang saya alpa saya cantumkan di atas? Saya akui bahwa analisa iseng di atas sangatlah simple dan tidak komprehensif.

Maka dari itu mari kita diskusikan di blog tercinta ini.

Tuesday, February 5, 2008

Inflasi di Zimbabwe: Buruk bagi Daya Beli Masyarakat dan juga Ahli Statistik

Seperti yang diberitakan di sini atau sini bahwa Zimbabwe mencatat sejarah baru dalam fenomena ekonomi dengan mencatat rekor inflasi tahunan tertinggi di dunia, yaitu sebesar 24.470 persen. Sebelumnya bahkan banyak perkiraan Zimbabwe akan mencapai tingkat inflasi 150.000 persen (can you imagine?).

Keadaan ini tidak hanya membuat kondisi daya beli penduduk Zimbabwe yang semakin terpuruk, di mana hanya untuk membeli roti saja mesti mengeluarkan uang sebesar 1,7 juta dolar Zimbabwe, namun juga membuat kesulitan bagi para ahli statistik di BPS Zimbabwe.
Mengapa?
Dengan kondisi tingkat inflasi yang sekian parah, BPS Zimbabwe mengalami kesulitan untuk mengeluarkan laporan perkembangan harga bulanan akibat dari tidak cukupnya barang yang dapat digunakan dalam perhitungan badan pusat statistik itu.

Ini kondisi yang sangat lucu, jadi tidak hanya daya beli masyarakat yang semakin menurun drastis, bahkan barang kebutuhan masyarakat pun tidak ada. Jadi daya beli terpuruk tidak hanya karena peningkatan harga yang sangat drastis saja, namun juga supply barang tersebut pun tidak ada.

Wednesday, January 9, 2008

Pengantar Diskusi: Liberalisasi Sektor Jasa, Indonesia?

Seringkali kita hanya asal bicara, seringkali kita hanya berpendapat berdasarkan "katanya" atau "sepengetahuan gue."

Dalam kuliah ekonomi pengantar, penggabungan istilah barang dan jasa seringkali tidak terlalu dihiraukan oleh para mahasiswanya. Kadangkala, dosen pun tidak terlalu memahami atau membedakan kedua unsur tersebut. Barang dan jasa merupakan sebuah perpaduan yang tidak dapat terpisahkan, sama halnya seperti kita menyandingkan Adam dan Hawa, Soekarno dan Orla, atau Soeharto dan Orba.


Dalam kesempatan kali ini, diskusi rutin jumatan yang diselenggarakan oleh orang-orang yang "kurang kerjaan," akan menyuguhkan sebuah tinjauan secara semi holistik (karena saya yakin kami tak mampu terlalu holistik) tentang sektor yang sering dikesampingkan oleh banyak kalangan, yaitu sektor jasa.

Poin-poin penting yang kemungkinan besar akan menjadi menu diskusi jumat (January 11th 2008) antara lain:

1. Perkembangan kontribusi tiga sektor utama (pertanian, industri, dan jasa) terhadap PDB. Tinjauan ini sangat relevan untuk melihat sektor apakah yang berkontribusi besar terhadap PDB?

2. Perjanjian-perjanjian mengenai perdagangan jasa di tingkat WTO maupun ASEAN. Apa tujuan disepakatinya GATS di WTO dan AFAS di ASEAN dengan segala dinamikanya?

3. Pembagian mode of supply dalam perdagangan jasa.

4. Sumber-sumber dan data perdagangan jasa.

5. Lebih spesifik lagi ttg MRA (Mutual Recognition Arrangements).

6. Kemudian, kita perlu meninjau apa yang telah dilakukan Indonesia dalam menghadapi liberalisasi sektor jasa?

7. Dan poin lainnya yang mungkin berkembang dalam diskusi nanti.


Wednesday, November 14, 2007

Kegagalan Praktek Desentralisasi: Apakah Perlu Kembali ke Sentralisasi?

Judul diatas nampaknya cenderung provokatif. Namun, penggunaan kata “kegagalan” sepertinya wajar untuk digunakan, apalagi didalamnya terkandung hal yang baik guna mengevaluasi kebijakan desentralisasi yang sedang dan bahkan sudah berjalan.

