Tuesday, January 29, 2008

Benarkah Reformasi Membuat Rakyat Better-off?

Sambutan yang luar biasa terhadap kematian Soeharto, membuat saya bertanya: Apa benar beliau seorang diktator?Jangan-jangan Ia hanya diktator bagi mahasiswa atau mahasiswa angkatan98? tapi tidak bagi rakyat Indonesia?Kebetulan kantor saya baru saja selesai melakukan polling mengenai hal tersebut. berikut saya cuplikkan sedikit hasil polling.

Di media masa banyak diberitakaan bahwa masyarakat merindukan jaman Orde Baru di bawah Pak Harto karena kehidupan mereka lebih baik. Berita tersebut dapat dikatakan sesuai dengan yang dirasakan oleh penduduk di Jawa Tengah. Berikut hasil jajak pendapat mengenai kondisi penduduk Jateng:


Sebanyak 57.4 persen penduduk Jateng mengatakan bahwa secara umum kondisi mereka saat ini lebih buruk bila dibandingkan zaman Orba. 16 persen mengatakan lebih baik dan sebanyak 20.5 persen mengatakan sama saja. Menarik untuk mengetahui dalam bidang apa penduduk jateng merasa kondisi mereka demikian:


Dalam Bidang-Bidang Dibawah ini
Kondisi Anda Lebih Baik, Buruk Atau Sama Saja?
(dalam persentase)




Sumber : Jajak Pendapat

Sekali lagi daerah sampel dari jajak pendapat ini adalah Jawa Tengah. Apabila saya menjadikan daerah ini sebagai miniatur Indonesia tentu akan highly debatable, maka saya dapat mengambil kesimpulan bahwa era reformasi tidak membuat rakyat menjadi sejahtera. Oke kebebasan berpendapat dan iklim demokratis meningkat pesat. Namun kesejahteraan tidak. Sepertinya hasil ini agak bertolak belakang dengan studi dari Bung Gaffari.

Namun demikian, dari hasil ini ada kesimpulan implisit yang dapat saya ambil, yaitu rakyat Indonesia cenderung tidak mau susah. Maunya serba gampang. Hal ini jadi semakin menguatkan kebutuhan akan banyak program seperti program REDD. Hanya dengan menjaga hutan (ongkang-ongkang kaki) kita bisa dapat uang. Mungkin di masa akan datang kita bisa memasukkan isu menjaga laut, gunung berapi atau apapun yang bisa dijaga. Lalu mengemis kepada negara G8 untuk menyumbang karena kita sudah berhasil menjadi Anjing penjaga (pardon my friend Bung Firman) yang baik.

Belajar Asyik Ekonomi: Pengantar Comic-onomics

Pengen ngerti ekonomi, tapi selalu dibikin pusing dengan teori-teori aneh, grafik-grafik yang njelimet, atau aljabar yang memusingkan? bila benar begitu, sepertinya Anda harus sering-sering nonton The Simpsons. Karena dengan menonton The Simpsons anda bisa belajar ekonomi. Tidak percaya!! coba cek disini.

Membaca jurnal tersebut, sebagai penggemar komik saya merasa jika dengan acara kartun TV saja bisa, kenapa dengan komik kita tidak bisa belajar ekonomi. Bayangkan bila nanti akan ada Shincan-nomics, Naruto-nomics, atau One-Piece-onomics. Pasti ekonomi akan semakin asyik dan semakin banyak orang yang tertarik menjadi ekonom.

Jika bung Chaikal punya economics of love, nanti saya mencoba hadir di blog ini dengan Comic-onomics. Bersama-sama kita belajar ekonomi melalui komik. hehehe..

Sebagai info awal (seperti pernah diungkapkan oleh rekan saya Ika Akbarwati), jika kita ingin belajar lebih dalam mengenai Game Theory, silahkan baca Death Note. Kalau dalam bayangan saya, komik ini setara dengan mata kuliah Game Theory Lanjutan II. Tidak percaya? silahkan buktikan. ;)

Bagai Menjual Pisang pada Penanam Pisang (suatu pengantar untuk diskusi jumat)

Semenjak terhentinya negosiasi putaran Doha, negara-negara di dunia semakin yakin untuk mengambil langkah taktis dengan membentuk kerjasama-kerjasama perdagangan di luar skema multilateral WTO. Asia tenggara yang terdiri atas 9 negara berkembang dan 1 negara maju (Singapura) pun sepakat untuk membentuk ASEAN-Free Trade Area atau yang lebih dikenal sebagai AFTA di tahun 1992.

Salah satu wujud konkrit dari AFTA adalah program penurunan tarif impor di masing-masing negara ASEAN hingga dibawah 5% selama suatu rentang waktu yang disepakati kemudian. Namun, muncul pertanyaan lanjutan dari program ini, yaitu produk macam apa yang akan menjadi komoditi utama dalam perdagangan antar negara-negara yang sebagian besar masih bersifat agraris ini?

Menjadi sebuah negara yang agraris, tentu produk andalannya tidaklah jauh-jauh dari produk agrikultur (pertanian), tetapi sulit rasanya untuk berdagang suatu barang yang negara partner dagang dapat pula memproduksinya. Seperti bunyi judul pada tulisan ini, “Jual Pisang pada Penanam Pisang”. Untuk itu, diperlukan kecerdasan dan kreativitas dalam mendifferensiasi produk agrikultur yang diperdagangkan di antara negara-negara ASEAN. Ambil contoh pisang; sebaiknya yang diperdagangkan bukanlah wujud pisang sisir lagi, namun produk pisang yang sudah semi-olah atau benar-benar hasil olahan (contohnya pisang goreng).

Bukti empiris menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan demand (diwakili efek negara) dan supply (diwakili efek kompetisi) dari perdagangan produk agro-industri (HS21) Indonesia di pasar ASEAN, sedang produk agrikultur lainnya relatif tidak banyak berubah bahkan ada juga yang semakin menurun antara sebelum krisis dibanding setelah krisis. Proses yang bersifat positif ini ditunjukkan oleh keberadaan bubble HS 21 di kuadran 1 pada grafik masa setelah krisis padahal sebelum krisis tidak tampak. Dalam hal ini, besar bubble mewakili pangsa pasar produk di pasar ASEAN. Semakin besar maka semakin besar pula pangsa pasarnya.

[Masa sebelum krisis]

[Masa setelah krisis]

Dengan mulai memfokuskan diri kepada produk agri-industri maka Indonesia juga semakin menunjang proses terciptanya ASEAN Production Network, sehingga wilayah ASEAN dapat menjadi sebuah kesatuan “pabrik” ukuran raksasa yang memproduksi produk-produk unggulan yang bisa bersaing di regional lain. Meski impian ini terasa masih jauh untuk terwujud tetapi lagi-lagi bukti empiris menunjukkan bahwa kita memang sedang mengarah kesana. Hal ini ditandai oleh semakin meningkatnya Intra-regional trade produk pertanian di pasar ASEAN padahal regional lain sebaliknya sedang mengalami penurunan.

