Friday, August 22, 2008

Israel

Saya tiba-tiba teringat ketika Gus dur masih menjadi Presiden, ketika itu beliau mempunyai ide untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Banyak pihak menentang keras ide itu termasuk saya pribadi. Karena sebagai negeri dengan jumlah penduduk muslim terbesar didunia, berhubungan dengan Negara zionis dianggap suatu dosa. Namun demikian seiring dengan berjalannya waktu saya rasa ide ini bermanfaat untuk Indonesia. Tidak seperti tulisan lain di blog ini yang berbobot dan langitan, tulisan ini bersifat opini tanpa ada embel-embel teoritis. Saya memohon maaf sebelumnya bagi para pemeluk agama yang “agama”-nya akan saya sebutkan disini dan minta ijin to speak freely.


Sebenarnya siapa yang bertanggung jawab dalam pembinaan akhlak dan moral umat? Saya sebagai seorang muslim tentunya akan mengatakan Ulama, Kyai atau Ustadz. Dalam hal ini akhlak dan moral umat perlu di-maintain dengan khotbah yang kontinu, menggugah dan memberikan pencerahan. Sehingga saya berpendapat posisi Khotbah Jumat itu luar biasa penting. Karena sebagian besar umat yang sedang dalam tahap pengembangan karier dan perjuangan kemapanan finansial, tidak memiliki waktu yang luang dan lapang untuk menghadiri dakwah atau acara pengajian khusus.


Kondisi tersebut sewajarnya menuntut Khotib Jumat untuk mengeluarkan kemampuan terbaiknya dalam menjaga moral dan akhlak umat. Namun sampai sejauh ini, khotbah jumat yang menurut saya baik dan mampu memberikan pencerahan dapat dihitung dengan jari. Dari mesjid di kampung sampai mesjid modern di Cut Mutiah, seringkali Khotib Jumat memberikan khotbah yang kurang bermutu dan saya harus berjuang keras melawan godaan setan yang me-ninabobo-kan.


Saya seringkali bertanya dalam hati mengapa kondisi ini terjadi. Apakah income dari khotib tidak memadai? Apakah ini merupakan kegagalan institusi pesantren? Atau memang khotib-nya saja yang malas? Akhirnya sebagai seorang ekonom, saya mengambil kesimpulan bahwa kondisi ini terjadi karena kurangnya derajat kompetisi dalam industri per-dakwah-an.


Dengan asumsi bahwa para Ulama, Kyai dan Ustadz merasa bahwa aklak dan moral umat merupakan tanggung jawab mereka, maka kompetisi terkuat yang saat ini mereka hadapi hanya dari misionaris Nasrani. Walaupun masih ada misionaris Budha dan Hindu, pangsa pasar mereka terlalu kecil untuk dapat dikategorikan ber-“bahaya”. Dalam set industri yang demikian, maka saya asumsikan industri per-dakwah-an di Indonesia adalah duopoly, dengan Ulama, Kyai dan Ustadz sebagai market leader.


Bangsa Yahudi yang notabene gifted dengan kemampuan otak yang luar biasa (ada di Al-Quran), dapat saya prediksi akan menjadi kompetitor yang ber-“bahaya”. Apabila dapat terjadi suatu kondisi dimana mereka dapat masuk ke Indonesia, maka secara otomatis derajat kompetisi industri per-dakwah-an akan meningkat. Dilain pihak, Umat Yahudi akan membela kepentingan Indonesia habis-habisan. Karena sebagai thinking parasite, mereka tidak mau inang mereka rusak. Secara logis mereka akan menjaga kepentingan Indonesia agar mereka dapat tinggal dan hidup dengan tenang. Andaikan seperti ini kondisinya, akan ada Eksternalitas Positif yang dinikmati oleh umat lain dengan kehadiran mereka. Secara umum dapat saya simpulkan bahwa membuka hubungan diplomatik dengan Israel diprediksi akan membawa banyak manfaat bagi Indonesia, walaupun resikonya adalah akan ada orang Indonesia yang masuk menjadi Yahudi. Resiko yang amat mengerikan.

Wallahualam bis Sowwab.

Friday, August 8, 2008

Prepayment utang

Sesuai fungsi intermediasinya, bank meminjamkan uang ke unit defisit. Para debitur yang meminjam uang untuk tujuan tertentu seringkali melunasinya ditengah-tengah ketika mendapatkan uang dadakan, agar tidak terbebani di kemudian hari. Biasanya, para debitur yang demikian rela membayar sejumlah uang penalti yang tidak seberapa dibanding jumlah utangnya. Jika skema utang tersebut sesuai dengan ekspektasi orang awam, mungkin keputusan prepayment tersebut menguntungkan. Namun, utang kepada bank biasanya menggunakan konsep amortisasi. Sehingga, yang dibayar debitur di awal-awal cicilan secara praktis adalah bunganya saja. Sebagai contoh, umpamakan KPR senilai Rp. 2 Milyar, dengan suku bunga flat 10% dan jangka waktu 30 tahun. Dalam kondisi ini, PVIFA=9,427, dan PMT (pembayaran per tahun) sebesar principal/PVIFA.