Kebijakan yang mengisyaratkan kewenangan pemerintah pusat untuk dikurangi menjadi topik yang hangat pada masa setelah krisis. Desentralisasi yang pernah disebut-sebut sebagai solusi untuk memperkecil perbedaan (gap) antara daerah satu dengan yang lain. Namun selama perjalanannya, sepertinya desentralisasi tidak terlaksana sesuai dengan apa yang diharapkan. Masalah administrasi yang diharapkan akan lebih baik dan tidak terlalu memakan waktu, tidak dapat terwujud. Bahkan, dalam hal yang berkaitan dengan penerimaan daerah, juga tidak mengalami perbaikan karena timbulnya berbagai macam praktek korupsi.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi dengan praktek desentralisasi? Adanya distorsi terhadap pelaksanaan desentralisasi sebenarnya sudah diramalkan akan terjadi sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan. Usulan untuk memberikan hak desentralisasi kepada daerah yang dianggap siap secara struktural juga diabaikan oleh pemerintah yang berkuasa pada saat itu. Alhasil, kebijakan desentralisasi justru merangsang pemerintah daerah untuk membuat segala bentuk peraturan (Perda) baru yang justru menciptakan hambatan-hambatan baru, khususnya dalam hal melakukan kegiatan ekonomi di daerah yang bersangkutan.

Kebijakan desentralisasi ternyata juga berpengaruh terhadap kemudahan dalam melakukan bisnis, baik biaya maupun waktu. Pada tanggal 26 September 2007, International Finance Corporation (IFC), yang merupakan bagian dari Bank Dunia, dalam IFC’s Doing Business 2008 Report melaporkan bahwa peringkat Indonesia di tahun 2007 naik menjadi 123 dari 178 negara, jika dibandingkan dengan tahun 2006, yaitu 135 dari 175 negara. IFC melakukan pemeringkatan didasarkan atas survey yang meliputi indikator-indikator peraturan bisnis, antara lain waktu dan biaya yang diperlukan untuk memulai suatu usaha sampai dengan penutupan usaha. Namun, apakah laporan tersebut benar-benar merupakan fakta dibalik keberhasilan desentralisasi?

Fakta lain mengenai praktek desentralisasi, yang patut dipertanyakan keberhasilannya, yaitu hasil temuan LPEM FEUI tentang waktu yang diperlukan untuk mendirikan sebuah PT. Pada tahun 2006, waktu yang diperlukan untuk mendirikan PT yaitu selama 86 hari. Waktu tersebut lebih lama bila dibandingkan dengan tahun 2005, yaitu selama 80 hari. Pelimpahan wewenang dari pusat ke daerah dalam hal pengurusan pendirian PT justru tidak berdampak positif. Pelimpahan wewenang dari Departemen Hukum dan HAM pusat ke Kantor wilayah (Kanwil) Departemen Hukum dan HAM ternyata tidak efektif dalam mengurangi waktu yang diperlukan untuk mendirikan sebuah PT.

Memang kita tidak bisa mengeneralisir suatu hal yang sifatnya khusus, namun akankah lebih baik jika hal tersebut diatas dijadikan sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan desentralisasi di Indonesia saat ini. Jangan-jangan desentralisasi memang tidak efektif diimplementasikan di Indonesia karena faktor-faktor tertentu, seperti SDM, infrastruktur, dsbnya. Lalu, apakah kita perlu mundur ke belakang dengan sistem sentralisasi yang sepertinya tidak rentan terhadap distorsi-distorsi yang cenderung berdampak negatif.


PS: Just want to attract other contributors! :)

Wednesday, November 7, 2007

Diskursus Harga Minyak Mentah

Pada tahun 1960, empat negara penghasil minyak terbesar Iran, Iraq, Arab Saudi, Venezuela membentuk suatu jaringan bernama OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries) guna meningkatkan kontrol terhadap penawaran minyak. Kontrol ini dilakukan dengan menasionalisasi perusahaan minyak asing yang beroperasi di negara tersebut atau dengan memperbaharui perjanjian kontrak. Salah satu keputusan OPEC yang membuat harga pasaran minyak dunia naik tiga kali lipat pada era 1970an adalah ketika terjadi perang Yom-Kippur antara Negara-negara Arab dengan Israel. Karena perang tersebut, negara-negara Arab melakukan embargo minyak kepada Amerika Serikat dan Belanda yang berada di pihak Israel. Akibat dari embargo yang dilakukan negara-negara Arab, supply minyak ke Amerika Serikat secara signifikan berkurang. Akibatnya terjadi kepanikan yang kemudian berpengaruh pada harga minyak dunia.