[Persentase Perdagangan Intra-Regional Produk-produk Pertanian ASEAN dan regional lainnya, 1995-2006]

Monday, January 28, 2008

Soeharto, Korupsi, dan Persepsi

Mantan Presiden Kedua RI, Soeharto, baru saja menghembuskan nafasnya yang terakhir. Lewat sudah hari-hari hidup penguasa Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun itu.
Sejak jatuhnya kekuasaan Orde Baru tahun 1998, dimulailah sebuah lembaran di mana bergulirnya politik yang demokratis, kebebasan masyarakat yang semakin terbuka, dan pemberantasan korupsi. Ketiga hal ini menurut saya yang mulai terdengar gencar sekali saat ini, dan suatu hal yang sulit sekali dirasakan pada masa Orde Baru.

Lalu, bagaimana hal tersebut mempengaruhi keadaan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi? Tentunya, untuk mengkalkulasi hal tersebut dibutuhkan indeks-indeks yang dapat membuat ketiga hal tesebut menjadi terukur.

Bagaimana indeks demokrasi dan kebebasan memiliki keterkaitan dengan kesejahteraan ekonomi bisa lebih lanjut baca di sini.

Bagaimana dengan pemberantasan korupsi?

Studi mengenai dampak dan konsekuensi dari korupsi memiliki sejarah panjang dalam ekonomi, terutama dalam ekonomi biasanya dibahas dalam kajian rent-seeking, yaitu oleh Bhagwati (1982), Krueger (1974), Rose Ackerman (1978), Tullock (1967), dan lainnya. Namun demikian, studi empiris mengenai area ini masih sangatlah terbatas, hal ini disebabkan salah satunya yaitu tingkat efisiensi lembaga pemerintahan yang tidaklah mudah untuk dikuantifisir. Korupsi seringkali terjadi begitu saja layaknya sebuah kejadian alamiah sehingga menjadi sulit untuk diukur.

Indeks-indeks yang tersedia untuk mengukur tingkat korupsi yang terjadi umumnya berdasarkan kuesioner yang terstandarisasi oleh perusahaan jasa pemeringkat atau konsultan yang dilakukan pada berbagai negara. Beberapa lembaga mengeluarkan indeks mengenai hal ini. Salah satunya Corruption Perception Index (Indeks Persepsi Korupsi) yang dikeluarkan International Transparency.

Apabila ditilik lebih mendalam mengenai survey yang dilakukan pemeringkat rating dalam hal ini indeks yang mencoba menjelaskan mengenai derajat korupsi di suatu negara, beberapa survey dilakukan pada perusahaan-perusahaan multinasional, bank-bank internasional, dan juga lembaga-lembaga donor internasional. Hal ini terjadi situasi di mana persepsi mengenai korupsi lebih banyak kepada pihak non-domestik negara yang disurvey.

Studi Mauro (1995) menunjukkan bahwa korupsi menyebabkan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi dan investasi. Mungkin hasil tersebut terlihat wajar, terkadang pada saat yang bersamaan, judgement dari bentuk basis indeks yang dilakukan baik langsung ataupun tidak langsung dipengaruhi oleh kinerja atau keadaan ekonomi dari suatu negara yang dimonitor. Bagaimanapun juga, keberadaan lembaga/institusi yang menjadi objek survey memiliki kepentingan ekonomi di negara tersebut.

Maka, apabila indeks ini digunakan oleh para peneliti, hasil yang terjadi akan mudah menjurus pada kesimpulan bahwa ada kaitannya antara korupsi dan variabel-variabel ekonomi. Ini berlangsung dalam penentuan pemilihan variabel eksogen yang mempengaruhi endogen, ataupun sebaliknya.

Selain itu, dalam penentuan indeks korupsi ada hal yang seringkali dilupakan, di mana hal ini membuat indeks korupsi yang ada menjadi terlalu general. Dalam hal ini kemampuan indeks menangkap fenomena tingkat level korupsi itu sendiri, yaitu: (1) indeks tidak memisahkan ataupun melakukan bobot yang cukup dalam, misalnya antara high-level corruption dengan low-level corruption; dan (2) indeks juga tidak memperhitungkan antara well-organized corruption dengan poorly organized corruption.

Oleh karena itu, hasil rating yang terjadi menjadi tidak terlalu jelas dalam menunjukkan seberapa besar indikasi nominal atau jumlah korupsi yang terjadi. Bisa jadi, dengan terjadi sebuah low-level dan poorly organized corruption saja, suatu negara bisa masuk dalam rating buruk dalam derajat persepsi korupsi apabila hal tersebut terjadi dalam kuantitas yang besar. Beda halnya bila terjadi well-organized dan high-level corruption namun hanya satu kasus saja misalnya. Negara ini bisa jadi tidak mendapat rating seburuk pada kasus negara sebelumnya, padahal bisa saja tingkat nominal atau jumlah korupsi yang terjadi jauh lebih besar.

Selain itu, dengan penggunaan objek survey yang selalu tetap (tidak berubah) mengenai persepsi korupsi oleh lembaga pemeringkat, bisa dikatakan situasi ini tidak mengindahkan pengambilan data survey yang stokastik. Hal ini mungkin yang membuat indeks persepsi korupsi selalu berfluktuasi pada interval yang rendah. Maka apabila kita lakukan plot sederhana, indeks korupsi seperti seolah-olah tidak mempunyai hubungan dengan variabel ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi. Seperti di gambar, contohnya Indeks Persepsi Korupsi di Cina berfluktusasi diantara point 3-4 indeks [Note: 0 (sangat korup) dan 10 (tidak korup)], sedangkan pertumbuhan ekonomi bisa 8-11 persen.



Wafatnya Soeharto pada 27 Januari 2008, dan dimulainya the Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption di Bali tanggal 28 Januari - 1 Februari 2008 memang tidak ada korelasinya. Namun, berharap saja ini akan memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia karena mengabarkan dua hal: (1) Wafatnya Soeharto yang dikabarkan Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative: Challenges, Opportunities and Action Plan ditempatkan sebagai orang pertama yang paling banyak mencuri harta negara dengan jumlah US$ 15 juta - US$ 35 miliar; dan (2) Indonesia sebagai tuan rumah Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption akan dipandang dunia Internasional dianggap memiliki komitmen dalam memberantas korupsi. Sepertinya perbaikan indeks bisa saja terjadi, toh semua sebenarnya hanyalah persepsi!

Friday, January 25, 2008

Nature Fights Back

Indonesia dengan karakateristiknya sebagai negara yang sedang berkembang, tiba-tiba saja kedatangan isu bertajuk pemanasan global. Sebelumnya, isu ini terasa begitu jauh...jauh sekali dari pemahaman masyarakat umum yang masih berkutat pada urusan basic needs. Kita tergagap dan jatuh dalam ‘kebingungan’ untuk bersikap. Ada pemanasan global, so? Apa kaitannya dengan kita?

