Saya tiba-tiba teringat ketika Gus dur masih menjadi Presiden, ketika itu beliau mempunyai ide untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Banyak pihak menentang keras ide itu termasuk saya pribadi. Karena sebagai negeri dengan jumlah penduduk muslim terbesar didunia, berhubungan dengan Negara zionis dianggap suatu dosa. Namun demikian seiring dengan berjalannya waktu saya rasa ide ini bermanfaat untuk Indonesia. Tidak seperti tulisan lain di blog ini yang berbobot dan langitan, tulisan ini bersifat opini tanpa ada embel-embel teoritis. Saya memohon maaf sebelumnya bagi para pemeluk agama yang “agama”-nya akan saya sebutkan disini dan minta ijin to speak freely.
Sebenarnya siapa yang bertanggung jawab dalam pembinaan akhlak dan moral umat? Saya sebagai seorang muslim tentunya akan mengatakan Ulama, Kyai atau Ustadz. Dalam hal ini akhlak dan moral umat perlu di-maintain dengan khotbah yang kontinu, menggugah dan memberikan pencerahan. Sehingga saya berpendapat posisi Khotbah Jumat itu luar biasa penting. Karena sebagian besar umat yang sedang dalam tahap pengembangan karier dan perjuangan kemapanan finansial, tidak memiliki waktu yang luang dan lapang untuk menghadiri dakwah atau acara pengajian khusus.
Kondisi tersebut sewajarnya menuntut Khotib Jumat untuk mengeluarkan kemampuan terbaiknya dalam menjaga moral dan akhlak umat. Namun sampai sejauh ini, khotbah jumat yang menurut saya baik dan mampu memberikan pencerahan dapat dihitung dengan jari. Dari mesjid di kampung sampai mesjid modern di Cut Mutiah, seringkali Khotib Jumat memberikan khotbah yang kurang bermutu dan saya harus berjuang keras melawan godaan setan yang me-ninabobo-kan.
Saya seringkali bertanya dalam hati mengapa kondisi ini terjadi. Apakah income dari khotib tidak memadai? Apakah ini merupakan kegagalan institusi pesantren? Atau memang khotib-nya saja yang malas? Akhirnya sebagai seorang ekonom, saya mengambil kesimpulan bahwa kondisi ini terjadi karena kurangnya derajat kompetisi dalam industri per-dakwah-an.
Dengan asumsi bahwa para Ulama, Kyai dan Ustadz merasa bahwa aklak dan moral umat merupakan tanggung jawab mereka, maka kompetisi terkuat yang saat ini mereka hadapi hanya dari misionaris Nasrani. Walaupun masih ada misionaris Budha dan Hindu, pangsa pasar mereka terlalu kecil untuk dapat dikategorikan ber-“bahaya”. Dalam set industri yang demikian, maka saya asumsikan industri per-dakwah-an di Indonesia adalah duopoly, dengan Ulama, Kyai dan Ustadz sebagai market leader.
Bangsa Yahudi yang notabene gifted dengan kemampuan otak yang luar biasa (ada di Al-Quran), dapat saya prediksi akan menjadi kompetitor yang ber-“bahaya”. Apabila dapat terjadi suatu kondisi dimana mereka dapat masuk ke Indonesia, maka secara otomatis derajat kompetisi industri per-dakwah-an akan meningkat. Dilain pihak, Umat Yahudi akan membela kepentingan Indonesia habis-habisan. Karena sebagai thinking parasite, mereka tidak mau inang mereka rusak. Secara logis mereka akan menjaga kepentingan Indonesia agar mereka dapat tinggal dan hidup dengan tenang. Andaikan seperti ini kondisinya, akan ada Eksternalitas Positif yang dinikmati oleh umat lain dengan kehadiran mereka. Secara umum dapat saya simpulkan bahwa membuka hubungan diplomatik dengan Israel diprediksi akan membawa banyak manfaat bagi Indonesia, walaupun resikonya adalah akan ada orang Indonesia yang masuk menjadi Yahudi. Resiko yang amat mengerikan.
Wallahualam bis Sowwab.