Harga Minyak Dunia


Perkembangan negara penghasil minyak secara garis besar dapat dibagi kedalam dua bagian, yaitu: OPEC dan Non-OPEC, dengan perusahaan multinasional dan nasional sebagai operator. Banyak artikel yang kemudian mengulas peranan OPEC pada industri perminyakan dunia, terlebih setelah lonjakan harga yang terjadi akibat dari embargo yang dilakukan. Namun demikian belum terdapat teori yang dapat menggambarkan dengan tepat peran OPEC tersebut. Pada umumnya, ada tiga teori mengenai OPEC yang menjadi rujukan para ekonom dan jurnalis, yaitu:

1. OPEC sebagai profit-maximizing cartel. Perjanjian dalam kartel tersebut dapat pecah dari waktu ke waktu, namun OPEC seringkali dapat bertemu dan bergabung kembali. Salah satu poin penting teori ini yang dapat dipegang adalah bahwa negara-negara OPEC memiliki tingkat suku bunga yang berbeda (discount rates), sehingga cenderung berbeda pendapat dalam penentuan harga agar dapat memaksimalkan present discounted value dari keuntungan.
2. Arab Saudi bertindak sebagai perusahaan dominan. Arab Saudi sebagai negara penghasil minyak terbesar didunia bertindak sebagai perusahaan dominan dengan melakukan restriksi terhadap outputnya sendiri. Sehingga dengan demikian, apapun keputusan OPEC tidak berpengaruh terhadap harga minyak tanpa Arab Saudi.
3. Industri perminyakan bersifat kompetitif, OPEC tidak lebih dari sekedar klub sosial. Teori ini mengatakan bahwa industri perminyakan dunia bersifat kompetitif, OPEC tidak mempunyai kekuatan monopoli sama sekali. Alasan dibalik kenaikan harga yang dramatis akibat dari embargo yang dilakukan oleh OPEC adalah karena kurva penawaran dari industri ini berbentuk backward bending, sehingga sedikit gangguan pada penawaran membuat harga dan ouput berubah drastis.

Dengan menggunakan model target-pendapatan, Cremer dan Salehi-Isfahani (1989)[1], berpendapat bahwa bentuk kurva penawaran pada industri perminyakan adalah backward bending.

Oil Supply Curve


Menurut Cremer dan Salehi-Isfahani terdapat dua keseimbangan pada industri perminyakan yaitu titik A dan titik C. Sebelum 1973 industri perminyakan berada pada low price equilibrium di titik A. Namun karena terjadi gangguan pada penawaran minyak yang diakibatkan oleh Perang di kawasan Timur Tengah, keseimbangan tersebut berpindah ke high price equilibrium di titik C. Titik B merupakan unstable point atau titik keseimbangan transisi dari low price ke high price. Apabila pada suatu waktu tertentu kawasan tersebut berada dalam kondisi damai, yang dapat diartikan bahwa penawaran minyak dalam kondisi aman, maka keseimbangan pasar minyak berada pada low price equilibrium.

Namun teori Cremer dan Salehi-Isfahani tidak dapat menjelaskan mengapa tren harga minyak terus naik. Karena pada kenyataannya harga minyak hampir tidak pernah bertahan lama pada keseimbangan yang dinyatakan oleh teori ini. Walaupun tidak ada teori yang dapat dengan tepat memprediksi pergerakan harga minyak, Sjuggerud (2004)[2] mengatakan bahwa harga minyak dapat dipastikan naik manakala terjadi gangguan pada arus penawaran. Seperti pada perang Yom Kippur, Perang Iran-Iraq, Perang Teluk. Sehingga kesimpulan bodoh yang dapat diambil adalah: bagaimanapun struktur industri perminyakan, harga minyak dipengaruhi secara signifikan apabila terdapat gangguan pada penawaran minyak.