Untuk mengawali tulisan ini, saya hendak menyatir pendapat dari seorang environmentalis -Rachel Carson- yang lewat buku-bukunya mengilhami gelombang back to nature di USA pada dekade 60-an. “It seems reasonable to believe that: the more clearly we can focus our attention on the wonders and realities of the universe about us, the less taste we shall have for destruction of our race. Wonder and humility are wholesome emotions, and they do not exist side by side with a lust of destruction.” Silent Spring, 1962.

Future Cost

Permasalahan lingkungan hidup menyertakan pula analisa mengenai polusi dan kerusakan ekosistem. Jika diletakkan dalam konteks ekonomi publik, polusi dianggap sebagai eksternalitas negatif yang mengurangi utility pengguna barang publik lainnya. Barang publik ini salah satunya adalah suhu udara bumi. Suhu bumi yang kian memanas disebabkan oleh pelepasan emisi karbon ke udara, yang nantinya melubangi lapisan ozon dan menciptakan efek Gas Rumah Kaca (GRK). Isu pemanasan global pada dasarnya merupakan pelebaran scope permasalahan eksternalitas negatif, karena GRK tidak mengenal batas-batas negara.

Emisi karbon muncul dari polusi, pemakaian energi dan juga pengurangan luas hutan (sehingga menyertakan Indonesia sebagai salah satu penyumbang terbesar emisi karbon). Sebagai catatan, selama periode 1990-2005 laju deforestasi di Indonesia telah mencapai -1.6% per tahun sedangkan average pertumbuhan emisi karbon 5.5%. Akibat pemanasan global ini ditunjukkan dari suhu bumi yang meningkat paling tidak sebesar 0.6 derajat celcius dan ketinggian air laut meningkat 10-20 cm pada akhir abad lalu. (IPCC Third Assessment: Climate Change 2001 pada Stiglitz, 2006) Selain itu perubahan iklim juga memberikan uncertainty dalam pola pertanian dan meningkatnya potensi bencana banjir-kekeringan.

Kajian mengenai imbas kenaikan permukaan laut (sea level rise) yang dilakukan Dasgupta et al (The Impact of Sea Level Rise on Developing Countries: A Comparative Analysis, World Bank 2007), memberikan konklusi bahwa kenaikan permukaan laut tidak hanya dipandang sekedar masalah seberapa luas area negara yang akan terbenam, namun juga seberapa besar nilai GDP yang akan hilang (based on 2001 data). Lebih lanjut lagi, dari banyak negara yang terkena dampak, 10 negara dengan dampak terbesar berasal dari transitional countries (Vietnam, Bahama, Mauritania, Mesir, dan sebagainya). Indonesia sendiri diperkirakan akan mengalami kerugian sebesar 8% dari GDP 2001 (dengan asumsi terjadi kenaikan permukaan air laut sebesar 5 meter).

Sulitnya, memahami nilai manfaat kelestarian lingkungan hidup (non-use value) adalah hal yang tidak (belum) teridentifikasikan selama efek kerusakannya belum memberikan pengaruh terhadap kerugian manusia.

Mendalami Motif Perdagangan Karbon

Lewat UNFCCC, upaya mengurangi laju pemanasan global direncanakan melalui perdagangan karbon. Negara berkembang akan menjual “kepastian” kelestarian hutannya kepada negara mitra pada tingkat harga tertentu. Permasalahannya, sebarapa besar luas hutan di negara berkembang akan diperlukan dan dihargai sebagai pembenaran tingkat polusi di negara maju?
Mempertimbangkan sebuah kerangka kerja global dengan model perdagangan karbon, pada hakikatnya merupakan sebuah kerangka yang melibatkan instrumen ekonomi dalam aktivitas perlindungan lingkungan. Penanggulangan masalah lingkungan ini menjadi lebih rumit, karena menyertakan banyak negara yang notabene menyertakan kepentingan mereka. Pangkal perbedaan kepentingan ini pastinya berasal dari global inequality. Analisis tentang kerjasama mengurangi efek GRK dapat dilakukan lewat game theory with multiple players, yakni analisis pilihan dimana hasil dari suatu keputusan seorang pemain akan dipengaruhi oleh keputusan dari pihak lain; pilihan pemain lain tidak diketahui.

Pertimbangannya lagi-lagi terletak pada seberapa besar potensi ekonomi yang hilang dengan adanya komitmen kerjasama tersebut. Pengurangan emisi karbon diperkirakan akan trade-off dengan rendahnya pertumbuhan GDP setiap negara. Anehnya, teknologi sepertinya bukan menjadi penjamin dalam mengurangi emisi karbon yang dihasilkan. Di negara-negara OECD yang penguasaan teknologinya relatif lebih tinggi, kontribusinya dalam pemanasan global sangatlah besar (kecuali beberapa negara di Eropa Utara, contohnya Norwegia), terutama dalam konsumsi energinya. Padahal, aktivitas manusia pada pemakaian energi diperkirakan menyumbang kurang lebih 80% efek GRK. USA sendiri telah menghasilkan lebih dari 50% GRK, jauh lebih besar dari akumulasi GRK yang dihasilkan seluruh negara berkembang (lihat http://earthtrends.wri.org/ mengenai emisi kumulatif dari CO2, 1900-2002).

Namun, mengapa justru developed countries yang berinisiatif untuk memperbaiki praktik yang salah? Padahal, ditilik dari dampak yang ditimbulkan justru developing countries yang akan banyak dirugikan. Ada 4 kemungkinan alasan perilaku developed countries: (1) there is no hidden agenda; seluruh prakarsa developed countries diambil atas tujuan tulus; (2) sepertinya developed countries dapat memanfaatkan kerangka ini untuk menghambat eksploitasi alam (hutan) di developing countries yang mana pararel dengan pertumbuhan ekonominya; (3) developed countries akan mendorong wacana dan isu pemanasan global berkembang di developing countries tanpa pernah terlibat di dalamnya (seperti penolakan Amerika dan Jepang). Hal ini dipicu oleh pemahaman bahwa: semakin besar potensi keuntungan dari terselenggaranya kesepakatan internasional mengenai pengurangan emisi karbon, maka semakin besar pula benefit untuk menjadi free-rider. Maka dari itu, semakin besar pula insentif untuk tidak berpartisipasi. Di sisi lain, semakin besar insentif untuk menolak, maka semakin sedikit pula ratifikasi/penandatanganan kesepakatan; (4) terlibat atau tidak, di masa mendatang developed countries akan berusaha memberikan hambatan pada berbagai produk-produk dagang yang kurang dilengkapi syarat-syarat pro-lingkungan (eco-labeling, ISO, dsb), sejalan dengan itu mereka juga akan mem-promote dan menjual teknologi ramah lingkungan mereka. Akibatnya: isu akan menjadi lebih kabur dan bias, fokus pembangunan lagi-lagi terdistorsi oleh (seolah-olah) kemauan global.