(dalam ribu Rp)


Dimana IO(t) dan PO(t) berturut-turut adalah pembayaran interest dan principal pada tahun t. Dapat diperhatikan terdapat.. katakanlah decreasing marginal interest payment dan increasing marginal principal payment. Misalnya, pada akhir tahun ke 15, atau setelah setengah periode, debitur melunasi hutangnya. Apakah yang terjadi? Pada tahun ke 15, ia sudah membayar PMT sebanyak 15 kali, yaitu sebesar Rp. 3.182.348.570. namun, ia tetap harus membayar pula sisa principal sebesar RP. 1.659.920.110, atau dengan kata lain, ia dianggap hanya telah melunasi sekitar 20% dari keseluruhan principal, atau hanya sekitar 10% dari PMT yang telah ia bayar.
Dengan demikian, maka keputusan prepayment yang dilakukan debitur tidak menguntungkan. Lebih menguntungkan bila tetap melakukan cicilan utang sampai jatuh tempo. Mari pelihara utang kita!

Wednesday, July 30, 2008

The Hunting Party dan Radovan Karadzic

Entah apakah suatu fenomena yang terjadi secara kebetulan atau tidak? Fenomena apa? tampaknya memang sudah agak terlalu basi, akan tetapi unik juga kalo kita main lucu-lucuan akan hal ini. Kalau anda penggemar film layar lebar atau pengamat hubungan internasional, khususnya di daerah pecahan Yugoslavia, saya tidak akan meragukan pengetahuan anda tentang kedua frase di atas.

The Hunting Party. Film yang dibintangi oleh aktor kawakan Richard Gere dan salah satu aktor favorit saya, Terrence Howard, resmi dirilis pada tahun 2007. Akan tetapi, film ini mungkin baru masuk ke theatre di Indonesia pada awal tahun 2008. Di Roma, Italia, film ini dapat dinikmati di theatre sekitar pertengahan bulan Mei 2008.

Film yang diangkat oleh Richard Shepard ini mungkin cukup kontroversial, khususnya bagi penduduk yang menetap atau pernah merasakan getirnya suasana konflik di Bosnia-Serbia. Dalam film ini, Richard Gere bertindak sebagai reporter yang ingin sekali mengetahui keberadaan pembantai ribuan umat muslim di Bosnia. Untuk lebih jelasnya silahkan klik disini.

Lalu kita beranjak ke berita menggembirakan (bagi beberapa pengamat kemanusiaan di dunia), yaitu tertangkapnya Radovan Karadzic, pentolan pembantai ribuan muslim di Bosnia setelah 13 tahun melarikan diri dan menjadi buronan dunia. Karadzic ditangkap pada pertengahan bulan Juli 2008 di Serbia. Untuk lebih jelasnya silahkan klik disini.

Yang menarik menjadi pertanyaan adalah apakah pemutaran film The Hunting Party (yang secara eksplisit menceritakan ttg pencarian/pemburuan para pembantai yang dilakukan oleh para wartawan) ada korelasinya dengan penangkapan Radovan Karadzic? Saya bisa berkata demikian karena, uniknya, jarak antara pemutaran film tersebut tidak terlalu jauh dari penangkapan Karadzic.

Lalu, apakah benar ada permainan atau apalah namanya (konspirasi) dalam proses penangkapan Karadzic seperti apa yang juga digambarkan dalam film? Apakah CIA dan sebagainya memang sudah melupakan Karadzic dan lebih memilih Osama Bin Laden?

Pada intinya, saya sangat senang Karadzic sudah berada di Hague pada saat ini. Apapun hasil peradilan internasional, saya harap dapat memuaskan semua pihak, kecuali para kerabat atau korban secara langsung dari kebiadaban Karadzic.


Tuesday, July 29, 2008

Apa yang sedang dilakukan Bank Mandiri?

Baru kemarin, Bank Mandiri disini, disini, dan disini menyatakan bahwa mereka akan menaikkan tingkat suku bunga kredit antara 1% hingga 2% pada semester II 2008. (interval nominal jelas dengan waktu yang rinci pula).

Saya langsung terkesiap hanya dengan membaca headline berita tersebut, yaitu bahwa dan mungkin tanpa disadari telah terjadi praktek kolusi (baca: price signaling).

Sinyal harga yang dilakukan perusahaan sebenarnya wajar apabila diperuntukkan bagi konsumen, tetapi pada saat bersamaan pengumunan kenaikan harga di media publik merupakan sinyal yang juga sangat jelas bagi para kompetitor (baca: 'kolutor'). Bank lain secara nyata akan membaca berita tersebut sebagai: ”Yok bareng-bareng naikkin harga!”