[1] Dennis W. Carlton, Jeffrey M. Perloff, “Modern Industrial Organization”(New York: Addison-Wesley, 1994)
hal. 219
[2] Dr. Steve Sjuggerud, www.investmentU.com

Thursday, October 25, 2007

Kinerja Keuangan Sektor Perbankan Indonesia Setelah Krisis: Suatu Tinjauan

Rupiah yang relatif stabil

Sepuluh tahun terakhir ini ditandai oleh nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing yang cenderung fluktuatif. Jika kembali melihat ke periode akhir 1997 hingga pertengahan tahun 1998, Rupiah terdepresiasi sangat tajam dan mencapai titik terendah pada pertengahan tahun 1998, yaitu berada di kisaran Rp15.000 per 1 US$ (berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia). Setelah krisis, nilai tukar Rupiah masih berfluktuasi cukup tajam dan terus berlangsung hingga awal tahun 2002. Dalam empat tahun terakhir ini, Rupiah mulai relatif stabil. Naik turunnya nilai tukar adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam rejim nilai tukar bebas. Fluktuasi nilai Rupiah terhadap US$ pada empat tahun terakhir berada dalam kisaran yang relatif sempit, yaitu berkisar antara Rp8.000-Rp10.000. Apabila dibandingkan dengan 5 tahun pertama setelah krisis, fluktuasi nilai Rupiah cenderung berada pada kisaran yang cukup lebar, yaitu berkisar antara Rp6.700-Rp11.700.


Cadangan devisa yang meningkat

Sejalan dengan perbaikan ekonomi dan disiplin yang diterapkan dalam lalu lintas devisa, cadangan devisa Indonesia dari tahun 1998 hingga 2006 juga cenderung meningkat. Pertumbuhan cadangan devisa Indonesia dari tahun 1998 hingga tahun 2006 adalah sebesar 79,2% atau meningkat dari 23.762 juta US$ menjadi 42.586 juta US$.

Bunga bank yang semakin rendah

Suku bunga SBI 1 bulan cenderung meningkat pada awal tahun 1998 hingga pertengahan 1998 dan berada pada titik tertinggi pada bulan Agustus 1998, yaitu pada kisaran 70%. Pergerakan tingkat suku bunga SBI 1 bulan secara otomatis diikuti oleh suku bunga deposito dan kredit bank. Otoritas moneter menaikkan tingkat suku bunga SBI 1 bulan untuk meredam laju inflasi yang tidak terkendali pada saat itu. Tingkat suku bunga SBI 1 bulan mulai stabil sejak awal tahun 2000 dengan kisaran 7-18%, seiring dengan terus membaiknya kondisi ekonomi Indonesia.

Pergerakan tingkat suku bunga SBI 1 bulan dengan suku bunga deposito 1 bulan hampir sama dengan marjin yang cukup kecil. Namun, apabila dibandingkan dengan suku bunga kredit tampak bahwa meskipun pergerakannya mirip dengan suku bunga SBI 1 bulan, akan tetapi marjin antara kedua suku bunga tersebut cukup besar. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa bank cenderung menetapkan tingkat suku bunga deposito lebih rendah dan menetapkan tingkat suku bunga kredit lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat suku bunga SBI 1 bulan? Hal ini mengindikasikan bahwa selain adanya premi risiko yang tinggi, bank juga tidak efisien sehingga biaya operasional bank sangat tinggi. Untuk menutupi biaya tersebut, bank membebankan premi risiko dan biaya operasional yang tinggi kepada nasabahnya yang tercermin dari selisih antara suku bunga kredit dengan deposito.