Prospek Perdagangan Karbon di Indonesia

UNFCCC Bali memang belum secara detail dan gamblang menjelaskan kepada setiap pesertanya mengenai mekanisme lanjutan perdagangan karbon; seperti: siapa yang berhak menerima? Seberapa besar harga karbon? Bagaimana monitoring dan evaluasinya? Bagaimana pula dengan deliverables-nya? Indonesia pasti akan berkutat dengan segala permasalahan tersebut, terutama dengan mekanisme penyaluran dana dan penanggung jawab kelestarian hutannya. Apakah fund dari negara mitra akan langsung diberikan dan diawasi oleh negara mitra ataukah akan berwujud pos baru dalam anggaran daerah? Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus mulai dipersiapkan jawabannya. Korupsi, otonomi daerah dan kemiskinan di areal hutan konservasi diperkirakan akan menjadi batu ujian implementasi perdagangan karbon di Indonesia.
Sekalipun Bali Framework sebagai resume akhir UNFCCC 2007 memberikan hasil yang kurang memuaskan, hendaknya kita tidak perlu memberikan judgment awal yang buruk terhadap skema tersebut. Bali Framework sebagai starting point dari perdagangan karbon, juga merupakan bagian dari perdagangan global. Namun, bukankah kita juga mengiyakan skema perdagangan global yang jelas-jelas disetting secara tidak berimbang?

Slept in to Unconsciousness

Kita dalam posisi yang sulit. Menjadi sekedar free rider akan memberikan suatu tekanan politik, di sisi lain kita juga terdesak oleh besarnya potensi kerugian yang dihadapi (secara geografis berada dalam posisi yang lebih vulnerable jika dibanding dengan negara-negara maju). Sudah seharusnya kita terlibat dalam UNFCCC, namun dalam penerapannya harus memperhitungkan dengan seksama apa-apa yang perlu diperjuangkan. Perjuangan ini bukan semata-mata masalah harga karbon, namun juga menyangkut usaha menemukan teknologi yang memberikan value added atas hasil hutan hingga memastikan sanksi tegas bagi negara maju yang nantinya terlibat. Jangan terlena dengan label “tanggung jawab kita terhadap dunia” saja, tapi juga mengusahakan dunia yang jauh lebih baik untuk Indonesia.

Perdebatan mengenai kepentingan ekonomi versus lingkungan harus dijawab dengan mereduksi pendekatan anthropocentric. Eksploitasi dan sikap masa bodoh terhadap lingkungan hidup adalah muara krisis ketahanan pangan hingga konflik global. Secara filosofi sederhana dan walau terkesan ketinggalan jaman, saya teringat tulisan Hatta, bahwa: "Alam memberi kelonggaran hidup bagi manusia jang mau berusaha. Tetapi dimana-mana ia mengadakan batas. Pada batas-batas itu alam berhenti mendjadi sjarat produksi, habis produktivitetnja." (Beberapa Fasal Ekonomi: Djalan Keekonomi dan Kooperasi. cetakan ke-V. Mohammad Hatta, 1954).

Pertanyaannya: When will the public become sufficiently aware of the facts to demand such action?


(Bawono Aji)

Thursday, January 24, 2008

Soal Konferensi Perubahan Iklim (Tanggapan Untuk Bung Luthfi)

Bung Luthfi dalam tulisannya “Pemanasan Global dan Posisi Indonesia” menunjukkan ke-skeptisan akan pelaksanaan konferensi perubahan iklim – global warming – di Bali beberapa waktu yang lalu. Tampaknya bung Luthfi menganggap bahwa dana besar yang telah dialokasikan untuk pelaksanaan konferensi ini sebenarnya sia-sia, dengan argumen Indonesia belum saatnya memikirkan soal global warming, tapi perlu fokus dulu pada pertumbuhan ekonomi. Saya memandangnya sedikit berbeda dengan bung Luthfi pada dua poin, yakni mengenai sia-sianya konferensi Bali kemarin dan tentang belum perlunya Indonesia memikirkan soal global warming.

Soal konferensi di Bali kemarin, pelaksanaan konferensi perubahan iklim tsb bagi saya memberikan dua kesuksesan bagi Indonesia. Pertama, dari sisi posisi Indonesia sebagai pelaksana konferensi yang bersifat internasional. Saya rasa dalam posisi ini, Indonesia berhasil menjadi tuan rumah yang baik. Dan ini tentu memberikan dampak positif bagi citra atau image Indonesia di dunia internasional. Lalu poin positif yang lebih penting ada pada poin kedua. Bung Luthfi menulis bahwa hasil konferensi masih meninggalkan kejanggalan dan ketidakpuasan bagi peserta. Tapi apakah Indonesia berada pada posisi yang tidak puas dengan hasil konferensi? Saya kira tidak.

Memang pada akhirnya hasil konferensi Bali tidak mencantumkan besar penurunan emisi, karena AS, Jepang, dan Kanada tidak setuju. Dan karena itu, banyak kalangan yang merasa tidak puas. Namun perlu diketahui, Indonesia sama sekali tidak punya kepentingan dengan poin tersebut. Delegasi Indonesia datang ke konferensi Bali hanya dengan satu misi, yakni meng-gol-kan adanya pemberian kompensasi atau insentif fiskal bagi negara berkembang yang melestarikan hutannya. Dan misi ini tercapai dengan jebolnya program Reduction of Emissions from Deforestation in Developing Countries (REDD).

Dalam skema REDD ini, jika Indonesia mendedikasikan hutannya untuk dilestarikan (tidak digunakan untuk pembangunan, dll), Indonesia akan mendapatkan uang dari negara maju. Dana yang disediakan untuk program REDD ini mencapai US$ 10 miliar setahun. Rencana pemerintah Indonesia, dari 120,3 juta ha hutan, 37,5 juta ha atau setara dengan 31,2% total luas hutan akan dialokasikan untuk program REDD. Dan menurut Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, dengan asumsi tiap ha-nya Indonesia akan mendapat US$ 10 per ha tiap tahunnya, maka Indonesia akan mendapat dana segar US$ 3,75 miliar tiap tahunnya, Dengan kurs Rp 9000/US$, nilai tersebut setara dengan Rp 33,75 triliun, setara juga dengan 7% alokasi anggaran belanja ABPN 2007 kita. Tentu angka ini adalah angka yang cukup besar. Adapun rencana pemerintah terkait kondisi hutan dan kaitannya dengan perubahan iklim dapat dilihat disini.

Berangkat dari situ, kita dihadapkan pada sebuah pilihan: Gunakan hutan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi atau dilestarikan dan mendapatkan uang. Kita harus memilih mana yang punya benefit minus cost paling besar.