Secara pasti, dengan status Bank Mandiri sebagai bank dominan dalam industri perbankan dan pasar kredit yang bersifat captive market (calon debitor biasanya sudah jelas dan menginformasikan debitor tentang suku bunga melalui media publik sungguh-sungguh merupakan mekanisme yang sangat tidak dibutuhkan), sudah jelas apa sebenarnya yang sedang dilakukan Bank Mandiri.

Saturday, July 26, 2008

Antara Doa, Spekulasi, dan Judi

Sempat lama terpendam di benak saya tentang ketiga kata di atas, doa, spekulasi, dan judi. Tadinya sangat sungkan sekali saya ingin menumpahkannya ke dalam blog ini, namun karena sudah lama absen di forum blog ini, saya beranikan diri untuk menuliskan secuil kata, kalimat, dan paragraf.

Sebagai umat beragama, sudah tidak asing lagi di telinga dan mulut kita tentang apa itu doa. Apabila kita mencari apa arti dari doa, ketika melakukan pencarian di google, banyak sekali saya mendapatkan arti kata doa, antara lain doa adalah senjata orang yang beragama, doa adalah intipati kepada segala ibadah, doa adalah tali penolong, doa adalah denyut jantung, doa adalah permohonan seorang hamba kepada Tuhannya, dan lain sebagainya. Anehnya, tak ada satupun definisi doa yang sejalan dengan pikiran saya. Namun, berdasarkan definisi doa yang terakhir, secara implisit dapat dikatakan bahwa doa adalah suatu hal yang tidak dapat dilihat atau diperkirakan sebelumnya.

Sebelum beranjak lebih jauh, selanjutnya saya ingin mendefinisikan arti kata spekulasi. Berdasarkan wikipedia, spekulasi berasal dari bahasa latin, yaitu speculatus, yang merupakan bentuk lampau dari speculari yang memiliki arti "melihat ke depan." Suatu hal yang juga tidak bisa dilihat atau diperkirakan sebelumnya.

Kemudian, kita beralih kepada kata yang sering dianggap tabu di masyarakat, yaitu judi. Judi adalah pertaruhan. Judi seringkali dipakai untuk permainan yang mensyaratkan kepiawaian dan keberuntungan si pemainnya. Judi juga didefinisikan mencoba peruntungan atau mengadu nasib untuk mendapatkan sesuatu yang "lebih". Berdasarkan hal ini, kita juga bisa menganggap judi, lagi-lagi, sebagai suatu hal yang tidak bisa dilihat atau diperkirakan sebelumnya.

Sampailah kita pada bagian akhir dari tulisan ini. Jadi, menurut akal pikiran saya (yang mungkin tidak terlalu sehat kali ini), tidak ada perbedaan yang mendasar antara doa, spekulasi, dan judi. Ketiga kata tersebut sama-sama mengandung hal yang tidak pasti. Dalam hal ini saya membicarakan masalah output dari ketiga kata tersebut. Maka dari itu, dengan akal pikiran saya yang tidak terlalu sehat kali ini, bisa saya katakan bahwa doa sama halnya dengan spekulasi sama halnya dengan judi adalah riba dan hukumnya haram bagi beberapa umat beragama.

Thursday, July 17, 2008

Pesta Kecil

Entah mengapa saya kembali bersinggungan tipis dengan kemiskinan, kali ini dengan dengan dosen saya di pascasarjana yang sangat kebetulan bertugas dalam menyajikan data kemiskinan..

Sedikit curhat yang keluar dari mulut beliau adalah angka kemiskinan tidak bisa memuaskan semua pihak, jika terlalu tinggi pemerintah tidak akan puas, jika terlalu rendah LSM akan mencak-mencak..

Yang harus dipertanyakan katanya, mengapa kemiskinan selalu dipandang dalam sisi kuantitas tetapi tidak kualitas (betapapun sulitnya kualitas tersebut untuk diukur).

Bagi analis apapun dan dimanapun, jumlah kemiskinan menjadi indikator utama bagi kinerja pemerintah, padahal kata beliau: memandang kemiskinan dari sisi kuantitas akan memberi konsekuensi sangat besar terutama bagi masyarakat paling miskin. memandang kemiskinan dari sisi kuantitas sertamerta meng-exclude masyarakat paling miskin dari program kemiskinan. Mengapa?

Akan butuh sumber daya sangat besar untuk mengangkat masyarakat paling miskin keluar dari garis kemiskinan, karena jikapun terangkat paling hanya menjadi masyarakat miskin tapi tetap miskin (tidak ada kinerja pemerintah sama sekali disini)

Jadi sangat jelas, pilihan pemerintah yang rasional, yang dihadapkan pada penilaian kinerja kuantitatif adalah meng-isolir masyarakat paling miskin.

Siapa masyarakat paling miskin? Termasuk didalamnya masyarakat miskin kota tanpa identitas administratif yang jelas, masyarakat miskin jauh di pelosok pedesaan, masyarakat-masyarakat yang terusir (korban konflik, bencana alam, dll)

Bagi saya, kinerja pemerintah tidak bisa (tidak akan pernah bisa) dilepaskan dari kinerja wakil rakyat (kedua-duanya ada sebagai peranakan hasil persetubuhan politik)

Bagi politikus di negeri ini, setiap hari adalah pesta kecil, yang entah mengapa harus diterangi lilin yang juga kecil, dalam kelambu remang-remang yang tipis. dihadapan rakyat mereka hanyalah siluet, yang selalu bisa miring kemana arah angin berhembus..