Struktur perbankan yang semakin ramping

Jumlah bank umum di Indonesia mengalami penurunan, dari 237 bank di tahun 1997 menjadi hanya sebanyak 130 bank di tahun 2006 atau menurun sebesar 45,2%. Penurunan ini terjadi di hampir semua jenis bank, kecuali bank asing. Penurunan jumlah bank tersebut dari segi kuantitas merupakan dampak dari semakin ketatnya standar yang harus dipenuhi, seperti struktur permodalan, serta adanya merger atau akuisisi dan penutupan bank akibat kendala keuangan. Setelah krisis ekonomi 1997, sedikitnya 67 bank dibekukan operasinya dan sebagian lagi melakukan merger dan akuisisi. Bank Mandiri, misalnya, merupakan salah satu bank yang merupakan hasil merger dari empat bank BUMN, yaitu Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor, dan Bank Pembangunan Indonesia.

Berdasarkan Arsitektur Perbankan Indonesia (API), struktur permodalan bagi Bank Internasional minimal Rp50 triliun, Bank Nasional minimal Rp10 triliun, Bank dengan fokus daerah, korporasi, ritel, dan lainnya minimal Rp100 miliar, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) serta Bank dengan kegiatan usaha terbatas kurang dari Rp100 miliar. Akibat dari standar permodalan yang ditetapkan oleh API, maka bank-bank didorong untuk melakukan merger atau akuisisi guna memenuhi standar permodalan tersebut.

Penurunan jumlah bank tersebut di atas diharapkan dapat menciptakan sistem perbankan di Indonesia yang sehat, kuat, dan efisien sesuai dengan tujuan API, yaitu menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


Kinerja keuangan perbankan yang lebih sehat

Antara tahun 1998 dan 2006, total aset sektor perbankan mengalami peningkatan yang cukup berarti. Pada tahun 1998, total aset sektor perbankan sebesar Rp895,5 triliun, sedangkan pada tahun 2006 meningkat sebesar 89,1% menjadi Rp1.693 triliun. Dana pihak ketiga meningkat sebesar 105,8% dari Rp625 triliun pada tahun 1998 menjadi Rp1.287 triliun pada tahun 2006. Kredit juga mengalami peningkatan yang cukup tinggi, yaitu sebesar 52,7% dari Rp545,5 triliun menjadi Rp832,9 triliun. Rasio kecukupan modal (CAR) juga meningkat dari -15,7% pada tahun 1998 menjadi 20,5% pada tahun 2006.

Namun, besarnya dana pihak ketiga yang digunakan untuk kredit yang terlihat dari loan to deposit ratio (LDR) masih rendah dibandingkan masa sebelum krisis. Pada tahun 1998 LDR sektor perbankan tercatat sebesar 87,2%. Sementara itu pada tahun 1999, LDR turun drastis menjadi sekitar 45%. Kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit pasca krisis merupakan alasan utama rendahnya LDR perbankan. Namun perlu dicatat bahwa seiring dengan berjalannya waktu, LDR perbankan menunjukan peningkatan. Seiring dengan turunnya LDR dan lebih baiknya pengaturan kehati-hatian perbankan, kredit yang bermasalah atau non performing loan (NPL) juga turun, yaitu dari 34,7% pada tahun 1998 menjadi 3,6% pada tahun 2006. Kemudian, pendapatan bersih dari bunga atau net interest income (NII) mengalami peningkatan yang berarti sebesar 110,6% dari minus Rp73 triliun pada tahun 1998 menjadi Rp7,7 triliun pada tahun 2006.

Berdasarkan gambaran di atas, dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan sektor perbankan Indonesia menuju ke arah perbaikan apabila dibandingkan pada masa krisis, akan tetapi belum pada tataran yang ideal.

Thursday, October 18, 2007

Krisis Subprime Mortgage: The Wizards of Complexity

Juli-Agustus lalu, pasar finansial global mengalami shock yang cukup besar. Bahkan hingga pertengahan bulan September, berbagai bursa saham dunia masih belum kembali pada kondisi sebelum krisis terjadi. Itu sebelum akhirnya The Fed memutuskan untuk memotong suku bunganya hingga 50 bps. Sebuah langkah yang hingga kini masih terus dipertanyakan, apakah ini merupakan langkah yang menunjukkan kepanikan atau sebaliknya, sesuatu yang prudent?