Melihat produktivitas kita yang masih rendah dan kondisi-kondisi lain yang menunjukkan belum pulihnya ekonomi kita, seandainya pilihan pertama yang diambil, pengorbanan hutan untuk pembangunan ekonomi tidak akan terlalu banyak meningkatkan kegiatan produksi dan juga pertumbuhan ekonomi. Belum lagi dalam prosesnya, tetap dibutuhkan biaya-biaya lain, seperti untuk investasi atau gaji bagi tenaga kerja, dan juga jangan lupakan ada opportunity cost sebesar dana yang diperoleh dari program REDD. Sementara pada pilihan kedua, dengan hanya menjaga hutan kita bisa dapat dana segar yang besar. Disini kita juga akan mendapati opportunity cost berupa keuntungan dari penggunaan hutan untuk pembangunan ekonomi. Tapi seperti disebut diatas, jumlahnya tidak banyak. Selain itu, meski tetap membutuhkan biaya untuk peningkatan pengawasan, tetapi saya kira effortnya relatif lebih mudah, sehingga biayanya juga relatif akan lebih rendah. Dari sini kita bisa bandingkan dan dapatkan secara kasar, benefit minus cost pilihan kedua lebih unggul.

Ini sejalan juga bila kita merujuk pada teori pada trade, yakni dari teori Heckser-Ohlin terkait dengan factor abundant. Dengan melimpahnya hutan, keberadaan hutan menjadi sebuah comparative advantage tersendiri bagi Indonesia. Oleh karenanya, akan sangat tepat bila kita menjual kelestarian hutan sebagai dagangan utama. Lagipula disini perlu dicermati pula, bahwa lahan hutan yang didedikasikan untuk program ini juga bukan seluruh lahan hutan. Jadi tetap masih ada mendekati 60% lahan hutan yang bisa digunakan untuk pembangunan ekonomi.

Lalu terkait dengan belum perlunya negara berkembang seperti Indonesia untuk memikirkan soal global warming, saya kira itu tidak mungkin dilakukan. Ini dikarenakan saat ini negara-negara berkembang berada pada posisi di-fait accompli untuk peduli global warming, yakni dengan melestarikan hutan dan lingkungannya. Dulu negara-negara maju telah terlebih dahulu menebang hutan mereka. Namun efek penebangan hutan tsb tidak terlalu berdampak besar pada global warming karena masih banyak hutan lain yang menyokong lingkungan. Tapi dalam kondisi sekarang, dimana hutan hanya tersisa di negara berkembang, jika hutan tetap ditebang, efeknya terhadap global warming sangat signifikan. Dan global warming punya efek yang tidak cool seperti ditulis oleh Chatib Basri disini. Bila opsi mengejar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang diambil dengan menafikan pelestarian lingkungan, efek bumerang akan menimpa negara berkembang. Peningkatan ekonomi tidak terjadi, lingkungan pun hancur.

Tentu dengan pertimbangan-pertimbangan diatas, maka apa yang dicapai oleh Indonesia dalam konferensi perubahan iklim tidaklah sia-sia.

a lonely budget line

Dalam buku mikroekonomi dijabarkan berbagai macam bentuk/tipe indifference curve berdasarkan komoditas yang dikonsumsi, diantaranya: perfect substitute, perfect complement, bad commodities, maupun neutral commodities..

Secara sederhana, konsumen memaksimisasi utilitasnya ketika indifference curve bersinggungan dengan budget line.

Yang agak sedikit mengganggu adalah jika indifference curve banyak ragamnya, lalu kenapa dalam buku mikroekonomi hanya memperkenalkan satu tipe budget line?

Padahal sangat umum terjadi, jika kita membeli suatu barang lebih banyak (lebih dari kuantitas tertentu), penjual akan menetapkan harga yang lebih murah untuk barang tersebut, atau dengan kata lain akan ada non-linear budget line.

Keterangan lebih formal tentang hal ini dapat dilihat di sini.

Starbucks Offers US$1 Coffee

Check this out guys!! Starbucks mau ngeluarin kopi seharga US$1 (klo di Indonesia, +tax,dll ya kira2 10 ribu-an) dan bisa refill pula. Hemmm.. tar klo udah nyampe Indonesia, gimana klo diskusinya pindah ke starbucks lagi? Tapi yang di Plaza Menteng aja. hehehe.. lumayan menghemat pengeluaran. hohoho..

Tuesday, January 22, 2008

Pemanasan Global dan Posisi Indonesia

Konferensi Perubahan Iklim yang diselenggarakan PBB di Bali berhasil mengeluarkan sebuah kesepakatan yang dinamakan Bali Action Plan. Konferensi yang menghabiskan APBN sebesar Rp115 milliar tersebut masih meninggalkan banyak kejanggalan dan ketidakpuasan diantara negara peserta. Secara umum dapat digambarkan bahwa konferensi tersebut pada dasarnya merupakan pertempuran antara negara-negara Uni Eropa dan negara berkembang dengan Amerika Serikat dan Jepang.

AS dan Jepang enggan memberikan komitmen konkrit untuk mereduksi tingkat emisi karbon dan konsentrasi GRK yang dimilikinya. Sedangkan inti dari Konferensi tersebut adalah kepastian dari negara maju, dalam hal ini AS dan Jepang, untuk memberikan komitmennya.

Immanuel Wallerstein seorang sosiolog terkemuka mengklasifikasikan negara-negara di dunia kedalam tiga kelompok, negara Inti (core), semiperiphery dan periphery. Pengelompokan tersebut apabila dianalogikan kedalam bahasa ekonomi adalah kelompok negara maju (developed country), negara berkembang (developing country) dan negara terbelakang (underdeveloped country). Menurut Wallerstein, kelompok negara inti memegang kendali dunia dalam berbagai aspek seperti ekonomi, politik dan budaya. Sehingga dapat dikatakan bahwa negara-negara seperti AS, Jepang, Negara Uni Eropa, Australia, Selandia Baru dan Kanada (G8) memiliki posisi yang krusial dalam peta kekuatan dunia.

Pada intinya saya ingin mengatakan bahwa sebagai negara periphery yang masih berkutat dengan berbagai permasalahan pertumbuhan ekonomi, Indonesia belum waktunya berbicara mengenai perubahan iklim. Hutan yang indah lestari tidak menghasilkan apa-apa kecuali oksigen yang dinikmati secara gratis oleh dunia. Lebih baik kita manfaatkan seluas-luasnya menjadi sesuatu yang produktif dan meningkatkan kesejahteraan.

Bencana Alam Akibat Ulah Sendiri

Awal tahun ini dibuka dengan headline sebagian besar media massa yang menampilkan berita mengenai banjir yang terjadi akibat meluapnya Sungai Bengawan Solo. Banjir yang tadinya hanya menenggelamkan Kabupaten Bojonegoro, sekarang telah meluas ke Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik (Kompas, 3/1/2008). Kerugian material akibat banjir ini ditaksir tidak kurang dari puluhan miliar Rupiah. Belum lagi kerugian immateriil berupa korban tewas dan luka berat akibat banjir.