Dan di setiap hari itu, gairah mereka tak juga pernah habis, bahkan semakin memuncak, semakin dekatnya pesta besar!

"When I am hungry I want to eat one politician, hang another and burn a third" (Carolina Maria – Nordestina)

Monday, July 14, 2008

Petuah Cinta

Cinta dan ilmu ekonomi. Hemm... mungkin terdengar agak susah untuk membayangkan hubungannya. Tapi bukannya ekonom tidak bisa bicara cinta. Bahkan para pejuang cinta bisa mengambil pelajaran berharga dari petuah cinta seorang ekonom.

Ternyata tidak rumit-rumit amat kok. Kecuali jika anda menganggap ilmu ekonomi adalah ilmu yang sulit... Yang saya kira tidak. Karena toh itu cuma masalah choice (pilihan). Begitu juga cinta. Betul tidak...???

Secara spesial, posting ini didekasikan untuk pejuang cinta bernama Bung Chaikal...

NB: Btw, economics of love-mu mana ni bung chaikal?? aku rasa kamu pasti bisa bikin yang tidak kalah bagus...

Wednesday, July 2, 2008

Selamat Ulang Tahun Perak Bung Gaff


Selamat ulang tahun Bung Gaff...

Ingat umur !!! Sudah waktunya khawatir tentang pernikahan.. hehehe :) Tapi gapapa ding. Masih ada bung Chaikal kok :) :) :)

Doanya apa ya? emm... ini aja deh. Moga-moga cepet jadi Gubernur BI. Bangsa ini membutuhkan perubahan bung, dan mungkin anda jawabannya. Selain itu, tidak lupa... moga-moga cepet dapat jodoh (bukannya udah ya? Klo gitu, langsung hajar aja bung... piss ;p) dan yang pasti jangan pernah malas untuk berdiskusi dan menggali ilmu. Jangan lupa sholat juga, jangan lupa makan, jangan lupa mandi, dan jangan lupa yang lain. Wah kok jadi kepanjangan.. hehe.. :)

Anyway, mari bersulang untuk Ultah bung Gaff. Bebas milih semua kopi, mau frappucino, macchiato, atau yang lain. Semua Bung Gaff yang bayar...!!!

Last but not least: May our friendship last forever...

All Starbuckers and Friends

Pemberantasan Korupsi: Mengapa Sekedar Menaikkan Remunerasi Saja Tidak Cukup..?

Bung Seto kembali dengan analisisnya. Kali ini tentang fenomena korupsi. Sebuah analisis yang sangat menarik untuk dibahas dan sangat relevan seiring dengan berbagai kasus korupsi yang dibongkar KPK. Selamat berdiskusi...

Dalam terbitan Kompas Selasa (1/7/2008) diberitakan bahwa Departemen Keuangan mengajukan dana tambahan sebesar Rp 5.2 Triliun guna memenuhi kebutuhan dana bagi program reformasi birokrasi untuk tahun depan. Lebih spesifiknya dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan remunerasi yang diterima oleh para pegawai Departemen Keuangan. Sehingga secara umum akan meningkatkan kesejahteraan para pegawai di departemen tersebut. Diharapkan dengan adanya program reformasi birokrasi ini, akan ada peningkatan kinerja dari para pegawai, dan yang paling utama, untuk mencegah terjadinya korupsi dan suap-menyuap. Untuk para pegawai Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai, jumlah remunerasi yang akan mereka terima akan jauh lebih tinggi dibandingkan direktorat yang lain. Alasannya, karena mereka bertanggung jawab menghimpun sebagian besar penerimaan negara. Namun, temuan KPK atas inspeksi mendadak Kantor Bea Cukai Tanjung Priuk memberikan hasil yang mengejutkan atas proses reformasi tersebut. Amplop-amplop berisi uang tidak bertuan berserakan.

Meski terlalu dini untuk menilai bahwa program reformasi birokrasi tersebut sudah gagal, tapi temuan tersebut bisa menjadi peringatan dini bagi Departemen Keuangan bahwa dibutuhkan lebih dari sekedar peningkatan remunerasi untuk mencegah tindakan korupsi. Penelitian dari Thomas dan Meagher (2004) serta Tanzi (1998) bisa menjadi salah satu referensi penting dalam menyusun strategi pemberantasan korupsi.