Krisis yang timbul sebagai akibat kendala di sektor perumahan AS, yakni pada apa yang disebut dengan subprime mortgage, menghentakkan semua kalangan yang bersinggungan langsung maupun tidak langsung, atau setidaknya concern dengan masalah ini. Berawal dari kredit rumah, lalu terkait sekuritisasi dengan strukturnya yang berantai dan kompleks, hedge fund, model komputer quant fund, dan komponen-komponen lainnya, bermuara pada satu buah krisis yang dikhawatirkan akan membawa dampak lebih jauh, sebuah resesi ekonomi global. Sesuatu yang sederhana, tiba-tiba menjadi sangat kompleks. Apa yang sebenarnya terjadi? Kenapa krisis perumahan yang terjadi di AS sana, bisa begitu berdampak besar terhadap terhadap pasar finansial global, termasuk kita Indonesia?

Semakin orang bertanya dan mencari jawaban, ternyata jawaban yang muncul begitu rumit. Perkembangan dunia finansial menciptakan sebuah kompleksitas yang tidak semua orang, bahkan yang telah lama bergerak di dunia finansial, akan dengan mudah mengerti. Kendati begitu, ada sebuah ucapan dari seorang James Grant, “Capitalism without financial failure is not capitalism, it’s a kind of socialism for the rich”, yang menggambarkan hasil akhir sementara dari krisis ini. Apa maksudnya? Kenapa bisa? Untuk itu, sebelum kita sampai pada kesimpulan tersebut, perlu kiranya dibahas satu per satu permasalahan yang mendasar dan merupakan awal dari krisis ini, serta perkembangan terbarunya hingga saat ini.

Subprime Mortgage

Semua berawal dari apa yang disebut dengan subprime mortgage. Secara sederhana, subprime mortgage adalah kredit rumah yang diberikan pada konsumen yang memiliki resiko tinggi untuk default. Resiko tinggi ini dikarenakan konsumen memiliki profil pinjaman yang lemah rekam jejaknya atau memiliki karakteristik lain yang dapat diasosiasikan dengan tingginya kemungkinan untuk default, seperti: pendapatan yang rendah. Tingginya resiko tersebut nantinya dikompensasi dengan tingkat suku bunga yang tinggi. Dan perlu diketahui, pemberian kredit tetap menggunakan standar-standar tertentu, meski lebih lemah ketimbang untuk prime mortgage, untuk penyalurannya. Kendati begitu, tentu tetap ada pertanyaan, kenapa bank atau lembaga keuangan, mau menyalurkan begitu banyak dananya pada konsumen yang memiliki resiko begitu tinggi? Kenapa pasar subprime mortgage bisa berkembang begitu pesat dan besar?

Pasar subprime mortgage sebenarnya telah muncul kurang lebih 2 dekade yang lalu di AS. Namun, ekspansi dari subprime mortgage baru terjadi 1 dekade yang lalu. Ada beberapa poin penting yang menyebabkan ekspansi ini dapat terjadi, yakni pertama adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan diikuti pula oleh pertumbuhan populasi. Pertumbuhan yang terjadi menyebabkan tingginya demand akan rumah, termasuk dari kalangan yang bisa disebut kelas menengah ke bawah. Kedua, adanya kemajuan teknologi yang mampu memfasilitasi pemberian skor kredit (credit scoring) sehingga mengurangi biaya bagi pemberi pinjaman dalam hal penetapan dan pelabelan harga dari resiko. Ketiga, perkembangan dari secondary mortgage market, yakni melalui proses sekuritisasi. Proses ini akan dibahas lebih lanjut nanti, tetapi secara ringkas, perkembangan yang terjadi menyebabkan pasar perumahan memiliki akses lebih besar ke pasar modal, biaya transaksi yang lebih rendah, resiko tersebar lebih luas, dan pada akhirnya meningkatkan supply dari kredit rumah. Lalu, yang tidak kalah pentingnya, keempat, tingginya harga rumah dan rendahnya tingkat suku bunga pinjaman. Keduanya secara bersama-sama mampu mengurangi resiko default dari konsumen. Keduanya juga-lah (bersama poin pertama) yang menyebabkan pasar subprime mortgage berjalan lancar hingga pertengahan 2006 yang lalu.