Sebelum berita meluapnya Bengawan Solo menjadi headline, didaerah Jawa Tengah terjadi tanah longsor yang juga menelan korban jiwa. Di Ibukota DKI Jakarta sendiri saat ini sedang dilanda kekhawatiran datangnya banjir seperti di awal 2007. Menarik untuk memahami khususnya bencana banjir dan tanah longsor yang seringkali terjadi di berbagai daerah Di Indonesia. Patut dicermati bahwa berdasarkan data BMG, tingkat curah hujan yang terjadi tidak dapat dikategorikan abnormal. Sehingga perlu dipertanyakan apabila sampai terjadi banjir. Apakah banjir dikategorikan sebagai bencana alam atau sebagai bencana ulah sendiri

Berdasarkan pantauan dari Balai Penelitian dan Kehutanan Surakarta tingkat erosi di daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo wilayah Keduang pada 2005 adalah 95 ton per hektar per tahun atau 6 mm pertahun. Pada 2006 erosi meningkat menjadi 105 ton per hektar per tahun atau sekitar 8.5 mm per tahun. Hasil dari erosi ini kemudian terbawa arus dan membentuk sedimentasi di Waduk Gajah Mungkur. Dalam hal ini perlu ditelaah lebih dalam mengenai penyebab dari erosi. Beberapa media massa menulis bahwa pembangunan di sekitar DAS Bengawan Solo dilakukan tanpa proses verifikasi amdal yang memadai. Sehingga terdapat dugaan bahwa telah terjadi perusakan lingkungan di sekitar DAS Bengawan Solo yang kemudian menyebabkan erosi. Apabila fakta penyebab erosi di Bengawan Solo adalah pembangunan yang tidak terencana lalu mengakibatkan meluapnya Bengawan Solo maka patut dipertanyakan apakah ini bencana alam atau bencana alam akibat ulah sendiri. Eksploitasi alam adalah suatu keharusan, namun ada baiknya apabila eksploitasi tersebut dilakukan dengan cerdas. Who cares about the UNFCCC!

Anggaran Pemerintah: Antara Budaya Deadliners dan Korupsi

Tahun 2007 telah berlalu dengan meninggalkan banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah. Sebagian besar pekerjaan rumah tersebut berkaitan dengan agenda Mensejahterakan Rakyat yang berkaitan erat dengan permasalahan ekonomi. Berbicara mengenai permasalahan ekonomi, menarik untuk mengikuti perkembangan terbaru mengenai realisasi anggaran belanja pemerintah. Dalam beberapa teori ekonomi bermazhab Keynesian, anggaran belanja pemerintah atau government expenditure merupakan salah satu variabel penting yang dapat mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi.

Sudah menjadi tradisi di instansi pemerintahan bahwa akhir tahun adalah waktu untuk menyelesaikan berbagai urusan yang berkaitan dengan anggaran. Pada umumnya setiap Departemen dan Lembaga Pemerintahan sibuk mempersiapkan DIPA dengan Departemen Keuangan sebagai kasirnya. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam dua minggu terakhir di bulan Desember 2007 terjadi lonjakan realisasi anggaran yang luar biasa. Menurut beliau dalam dua minggu tersebut telah terjadi kenaikan realisasi anggaran sampai sekitar 5 persen dari total realisasi anggaran 2007 atau sebesar Rp3.1 Triliun.

Kecurigaan Menkeu tertuju pada realisasi DAK. Ada beberapa daerah yang sebelumnya menyatakan tidak sanggup melaksanakan proyek fisik, tiba-tiba di akhir tahun mengajukan permohonan pencairan dana. Kecurigaan Menkeu ini dapat dianalisis dari dua sisi. Pertama adalah dengan tetap memegang asas praduga tidak bersalah, atau dengan kata lain pejabat daerah pada akhirnya merasa siap mengerjakan proyek fisik namun entah bagaimana time frame pengerjaannya. Kedua adalah indikasi adanya korupsi pada DAK, dalam artian pejabat daerah telah mampu menjebol sistem pencarian dana pemerintah pusat.

Pertanyaan paling mendasar untuk analisis pertama adalah mengapa pencairan dana baru dilakukan pada akhir tahun. Apabila manajemen waktu diterapkan dengan baik, proses pencairan dana DAK tentu tidak akan terjadi hanya dalam dua minggu terakhir sebelum tahun 2008. Budaya deadline seperti ini acap kali terjadi dikalangan mahasiswa ketika sedang menghadapi ujian atau pengumpulan tugas makalah. Istilah yang sering dipakai adalah SKS atau sistem kebut semalam. Tidak jarang mahasiswa yang menerapkan cara ini mendapat nilai yang baik, karena mereka melakukannya dengan sungguh-sungguh. Apabila budaya ini berlanjut pada tataran dunia kerja, maka dapat dikatakan bahwa pejabat daerah mengerjakan proyek fisik terlebih dahulu kemudian hal-hal yang berkaitan dengan keuangan dilakukan pada tahap akhir sebelum tutup buku. Seberapa jauh teori ini relevan pada tataran empiris, adalah tugas Badan Pemeriksa Keuangan untuk menyelidikinya. Sampai saat ini, proses audit pencairan dana DAK ini sedang dilakukan oleh BPKP.

Pada analisis yang kedua, dapat dikatakan pada akhirnya pejabat daerah menemukan celah untuk menjebol sistem keuangan pemerintah. Menurut pakar korupsi Prof. Robert J. Klitgaard dari Claremont University, sistem yang diterapkan oleh pemerintah seharusnya dinamis dan mengalami proses perbaikan dari waktu ke waktu (continuous improvement) guna mencegah terjadinya praktek korupsi. Sehingga apabila telah terbukti bahwa terdapat celah dalam sistem yang ada saat ini, maka yang perlu dilakukan adalah melakukan proses perbaikan agar dimasa yang akan datang praktek ini tidak terjadi lagi. Namun demikian, hal ini dapat berimplikasi pada rendahnya pengerjaan proyek fisik karena banyak Pimpinan Proyek (Pimpro) yang enggan mengerjakan proyek.

Menurut saya, Indonesia saat ini belum pada tahap yang tepat untuk berbicara optimum level of corruption, whether it is a grease or sand. Perang melawan korupsi adalah sebuah never ending story karena pelaku korupsi tidak pernah lelah untuk melakukan evolusi dan regenerasi. Ada sebuah pernyataan terkenal dari Bob Marley yang dapat dijadikan amunisi bagi para pejuang kebenaran, pernyataannya kira-kira berbunyi seperti ini:

“People who are trying to destroy the world aren’t going to rest, how can I?”

Kedelai dan Utopisme Revitalisasi Pertanian

Fenomena kedelai yang akhir-akhir ini menjadi pemberitaan di banyak media massa maupun elektronik lokal, secara terang-terangan merupakan salah satu wujud kegagalan Pemerintah dalam menjalankan program kebijakannya. Salah satu opini tentang kedelai dapat dilihat di sini atau di sini. Revitalisasi pertanian yang sempat membawa angin segar bagi penduduk Indonesia di dalam konteks ketahanan pangan, akhir-akhir ini justru menunjukkan kegagalannya. Bukan bermaksud untuk menghakimi Pemerintah dalam hal ini. Namun, yang perlu dicermati adalah betapa mudahnya kita, sebagai agen di luar Pemerintah, dalam memprediksi berhasil atau tidaknya program kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah.