Thomas dan Meagher (2004) menyebutkan dua faktor utama penyebab korupsi, yaitu faktor struktural dan individual. Faktor struktural terdiri dari tidak adanya sistem pengawasan pemerintahan yang kuat, lemahnya penegakan hukum, serta patron-client relationship yang mengakar kuat di masyarakat. Berdasarkan patron-client relationship theory tindakan korupsi bisa terjadi karena terdapat hubungan yang saling menguntungkan antara patron (pegawai pemerintah) dan klien (pihak swasta). Pegawai pemerintah diuntungkan karena bisa menerima suap dari pihak swasta, sementara timbal baliknya, pihak swasta pun dapat memperoleh kemudahan dalam usaha. Kasus Arthalyta Suryani dan Urip Tri Gunawan, merupakan salah satu contoh nyatanya.

Untuk faktor individual, Thomas dan Meagher (2004) menjelaskan bahwa korupsi bisa terjadi jika ada insentif dan kesempatan bagi individu untuk melakukannya. Contohnya, kesempatan bisa muncul jika Pemerintah memegang monopoli yang begitu besar atas dunia usaha, seperti yang terjadi di era orde baru. Faktor pendapatan pegawai pemerintahan yang rendah kemudian akan menjadi insentif bagi mereka untuk menyalahgunakan kekuasaan monopoli yang mereka miliki.

Tanzi (1998) memberikan perspektif yang lain dari yang diungkapkan oleh dua peneliti di atas, dengan menjelaskan faktor penyebab korupsi dari hukum permintaan dan penawaran. Dia menyebutkan bahwa regulasi yang rumit dan berlebihan, serta karakteristik sistem pajak yang sulit dimengerti dan memungkinkan seringnya kontak langsung antara petugas pajak dan wajib pajak adalah faktor-faktor yang mendorong timbulnya permintaan akan korupsi yang muncul dari sektor swasta. Sedangkan kualitas birokrasi yang buruk, rendahnya gaji pegawai pemerintahan, lemahnya sistem penegakan hukum dan transparansi, tidak adanya kontrol atas institusi, serta lemahnya kepemimpinan merupakan faktor-faktor yang mendorong munculnya penawaran atas korupsi dari sisi pegawai pemerintahan.

Berdasarkan dua penelitian diatas, kita dapat memahami bahwa menaikkan remunerasi pegawai pemerintahan hanya mencegah salah satu faktor pendorong tindakan korupsi dari sekian banyak faktor lainnya. Hal ini juga menjelaskan mengapa remunerasi yang tinggi yang diterima oleh para anggota DPR kita tidak mencegah mereka dari melakukan korupsi.

Penangkapan-penangkapan yang dilakukan oleh KPK atas pegawai pemerintahan dan anggota legislatif yang diduga melakukan tindakan korupsi tidak boleh menimbulkan pesimisme bahwa proses pemberantasan korupsi yang telah dirintis saat ini telah gagal. Saya pikir sudah banyak yang dilakukan oleh Pemerintah bersama-sama DPR dan lembaga pemerintahan yang lain untuk memberantas korupsi. Dimulai dengan pendirian KPK, reformasi peraturan perpajakan, berdirinya pengadilan tipikor, serta peningkatan remunerasi pegawai Departemen Keuangan. Proses-proses inilah yang harus diperluas dengan mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku korupsi, peningkatan kualitas birokrasi yang dapat dimulai dengan sistem perekrutan yang transparan dan berdasarkan kompetensi, penghapusan monopoli, pengawasan yang kuat terhadap fungsi yang dijalankan pemerintan, serta peningkatan transparansi dalam proses-proses yang melibatkan kepentingan publik. Terakhir, Media, LSM dan elemen-elemen masyarakat berperan penting untuk memastikan bahwa proses-proses pemberantasan korupsi ini berjalan dengan baik.

Septian Hario Seto

Mahasiswa MSc International Finance dan Research Associate in Country Risk Analysis, Ceram Business School, Perancis

Referensi:

· Thomas, M.A and Patrick Meagher. 2004. A Corruption Primer: An Overview of Concepts in The Corruption Literature. University of Maryland: Iris Discussion Paper No. 04/03.

· Tanzi, Vito. 1998. Corruption Around The World: Causes, Consequences, Scope and Cures. IMF Working Papers No. WP/98/63

Monday, June 30, 2008

Produktivitas Konsumsi Energi Indonesia

Menjawab pertanyaan Septian (Seto) tentang produktivitas konsumsi energi Indonesia, saya sajikan data yang sedikit berbeda dengan yang bung Seto punya.

Data di atas menunjukkan, Indonesia membutuhkan 470 ton energi untuk menghasilkan 1 juta US$ PDB. Jauh lebih besar dibanding Jepang yang hanya membutuhkan 97 juta ton. Bila kita sedikit ubah angkanya, setiap 1 ton energi yang digunakan di Indonesia hanya menghasilkan 2127,66 US$ PDB, sementara di Jepang menghasilkan 10309,28 US$ PDB.

Sempat mengutak-utik angka supaya setara dengan data yang dimiliki Seto, angka yang keluar untuk Indonesia adalah 52,46 (untuk tahun 2003-2004). Gak tahu ini benar atau enggak, tapi anyway, pesan penting yang didapat adalah produktivitas kita tidak terlalu tinggi. Jauh dibanding dengan Jepang, negara-negara Eropa, atau Amerika Utara.