Sekuritisasi

Proses ini belum dikenal hingga awal 1980 dan mulai berkembang pada 1990 hingga saat ini. Jika dulu dunia finansial menggunakan model “originate and hold”, dimana bank memberikan pinjaman dan menahannya hingga pinjaman jatuh tempo, saat ini model yang digunakan adalah model “originate and distribute”. Dengan keuntungan-keuntungan yang dimillikinya, perkembangan dari sekuritisasi begitu pesat. Bank memandang sekuritisasi sebagai alat yang tidak bisa tidak dibutuhkan, lembaga keuangan global menggunakannya untuk me-manage neraca keuangannya (menjual pinjaman dapat menghasilkan modal untuk diputar dalam bisnis baru atau untuk return pada shareholders), bahkan bank regional pun diuntungkan karena mereka tidak stuck pada pilihan mengkonsentrasikan dananya pada pasar lokal perumahan atau industri. Saat ini, mereka bisa menjual kredit pada investor, seperti asuransi atau hedge funds, yang tertarik untuk mengkoleksinya.

Fenomena yang ditimbulkan oleh proses sekuritisasi diistilahkan oleh beberapa pakar sebagai “democratization of capital”. Memang, seperti telah disebutkan di atas, sekuritisasi memiliki banyak keuntungan yang menyebabkan kalangan dunia finansial tidak mungkin berpaling, tetapi terdapat pula kelemahan-kelemahan di baliknya. Kelemahan yang secara nyata muncul saat krisis kemarin adalah kompleksitas dan kebingungan, pemecahan tanggung jawab, dan permasalahan pada pengawasan.

Ambruknya Pasar Subprime Mortgage

Dalam kasus pasar subprime mortgage, proses sekuritisasi yang terjadi dapat secara sederhana digambarkan sebagai berikut. Pinjaman-pinjaman yang ada dikumpulkan menjadi sebuah sebuah surat berharga atau yang dikenal dengan sebutan mortgage back securities. Jadi, aliran cash dari peminjam yang dijadikan sebagai jaminan dan alat pembayaran sekuritas tadi. Proses sekuritisasi tidak berhenti mengingat tingginya resiko dari subprime mortgage menyebabkan sekuritas yang terbentuk memiliki rating yang rendah sehingga tidak dilirik oleh para investor. Untuk ini, bank dan lembaga keuangan menyiasatinya dengan mencampur sekuritas dengan rating yang tinggi atau dikenal dengan collateralized debt obligations (CDO) yang kemudian kembali di-rating oleh lembaga rating. Permasalahan mulai timbul ketika dalam proses rating didasarkan pada apa yang disebut dengan mark to model mechanism, bukan sebagai mana dulu yang menggunakan, yakni mark to market. Setelah melalui proses sekuritisasi, lengkap dengan pemberian rating, barulah investor atau para membeli memburu sekuritas-sekuritas yang terbentuk. Lalu dikenal pula apa yang disebut dengan quant funds. Quant funds adalah hedge funds yang mendasarkan keputusan pembelian atau penjualan sekuritas berdasarkan model komputer-kuantitatif. Model akan mencari mana sekuritas yang atraktif (baik yang overvalued atau undervalued) dengan menggunakan parameter-parameter yang biasa digunakan, seperti: P/E ratio, Ebitda, termasuk rating dari sekuritas tersebut. Pada akhirnya, struktur yang kompleks dan tidak transparannya proses pembundelan sekuritisasi dan proses rating seperti disebut di atas, lalu pemilihan keputusan investasi yang berbasikan model kuantitatif, menyebabkan para pembeli dan investor sesungguhnya tidak mengerti apa yang diperdagangkannya. Namun proses ini terus berjalan karena profit yang terus dihasilkan dari pasar subprime mortgage.

Permasalahan mulai muncul ketika pertumbuhan ekonomi mulai bergerak moderat. Pergerakan pertumbuhan ekonomi yang mulai melamban tersebut diikuti oleh terdepresiasinya harga rumah dan meningkatnya tingkat suku bunga pinjaman. Selain itu, permasalahan ekonomi di beberapa regional tertentu juga memperparah kondisi yang ada. Perlahan tapi pasti, tingkat default subprime semakin meningkat.