Apakah perlu dibuat pelatihan khusus atau kuliah umum mengenai kebijakan? Saya pribadi mengusulkan mata kuliah atau pelatihan yang berjudul "rasionalitas kebijakan" sebagai pedoman para pejabat di pemerintahan yang berkaitan langsung dengan pembentukan program kebijakan.

Monday, January 21, 2008

Benarkah Gaji PNS “Kecil”?

Judul dan isi posting ini sebenarnya mengacu pada paper yang berjudul Does Indonesia Have A ‘Low Pay’ Civil Service? Oleh Deon Filmer (The World Bank, Washington DC) dan David L. Lindauer (Wellesley College) dalam Bulletin of Indonesian Economic Studies, Vol. 37, No. 2, 2001: 189-205.

Seperti umum diketahui bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan gaji yang terbilang kecil dibandingkan pekerja pada sektor swasta, di mana hal ini telah berlangsung beberapa dekade. Studi yang dilakukan dalam paper tersebut mencoba melihat keterkaitan antara kompensasi pada lembaga-lembaga pemerintah dengan swasta dengan menggunakan data Sakernas 1998 dan Susenas 1999.

Pertanyaan sekarang adalah apakah benar gaji PNS itu benar-benar lebih kecil dibandingkan dengan gaji yang didapatkan pegawai di sektor swasta?

Jawaban mengenai hal ini mungkin kita akan serta-merta menjawab bahwa benar terjadi hal demikian. Namun, apabila kita melihat berdasarkan komposisi pegawai pada level pendidikannya, akan menjadi lain kesimpulannya.



Berdasarkan Tabel tersebut, menunjukkan perbandingan pendapatan antara PNS dengan pegawai swasta berdasarkan level pendidikannya. Secara rata-rata, PNS memiliki pendapatan Rp. 414.000 per bulan, melebihi pendapatan pegawai non-PNS dengan rata-rata 274.000 per bulan.

Komposisi PNS selama ini memang mengarah kepada education-intensive dibandingkan pada institusi non-pemerintah. Pada iklim kerja PNS, tingginya level pendidikan menjadi salah satu penentu tingkat level atau strata golongan pegawai.

Ketika data di-break down berdasarkan tingkat pendidikan, ternyata PNS memiliki pendapatan lebih tinggi dibandingkan sektor swasta pada tingkat pendidikan rendah (tingkat pendidikan SMA ke bawah). Sedangkan pada level pendidikan tinggi (Diploma dan Universitas) sektor swasta lebih tinggi dibandingkan PNS.

Jadi, berdasarkan Tabel tersebut dapat ditarik kesimpulan:
Secara umum, mayoritas PNS tidak menerima pendapatan yang lebih rendah dengan pekerja di sektor swasta. Hal ini dikarenakan komposisi PNS dengan level pendidikan rendah jauh lebih besar dibandingkan PNS dengan level pendidikan tinggi. Dengan ini, secara keseluruhan rasio pendapatan sektor swasta terhadap PNS adalah 0,7 : 1. Jika saat ini ada kebijakan untuk meningkatkan gaji PNS, maka rasio tersebut akan semakin besar bagi pendapatan PNS.

Apabila seringkali dikatakan bahwa gaji PNS yang kecil menjadi penyebab terjadinya korupsi yang terjadi pada lembaga-lembaga pemerintahan, hal ini akan menjurus pada sebuah kesimpulan bahwa korupsi bisa jadi lebih banyak dilakukan pada PNS dengan level pendidikan tinggi.

Jadi, level pendidikan tinggi pada PNS memiliki potensi untuk korupsi jauh lebih besar karena opportunity cost mereka lebih besar pula, yaitu pendapatan yang hilang ketika mereka memutuskan menjadi PNS dibandingkan menjadi pekerja swasta.

Kalau ingin melihat perilaku PNS kita saat ini secara umum bisa lihat ilustrasinya di sini.

Friday, January 18, 2008

Intinya Cuma Mau Nomongin tentang Sapi

Seorang kawan (Dyah, IE 02, BOE 03) mengirimkan e-mail lucu-lucuan tentang Sapi.
Memang intinya ngomongin Sapi, tapi cukup menyentil baik sisi ideologi, bisnis, religi, sampe politik internasional....
Entah e-mail ini aslinya dari siapa...saya posting di sini sekedar buat interupsi sejenak dari isi blog ini yang serius melulu.

Berikut isinya:


SOCIALISME
Kau punya 2 sapi.
1 sapi kau berikan untuk tetanggamu.

COMMUNISME
Kau punya 2 sapi.
Negara mengambil alih keduanya dan memberimu 2 kaleng susu.

FASCISME
Kau punya 2 sapi.
Negara mengambil alih keduanya dan menjual susu padamu.

NAZISM
Kau punya 2 sapi.
Negara mengambil keduanya dan menembakmu.

BUREAUCRATISM
Kau punya 2 sapi.
Negara mengambil keduanya
yang satu ditembak
yang satu diperah susunya trus dibuang.

TRADITIONAL CAPITALISM
Kau punya 2 sapi betina.
Kau jual satu, dan beli satu sapi jantan.
Ternakmu bertambah, dan ekonomi tumbuh.

SURREALISM
Kau punya 2 jerapah.
Pemerintah memintamu untuk kursus harmonika.

AN AMERICAN CORPORATION
Kau punya 2 sapi.
Kau jual satu,
dan satunya kau paksa untuk memproduksi susu sebanyak 4 sapi.
Kemudian, kau menyewa konsultan untuk menganalisa mengapa sapinya
mati.

THE ANDERSEN MODEL
Kau punya 2 sapi.
Kau cincang-cincang dua-duanya.

A FRENCH CORPORATION
Kau punya 2 sapi
Kau turun ke jalan, menyusun massa, memblokade jalanan, karena kau
ingin punya 3 sapi.

A JAPANESE CORPORATION
Kau punya 2 sapi.
Kau medesignnya ulang hingga bisa menghasilkan 20 kali lipat susu.
Kemudian kau buat profil kartun sapipintar "Cowkimon" dan menjualnya
ke seluruh dunia.

A GERMAN CORPORATION
Kau punya 2 sapi.
Kau merekayasanya supaya bisa hidup lebih dari 100 tahun, makan cukup sekali
sebulan, dan mereka bisa saling memerah susu sendiri.

AN ITALIAN CORPORATION
Kau punya 2 sapi.
Tapi kau tak tahu dimana mereka.
Kau putuskan untuk makan siang saja.

A RUSSIAN CORPORATION
Kau punya 2 sapi.
Kau menghitungnya dan berandai bagaimana bilamana punya 5 sapi.
Kau menghitungnya lagi dan berandai bagaimana bilamana punya 42 sapi.
Kau menghitungnya lagi dan menemukan bahwa sapimu cuma dua.
Kau berhenti mengitung.
Lalu buka sebotol vodka.