Btw, saya tidak sabar menunggu bagian kelima tulisan Seto. Rasa-rasanya bung Seto akan menyalahkan spekulan sebagai penyebab melonjaknya harga minyak dunia. Yang sayangnya saya tidak setuju. Benar gak bung Seto? hehehe.. atau jangan-jangan salah.. Tapi kita tunggu nanti lah. :)

Harga Minyak Dunia: Supply and Demand, Aksi Spekulasi, atau Faktor Geopolitik (1)

Harga minyak dunia beberapa waktu lalu menembus US$ 140 per barrel. Angka yang sangat fantastis, dimana banyak pihak yang menyalahkan aksi para spekulan sebagai penyebab utamanya. Tapi apa itu benar? Salah satu rekan kami yang sedang belajar di Prancis mencoba membedah permasalahan harga minyak dunia ini secara mendalam dalam enam bagian. Ini bagian pertamanya. Selamat menikmati...

Topik pergerakan harga minyak dunia masih menjadi isu global yang cukup hangat. Tulisan Rhenald Kasali di Kompas hari ini sedikit mendeskripsikan bahwa aksi spekulan di pasar finansial lah yang terus mendorong harga minyak menuju langit. Tulisan saya kali ini mencoba menganalisis sejauh mana validitas analisis Rhenald Kasali tersebut dengan memberikan data dan analisis lebih lengkap mengenai struktur pasar minyak dunia saat ini.

Tulisan ini akan saya bagi menjadi beberapa bagian, dimana setiap bagian akan saya upload diblog ini setiap minggunya. Pada bagian pertama, saya akan mencoba memaparkan konsumsi penggunaan energi dunia saat ini berdasarkan sumbernya dan disertai dengan analisis produktivitas energi dunia saat ini. Hal ini cukup penting sebagai pengantar untuk menjelaskan bagaimana posisi sumber daya hydrokarbon dalam memenuhi kebutuhan konsumsi energi global terutama ditengah maraknya diskusi mengenai sumber energi alternatif. Pada bagian kedua, saya akan menjelaskan lebih dalam mengenai kondisi permintaan dan penawaran dari pasar minyak dunia saat ini, terutama mengenai tingkat produksi dan konsumsi serta jumlah cadangan minyak yang dimiliki oleh masing-masing negara. Bagian ketiga, saya akan menjelaskan mengenai dampak geopolitik dari kondisi supply and demand saat ini serta implikasi dari windfall profit yang dinikmati oleh negara pengekspor minyak terhadap ekonomi dunia, lebih spesifik terhadap pasar keuangan dunia saat ini. Bagian kelima, saya memaparkan bagaimana para pelaku pasar keuangan mempengaruhi harga minyak dunia. Bagian keenam kesimpulan.

Struktur Konsumsi Energi Dunia dan Tingkat Produktivitasnya.

Meskipun telah banyak energi alternatif ditemukan, namun ternyata energi hidrokarbon, yaitu minyak, gas bumi dan batubara, masih menjadi sumber energi utama dunia saat ini kira-kira 79% dari tingkat konsumsi energi dunia pada tahun 2003. Tabel berikut ini menggambarkan lebih detail bagaimana struktur konsumsi energi dunia saat ini (klik gambar untuk memperbesar):



Bisa dilihat pada tabel 1 diatas, bahwa pada negara-negara maju sekalipun, energi hidrokarbon masih mensuplai lebih dari 60% tingkat konsumsi energi pada negara-negara tersebut. Negara-negara Arab, yang merupakan negara pengekspor minyak, memiliki tingkat ketergantungan yang paling besar terhadap energi hidrokarbon, dengan 92% kebutuhan konsumsi energinya dipenuhi oleh minyak dan gas bumi. Untuk Indonesia, berdasarkan data dari Intenational Energy Agency, sekitar 67% supply energi dipenuhi oleh batubara serta minyak dan gas bumi. China, yang merupakan perekonomian kedua terbesar saat ini, sekitar 54% kebutuhan energinya dipenuhi dari Batubara, salah satu sumber energi yang memiliki tingkat polusi tertinggi. Tidak heran, jika China tetap memiliki tingkat konsumsi seperti saat ini, pada tahun 2010 mereka akan mengambil alih posisi Amerika Serikat sebagai negara penghasil CO2 terbesar di dunia. China, dengan ekonominya yang tumbuh pesat, juga merupakan negara utama yang menjadi pendorong pertumbuhan tingkat konsumsi dunia.


Namun cukup sulit untuk menganalisis kebijakan energi tiap-tiap negara hanya dengan melakukan analisis diatas. Pada tabel berikut saya tampilkan bagaimana tingkat produktivitas (efisiensi) energi beberapa negara maju. Tingkat produktivitas disini diukur dengan tingkat GDP yang dihasilkan dari total konsumsi energi per tahunnya.