Yang menjadi masalah adalah seiring dengan melambannya sektor ini, pemberi pinjaman awal melakukan praktek yang semakin memperparah keadaan. Terkait dengan sekuritisasi, dunia pasar modal sedang mengalami periode dimana permintaan investor pada sekuritas dengan yield yang tinggi, termasuk di dalamnya sekuritisasi dari subprime mortgage, sangat besar. Ini mendorong pemberi pinjaman awal memilih untuk memberikan kelonggaran pada standar pemberian kredit demi memenuhi permintaan, sekaligus meraup keuntungan bagi dirinya. Apalagi resiko yang ada akan dengan mudah dioper pada investor (terjadi apa yang disebut principal agent problem). Tingginya kompetisi dan masih pendeknya pengalaman di sektor ini turut berkontribusi pada praktek pelonggaran standar. Hingga pada akhirnya, pemberian kelonggaran pada pemberian kredit menyebabkan semakin tingginya tingkat default.

Default-default yang terjadi inilah yang kemudian menjadi awal dari rentetan yang berujung pada anjloknya pasar finansial global.

Mulai runtuhnya pasar subprime mortgage berentet pada rantai sekuritisasi yang terbentuk. Default yang terjadi menyebabkan aliran cash, sebagai jaminan untuk sekuritisas terhenti. Kondisi ini menyebabkan pemegang sekuritas mau tidak mau menuntut klausul buy-back dari pembeli sekuritas, tetapi pemberi pinjaman awal rata-rata tidak memiliki modal yang cukup untuk memenuhi kewajibannya tersebut. Runtuhnya pasar subprime mortgage ini diamplifikasi lebih dengan munculnya berita-berita terganggunya lembaga-lembaga keuangan besar yang ikut memegang sekuritas berbasiskan subprime mortgage. Akhirnya timbul-lah kepanikan dan order jual yang besar-besaran. Rantai yang tadinya terbangun akhirnya mulai memunculkan ketidakpercayaan satu sama lain. Tidak seorangpun yang tahu manakah investasinya yang mengandung subprime mortgage. Pertanyaan “Where’s Waldo?”, seperti diungkapkan oleh Bill Gross ditanyakan, berbarengan dengan itu Waldo telah berubah menjadi laki-laki dengan seribu wajah.

Order jual yang besar-besaran menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan demand dan supply dari likuiditas global. Di saat yang sama efek ini menyebabkan volatilitas dan kejatuhan nilai aset pada berbagai pasar dunia, termasuk Indonesia. Efek yang ada juga menyebabkan lembaga-lembaga keuangan dan investment bank besar, seperti Goldman Sachs, JP Morgan, Bear Steans, dan Lehmann Brothers) mengalami kerugian akibat investasinya di subprime mortgage.

Perkembangan Pasar Finansial

Dampak kejatuhan itulah yang kita lihat selama akhir Juli, Agustus, dan berlanjut ke pertengahan September yang lalu. Di bulan Juli, Dow Jones Index, IHSG, ataupun Nikkei sempat mencetak rekor tertingginya di 14.000,01; 2401,14; 18.261,98 anjlok hingga mencapai 12,845.78 (DJI); 1,908.64 (IGHS); 15,273.69 (Nikkei). Anjloknya bursa saham dunia akhirnya memaksa The Fed mengambil beberapa kebijakan strategis di antaranya pengucuran dan hingga mencapai USD 130 miliar dan pemotongan discount window demi meningkatkan likuiditas. Sebagai puncaknya, The Fed tidak kuasa menahan permintaan dari dunia pasar modal untuk menurunkan tingkat suku bunganya sebesar 50 bps. Penurunan pertama sejak tahun 2003 lalu, kendati tekanan inflasi terus mengintai. Proses pemotongan ini terbukti mampu mengembalikan kondisi berbagai bursa saham dunia hingga sebelum krisis ini terjadi, bahkan melebihi. Dan siapakah yang menikmati implikasi kebijakan ini? Tentunya para orang kaya. Mereka-lah yang menikmatinya padahal guncangan yang terjadi, financial failure yang ada, timbul karena kecerobohan mereka sendiri. Maka apa yang disebut oleh James Grant sangatlah sesuai. “Capitalism without financial failure is not capitalism, it’s a kind of socialism for the rich”.