A SWISS CORPORATION
Kau ada 5000 sapi.
Tak satupun adalah milikmu.
Kau mengenakan biaya adaministratif kepada pemiliknya untuk
menyimpannya.

A CHINESE CORPORATION
Kau punya 2 sapi.
Kau punya 300 orang untuk memerah susunya.
Kau nyatakan bahwa tak ada pengangguran, dan nilai produksi susu
tinggi.
Kau menangkap wartawan yang melaporkan kenyataanya.

AN INDIAN CORPORATION
Kau punya 2 sapi.
Kau sembah mereka.

BRITISH CORPORATION
Kau punya 2 sapi.
Dua-duanya sapi gila.

IRAQ CORPORATION
Semua orang berpikir kau punya banyak sapi.
Kau bilang ke meraka kau cuma punya satu.
Tak ada yang percaya.
Maka mereka mengebom daerahmu dan menginvasi negaramu.
Kau masih tak punya sapi satupun. Tapi setidaknya sekarang kau bagian dari demokrasi.

NEW ZEALAND CORPORATION
Kau punya 2 sapi.
Sapi yang di kiri kelihatan sangat atraktif.

AUSTRALIAN CORPORATION
Kau punya 2 sapi.
Bisnis kelihatannya sedang bagus.
Kau tutup kantor dan pergi mencari beer untuk merayakannya.

INDONESIAN CORPORATION
Kau punya 2 sapi.
Dua-duanya curian.
Lalu kau jual dua-duanya.
Kemudian kau simpan uangnya di account non budgeter yang tak jelas.
Kemudian kau gunakan beberapa untuk mendanai kampanye partaimu.
Tapi sebagian besar kau simpan untuk anak cucumu.

MALAYSIAN CORPORATION
Kau punya 2 sapi.
Dua-duanya kau curi dari Indonesia

Tuesday, January 15, 2008

“Tolong menolong” vs. “Kerjasama”

Sejak SD atau bahkan TK, kita sering dijejali asas dalam kehidupan rakyat Indonesia yang konon merupakan derivatif dari Pancasila, yaitu “tolong-menolong”, “kekeluargaan” atau “gotong royong”. Asas ini merupakan cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak dulu yang roughly harus dipertahankan, demi budaya dan kepribadian nasional. Mungkin juga nilai ini sengaja ditanamkan untuk meningkatkan persatuan pada rakyat Indonesia yang sejak dulu termakan politik devide et impera.

Bila kita menengok fenomena sosial yang ada saat ini, cenderung yang ada bukanlah tolong menolong, namun “ingin ditolong”. Seolah-olah, segenap elemen masyarakat seperti itu, terutama masyarakat ekonomi menengah bawah. ”Tolong menolong” yang bersifat dualistik telah salah diartikan sebagai “pasti ada yang menolong saya”. Repotnya, jika setiap orang ingin ditolong, lantas siapakah yang menolong? Sampai melonglong pun ya tidak ada dong.

Sebagai contohnya, seringkali kita melihat orang meminta-minta di jalanan, padahal kondisi tubuhnya masih segar bugar. Perilaku “ingin ditolong” ini sudah dipandang layaknya bisnis yang lumrah, yang mempertimbangkan skill nggak penting seperti teknik pura-pura cacat, teknik pasang muka penjahat, dll - harusnya mereka melamar kepada Raam Punjabi. Bahkan, seringkali ”bisnis” ini disangkutpautkan kepada masalah religius. Pernah suatu hari Ayah saya mengatakan kepada peminta sumbangan yang berasal dari pesantren, “gimana sih, mestinya pesantren itu membuat usaha untuk mendapatkan uang”. Sesudah itu mereka menjawab, “Lho, meminta sumbangan ini kan usaha mencari uang Pak”.

Perilaku ini juga menyebabkan berbagai derivasi kelakuan yang tidak pada tempatnya, antara lain kecenderungan untuk menyalahkan orang lain, bukan mengintrospeksi diri sendiri. Sudah satu dekade reformasi berlangsung, hal yang sering kita temukan masih saja kritik-kritik minim solusi yang dilontarkan kepada pemerintah. Selalu saja koruptor disalahkan oleh seseorang secara tendensius atas nasibnya yang kurang beruntung. Padahal dia sendiri dalam kerjanya diselingi kegiatan merokok dan ngobrol nggak karuan setiap setengah jam. Saya sangat setuju bila koruptor bersalah, namun harus ada struggle yang dilakukan mas-mas tersebut untuk memperbaiki kehidupannya. Hal yang dapat menjadi salah satu indikator dari kecenderungan menyalahkan orang lain ini adalah demonstrasi yang tidak jelas juntrungannya, yang saat ini semakin marak. Era reformasi pun menjadi momentum bagi kecenderungan ini.

Sebagai perbandingan, Jepang tidak mengenal istilah “tolong menolong”, sebaliknya, mereka mempunyai asas “kerjasama”. Bila kita melihat dari performa aktual, jelas Jepang mempunyai kinerja yang jauh lebih besar dari masyarakat Indonesia yang sering dikatakan pemalas, bahkan sering saya mendengar orang asing yang bekerja dengan seorang Indonesia mengatakan “Indonesian is shit” karena dianggap pemalas. Suatu pernyataan yang membuat saya panas.

“Kerjasama” mungkin telah memberikan stimulus pada setiap orang Jepang untuk memberikan kontribusi individual atas suatu pekerjaan. “Tolong menolong” dan “kerjasama” terlihat mirip dari sisi pengertian namun dapat menjadi sangat berbeda dari sisi implementasinya. ”Tolong menolong” dapat memberikan pemikiran ”harus ada yang menolong saya”, sebaliknya, ”kerjasama” secara jelas memberikan arti bahwa setiap individu harus memberikan kontribusi, setiap orang memiliki tanggung jawab individual atas suatu pekerjaan.

Sebenarnya, konsep kerjasama ini telah ada pada “gotong royong”, namun asas yang satu ini menurut saya tidak secara mendalam dipahami oleh masyarakat, dan lebih sering dipakai pada kegiatan nggak penting seperti kegiatan pembersihan saluran got se-RT, bukan untuk sesuatu yang lebih besar.

Kesimpulan dari tulisan ad hoc ini adalah juga ad hoc. Perlu adanya pelurusan padangan masyarakat dari konsep tolong-menolong, sehingga setiap individu mengintrospeksi diri dan berusaha berkontribusi sebaik-baiknya dalam bidangnya masing-masing. Daripada menuntut dan mengkritik, lebih baik memberikan solusi dan berkontribusi dalam suatu pembaruan. Hal sekecil ini pada akhirnya mungkin dapat menolong disparitas pendapatan Indonesia yang sudah semakin parah dan juga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang seharusnya lebih tinggi dari sekarang.