Pada tahun 2003, Uni Eropa memiliki tingkat produktivitas energi terbesar, baru kemudian diikuti dengan Amerika Serikat. Cukup jelas bahwa dua wilayah tersebut memiliki kebijakan energi yang mendorong efisiensi terhadap konsumsi energi. Dengan tingkat konsumsi yang sama, mereka mampu menghasilkan GDP yang jauh lebih besar dibandingkan wilayah lain. Cukup miris jika kita melihat negara-negara arab, jika kita melihat perkembangannya dari tahun 1980, produktivitas konsumsi energi mereka justru mengalami penurunan hampir 50%. Sumber daya hidrokarbon yang melimpah, justru menjadikan mereka menjadi boros.

Memang dalam melakukan analisis ini, kita tidak mengesampingkan faktor penguasaan teknologi yang di negara-negara maju, yang jauh lebih unggul dibandingkan negara-negara berkembang. Namun, peningkatan produktivitas yang mereka alami pun bukan suatu proses sekejap. Amerika Serikat setidaknya membutuhkan waktu 23 tahun untuk meningkatkan tingkat produktivitas konsumsi energinya sebesar 55%. Hal ini menunjukkan bahwa program peningkatan produktivitas energi membutuhkan perencanaan dan konsep yang matang, sekaligus juga implementasi yang terarah. Nah bagaimana dengan Indonesia..? terus terang saya tidak punya cukup data untuk menghitung tingkat produktivitas konsumsi energi negara kita saat ini. Mungkin, saya akan coba lengkapi minggu depan. Ditunggu komentarnya...


Septian

Saturday, June 28, 2008

Depkeu: Reformasi Birokrasi dan Rekrutmen Pegawai????

Berikut ada artikel menarik di harian Kompas, Birokrasi, Reformasi Komedi Putar. Departemen Keuangan sebagai salah satu lembaga pemerintah yang menjadi bagian dari program reformasi birokrasi sudah banyak menjalankan berbagai langkah. Mulai dari peningkatan gaji pegawai, budaya organisasi berbasis kinerja, dan sejumlah langkah lainnya.

Namun, berbagai langkah tersebut masihlah belum selesai. Masih saja ada beberapa hal yang membuat program reformasi birokrasi itu terlihat belum efektif. Seperti kita ketahui, baru saja KPK berhasil menemukan sejumlah dana pada bagian Bea Cukai yang dianggap sebagai uang “pelicin” untuk memuluskan sejumlah urusan pada kantor tersebut.

Dalam artikel di Kompas tersebut, menyebutkan bahwa Depkeu kelebihan sekitar 6000 pegawai dengan kompetensi yang “dipertanyakan.” Sebagai pegawai dengan status PNS, perampingan pegawai tentu hal yang sulit. Pada dasarnya PNS itu sulit diberhentikan secara formal meskipun dengan melihat kompetensi dan kinerjanya yang buruk.

Secara kebutuhan, Depkeu menyatakan membutuhkan sekitar 11.000 pegawai dengan kompetensi khusus untuk mendukung kinerja lembaga tersebut. Bukan sebuah angka yang kecil, mengingat gaji pegawai yang akan turut menjadi beban dalam APBN.

Baru-baru ini Depkeu kembali membuka rekrutmen pegawai seperti yang bisa dilihat di sini. Semoga saja, dengan jumlah pegawai Depkeu yang sudah mencapai 63 ribu pegawai, rekrutmen yang akan dilakukan benar-benar dilakukan untuk merekrut pegawai berkompeten, dan tidak hanya turut menjadi bagian 6000 pegawai yang “dipertanyakan” kinerjanya serta hanya semakin membebani anggaran negara.

Friday, June 27, 2008

Diskriminasi Harga BBM

Jika selama ini penyelundupan BBM ke luar negeri menjadi concern utama karena disparitas harga internasional dan domestik yang besar, sepertinya saat ini kita harus lebih khawatir pada arbitrase yang sangat mungkin terjadi di dalam wilayah NKRI.

Seperti kita ketahui, di domestik kita menerapkan kebijakan diskriminasi harga, yakni harga BBM untuk industri berbeda dengan harga BBM untuk eceran (konsumen biasa). Harga BBM untuk industri mengikuti harga minyak dunia, sementara untuk eceran masih disubsidi.

Kondisi saat ini: Terlihat di grafik (hanya premium), dengan harga minyak dunia yang terus meningkat, disparitas harga di domestik saat ini jauh lebih besar dibanding beberapa waktu lalu, bahkan lebih besar daripada disparitas harga domestik dengan harga internasional.

Sekarang kita sedikit flashback ke tahun ke-2, semester ke-3 kuliah ekonomi. Di kuliah mikroekonomi kita belajar, untuk diskriminasi harga berhasil, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi. (1) Kita bisa membedakan antara kelompok/individu yang menjadi subjek diskriminasi harga, dan (2) Arbitrase atau jual beli di antara kelompok/individu subjek diskriminasi harga tidak mungkin terjadi.

Bila dipadukan antara disparitas harga yang begitu besar (yang berarti insentif untuk penyelewengan juga besar) dengan track record bangsa yang lemah soal pengawasan, tentu kita patut ragu akan pelaksanaan diskriminasi harga ini. Arbitrase berupa a.l pengoplosan akan banyak terjadi, atau dalam kata lain BBM bersubsidi akan banyak diselewengkan.

Pertanyaannya, haruskah kebijakan penuh distorsi ini harus dipertahankan? Saya kira tidak. Solusi: hilangkan diskriminasi harga, yang sayangnya juga berarti cabut subsidi BBM. Pilihan pahit tapi tepat, meski dengan resiko akan kembali ada aksi bakar-bakar ban di jalan.

Wednesday, June 25, 2008

Money Supply: Exogenous atau Endogenous?

Posting ini diangkat dari sebuah perdebatan yang belum selesai di kelas Ekonomi Moneter di Bank Indonesia. Dalam kuliah tersebut, ada perdebatan apakah Money Supply (Ms) adalah exogenous atau endogenous. Selama ini mungkin saya mempelajari ekonomi moneter selama di FEUI seringkali dipelajari bahwa Ms adalah exogenous, dan itu masih tersangkut di pikiran saya hingga saat ini.

Ms adalah exogenous menurut teori secara umum terjadi ketika kebijakan supply uang adalah sepenuhnya otoritas bank sentral, dan bank sentral punya kontrol dan kekuasaan penuh dalam mengatur peredaran jumlah uang, di mana diilustrasikan dalam grafik berikut:

Namun, Ms ternyata juga bisa dalam bentuk endogenous, yang berarti bahwa supply uang bukan sesuatu yang given, namun bisa dikatakan ada variabel lain yang turut mempengaruhi supply uang sehingga sepenuhnya tidak dapat dikontrol oleh otoritas bank sentral. Ilustrasinya seperti pada grafik berikut:

Lalu pertanyaannya, bagaimana bentuk model yang mendasari bahwa Ms adalah endogenous? Kemudian, variabel-variabel apa yang turut mempengaruhi Ms? Apakah dengan Ms yang bersifat endogenous dapat dikatakan bahwa bank sentral tidak efektif dalam sepenuhnya memegang peranan terhadap peredaran uang? Bagaimana kondisi Ms di Indonesia, exogenous atau endogenous?

Untuk mencoba menjawab beberapa pertanyaan di atas, berdasarkan literatur yang dapat saya telusuri ternyata mengenai apakah Ms itu exogenous atau endogenous didasarkan beberapa argumen. Kita akan berangkat pada dua perdebatan besar antara accomodationist (horizontalist) approach dan structuralist approach. Fenomena tersebut juga dapat dijelaskan melalui Post Keynesian Approaches seperti dijelaskan oleh Fontana (2003), Post Keynesian Approaches to Endogenous Money: a time framework explanation. Doktrin Post Keynesian berargumen bahwa money stock dan monetary base bersifat endogenous.

L Randall Wray (2007) dalam papernya Endogenous Money: Structuralist and Horizontalist, di mana accomodationist (horizontalist) approach menjelaskan mengapa money supply bersifat endogenous akibat dari proses yang dinamakan deposit multiplier, yaitu di mana peran antar bank dalam menciptakan loans menjadi deposit dan menciptakan deposit menjadi cadangan (reserves). Dalam hal ini peran bank cukup besar dalam seberapa besar mengatur supply dari credit dan deposit-nya, maka supply money credit dapat secara endogenous ditentukan oleh bank dalam mencapai kepentingannya. Sedangkan pendekatan structuralist berasumsi bahwa bank adalah lembaga keuangan yang pasif atau kurang aktif , yaitu di mana seringkali menggunakan instrumen keuangan baru untuk memanfaatkan dana dalam cadangannya. Prinsipnya, bank merupakan badan usaha yang berorientasi mencari keuntungan dengan berusaha menghindari berbagai kendala dan mengambil keuntungan dari kesempatan yang ada. Dari dua pendekatan tersebut setidaknya berusaha menjelaskan mengapa pada akhirnya ada faktor-faktor lain yang berperan pada peredaran uang di luar otoritas bank sentral, dan secara umum mengatakan bawa Money Supply (Ms) adalah endogenous.

Ms yang bersifat endogenous dapat menyebabkan kebijakan moneter dengan menggunakan target pertumbuhan uang akan menjadi tidak berhasil. Dalam Kevin S. Nell (1999), menjelaskan bagaimana kasus di Afrika Selatan ketika bank sentral Afrika Selatan (South African Reserve Bank atau SARB) tidak berhasil dalam mencapai target pertumbuhan M3-nya akibat dari endogenous money supply yang berasal dari money income.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Namun, dengan diterapkannya Inflation Targeting Framework (ITF) dan tidak lagi menggunakan money supply (Ms) sebagai target mungkin perdebatan bahwa Ms itu exogenous atau endogenous bisa jadi tak lagi relevan, apakah benar demikian? Bagaimana tanggapan kalian?